<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Redaksi, Pengarang di JAKPOS</title>
	<atom:link href="https://jakpos.id/author/adminjp02/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://jakpos.id/author/adminjp02/</link>
	<description>Medianya Orang Jakarta</description>
	<lastBuildDate>Sat, 27 Jun 2026 10:14:12 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0</generator>

<image>
	<url>https://jakpos.id/go/wp-content/uploads/2025/01/cropped-JPlogo2-2-32x32.png</url>
	<title>Redaksi, Pengarang di JAKPOS</title>
	<link>https://jakpos.id/author/adminjp02/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Resmi! AKBP Benny Cahyadi Jadi Kapolres Sukabumi , Gantikan AKBP Samian Yang Di Mutasi Menjadi Wakapolres Depok</title>
		<link>https://jakpos.id/resmi-akbp-benny-cahyadi-jadi-kapolres-sukabumi-gantikan-akbp-samian-yang-di-mutasi-menjadi-wakapolres-depok/</link>
					<comments>https://jakpos.id/resmi-akbp-benny-cahyadi-jadi-kapolres-sukabumi-gantikan-akbp-samian-yang-di-mutasi-menjadi-wakapolres-depok/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 27 Jun 2026 10:14:12 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jakpos.id/?p=99472</guid>

					<description><![CDATA[<p>Sukabumi, jakpos &#8211; Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali melakukan rotasi jabatan terhadap sejumlah perwira&#160;[&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://jakpos.id/resmi-akbp-benny-cahyadi-jadi-kapolres-sukabumi-gantikan-akbp-samian-yang-di-mutasi-menjadi-wakapolres-depok/">Resmi! AKBP Benny Cahyadi Jadi Kapolres Sukabumi , Gantikan AKBP Samian Yang Di Mutasi Menjadi Wakapolres Depok</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jakpos.id">JAKPOS</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Sukabumi, jakpos &#8211; Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali melakukan rotasi jabatan terhadap sejumlah perwira menengah sebagai bagian dari penyegaran organisasi dan pengembangan karier personel. Salah satu pergantian yang menjadi perhatian masyarakat terjadi di jajaran Polres Sukabumi. (Sabtu 27 Juni 2026).</p>
<p>Berdasarkan daftar mutasi yang beredar di lingkungan kepolisian, jabatan Kapolres Sukabumi resmi berganti dari AKBP Dr,Samian kepada AKBP Benny Cahyadi. Pergantian tersebut menjadi bagian dari kebijakan Polri dalam memperkuat organisasi melalui regenerasi kepemimpinan di tingkat kewilayahan.</p>
<p>Dalam mutasi tersebut, AKBP Samian mendapat amanah baru sebagai Wakapolres Metro Depok, Polda Metro Jaya. Sementara itu, tongkat komando Polres Sukabumi kini dipercayakan kepada AKBP Benny Cahyadi yang sebelumnya bertugas sebagai Penyidik Madya Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.</p>
<p>Kehadiran AKBP Benny Cahyadi di Polres Sukabumi menarik perhatian karena rekam jejaknya yang panjang di bidang reserse kriminal. Selama bertugas, ia dikenal lebih banyak mengemban jabatan strategis dalam penanganan perkara pidana di berbagai wilayah.</p>
<p>Sebelum dipercaya menjadi Penyidik Madya Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Benny menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara. Jabatan tersebut memperkuat pengalaman investigasinya dalam menangani berbagai perkara kriminal di wilayah ibu kota.</p>
<p>Kariernya di bidang reserse juga pernah dijalani di lingkungan Polda Jawa Barat. Pada 2020, Benny dipercaya memimpin Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor. Saat itu, salah satu penanganan kasus yang menyita perhatian publik adalah pengungkapan dugaan penyebaran informasi bohong atau hoaks yang mencatut nama Istana Presiden.</p>
<p>Pengalaman lainnya diperoleh ketika menjabat Kasat Reskrim Polres Cianjur pada 2018. Selama bertugas di wilayah tersebut, Benny dikenal sebagai perwira yang dekat dengan anggotanya. Menjelang serah terima jabatan, ia sempat menjadi sorotan publik setelah melakukan push up di hadapan personel Satreskrim sebagai bentuk permohonan maaf sekaligus ungkapan terima kasih atas kebersamaan selama memimpin.</p>
<p>Kini, pengalaman panjang di bidang reserse menjadi modal penting bagi AKBP Benny Cahyadi dalam memimpin Polres Sukabumi. Wilayah hukum Polres Sukabumi yang mencakup kawasan pesisir, pegunungan hingga daerah wisata membutuhkan kepemimpinan yang mampu menjaga stabilitas keamanan sekaligus memperkuat pelayanan kepada masyarakat.(Handoko)</p>
<p>Artikel <a href="https://jakpos.id/resmi-akbp-benny-cahyadi-jadi-kapolres-sukabumi-gantikan-akbp-samian-yang-di-mutasi-menjadi-wakapolres-depok/">Resmi! AKBP Benny Cahyadi Jadi Kapolres Sukabumi , Gantikan AKBP Samian Yang Di Mutasi Menjadi Wakapolres Depok</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jakpos.id">JAKPOS</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://jakpos.id/resmi-akbp-benny-cahyadi-jadi-kapolres-sukabumi-gantikan-akbp-samian-yang-di-mutasi-menjadi-wakapolres-depok/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<media:content url="https://jakpos.id/go/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260627-WA0025.jpg" medium="image"></media:content>
            	</item>
		<item>
		<title>APKLI PERJUANGAN: MBG dan KDKMP Tak Boleh Dihentikan, Investor dan Elit yang Terlibat Korupsi Harus Ditangkap</title>
		<link>https://jakpos.id/apkli-perjuangan-mbg-dan-kdkmp-tak-boleh-dihentikan-investor-dan-elit-yang-terlibat-korupsi-harus-ditangkap/</link>
					<comments>https://jakpos.id/apkli-perjuangan-mbg-dan-kdkmp-tak-boleh-dihentikan-investor-dan-elit-yang-terlibat-korupsi-harus-ditangkap/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 26 Jun 2026 05:07:12 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jakpos.id/?p=99468</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, jakpos &#8211; Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) PERJUANGAN menegaskan bahwa Program Makan Bergizi&#160;[&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://jakpos.id/apkli-perjuangan-mbg-dan-kdkmp-tak-boleh-dihentikan-investor-dan-elit-yang-terlibat-korupsi-harus-ditangkap/">APKLI PERJUANGAN: MBG dan KDKMP Tak Boleh Dihentikan, Investor dan Elit yang Terlibat Korupsi Harus Ditangkap</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jakpos.id">JAKPOS</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Jakarta, jakpos &#8211; Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) PERJUANGAN menegaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) tidak boleh dihentikan. Kedua program ungulan Presiden Prabowo Subianto tersebut dinilai sebagai langkah strategis dan revolusioner dalam memperkuat ekonomi rakyat, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, sekaligus mewujudkan cita-cita Indonesia maju 2045. Namun demikian, APKLI PERJUANGAN mendesak agar seluruh dugaan korupsi yang menyeret investor maupun elit dalam pelaksanaan program tersebut diusut tuntas dan para pelakunya ditangkap tanpa pandang bulu, serta dihukum seberat-beratnya. Kamis, 25 Juni 2026</p>
<p>Ketua Umum APKLI PERJUANGAN, dr. Ali Mahsun ATMO, M.Biomed., menegaskan bahwa MBG dan KDKMP merupakan dua kebijakan mendasar, strategis dan penting yang memiliki misi besar bagi masa depan bangsa. Menurutnya, program-program seperti ini baru benar-benar hadir di bawah kepemimpinan Presiden RI Prabowo Subianto sejak Indonesiq merdeka 17 Agustus 1945. Sudah puluhan tahun rakyat menantikan intervensi negara di sektor pangan, gizi, dan ekonomi kerakyatan, pengejahwantahan amanah Pembukaan UUD 1945.</p>
<p>“MBG dan KDKMP tidak boleh di-stop. Ini adalah momentum besar yang sangat genuin dalam sejarah kebijakan ekonomi kerakyatan Indonesia. Program ini bukan hanya menyentuh kebutuhan dasar rakyat, tetapi juga menjadi instrumen strategis membangun generasi emas, memperkuat UMKM, serta menggerakkan ekonomi nasional guna menggapai target Presiden Prabowo tumbuh 8 persen,” ujar dr. Ali Mahsun dalam konfernsi pers di Jakarta, Kamis (25/6/2026).</p>
<p>APKLI PERJUANGAN menilai Program MBG merupakan jawaban nyata untuk mengatasi stunting, memperbaiki kualitas gizi anak bangsa, dan menyiapkan fondasi sumber daya manusia unggul sukses jemput puncak bonus demografi 2030. Di saat yang sama, program ini juga menjadi berkah dan penggerak ekonomi rakyat kecil karena melibatkan pedagang kaki lima, UMKM, petani, peternak, nelayan, dan pelaku usaha lokal dalam rantai pasok pangan.</p>
<p>Sementara itu, KDKMP dipandang sebagai penjelmaan revolusi ekonomi rakyat Indonesia. Melalui skema koperasi yang berbasis desa dan kelurahan, perputaran ekonomi lokal diharapkan tidak lagi tersedot ke pemilik modal besar, tetapi kembali dinikmati masyarakat setempat. KDKMP juga disebut dapat menjadi instrumen penting untuk memutus ketergantungan rakyat kecil pada rentenir, ijon, dan pola ekonomi eksploitatif yang selama ini membelenggu petani, nelayan, peternak, serta pelaku home industry.</p>
<p>“KDKMP harus menjadi alat untuk mengembalikan kedaulatan ekonomi rakyat kecil. Puluhan tahun ekonomi desa dan gang-gang kota tidak berputar di masyarakat setempat, tetapi justru dihisap oleh pemilik modal besar. Karena itu, KDKMP harus diposisikan sebagai pilar utama revolusi ekonomi rakyat, bukan sekadar program administratif,” tegas dr. Ali.</p>
<p>Tangkap Investor dan Elit Korupsi MBG Dan KDKMP</p>
<p>Meski demikian, APKLI PERJUANGAN menyoroti keras adanya dugaan korupsi dalam pelaksanaan MBG dan potensi penyimpangan dalam KDKMP. Menurut organisasi tersebut, tindakan korupsi pada dua program yang menyangkut masa depan rakyat itu tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mencoreng marwah Presiden Prabowo Subianto sebagai pemimpin yang menggagas agenda besar ekonomi kerakyatan, dan bertekad bulat berantas korupsi di Indonesia.</p>
<p>“Siapapun, inveator maupun elit, yang terlibat korupsi MBG maupun KDKMP harus ditangkap dan dihukum seberat-beratnya. Tidak boleh tebang pilih, tidak boleh pandang bulu, apalagi merasa dekat dengan Presiden. Kalau ada investor, pemilik modal, elit politik, atau pihak lain yang bermain dalam program ini, aparat penegak hukum wajib menindak tegas,” kata dr. Ali.</p>
<p>APKLI PERJUANGAN merujuk pada pernyataan Presiden Prabowo Subianto di Sentul, Jawa Barat, pada 3 Juni 2026, yang menegaskan agar dugaan korupsi MBG diusut tuntas, termasuk bila melibatkan pihak yang memiliki kedekatan dengan lingkaran kekuasaan. Organisasi ini juga meminta aparat penegak hukum, baik KPK, Kejaksaan, maupun Kepolisian, segera menelusuri dugaan penyimpangan dalam KDKMP, termasuk dugaan korupsi pembangunan fisik, pengadaan, hingga impor kendaraan dari Indiq yang viral di media sosial dan ramai dibicarakan di ruang publik.</p>
<p>Di sisi lain, APKLI PERJUANGAN mendesak pemerintah melakukan evaluasi total terhadap tata kelola MBG dan KDKMP agar kedua program tersebut benar-benar tepat sasaran dan tidak menimbulkan distorsi baru di lapangan. Untuk MBG, APKLI PERJUANGAN mendukung revisi target penerima manfaat dengan prioritas pada balita, ibu hamil, ibu menyusui, serta wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar), serta direkomendasikan difokuskan sampai jenjang siswa sekolah dasar. Mendesak BGN melibatkan maksimal peran kantin sekolah, dimana alat-alat SPPG didorong ke kantin sekolah, serta gedungnya digunakan sebagai gudang bahan baku MBG. Khusus daerah 3 T, kami merekomendasikan keberadaan dapur keliling.</p>
<p>Adapun untuk KDKMP, APKLI PERJUANGAN mengingatkan agar koperasi desa/kelurahan tidak berubah menjadi pesaing yang mematikan warung kelontong, pedagang kecil, dan usaha mikro rakyat. Sebaliknya, KDKMP harus diposisikan sebagai hub bagi PKL dan UMKM, sekaligus menjadi penampung produk petani, nelayan, peternak, serta home industry masyarakat lokal.</p>
<p>“MBG dan KDKMP tidak bileh gagal. Program ini harus sukses, harus dilanjutkan, tetapi wajib dievaluasi totalitas. Jangan sampai program mulia yang dirancang untuk rakyat justru dirusak oleh korupsi dan tata kelola yang lemah,” pungkas dr. Ali Mahsun.</p>
<p>Narasumber:<br />
dr. Ali Mahsun ATMO, M.Biomed.<br />
Ketua Umum APKLI PERJUANGAN</p>
<p>Artikel <a href="https://jakpos.id/apkli-perjuangan-mbg-dan-kdkmp-tak-boleh-dihentikan-investor-dan-elit-yang-terlibat-korupsi-harus-ditangkap/">APKLI PERJUANGAN: MBG dan KDKMP Tak Boleh Dihentikan, Investor dan Elit yang Terlibat Korupsi Harus Ditangkap</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jakpos.id">JAKPOS</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://jakpos.id/apkli-perjuangan-mbg-dan-kdkmp-tak-boleh-dihentikan-investor-dan-elit-yang-terlibat-korupsi-harus-ditangkap/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<media:content url="https://jakpos.id/go/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260626-WA0004.jpg" medium="image"></media:content>
            	</item>
		<item>
		<title>Abdul Latif  Diduga disekap dan Dianiaya oleh Oknum Karyawan Pedal Padel, Nugraha Budi S. SH Akan Dampingi Secara Hukum</title>
		<link>https://jakpos.id/abdul-latif-diduga-disekap-dan-dianiaya-oleh-oknum-karyawan-pedal-padel-nugraha-budi-s-sh-akan-dampingi-secara-hukum/</link>
					<comments>https://jakpos.id/abdul-latif-diduga-disekap-dan-dianiaya-oleh-oknum-karyawan-pedal-padel-nugraha-budi-s-sh-akan-dampingi-secara-hukum/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 25 Jun 2026 06:11:27 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Jakarta]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jakpos.id/?p=99461</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, jakpos.id &#8211; Kronologi kejadian bermula saat keluarga Abdul Latif didatangi oleh oknum yang mengaku&#160;[&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://jakpos.id/abdul-latif-diduga-disekap-dan-dianiaya-oleh-oknum-karyawan-pedal-padel-nugraha-budi-s-sh-akan-dampingi-secara-hukum/">Abdul Latif  Diduga disekap dan Dianiaya oleh Oknum Karyawan Pedal Padel, Nugraha Budi S. SH Akan Dampingi Secara Hukum</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jakpos.id">JAKPOS</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Jakarta, jakpos.id &#8211; Kronologi kejadian bermula saat keluarga Abdul Latif didatangi oleh oknum yang mengaku sebagai karyawan Pedal Padel menyampaikan bila Abdul Latif yang baru bekerja kurang lebih 2 (dua) bulan &#8220;diduga melakukan pencurian Raket Padel pada tanggal 21 Juni 2026.</p>
<p>Kemudian oknum karyawan Pedal Padel tersebut meminta kepada orang tua Abdul Latif mengembalikan uang pengganti Raket Padel dimaksud senilai Rp 50 juta rupiah.</p>
<p>Karena Abdul Latif adalah keluarga kurang mampu, maka ibunya menyanggupi bisa membayar penuh tapi dengan cara mengangsur, dengan menawarkan untuk mencicil 1 (satu) bulan Rp 1.000.000 kepada pihak Pedal Padel, disisi lain oknum karyawan Pedal Padel tersebut tetap meminta uang pengganti Rp 50.000.000 secara penuh, karena dirumah tersebut ada adik kandung Abdul Latif yang memiliki sepeda motor, mirisnya oknum karyawan Pedal Padel tersebut lalu merampas 2 (dua) sepeda motor milik adiknya Abul Latif beserta Handphone Xiaomi kemudian dibawa ke kantor Pedal Padel.</p>
<p>Bersamaan dengan itu Abdul Latif dibawa ke kantor Pedal Padel dan diduga kuat mengalami penyekapan, penganiayaan berat hingga muka lebam, matanya membiru, gigi patah dan kaki mengalami luka berat.</p>
<p>Abdul Latif diduga menerima Penganiayaan dan penyekapan sekitar 2 hari, hingga pada tanggal 23 Juni 2026 Abdul Latif mencoba menghubungi keluarganya dengan meminjam salah handphone milik seorang karyawan Pedal Padel dan diketahui dalam video call yang direkam oleh keluarga terlihat wajah Abdul Latif tampak lebam dan mata membiru.</p>
<p>Abdul Latif dan keluarganya tinggal di Jalan Kostrad Petukangan Utara, Jakarta Selatan tak jauh dari Kantor Hukum NUGRAHA BUDI S. SH &amp; REKAN, dari apa yang menimpa Abdul Latif akhirnya keluarga mencoba untuk konsultasi Hukum terkait yang Penganiayaan dan penyekapan yang dialami Abdul Latif.</p>
<p>Tim Kantor Hukum NUGRAHA BUDI S.SH &amp; REKAN segera membantu secara Pro Bono (Cuma Cuma) kepada Keluarga Abdul Latif dan setelah menerima Surat Kuasa dari keluarga Abdul Latif pada tanggal 24 Juni 2026 bersama Ibu dan Adik Abul Latif melaporkan tindak pidana Penyekapan Perampasan Penganiayaan Berat kepada Kepolisian Resort Jakarta Selatan dengan 2 Laporan LP 1: LP/B/2471/V1/2026/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA LP 2: LP/B/ 2472 / VI /2026/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.</p>
<p>Polres Metro Jakarta Selatan saat menerima aduan 2 laporan langsung bergerak cepat dan memproses penyelidikan secara profesional melakukan menggerebekan ke Kantor Pedal Padel dan mengamankan terduga Para pelaku karyawan Pedal Padel kurang lebih 11 orang yang diduga pelaku tindak pidana penyekapan pemerasan penganiayaan berat tersebut untuk dilakukan Penyelidikan Penyidikan lebih lanjut secara profesional.</p>
<p>Kuasa Hukum Abdul Latif NUGRAHA BUDI. S. SH, menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Jajaran Polres Metro Jakarta Selatan atas tindakan yang cepat dan terukur untuk membantu rakyat kecil yang mengalami tindakan dugaan main hakim sendiri, tindakan kekerasan penyekapan penganiayaan berat dan perampasan yang berdasarkan KUHP ancaman hukuman antara 9 s/d 15 tahun, oleh karena itu para pelaku dugaan tindak pidana tersebut dapat dilakukan penahanan sebagaimana diatur dalam KUHAP Baru, terang Nugraha Budi S. SH melalui siaran persnya pada hari Kamis, 25 Juni 2026.</p>
<p>Walaupun Abdul Laif sudah dibebaskan dan sudah dirumah orang tuanya, namun keluarga Abdul Latif masih mengalami trauma dan ketakutan adanya ancaman dari para oknum Pedal Padel tersebut, mereka memerlukan bantuan pendampingan baik dari aparat Kepolisian dan pihak terkait dalam upaya melindungi keluarga Abdul Latif dan memulihkan trauma yang menimpa Abdul Latif, &#8221; ujar Nugraha.(Handoko)</p>
<p>Artikel <a href="https://jakpos.id/abdul-latif-diduga-disekap-dan-dianiaya-oleh-oknum-karyawan-pedal-padel-nugraha-budi-s-sh-akan-dampingi-secara-hukum/">Abdul Latif  Diduga disekap dan Dianiaya oleh Oknum Karyawan Pedal Padel, Nugraha Budi S. SH Akan Dampingi Secara Hukum</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jakpos.id">JAKPOS</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://jakpos.id/abdul-latif-diduga-disekap-dan-dianiaya-oleh-oknum-karyawan-pedal-padel-nugraha-budi-s-sh-akan-dampingi-secara-hukum/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<media:content url="https://jakpos.id/go/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260625-WA0004.jpg" medium="image"></media:content>
            	</item>
		<item>
		<title>Puluhan Siswa SD 04 Cibadak Gagal Masuk SMPN 2 Cibadak Jalur Afirmasi, Wali Murid Pertanyakan Syarat Zonasi</title>
		<link>https://jakpos.id/puluhan-siswa-sd-04-cibadak-gagal-masuk-smpn-2-cibadak-jalur-afirmasi-wali-murid-pertanyakan-syarat-zonasi/</link>
					<comments>https://jakpos.id/puluhan-siswa-sd-04-cibadak-gagal-masuk-smpn-2-cibadak-jalur-afirmasi-wali-murid-pertanyakan-syarat-zonasi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 22 Jun 2026 13:52:55 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jakpos.id/?p=99456</guid>

					<description><![CDATA[<p>CIBADAK, Sukabumi, jakpos.id &#8211; Kekecewaan dirasakan sejumlah wali murid SD Negeri 04 Cibadak setelah seluruh&#160;[&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://jakpos.id/puluhan-siswa-sd-04-cibadak-gagal-masuk-smpn-2-cibadak-jalur-afirmasi-wali-murid-pertanyakan-syarat-zonasi/">Puluhan Siswa SD 04 Cibadak Gagal Masuk SMPN 2 Cibadak Jalur Afirmasi, Wali Murid Pertanyakan Syarat Zonasi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jakpos.id">JAKPOS</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>CIBADAK, Sukabumi, jakpos.id &#8211; Kekecewaan dirasakan sejumlah wali murid SD Negeri 04 Cibadak setelah seluruh siswanya tidak lolos seleksi SPMB 2026 ke SMP Negeri 2 Cibadak, padahal informasi dari wali kelas menyebutkan tersedia 2 kuota jalur afirmasi.</p>
<p>Salah satu wali murid SDN 04 Cibadak mengaku kecewa. “Menurut keterangan wali kelas ada 2 orang kuota jalur afirmasi. Tapi kenyataannya seluruh siswa SD 04 Cibadak satupun tidak lolos karena tidak masuk zona. Yang jadi pertanyaan, apakah syarat masuk SMPN 2 Cibadak jalur afirmasi sekarang ditambah zonasi?” ujarnya saat ditemui, Senin 22 Juni 2026.</p>
<p>Berdasarkan Permendikdasmen dan juknis SPMB 2026, jalur afirmasi memang dikhususkan bagi siswa dari keluarga ekonomi tidak mampu dan penyandang disabilitas dengan kuota minimal 20% untuk jenjang SMP.</p>
<p>Namun sistem SPMB 2026 mengganti istilah “zonasi” menjadi “jalur domisili” dengan pendekatan jarak. Jika pendaftar afirmasi melebihi kuota, sekolah memprioritaskan calon murid dengan jarak tempat tinggal paling dekat ke sekolah. Dinas Pendidikan Jabar juga menegaskan seleksi dilakukan daring, transparan, dan tanpa biaya.</p>
<p>Kepala SMPN 2 Cibadak belum dapat dikonfirmasi terkait detail penerimaan tahun ini. Sementara itu, Dinas Pendidikan Kab. Sukabumi mengimbau wali murid memahami peta rayon dan memastikan data DTKS/KIP valid sebelum mendaftar jalur afirmasi.</p>
<p>Para wali murid berharap ada sosialisasi lebih jelas agar tidak terjadi miskomunikasi antara kuota sekolah dengan syarat domisili yang berlaku di sistem SPMB.(Red)</p>
<p>Artikel <a href="https://jakpos.id/puluhan-siswa-sd-04-cibadak-gagal-masuk-smpn-2-cibadak-jalur-afirmasi-wali-murid-pertanyakan-syarat-zonasi/">Puluhan Siswa SD 04 Cibadak Gagal Masuk SMPN 2 Cibadak Jalur Afirmasi, Wali Murid Pertanyakan Syarat Zonasi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jakpos.id">JAKPOS</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://jakpos.id/puluhan-siswa-sd-04-cibadak-gagal-masuk-smpn-2-cibadak-jalur-afirmasi-wali-murid-pertanyakan-syarat-zonasi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<media:content url="https://jakpos.id/go/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260622-WA0019.jpg" medium="image"></media:content>
            	</item>
		<item>
		<title>Kiraz Printing bekerjasama dengan Bara TV  Mengusung tema “Kampung Inggris  Bersinergi”</title>
		<link>https://jakpos.id/kiraz-printing-dengan-bara-tv-mengusung-tema-kampung-inggris-bersinergi/</link>
					<comments>https://jakpos.id/kiraz-printing-dengan-bara-tv-mengusung-tema-kampung-inggris-bersinergi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 22 Jun 2026 07:55:57 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bodetabek]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jakpos.id/?p=99452</guid>

					<description><![CDATA[<p>TANGERANG, jakpos– Semangat membangun kolaborasi yang produktif terus digaungkan oleh Kiraz Printing, perusahaan yang bergerak&#160;[&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://jakpos.id/kiraz-printing-dengan-bara-tv-mengusung-tema-kampung-inggris-bersinergi/">Kiraz Printing bekerjasama dengan Bara TV  Mengusung tema “Kampung Inggris  Bersinergi”</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jakpos.id">JAKPOS</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>TANGERANG, jakpos– Semangat membangun kolaborasi yang produktif terus digaungkan oleh Kiraz Printing, perusahaan yang bergerak di bidang percetakan dengan mengusung tema “Kampung Inggris Bersinergi”. Upaya tersebut diwujudkan melalui sinergi bersama BaraTV sebagai media publikasi dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat.</p>
<p>Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat komunikasi, edukasi, dan publikasi berbagai program yang bertujuan membangun hubungan harmonis antara dunia usaha, media, pemerintah, serta berbagai elemen masyarakat.</p>
<p>Menurut Bilal, Owner Kiraz Printing, sinergitas merupakan fondasi penting dalam menciptakan kemajuan bersama. Oleh karena itu, diperlukan komitmen, target yang jelas, serta publikasi yang mampu menjangkau masyarakat luas.</p>
<p>&#8220;Membangun sinergitas kepada siapa pun sangatlah penting. Untuk mencapainya diperlukan target yang jelas, publikasi kepada masyarakat, serta edukasi yang berkelanjutan. Dengan demikian, dapat tercipta sinergi yang kuat dan berkesinambungan antara Forkopimda, media, LSM, maupun organisasi kemasyarakatan,&#8221; ujar Bilal.</p>
<p>Ia menambahkan bahwa Kiraz Printing membuka ruang kolaborasi bagi seluruh pihak yang ingin membangun kerja sama dalam berbagai bentuk kegiatan promosi maupun publikasi.</p>
<p>&#8220;Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi. Baik melalui media promosi, pemasangan billboard, iklan, maupun berbagai bentuk kerja sama lainnya yang memberikan manfaat bersama,&#8221; tambahnya.</p>
<p>Membangun Peluang Menjadi Kolaborasi Nyata</p>
<p>Sementara itu, Irawan, selaku Pemimpin Redaksi (Pimpred) BaraTV, menilai bahwa setiap peluang yang muncul harus mampu diterjemahkan menjadi langkah konkret untuk menghasilkan kolaborasi yang bermanfaat.</p>
<p>Menurutnya, sinergitas tidak cukup hanya menjadi wacana, melainkan harus diwujudkan melalui tindakan nyata dan kerja sama yang berkelanjutan.</p>
<p>&#8220;Ketika ada sebuah peluang yang bisa dibangun, maka jalankan dan kerjakan dengan sungguh-sungguh. Dari situlah sinergitas dan kolaborasi dapat tumbuh serta berkembang untuk memberikan manfaat yang lebih luas bagi semua pihak,&#8221; kata Irawan.</p>
<p>Kolaborasi antara Kiraz Printing dan BaraTV diharapkan mampu menjadi contoh positif dalam membangun ekosistem kemitraan yang saling mendukung. Selain memperkuat sektor publikasi dan promosi, kerja sama tersebut juga diharapkan dapat meningkatkan edukasi masyarakat serta memperluas jaringan kolaborasi lintas sektor.</p>
<p>Melalui semangat &#8220;Kampung Inggris Bersinergi&#8221;, kedua pihak berkomitmen untuk terus mendorong terciptanya hubungan yang harmonis, produktif, dan berkelanjutan demi mendukung pembangunan serta kemajuan bersama.</p>
<p>Red</p>
<p>Artikel <a href="https://jakpos.id/kiraz-printing-dengan-bara-tv-mengusung-tema-kampung-inggris-bersinergi/">Kiraz Printing bekerjasama dengan Bara TV  Mengusung tema “Kampung Inggris  Bersinergi”</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jakpos.id">JAKPOS</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://jakpos.id/kiraz-printing-dengan-bara-tv-mengusung-tema-kampung-inggris-bersinergi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<media:content url="https://jakpos.id/go/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260622-WA0016.jpg" medium="image"></media:content>
            	</item>
		<item>
		<title>Laka Lantas di Cilincing, Polisi Selamatkan Anak Korban dari TKP</title>
		<link>https://jakpos.id/laka-lantas-di-cilincing-polisi-selamatkan-anak-korban-dari-tkp/</link>
					<comments>https://jakpos.id/laka-lantas-di-cilincing-polisi-selamatkan-anak-korban-dari-tkp/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 22 Jun 2026 01:06:17 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Jakarta]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jakpos.id/?p=99449</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Jakpos &#8211; Kecelakaan lalu lintas di kawasan Cilincing dan Jakarta Utara belakangan ini didominasi&#160;[&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://jakpos.id/laka-lantas-di-cilincing-polisi-selamatkan-anak-korban-dari-tkp/">Laka Lantas di Cilincing, Polisi Selamatkan Anak Korban dari TKP</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jakpos.id">JAKPOS</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Jakarta, Jakpos &#8211; Kecelakaan lalu lintas di kawasan Cilincing dan Jakarta Utara belakangan ini didominasi oleh truk trailer atau truk kontainer. Insiden sering kali terjadi akibat truk hilang kendali, menabrak fasilitas jalan, menabrak kendaraan lain, hingga kecelakaan fatal yang melibatkan pejalan kaki dan pengendara motor.<br />
Kasus kecelakaan maut yang melibatkan pengendara sepeda motor dan truk trailer di Jalan Akses Marunda menuju prapatan lampu merah Kebon Baru, Cilincing, Jakarta Utara terjadi pada Minggu (21/6/2026), menyebabkan satu orang pengendara motor tewas akibat terlindas truk trailer.<br />
Korban Wahyu Parlina (44), tewas di tempat kejadian setelah tubuhnya terlindas truk trailer yang melintas, Minggu siang.<br />
Informasi yang dikumpulkan, Wahyu Parlina yang mengendarai sepeda motor melintas dari arah KBN Marunda menuju prapatan lampu merah Kebon Baru pada Minggu siang, motor korban terseret truk trailer.<br />
Beruntung anak perempauan korban yang dibonceng selamat dari kecelakaan tragis tersebut.<br />
Dan saat kejadian, seorang anggota Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Satuan Wilayah (Satwil) Metro Jakarta Utara, Unit Lantas Cilincing, Aipda Cawa Daeng SH, dengan sigap menyelamatkan anak perempuan korban dari tempat kejadian perkara (TKP).<br />
Aipda Cawa Daeng mengatakan, pihaknya membawa korban ke rumah sakit, membantu anak korban dan menenangkannya, hingga keluarga datang dan menyerahkan anak tersebut ke pamannya.<br />
Polisi kemudian mengamankan barang bukti berupa sepeda motor dan truk trailer yang terlibat, berikut buku KIR dan pengemudi truk untuk dilakukan pemeriksaan terhadapnya. (Rosid)</p>
<p>Artikel <a href="https://jakpos.id/laka-lantas-di-cilincing-polisi-selamatkan-anak-korban-dari-tkp/">Laka Lantas di Cilincing, Polisi Selamatkan Anak Korban dari TKP</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jakpos.id">JAKPOS</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://jakpos.id/laka-lantas-di-cilincing-polisi-selamatkan-anak-korban-dari-tkp/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<media:content url="https://jakpos.id/go/wp-content/uploads/2026/06/20260622_080046.jpeg" medium="image"></media:content>
            	</item>
		<item>
		<title>Asap Pembakaran Sampah Ganggu Kesehatan, Warga Jakarta Barat Minta Penegakan Aturan</title>
		<link>https://jakpos.id/asap-pembakaran-sampah-ganggu-kesehatan-warga-jakarta-barat-minta-penegakan-aturan/</link>
					<comments>https://jakpos.id/asap-pembakaran-sampah-ganggu-kesehatan-warga-jakarta-barat-minta-penegakan-aturan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 21 Jun 2026 20:03:06 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Jakarta]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jakpos.id/?p=99446</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, jakpos.id – Sejumlah warga di lingkungan RT 004/07, Cengkareng Barat, Jakarta Barat, mengadukan aktivitas&#160;[&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://jakpos.id/asap-pembakaran-sampah-ganggu-kesehatan-warga-jakarta-barat-minta-penegakan-aturan/">Asap Pembakaran Sampah Ganggu Kesehatan, Warga Jakarta Barat Minta Penegakan Aturan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jakpos.id">JAKPOS</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Jakarta, jakpos.id – Sejumlah warga di lingkungan RT 004/07, Cengkareng Barat, Jakarta Barat, mengadukan aktivitas pembakaran sampah rumah tangga yang dilakukan berulang kali. Kegiatan ini diduga mengandung bahan plastik, menimbulkan asap tebal, dan dikhawatirkan merugikan kesehatan serta kualitas udara lingkungan. Minggu (21/6/2026)</p>
<p>Salah satu warga, Febri, menceritakan kejadian pertama yang tercatat pada Sabtu, 13 Juni 2026 sekitar pukul 23.08 WIB. Saat itu, terlihat pembakaran sampah yang diduga dilakukan oleh warga berinisial R. Masalahnya tidak hanya dilakukan satu orang, melainkan beberapa oknum dan hampir terjadi setiap hari, biasanya berlangsung antara pukul 18.00 WIB hingga 01.00 WIB.</p>
<p>Dampak yang paling terasa dialami keluarga Febri. Pada Minggu malam, 14 Juni 2026, anaknya yang berusia 2 tahun 8 bulan mulai mengalami batuk dan pilek. Kondisi memburuk hingga disertai demam dan kejang pada Kamis malam. Anak tersebut kemudian dibawa ke Rumah Sehat Kalideres untuk penanganan medis.</p>
<p>Hasil pemeriksaan, termasuk tes darah dan rontgen—menunjukkan adanya penebalan jaringan atau flek pada paru‑paru. Meski begitu, dokter menegaskan hubungan langsung antara kondisi anak dengan paparan asap masih memerlukan kajian medis lebih lanjut.</p>
<p>Sebelumnya, warga sudah menegur pelaku secara langsung dan melaporkan hal ini kepada Ketua RT setempat. Namun hingga kini, pembakaran sampah masih terus terjadi.</p>
<p>Secara hukum, pembakaran sampah terbuka dilarang berdasarkan UU No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, serta peraturan daerah yang berlaku di Jakarta Barat.</p>
<p>Warga berharap instansi terkait segera turun meninjau lokasi dan mengambil tindakan tegas agar lingkungan kembali bersih, sehat, dan aman bagi anak‑anak serta seluruh warga.</p>
<p>(red)</p>
<p>Artikel <a href="https://jakpos.id/asap-pembakaran-sampah-ganggu-kesehatan-warga-jakarta-barat-minta-penegakan-aturan/">Asap Pembakaran Sampah Ganggu Kesehatan, Warga Jakarta Barat Minta Penegakan Aturan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jakpos.id">JAKPOS</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://jakpos.id/asap-pembakaran-sampah-ganggu-kesehatan-warga-jakarta-barat-minta-penegakan-aturan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<media:content url="https://jakpos.id/go/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260622-WA0000.jpg" medium="image"></media:content>
            	</item>
		<item>
		<title>Ironi Keberadaan Debkolektor di Jalanan Jakarta</title>
		<link>https://jakpos.id/ironi-keberadaan-debkolektor-di-jalanan-jakarta/</link>
					<comments>https://jakpos.id/ironi-keberadaan-debkolektor-di-jalanan-jakarta/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 21 Jun 2026 12:18:30 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Jakarta]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jakpos.id/?p=99442</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, jakpos.id &#8212; Jakarta sebagai ibu kota negara seharusnya menjadi contoh ketertiban, keamanan, dan penegakan&#160;[&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://jakpos.id/ironi-keberadaan-debkolektor-di-jalanan-jakarta/">Ironi Keberadaan Debkolektor di Jalanan Jakarta</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jakpos.id">JAKPOS</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Jakarta, jakpos.id &#8212; Jakarta sebagai ibu kota negara seharusnya menjadi contoh ketertiban, keamanan, dan penegakan hukum yang tegas. Namun belakangan ini, muncul satu pemandangan yang terasa sangat kontradiktif: maraknya aktivitas penagih utang atau yang sering disebut debkolektor yang beroperasi secara bebas di ruas-ruas jalan umum, termasuk menghentikan kendaraan sepeda motor secara mendadak. Di sinilah letak ironinya.</p>
<p>Antara Tempat Umum dan Prosedur Hukum</p>
<p>Secara aturan, penagihan utang adalah urusan perdata yang harus diselesaikan melalui jalur resmi dan sopan. Ruas jalan raya adalah tempat untuk berlalu lintas, bukan tempat untuk memutuskan sengketa keuangan. Namun kenyataannya, banyak warga melaporkan dicegat, ditekan, bahkan dipaksa menyerahkan kendaraan saat sedang dalam perjalanan.</p>
<p>Ironinya semakin terasa ketika di satu sisi kita melihat banyak rambu lalu lintas, petugas kepolisian, dan operasi ketertiban yang digelar hampir setiap hari untuk menjaga keamanan. Namun di sisi lain, aktivitas yang berpotensi menimbulkan keributan, mengganggu arus lalu lintas, dan melanggar hak orang lain justru dibiarkan berlangsung tanpa gangguan. Hal ini memunculkan persepsi di tengah masyarakat: apakah ada standar penegakan hukum yang berbeda?</p>
<p>Hak dan Kewajiban yang Terbalik</p>
<p>Ada pula ironi dari sisi aturan yang berlaku. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menetapkan aturan ketat mengenai cara penagihan utang, melarang penggunaan kekerasan, ancaman, atau tindakan yang mempermalukan nasabah di tempat umum. Namun di lapangan, aturan ini sering kali seolah hanya berlaku di atas kertas.</p>
<p>Di satu sisi, debitur tetap memiliki kewajiban untuk melunasi utangnya. Di sisi lain, ia juga berhak diperlakukan secara manusiawi dan hukum. Namun kenyataan di jalan sering kali membalikkan posisi ini: yang seharusnya mendapatkan perlindungan hukum justru merasa tertekan, sementara pihak yang melakukan tindakan di luar prosedur tampak berjalan bebas.</p>
<p>Mengapa Ironi Ini Terjadi?</p>
<p>Persepsi bahwa aparat &#8220;tutup mata&#8221; sering muncul bukan tanpa alasan. Banyak kasus yang tidak dilaporkan secara resmi karena korban takut, tidak tahu prosedur, atau merasa laporan tidak akan ditindaklanjuti. Di sisi lain, aparat beralasan bahwa tanpa laporan resmi dan bukti yang jelas, sulit untuk melakukan penindakan secara langsung.</p>
<p>Namun kondisi ini tetap menciptakan celah: ruang publik menjadi tidak aman, dan rasa keadilan masyarakat pun tergerus. Jika hukum tidak ditegakkan secara konsisten di tempat yang terlihat seperti jalan raya, bagaimana warga dapat percaya bahwa aturan melindungi mereka?</p>
<p>Keberadaan debkolektor yang beroperasi di jalanan Jakarta adalah cerminan dari tumpang tindih antara kebutuhan penagihan, kepatuhan hukum, dan pengawasan di lapangan. Ironinya bukan hanya pada cara mereka bekerja, melainkan pada kenyataan bahwa di tengah kota yang mengaku maju dan tertib, warga masih merasa tidak aman saat mengendarai kendaraannya sendiri.</p>
<p>Menyelesaikannya tidak cukup hanya dengan mengandalkan satu pihak. Diperlukan pengawasan lebih ketat dari regulator, penegakan hukum yang tegas dan konsisten, serta keberanian masyarakat untuk melaporkan setiap tindakan yang melanggar aturan. Hanya dengan begitu, ironi ini bisa berubah menjadi kepastian hukum yang sesungguhnya.</p>
<p>Artikel ini mengangkat kondisi dan persepsi yang berkembang di masyarakat, bukan bermaksud menuduh secara sepihak. Penagihan utang tetap sah jika dilakukan sesuai aturan, namun cara pelaksanaannya harus tetap menjaga hak dan keamanan semua pihak.(Red)</p>
<p>Artikel <a href="https://jakpos.id/ironi-keberadaan-debkolektor-di-jalanan-jakarta/">Ironi Keberadaan Debkolektor di Jalanan Jakarta</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jakpos.id">JAKPOS</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://jakpos.id/ironi-keberadaan-debkolektor-di-jalanan-jakarta/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<media:content url="https://jakpos.id/go/wp-content/uploads/2026/06/IMG_20260621_191103.jpg" medium="image"></media:content>
            	</item>
		<item>
		<title>Aktivis 98 : Zita Anjani Laporkan Harta ke KPK Sudah Tepat, Biarkan KPK Telusuri Kewajarannya</title>
		<link>https://jakpos.id/aktivis-98-zita-anjani-laporkan-harta-ke-kpk-sudah-tepat-biarkan-kpk-telusuri-kewajarannya/</link>
					<comments>https://jakpos.id/aktivis-98-zita-anjani-laporkan-harta-ke-kpk-sudah-tepat-biarkan-kpk-telusuri-kewajarannya/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 20 Jun 2026 15:28:22 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jakpos.id/?p=99439</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, jakpos.id &#8212; Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata Zita Anjani kembali menjadi sorotan publik setelah&#160;[&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://jakpos.id/aktivis-98-zita-anjani-laporkan-harta-ke-kpk-sudah-tepat-biarkan-kpk-telusuri-kewajarannya/">Aktivis 98 : Zita Anjani Laporkan Harta ke KPK Sudah Tepat, Biarkan KPK Telusuri Kewajarannya</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jakpos.id">JAKPOS</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Jakarta, jakpos.id &#8212; Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata Zita Anjani kembali menjadi sorotan publik setelah Komisi Pemberantasan Korupsi mempublikasikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbarunya.</p>
<p>Berdasarkan data LHKPN yang diumumkan KPK 18 Januari 2025, total kekayaan Zita Anjani tercatat Rp89.751.378.736 atau sekitar Rp89,7 miliar.</p>
<p>Dalam pelaporan periodik tertanggal 26 Maret 2026, angka tersebut naik signifikan. Dokumen pengumuman LHKPN KPK yang berstatus &#8220;verifikasi administratif lengkap&#8221; mencatat:<br />
*&#8221;Total harta kekayaan (II-III) Rp 109.325.511.209&#8243;*<br />
Artinya kekayaan politikus PAN itu kini menembus Rp109,3 miliar.</p>
<p>Kenaikan harta pejabat negara dalam LHKPN memicu diskusi publik. Aktivis 98 Lutfi Nasution atau LuNas menilai pelaporan harta oleh Zita Anjani ke KPK sudah sesuai kewajiban. &#8220;Memang seharusnya pejabat negara secara rutin melaporkan harta kekayaannya,&#8221; ujarnya, pada Sabtu (19/6/2026).</p>
<p>Pengamat Sosial Politik Swarna Dwipa Institute (SDI) ini menambahkan, jika ada kekayaan pejabat yang naik pesat, mekanismenya sudah diatur. &#8220;Persoalan kemudian harta kekayaan pejabat negara naik pesat atau tidak menurun itu kan bisa dilanjutkan ke tahap lanjutan. Jika ada temuan kan bisa diproses secara hukum, jangan &#8220;digoreng&#8221; dan atau gaduh,&#8221; katanya.</p>
<p>Ia juga mengingatkan publik agar bijak membaca LHKPN. Zita Anjani sebelum terjun ke politik dikenal sebagai pengusaha, begitu juga suaminya Radityo Egi Pratama. Latar belakang usaha sering menjadi faktor penentu pertumbuhan aset yang dilaporkan.</p>
<p>&#8220;Jadi intinya, apabila pejabat negara memberikan laporan harta kekayaannya, kita mengawasi saja, biarkan KPK lakukan tugasnya untuk melanjutkan pemeriksaan mendalam terkait kewajaran harta tersebut,&#8221; tegas Lutfi.</p>
<p>KPK menyatakan LHKPN Zita Anjani per 26 Maret 2026 sudah lolos verifikasi administratif lengkap. Tahap selanjutnya verifikasi substansi untuk menelusuri kewajaran dan asal-usul perolehan harta sesuai Peraturan KPK No. 2 Tahun 2020.</p>
<p>LHKPN adalah instrumen transparansi bagi penyelenggara negara. Publik dapat mengaksesnya melalui http://elhkpn.kpk.go.id untuk melakukan pengawasan langsung.(Handoko)</p>
<p>Artikel <a href="https://jakpos.id/aktivis-98-zita-anjani-laporkan-harta-ke-kpk-sudah-tepat-biarkan-kpk-telusuri-kewajarannya/">Aktivis 98 : Zita Anjani Laporkan Harta ke KPK Sudah Tepat, Biarkan KPK Telusuri Kewajarannya</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jakpos.id">JAKPOS</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://jakpos.id/aktivis-98-zita-anjani-laporkan-harta-ke-kpk-sudah-tepat-biarkan-kpk-telusuri-kewajarannya/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<media:content url="https://jakpos.id/go/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260620-WA0004.jpg" medium="image"></media:content>
            	</item>
		<item>
		<title>Baru 16 Juta PKL &#8211; UMKM Miliki NIB, APKLI-P Dorong Akselerasi Kemendag dan BKPM RI</title>
		<link>https://jakpos.id/baru-16-juta-pkl-umkm-miliki-nib-apkli-p-dorong-akselerasi-kemendag-dan-bkpm-ri/</link>
					<comments>https://jakpos.id/baru-16-juta-pkl-umkm-miliki-nib-apkli-p-dorong-akselerasi-kemendag-dan-bkpm-ri/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 20 Jun 2026 11:46:05 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jakpos.id/?p=99436</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, jakpos.id &#8212; Sebanyak 64,5 juta PKL &#8211; UMKM ditanah air itu bukan ruang hampa,&#160;[&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://jakpos.id/baru-16-juta-pkl-umkm-miliki-nib-apkli-p-dorong-akselerasi-kemendag-dan-bkpm-ri/">Baru 16 Juta PKL &#8211; UMKM Miliki NIB, APKLI-P Dorong Akselerasi Kemendag dan BKPM RI</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jakpos.id">JAKPOS</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<blockquote><p>Jakarta, jakpos.id &#8212; Sebanyak 64,5 juta PKL &#8211; UMKM ditanah air itu bukan ruang hampa, melainkan sebuah kenyataan bahkan jadi pilar utama ekonomi nasional. Namun kenapa hingga saat ini sejak NIB OSS (Nomor Induk Berusaha Online Single Submission) diluncurkan Menteri Investasi/Kepala BKPM RI Mei 2018 baru 16 juta PKL UMKM Ber-NIB. Hal tersebut dipertanyakan Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag RI Iqbal Soffan Sofwan saat menerima Audiensi APKLI-P Kamis 18/6/2026 di Jakarta. Oleh karena itu, data PKL UMKM harus divalidasi, lebih-lebih ada keinginan Presiden Prabowo: Satu Data Tungggal UMKM Indonesia, tegas Ketua Umum APKLI-P, dr. Ali Mahsun ATMO, M. Biomed, Jakarta, Sabtu, 20/6/2026.</p>
<p>Lebih lanjut Presiden Kawulo Alit Indonesia (KAI) ini menjelaskan, pamerintah tidak bisa kerja sendirian karena melalui OSS sejak Mei 2018 baru 16 juta PKL UMKM ber-NIB. Oleh karena itu, keberadaan sinergi dan kolaborasi pemerintah dengan entitas dan organisasi komunitas ekonomi rakyat kecil, PKL UMKM menjadi keniscayaan, kenapa? Karena NIB merupakan sebuah pengakuan negara secara hukum keberadaan PKL UMKM dalam tata kelola ekonomi Indonesia. Lebih dari itu, menjadi syarat atas berbagai legal administrasi dan fasilitas usaha produktif, baik dari pemerintah, BUMN/BUMDA, swasta domestik dan Global. Langkah ini dilakukan agar prasyarat Indonesia sukses jemput puncak bonus demografi 2030 adanya 100 juta PKL UMKM unggul bisa diwujudkan.</p>
<p>Hingga saat ini, kami tengah dan terus berupaya PKL UMKM diseluruh Indonesia memiliki NIB, PIRT, Sertifikasi Halal, serta legal administrasi usaha lain termasuk izin edar Badan POM. Bagian dari upaya menjawab tantangan yang dihadapi ekonomi rakyat kecil di era digital, serta tatanan baru ekonomi global, regional, nasional dan lokal. Untuk itu, pertama, kami mendorong pemerintah lakukan upaya akselerasi kepemilikan NIB bagi PKL UMKM. Kedua, kami menyambut dengan apresiatif atas keinginan Kemendag RI melalui Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Bapak Iqbal Soffan Sofwan menggandeng APKLI-P bersama Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM RI untuk akselerasi 64,5 juta PKL UMKM memiliki NIB. Dan ketiga, kami segera tindaklanjuti hal tersebut menjadi sebuah Nota Kesepahaman (MOU) tripartid antara Kemendag RI, Kementerian Investasi dan Hlirisasi/BKPM RI, dan APKLI Perjuangan, pungkas Ketua Umum Bakornas LKMI PBHMI 1995-1998, sosok dokter ahli kekebalan tubuh yabg sudah15 tahun membersamai pelaku ekonomi rakyat kecil Indonesia. (Handoko)</p></blockquote>
<p>Artikel <a href="https://jakpos.id/baru-16-juta-pkl-umkm-miliki-nib-apkli-p-dorong-akselerasi-kemendag-dan-bkpm-ri/">Baru 16 Juta PKL &#8211; UMKM Miliki NIB, APKLI-P Dorong Akselerasi Kemendag dan BKPM RI</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jakpos.id">JAKPOS</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://jakpos.id/baru-16-juta-pkl-umkm-miliki-nib-apkli-p-dorong-akselerasi-kemendag-dan-bkpm-ri/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<media:content url="https://jakpos.id/go/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260620-WA0002.jpg" medium="image"></media:content>
            	</item>
	</channel>
</rss>
