DEPOK – Kesetaraan gender adalah suatu kondisi di mana laki-laki dan perempuan memiliki hak yang sama dalam segala aspek kehidupan. Namun, kesetaraan gender masih menjadi isu yang kompleks dan memerlukan pembahasan yang mendalam.
Diskriminasi berdasarkan gender masih sering terjadi di seluruh aspek kehidupan masyarakat. Membangun kesadaran kesetaraan gender di masyarakat adalah langkah penting untuk menciptakan perubahan positif dalam mengatasi diskriminasi gender dan mencapai masyarakat yang adil. Dalam membangun kesadaran kesetaraan gender di masyarakat, diperlukan kerja sama dari berbagai belah pihak.
Sejarah perjuangan kesetaraan gender telah melibatkan perjuangan panjang dan berkelanjutan untuk mencapai hak-hak yang sama antara pria dan wanita. Gerakan feminis telah menjadi kekuatan utama dalam memperjuangkan kesetaraan gender sepanjang sejarah.
Di Indonesia, sejarah kesetaraan gender dan keadilan gender telah ada sejak zaman dahulu, untuk kali pertamanya seorang pahlawan perempuan yang bernama RA Kartini mempelopori kesetaraan gender dan keadilan gender yang terjadi pada tahun 1908.
Sejarah kesetaraan gender dan keadilan gender ini tidak muncul begitu saja, dilatarbelakangi dengan adanya bentuk ketidakadilan gender yang dilakukan oleh kaum laki-laki terhadap kaum perempuan sehingga ada sosok perempuan hebat yang ingin memperjuangkan hak persamaan kedudukan antara laki-laki dan perempuan yaitu RA Kartini.
Adapun tujuan dari RA Kartini dalam memperjuangkan kesetaraan gender dan keadilan gender yaitu untuk menyamaratakan kedudukan antara laki-laki dan perempuan khususnya dalam bidang menempuh pendidikan. Perjuangan RA Kartini untuk persamaan hak dan kedudukan antara laki-laki dan perempuan ini dimulai dalam bidang pendidikan.
Meskipun ada kemajuan yang signifikan dalam perjuangan kesetaraan gender, tentunya masih banyak tantangan yang harus dihadapi. Ketimpangan upah, kurangnya perwakilan dari kaum wanita dalam posisi kepemimpinan, dan kekerasan berbasis gender masih menjadi masalah yang perlu diatasi.
Namun, perjuangan kesetaraan gender terus berlanjut dengan semangat dan tekad untuk menciptakan dunia yang lebih adil dan setara bagi semua individu, tanpa memandang jenis kelamin mereka.
Menurut data UNDP, Indonesia meraih predikat sebagai negara dengan ketimpangan gender tertinggi se-ASEAN pada tahun 2021. Skor indeks ketimpangan gender di Indonesia bahkan ada di atas rata-rata dunia yang sebesar 0,436 poin. Hal ini seharusnya menjadi pembahasan serta pertimbangan serius yang harus dicari solusinya bersama-sama.
Sebenarnya, Indonesia sudah mempunyai berbagai aturan tentang kesetaraan gender, tetapi penerapannya masih belum optimal disebabkan kendala dalam berbagai hal.
Masyarakat harus mengubah pola pikirnya yang masih memandang laki-laki lebih mampu dibandingkan perempuan dari segi aspek apapun. Budaya patriarki yang melekat kuat dan berbagai diskriminasi pada perempuan menghambat terciptanya keseteraan yang diinginkan.
Hal ini dapat dilakukan dengan memberikan pemahaman tentang kesetaraan gender kepada anak-anak. Selain itu, media massa juga memiliki peran yang sangat penting dalam membangun keadaran kesetaraan gender di masyarakat. Media memiliki kekuatan untuk memengaruhi persepsi dan tindakan masyarakat secara luas.
Terhambatnya kesetaraan gender di Indonesia memberikan dampak yang cukup signifikan di berbagai aspek kehidupan, salah satunya di bidang ekonomi. Ketimpangan gender dapat menghambat pertumbuhan ekonomi melalui keterbatasan penyerapan tenaga kerja perempuan.
Hal ini sering terjadi karena perempuan seringkali tidak memiliki kesempatan yang sama dengan laki-laki dalam hal pendidikan, karena dianggap tidak mampu, sehingga sulit memperoleh pekerjaan yang layak.
Ketidakadilan gender juga berpengaruh pada kesehatan mental, di mana perempuan seringkali mengalami stress dan depresi akibat diskriminasi yang mereka alami, maka dari itu dapat mengakibatkan perempuan sulit untuk mengembangkan potensi dan keterampilan yang ingin mereka asah.
Seperti yang diperjuangkan oleh RA Kartini, Pendidikan memiliki peran yang sangat penting dalam mencapai kesetaraan gender. Pendidikan yang setara dan inklusif adalah fondasi yang diperlukan untuk mengatasi ketimpangan gender dan mempromosikan kesempatan yang adil bagi semua individu, tanpa memandang jenis kelamin mereka.
Pendidikan yang setara berarti memberikan akses yang sama dan kesempatan yang adil bagi semua individu untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas. Ini berarti menghilangkan hambatan yang mungkin dihadapi oleh anak perempuan dalam mengakses pendidikan, seperti diskriminasi gender atau stereotip gender yang membatasi pilihan mereka.
Generasi-Z terutama mahasiswa sering kali memiliki pemahaman lebih mendalam tentang ketidakadilan gender yang masih lekat dalam masyarakat. Mereka menyadari bahwa perempuan sering menghadapi diskriminasi, kekerasan, dan pembatasan dalam akses terhadap pendidikan, pekerjaan, dan keputusan yang berkaitan dengan tubuh mereka.
Pandangan ini mendorong mahasiswa untuk berperan aktif dalam memperjuangkan kesetaraan gender. Mereka percaya bahwa kesetaraan gender adalah hak asasi manusia yang mendasar dan bahwa semua individu harus memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang dan berkontribusi dalam masyarakat.
Seiring perkembangan teknologi, media sosial adalah alat yang kuat untuk menyebarkan pesan dan membangun kesadaran kesetaraan gender di kalangan masyarakat. Kita dapat menggunakan platform media sosial untuk berbagi artikel, video, infografis, atau kampanye yang berfokus pada isu-isu kesetaraan gender.
Dengan memanfaatkan kekuatan jaringan sosial kita, kita dapat mencapai audiens yang lebih luas dan memicu diskusi yang lebih luas tentang isu-isu tersebut.
Membangun kesadaran tentang kesetaraan gender di kalangan masyarakat adalah langkah penting dalam menciptakan masyarakat yang adil. Kesetaraan gender bukan hanya tentang memberikan hak yang sama kepada perempuan dan laki-laki, tetapi juga tentang menghilangkan diskriminasi, stereotip, dan ketidakadilan yang masih ada dalam masyarakat.
Namun, perlu diingat bahwa membangun kesadaran kesetaraan gender adalah proses yang berkelanjutan. Diperlukan konsistensi, ketekunan, dan kolaborasi dari semua pihak untuk mencapai perubahan yang signifikan.
Dengan membangun kesadaran dan memperjuangkan kesetaraan gender, kita dapat menciptakan masyarakat yang lebih adil, inklusif, dan harmonis bagi semua individu, tanpa memandang jenis kelamin mereka.
Aulia Zahra
Mahasiswa Universitas Sebelas Maret, Kota Surakarta