DEPOKPOS – Setiap manusia memiliki hak asasi masing-masing, salah satunya yaitu kebebasan dalam berpendapat. Kebebasan berpendapat adalah hak asasi manusia untuk menyalurkan atau mengutarakan pendapat dan ekspresi melalui opini, kritik, dan protes tanpa disertai adanya paksaan, pembatas, dan penghalang. Hak atas kebebasan berekspresi telah diakui sebagai hak asasi manusia dalam Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia dan hukum hak asasi manusia internasional oleh PBB.
Kebebasan berpendapat diatur sebagai bagian dari Hak Asasi Manusia dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM pada Pasal 2 dijelaskan “Negara Republik Indonesia mengakui dan menjunjung tinggi hak asasi manusia dan kebebasan dasar manusia sebagai hak yang secara kodrati melekat pada dan tidak terpisahkan dari manusia, yang harus dilindungi, dihormati, dan ditegakkan demi peningkatan martabat kemanusiaan, kesejahteraan, kebahagiaan, dan kecerdasan serta keadilan” (UU No. 39 Tahun 1999).
Sama halnya dengan kebebasan berpendapat di lingkungan masyarakat, kebebasan berpendapat di dunia media sosial juga merupakan bagian dari hak asasi manusia yang harus dilindungi. Dalam konteks kebebasan berpendapat dan hak asasi manusia melalui media sosial, penting untuk mempertimbangkan keseimbangan antara kebebasan individu untuk menyatakan pendapat mereka dan perlindungan terhadap hak-hak orang lain. Hak-hak ini sangat penting dan harus dihormati, tetapi juga harus dilakukan dengan tanggung jawab dan mempertimbangkan bagaimana hal itu berdampak pada orang lain.
Adanya perkembangan pesat ilmu pengetahuan dan teknologi, terkhusus pada perkembangan internet dan aplikasi juga menjadi sarana untuk mengutarakan kebebasan pendapat berupa kutipan atau tulisan yang disebar luaskan. Salah satu jejaring sosial yang menarik perhatian khusus para pengguna internet ialah Twitter (sekarang berubah nama menjadi X).
Menurut We Are Social, pengguna Twitter sebanyak 564,1 juta per Juli 2023 dan menempati peringkat ke 14 sebagai pengguna media sosial terbanyak di dunia. Indonesia berada di posisi keempat dengan pengguna Twitter terbanyak di dunia pada Juli 2023 yang mencapai 25,25 juta pengguna per Juli 2023. Sedangkan pengguna sebanyak 98,5 juta per Juli 2023 ditempati oleh Amerika Serikat sebagai posisi teratas pengguna Twitter terbanyak. Kemudian disusul negara Jepang sebagai posisi kedua dan India menempati posisi ketiga.
Salah satu manfaat media sosial adalah dapat dijadikan sebagai sarana untuk mengemukakan apa yang dipikirkan dan apa yang menjadi kritik terhadap lingkungan sosial yang ada di sekitar. Maraknya penggunaan Twitter (X) semakin memudahkan masyarakat untuk langsung menyuarakan pendapatnya. Melalui media sosial tersebut tiap individu semakin diberikan kebebasan dalam menyampaikan aspirasi, memberi dukungan, serta menyalurkan informasi.
Namun nyatanya banyak terjadi peristiwa di mana para individu melampaui batas-batas yang telah ditentukan oleh Hukum dan HAM yang berlaku di Indonesia. Sehingga penting untuk mempertimbangkan keseimbangan antara kebebasan individu untuk menyatakan pendapat mereka dan perlindungan terhadap hak-hak orang lain. Memerlukan kesadaran bersama, upaya kolaboratif, dan regulasi yang bijaksana untuk memastikan bahwa media sosial tetap menjadi wadah yang mendukung pertukaran ide yang sehat, bertanggung jawab, dan adil bagi semua penggunanya.
Mayoritas masyarakat masih jarang mengemukakan pendapatnya dalam media sosial. Penurunan keinginan individu berpendapat disebabkan oleh banyaknya konten yang mengandung komentar negatif sehingga memicu perselisihan antar individu. Umumnya masyarakat menerima informasi sesuai dengan minat dan pendapatnya masing-masing serta menghindari adanya perdebatan. Keadaan ini disebut selective attention yang mana suatu individu akan mengalihkan perhatian secara lebih terhadap konten yang sesuai dengan keinginan dan minatnya, sehingga akan cenderung lebih sedikit melihat konten yang negatif dan tidak sesuai dengan minat dan keinginannya.
Kebebasan berpendapat dan hak asasi manusia melalui media sosial juga harus memperhatikan penyebaran informasi yang menyesatkan atau propaganda. Individu harus mempertimbangkan dampak dari informasi pribadi yang mereka bagikan melalui media sosial dan memastikan bahwa hak-hak privasi mereka tetap terlindungi.
Dampak Positif
Pendapat yang dikemukakan pada media sosial dapat memberikan dampak baik positif dan negatif dalam berbagai aspek seperti aspek sosial, psikologis, politik, ekonomi, ideologi, dan sebagainya. Dampak positif, diantaranya adalah.
Mendapatkan pengetahuan baru dan insight yang lebih luas karena mudahnya akses informasi.
Kemudahan persebaran jalur informasi dan kebebasan menyuarakan pendapat juga dapat meningkatkan perekonomian negara dimana banyak sekali orang yang memanfaatkan e-commerce.
Ruang yang diberikan untuk berpendapat juga dapat membantu memberikan aspirasi terhadap berbagai permasalahan politik. Secara positif, hal ini dapat dilihat bahwa kebebasan berpendapat di media sosial dapat menyatukan berbagai orang dari wilayah yang berbeda untuk bersatu apabila ada kebijakan pemerintah yang tidak mengutamakan masyarakat. Hal tersebut dapat menyebabkan pengaruh pendapat di media sosial terhadap sebuah permasalahan sangat besar.
Dampak Negatif
Kebebasan pendapat ini apabila tidak dimanfaatkan dengan baik dan bijak dapat memberikan dampak negatif. Hal ini dapat menurunkan kualitas sumber daya manusia dari generasi yang ada. Dampak yang sering kita temukan atau rasakan yaitu sering terjadi pro-kontra, adanya cyberbullying, norma dan etika turun, mampu menyebabkan insecurity yang tinggi, dan penyebaran hoaks.
Cyberbullying
Cyberbullying adalah tindakan negatif yang dilakukan oleh seseorang atau kelompok tertentu dengan cara mengirimkan pesan teks, foto, gambar meme, dan video ke akun media sosial seseorang dengan tujuan untuk menyindir, menghina, melecehkan, mendiskriminasi bahkan mempersekusi individu. Cyberbullying kebanyakan dilakukan oleh remaja dengan mengirim kalimat kasar, vulgar, negatif, dan kurang etis yang bermaksud menghibur pengguna internet agar tertawa. Atau istilah jaman sekarang sering kali menyebutnya dirty jokes. Cyberbullying bukan hanya terjadi di dalam media sosial saja tetapi juga dapat terjadi di kehidupan nyata.
Norma dan Etika Turun
Seseorang yang beretika baik dalam menggunakan media sosial kemungkinan akan mencerminkan nilai-nilai baik dalam masyarakat. Norma dan etika ini dapat menurun karena adanya kurang edukasi moral, adanya rasa ingin menjadi yang terbaik di media sosial, adanya pengaruh dari budaya asing, dan lain-lain.
Penyebaran Hoaks
Hoaks merupakan dampak negatif dan tantangan yang paling banyak dirasakan. Hoaks dapat menimbulkan keributan sehingga berpotensi untuk membentuk pemahaman publik terhadap suatu hal. Adanya pembentukan pemahaman yang salah ini apabila ditambah dengan intoleransi akan memicu terjadinya perpecahan.
Adanya Pro-Kontra
Selain penyebaran hoaks, pro-kontra juga diyakini menjadi tantangan yang akan dihadapi oleh responden sebagai pengguna media sosial. Informasi dan kebijakan yang dikemukakan oleh seorang tokoh publik dapat menimbulkan berbagai reaksi dari masyarakat. Masyarakat dapat terbagi ke dalam dua pihak dimana terdapat beberapa masyarakat cenderung mendukungatau pro pendapat yang diberikan, sementara terdapat beberapa masyarakat lainnya cenderung menolak atau kontra terhadap pendapat tersebut.
Perbedaan pendapat ini dapat menimbulkan arogansi pada tiap kubu yang dapat menimbulkan konflik. Perbedaan pendapat ini akan memaksakan pendapat mereka hingga menyudutkan kubu satu sama lain. Konflik dapat terjadi dalam bentuk perbedaan pendapat, permusuhan, pemaksaan pendapat, serta pengecaman terus berlangsung di dunia maya hingga persepsi meluas ke dunia nyata.
Tips Menyampaikan Pendapat yang Dapat Diterima dengan Baik
Nah, perlu diperhatikan beberapa tips ketika menyampaikan pendapat, baik secara langsung atau dalam media sosial agar dapat diterima dengan baik, tanpa menyakiti pihak lain, serta tidak menimbulkan dampak negatif. Berikut beberapa tips yang dapat dilakukan.
Memikirkan serta menyaring terlebih dahulu tentang pendapat yang akan diungkapkan.
Memperhatikan kepada siapa pendapat kita ini ditujukan. Apakah kepada orang lebih tua, sebaya, atau yang lebih muda.
Menghindari konten sensitif yang dapat memicu konflik. Kita perlu mempertimbangkan keakuratan dan kebenaran melalui data faktual serta fakta-fakta sebelum menyampaikan pendapat. Ketika tidak memperhatikan kebenaran suatu konten maka akan menyebabkan tersebarnya konten yang mengandung hoax atau dusta.
Bersikap Toleransi
Ketika kita menyampaikan pendapat, sebaiknya harus disertai sikap toleransi. Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain ketika pendapat tidak disetujui. Namun, kita juga harus menempatkan konteks ketika menyuarakan pendapat di media sosial. Misalnya dalam sudut pandang warga negara, menyampaikan pendapat kepada pemerintah merupakan tugas dari pemerintah itu.
Bersikap Tanggung Jawab
Mengapa harus tanggung jawab? Karena kita harus berani mengambil dan menerima segala konsekuensi baik positif maupun negatif ketika berani berpendapat di media sosial. Dalam menyampaikan pendapat kita pasti sudah mengetahui apa timbal balik yang akan kita dapat nantinya.
Contoh kasus yang sedang booming banget nih di media sosial, Belinda The Winner Of MasterChef Indonesia season 11 (MCI 11). Pasalnya Kiki dirasa lebih cocok dan layak untuk menjadi pemenang MCI 11 ketimbang Belinda. Netizen pun berbondong-bondong untuk menyuarakan hal itu di media sosial sehingga hal tersebut menjadi viral dan menuai pro dan kontra.
Menurut komentar di Tik Tok, cuitan di twitter, dan unggahan di Instagram yang saya amati, netizen banyak menemukan kejanggalan dan ketidakadilan pada grand final MCI season 11. Mulai dari adanya team challenge pada grand final yang menurut netizen dirasa aneh dan kurang masuk akal, adanya penilaian yang jomplang dari komentar para juri, adanya gap 19 point, hasil penilaian yang tidak langsung diumumkan membuat netizen berspekulasi bahwa ada perubahan nilai di balik layar. Selain itu juga Kiki, salah satu peserta grand final, yang diduga membantu Belinda memotong lamb di mana scene itu dicut dan tidak ditayangkan di TV membuat netizen bertanya-tanya. Netizen juga menduga-duga latar belakang pendidikan peserta berpengaruh pada kejuaraan MCI Season 11 ini, pasalnya Belinda yang lulusan luar negeri sedangkan Kiki hanya SMK.
Dari kasus tersebut, masyarakat diberikan kebebasan penuh untuk menyuarakan pendapatnya di media sosial tetapi harus tetap menjunjung nilai etika dan kebenaran suatu informasi.
Jupita Saputri
Mahasiswa Universitas Sebelas Maret