DEPOKPOS – Industri ekstraktif didunia setiap tahunnya mencapai hingga 50 miliyar ton pasir dan kerikil yang secara kolektif dikenal sebagai tambang dari sungai,danau,lautan,dan lereng bukit. Namun keseluruhan industi tahun lalu menyoroti kebutuhan mendesak akan penelitian mengenai dampak penambangan pasir terhadap ekosistem perairan. Banjir yang melanda daerah aliran sungai Yangtze dan huai tahun lalu menewaskan 100 orang dan menyebabkan kerugian miliyaran dolar.
Begitu juga dengan pembangunan yang begitu pesat dikawasan Asia Tenggara,termasuk Indonesia. Letak yang strategis menjadikan Indonesia sebagai negara yang kaya akan sumber daya alam alam sehingga dapat menaikkan taraf hidup masyarakat disegala bidang. Berlimpahnya sumber daya alam mengakibatkan banyak eksploitas yang tidak terkontrol terhadap lingkungan wilayah perairan dengan berbagai pembangunan yang dilakukan. Pembangunan suatu daerah selalu didasarkan dengan pemanfaatan suatu sumberdaya alam salah satunya adalah kegiatan penambangan.
Penambangan adalah proses kegiatan pengambilan material yang dapat diekstraksi. Tambang pasir merupakan proses pengambilan pasir dari dalam perut bumi untuk dijadikan bahan material bangunan. Sedangkan, Sungai merupakan salah satu sumber daya alam yang dapat berfungsi untuk kehidupan makhluk hidup. Salah satunya yaitu ketersediaan air yang mampu menarik organisme untuk tetap hidup. Selain menjadi jalannya air menuju samudera,sungai sangat penting dalam menunjang kehidupan manusia.
Penambangan pasir yang tidak berkelanjutan mengubah struktur sungai. Dengan membuang banyak sedimen daripada digantikan secara alami oleh sungai dengan sedimen yang dibawanya kehilir. Saat dasar sungai semakin dalam,permukaan air menurun, dan air asin masuk lebih jauh ke muara sehingga menyebabkan penurunan permukaan tanah dan resiko banjir yang lebih besar. Lingkungan hidup juga sebagai media makhluk hidup dengan faktor-faktor alam yang terdiri dari berbagai macam-macam keadaan dan hubungan secra bersama-sama untuk mewujudkan struktur dasar ekosistem sebagai suatu kesatuan.
Lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda,daya,keadaan dan makhluk hidup. Lingkungan hidup tidak bisa dipisahkan dari ekosistem. Ekosistem merupakan satuan kehidupan yang terdiri atas suatu komunitas makhluk hidup dengan berbagai benda mati yang membentuk suatu sistem. Manusia adalah bagian dalam ekosistem dan memiliki peran penting dalam eksploitasi sumber daya alam. Namun, dari sisi lingkungan hidup,aktivitas pertambangan dianggap paling merusak,sebab pekerjaan penambangan tidak lebih dari kegiatan melakukan penggalian tanah untuk mengambil objek penambangan.
Tradisi penambangan pasir secara liar yang dilakukan penduduk memberikan dampak besar bagi lingkungan. Oleh sebab itu masalah penambangan pasir menjadi masalah yang perlu di kaji karena banyak sekali daerah di Indonesia yang memanfaatkan pasir sungai sebagai lahan keuntungan secara ekonomi yang berdampak pada ekosistem perairan. Penambangan pasir sungai merupakan suatu cara yang dilakukan oleh manusia untuk mendapatkan pasir dengan cara mengali sungai dan laut,sehingga menimbulkan dampak yang luas bagi makhluk hidup disekitarnya.
Munculnya perusahaan – perusahaan Penambangan pasir menyebabkan degradasi sungai. Penambangan dialiran sungai dapat menurunkan dasar sungai dan menyebabkan erosi pada tepian sungai. Menipisnya pasir sungai dapat mengakibatkan perubahan besar pada morfologi saluran,serta melebarnya muara sungai. Bukan hanya berdampak pada lingkungan tetapi juga dapat berdampak pada kesehatan dan ekonomi masyarakat.
Upaya pelestarian ekosistem perairan oleh pemerintah maupun masyarakat yang peduli terhadap kelestarian lingkungan melalui poster atau iklan layanan, namun banyaknya permasalahan yang ada di lingkungan masyarakat mengakibatkan terjadinya konflik sosial dan pandangan negatif masyarakat terhadap apa yang dilakukan perusahaan dan pemerintah dalam menunjang pembangunan. Bahkan peraturan perundang yang dibuat pemerintah untuk melindungi kelestarian ekosistem perairan dari bahaya penambangan pasir secara mekanis juga tidak mampu menjadi penghalang bagi pelaku penambangan pasir sungai.
Terlebih khusus pada era perekonomian saat ini pemerataan pembangunan secara adil sangat dibutuhkan oleh sistem pemerintahan. Hal tersebut diperlukan agar tidak terjadi ancaman-ancaman terhadap keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sumber daya alam yang tidak merata juga merupakan salah satu upaya yang dilakukan masyarakat untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan lapangan pekerjaan.
Adapun yang menjadi dampak penambangan pasir sungai, antara lain sebagai berikut:
Merusak ekosistem penambangan pasir sungai akan mengancam dan merusak ekosistem perairan dan meningkatkan kekeruhan yang berdampak pada ekosistem perairan. Akibat perairan yang keruh penetrasi cahaya akan berkurang sehingga ekosistem mengalami kerusakan. Hal tersebut dinyatakan pada UUD 1945 pasal 35 ayat (1) yang menyatakan bakwa melakukan penambangan pasir pada wilayah yang apabila secara teknis, ekologis,sosial dan budaya menimbulkan kerusakan lingkungan,pencemaran lingkungan,da kerugian masyarakat sekitarnya.
Penurunan Kualitas air merupakan Kegiatan penambangan dan pengerukan, penimbunan yang tidak direncanakan dengan baik dan pembuangan lapisan penutup yang tidak terkendali, serta tumpahan bahan kimia/bahan bakar akan menyebabkan penurunan kualitas air bagi pengguna di hilir, peningkatan biaya untuk instalasi pengolahan air di hilir, dan keracunan kehidupan akuatik dan meningkatkan padatan tersuspensi dalam air di lokasi penggalian dan di hilir. Padatan tersuspensi dapat berdampak buruk terhadap pengguna air dan ekosistem perairan
Penurunan Kuantitas air menjadi salah satu akibat kegiatan penambangan yang menjadi kekhawatiran masyarakat yang tinggal dekat dengan lokasi penggalian. Kegiatan penambangan pasir sungai menjadi penyebab penurunan permukaan air tanah yang berdampak pada berkurangnya ketersediaan air tanah.
Melihat dampak dari penambangan pasir yang ditimbulkan cukup membahayakan lingkungan. Perkembangan manusia dan kebudayaan juga tidak bisa dilepaskan dari keberadaan sungai. Selain menjadi jalan air menuju samudera sungai sangat penting dalam menunjang kehidupan manusia. Penambangan pasir sungai juga dapat mempengaruhi ekologi sungai diantaranya rantai makanan,tanaman air, serta mempengaruhi ikan dan mamalia tingkat tinggi.
Langkah-langkah yang diperlukan untuk menangani penambangan pasir sungai terhadap ekosistem perairan adalah pemerintah seharusnya menentukan dan mengkaji kembali peraturan secara berkala dengan semua elemen yang terkait, peninjauan kembali izin lingkungan dan izin usaha pertambangan eksploitasi wilayah yang melakukan penambangan pasir sungai, perusahaan penambangan pasir sungai berkoordinasi dengan masyarakat sekitar, mencabut izin usaha pertambangan yang melanggar peraturan dan pelanggaran penambangan pasir sungai secara ilegal, melakukan patroli daerah sungai oleh pihak yang berwenang dalam mengawasi penambangan pasir sungai yang telah memiliki izin.
Ainun Nisa Rosiana
Mahasiswa Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta