DEPOKPOS – Isu mengenai kesetaraan gender merupakan isu yang bersifat nasional. Masyarakat Indonesia meletakkan perhatiannya terhadap isu kesetaraan gender ini. Pemerintah nasional maupun pemerintah daerah juga meletakkan perhatiannya terhadap isu ini. Hal tersebut dibuktikan oleh kebijakan-kebijakan pemerintah yang mulai menyinggung kesetaraan gender. Contoh konkretnya adalah keterwakilan perempuan dalam partisipasi politik dan proyek pemerintah. Namun, isu kesetaraan gender belum diterima oleh seluruh elemen masyarakat. Di wilayah-wilayah tertentu, kesetaraan gender masih menjadi perdebatan. Hal ini dikarenakan, adanya latar belakang budaya patriarki yang masih kental. Terlebih lagi di wilayah pedesaan.
Berdasarkan jurnal yang ditulis oleh Aziza dengan judul “Pandangan Masyarakat Mengenai Budaya Patriarki”, budaya patriarki merupakan akar permasalahan ketidakadilan gender dalam masyarakat. Serta menjadi penghalang bagi kampanye perjuangan dalam mendapatkan kesetaraan gender. Budaya Patriarki ini masih tampak di pedesaan karena masyarakat desa masih menganut pemikiran kuno. Masyarakat desa juga kurang mendapat pendidikan mengenai kesetaraan gender. Padahal kesadaran akan kesetaraan gender seharusnya juga terjadi di pedesaan, bukan hanya di perkotaan saja.
Masyarakat perkotaan sudah sadar akan kesetaraan gender. Dibuktikan melalui banyaknya kampanye kesetaraan gender di perkotaan. Kampanye ini dilakukan oleh berbagai komunitas seperti Women’s March, UN Women, Aksi Perempuan Indonesia (API) Kartini, bahkan dalam organisasi kampus sudah ada kementerian atau divisi Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan (P3). Berbagai komunitas tersebut sudah mengkampanyekan kesetaraan gender melalui berbagai cara seperti talkshow dengan tokoh kesetaraan gender, memanfaatkan media sosial untuk menyuarakan kesetaraan gender, bahkan turun ke jalanan untuk menyuarakan kesetaraan gender. Kesadaran masyarakat kota akan kesetaraan gender berbanding terbalik dengan kesadaran masyarakat desa yang minim.
Berdasarkan artikel yang berjudul “Pendidikan Berbasis Gender di Masyarakat Pedesaan” oleh Ali, masyarakat pedesaan belum sepenuhnya memahami konsep kesetaraan gender. Masyarakat pedesaan masih kerap melihat kedudukan laki-laki di atas perempuan. Laki-laki dianggap mengemban tanggung jawab yang besar daripada perempuan. Perempuan hanya mengurusi urusan domestik atau urusan rumah tangga, sehingga masyarakat berpikiran bahwa perempuan tidak perlu bersekolah tinggi. Pada akhirnya, perempuan hanya akan mengurusi urusan rumah tangga.
Dalam kondisi bermasyarakat di desa, posisi perempuan masih sangat rentan. Artinya, perempuan sulit untuk mendapat perlakuan yang setara dengan laki-laki. Masyarakat pedesaan mempunyai steorotip terhadap perempuan yang berbanding terbalik dengan laki-laki. Contoh paling sederhana adalah jika perempuan pulang di atas jam sembilan malam. Masyarakat akan menganggap rendah perempuan tersebut. Apapun alasannya, termasuk alasan lembur kerja sekalipun akan tetap menjadi bahan olok-olok masyarakat. Berbeda dengan laki-laki yang pulang malam. Meskipun dengan alasan-alasan nakal, akan tetap dianggap wajar oleh masyarakat.
Contoh lain dari ketidaksetaraan gender di pedesaan adalah perempuan yang bekerja tetap harus mengurus anak dan mengurus rumah. Sama halnya dengan laki-laki, perempuan yang bekerja memiliki sedikit waktu di rumah sehingga jarang bisa mengurusi anak dan menggunakan jasa baby sitter untuk mengurus anaknya. Namun, pada posisi ini perempuanlah yang akan disalahkan masyarakat. Padahal laki-laki juga memiliki peran sebagai ayah dalam mengurus anak tetapi posisi laki-laki tidak pernah disalahkan. Perempuan masih dipandang sebelah mata oleh masyarakat.
Kesetaraan gender sendiri bisa mendorong produktivitas posisi perempuan di pedesaan. Dengan memanfaatkan pengetahuan yang dimiliki untuk mendapatkan penghasilan tambahan melalui membangun usaha seperti UMKM. Kesetaraan gender juga memberikan ruang yang cukup bagi perempuan di pedesaan untuk mengekspresikan diri.
Selama ini suara perempuan di pedesaan termarjinalkan. Misalnya dalam pembangunan desa, suara perempuan tidak didengarkan. Padahal, posisi perempuan dalam pembangunan berkontribusi dalan keberhasilan proyek. Hal ini dibuktikan bahwa keberhasilan pembangunan suatu desa akan mencapai 80% jika perempuan aktif berpartisipasi dalam pembangunan. Selaras dengan jurnal “Partisipasi Perempuan Dalam Pembangunan di Kecamatan Candi” oleh Monica dan Fauziah. Partisipasi perempuan dalam keberhasilan pembangunan juga diperkuat oleh Vivekanda yang dikutip Manembu dalam jurnalnya yang berjudul “Peranan Perempuan Dalam Pembangunan Desa”. Ia berpendapat bahwa keikutsertaan perempuan menjadi kunci utama dalam perwujudan pembangunan. Pembangunan tidak akan berhasil jika para perempuan tersisihkan.
Penulis sendiri pernah melakukan mini riset pada tahun 2022 ketika sedang menjalani studi Sekolah Menengah Atas. Dari mini riset tersebut, penulis menemukan bahwa remaja laki-laki yang berasal dari pedesaan cukup skeptis dengan isu kesetaraan gender. Mereka menolak keberadaan perempuan yang berkarier. Mereka menganggap perempuan akan lebih baik jika duduk di rumah saja mengurusi urusan domestik.
Terdapat pula remaja perempuan yang berasal dari pedesaan pula, bimbang untuk melanjutkan pendidikannya ke tingkat Universitas. Hal tersebut sebagai akibat dari steorotip masyarakat kepada perempuan. Jika sudah lulus Sekolah Menengah Atas lebih baik langsung menikah saja. Dari pengalaman tersebut, penulis dapat menunjukkan bahwa budaya patriarki telah memengaruhi pandangan para remaja pedesaan terhadap kesetaraan gender.
Sekarang ini, kesetaraan gender telah digaungkan oleh hampir seluruh masyarakat. Banyak komunitas yang sudah menyuarakan kesetaraan gender. Namun, hal tersebut belum sampai ke pedesaan. Minimnya pendidikan kesetaraan gender dan mengakarnya budaya patriarki menyebabkan sulitnya penerimaan posisi perempuan yang cemerlang. Sudah seharusnya kampanye kesetaraan gender dilakukan secara inklusif agar masyarakat pedesaan memiliki kesadaran akan kesetaraan gender. Dengan begitu, patriarki dapat ditekan dan posisi perempuan dapat setara dengan laki-laki.
Sabitah Nur Fadlilah