DEPOKPOS – Media komunikasi saat ini sangat berkembang dengan pesat. Akibat dari perkembangan teknologi, membawa perubahan besar bagi kehidupan manusia, terutama dalam bidang telekomunikasi yang saat ini masih terus berkembangan. Berbagai hal diciptakan demi mewujudkan komunikasi yang baik tanpa batas, dimanapun dan kapanpun, serta dengan siapa saja yang ingin berkomunikasi, baik dalam negeri maupun dari belahan dunia lainnya.
Meskipun berbagai fitur aplikasi seperti Instagram, Twitter, YouTube, WhatsApp, dan TikTok dikembangkan untuk meningkatkan komunikasi, sayangnya mereka juga telah memunculkan dampak negatif bagi Indonesia, di mana negara ini mulai kehilangan jati diri bahasanya, terutama dalam konteks media massa.
Penggunaan Bahasa Indonesia di media massa saat ini sangat bertolak belakang dari yang seharusnya. Penggunaan tata bahasa tidak memperhatikan penggunaan kaidah bahasa yang baik. Media massa yang diciptakan untuk memudahkan manusia untuk berinteraksi dengan siapapun malah menjadi suatu masalah yang mengancam jati diri bangsa Indonesia.
Dalam UU Nomor 24 Tahun 2009 Pasal 25 ayat 2 menyebutkan bahasa Indonesia sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berfungsi sebagai jati diri bangsa, kebanggaan nasional, sarana pemersatu berbagai suku bangsa, serta sarana komunikasi antardaerah dan antarbudaya daerah. Sumber: https://luk.staff.ugm.ac.id/atur/UU24-2009BenderaBahasaLambangLagu.pdf. Kalimat tersebut sudah menyatakan dengan jelas bahwa bahasa Indonesia sebagai bahasa nasiona dan menjadi salah satu jati diri bangsa Indonesia yang wajib kita gunakan dalam komunikasi sehari-hari.
Komunikasi menjadi hal utama dalam membangun hubungan atau relasi dengan orang lain. Namun, saat ini banyak masyarakat kita yang menggunakan bahasa asing, bahasa gaul, atau bahasa campuran yang tidak sesuai dengan Bahasa Indonesia yang seharusnya. Meskipun penggunaan bahasa tidak harus selalu baku, setidaknya kita seharusnya menggunakan Bahasa Indonesia dengan baik tanpa mencampurnya dengan bahasa dari negara lain.
Saat ini, Bahasa Inggris dan Bahasa Korea adalah bahasa asing yang paling banyak kita temui baik dalam kehidupan nyata maupun media massa. Sayangnya, penggunaannya sering dicampur dengan Bahasa Indonesia, hal ini tidak lepas dari perkembangan budaya Barat dan budaya Korea (K-Pop) yang menarik perhatian dari berbagai usia di Indonesia.
Mempelajari bahasa negara lain, terutama Bahasa Inggris sebagai bahasa internasional atau Bahasa Korea untuk berkomunikasi dengan idol, bukanlah masalah. Namun, ketika bahasa asing tersebut digunakan dalam kehidupan sehari-hari dan media massa, itu menjadi masalah utama. Hal ini harus membuat kita berhati-hati karena meskipun awalnya hanya untuk penasaran dan pembelajaran, penggunaannya secara terus-menerus dapat membuat kita lupa bahwa kita memiliki bahasa nasional yang seharusnya digunakan.
Tanpa disadari, banyak masyarakat di luar Indonesia yang sedang berusaha mempelajari Bahasa Indonesia. Namun, sayangnya hal tersebut berbeda dengan kita yang lebih bangga menggunakan bahasa asing dan mencampuradukkan bahasa negara lain dengan Bahasa Indonesia hanya untuk terlihat keren. Padahal, perilaku tersebut justru menghilangkan jati diri dan alat pemersatu bangsa kita yang beraneka ragam secara perlahan. Seharusnya, kita bangga menggunakan Bahasa Indonesia dan tidak tertarik terlalu banyak dengan bahasa negara lain.
Lalu, apa yang seharusnya kita lakukan? Apakah kita akan terus berpura-pura bahwa segala sesuatunya akan baik-baik saja? Tentu saja tidak, karena kita adalah subjek yang menggerakkan bangsa ini. Jika bukan kita yang menjaga, maka siapa lagi yang akan melakukannya?
Berkomunikasi melalui media massa adalah suatu perkembangan yang perlu diikuti. Memahami budaya dan bahasa negara lain adalah hal yang baik, namun hal tersebut tidak berarti kita akan kehilangan atau merusak budaya dan bahasa Indonesia secara perlahan. Oleh karena itu, penting untuk menjaga dan mempertahankan kemurnian bahasa Indonesia karena bahasa tersebut adalah milik dan jati diri negara Indonesia kita.
Dalam era media sosial dan modernisasi yang semakin pesat, penggunaan bahasa Indonesia di media massa sering kali mengabaikan penggunaan tata bahasa yang baik. Hal ini mengancam jati diri bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional. Penggunaan bahasa asing, bahasa gaul, atau bahasa campuran yang tidak sesuai dengan Bahasa Indonesia semakin marak, terutama dalam kehidupan sehari-hari dan media sosial. Mempertahankan kemurnian bahasa Indonesia menjadi sangat penting agar bahasa tersebut tetap menjadi alat pemersatu bangsa Indonesia yang beraneka ragam. Kita harus bangga menggunakan Bahasa Indonesia dan tidak terlalu tertarik dengan bahasa negara lain. Kita adalah subjek yang bertanggung jawab untuk mempertahankan kemurnian bahasa Indonesia dan menjaga jati diri negara Indonesia kita.
Natalia Regista Mau
Program studi Bahasa Indonesia Universitas Pamulang

