Nilai Rupiah di Titik Nadir, Tanda Bahaya atau Gejolak Sementara?

Oleh Bace Arliati Tunliu, Mahasiswa Magister Akuntansi Unpam

DEPOKPOS – Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS pada minggu pertama Maret 2026 (sekitar 6–8 Maret 2026) mengalami pelemahan, bergerak di kisaran Rp16.800 hingga Rp17.400 per USD. Pelemahan rupiah yang berkelanjutan bukan lagi sekadar angka di layar monitor, melainkan ancaman nyata bagi keberlangsungan dunia usaha.

Sektor-sektor yang bergantung pada bahan baku impor seperti farmasi, baja, dan elektronik mengalami pembengkakan biaya produksi yang tidak mampu lagi ditutupi. Jika menembus Rp17.000, margin keuntungan akan habis, dan memaksa pelaku usaha menaikkan harga jual, yang pada akhirnya memukul daya beli masyarakat luas. Pemerintah harus segera meredakan gejolak ini dengan kebijakan yang tidak kontraproduktif,”

Selain itu lemahnya nilai rupiah berarti harga barang-barang elektronik, obat-obatan, bahkan beberapa bahan pangan impor menjadi lebih mahal. UMKM yang berorientasi ekspor mungkin diuntungkan, namun sebagian besar UMKM yang bergantung pada bahan baku impor lokal yang harganya naik ikutan tercekik.

Konsumen kelas menengah ke bawah adalah yang paling terdampak, karena pendapatan tidak naik secepat kenaikan harga barang. Ini adalah momen di mana daya beli benar-benar diuji

Berdasarkan pembaruan kurs di Bank Negara Indonesia dolar AS berkisar pada level Rp16.872 per dolar AS untuk kurs beli dan Rp16.972 per dolar AS untuk kurs jual melalui special rates. Sementara itu, kurs dolar AS di Bank Rakyat Indonesia juga berada di kisaran yang hampir serupa. Berdasarkan pembaruan terakhir per 08 Maret 2026 untuk transaksi di bawah ekuivalen 2.500 dolar AS, BRI menetapkan kurs e-rate dengan harga beli Rp16.847 per dolar AS dan harga jual Rp16.999 per dolar AS.\

Meskipun BI diperkirakan menjaga stabilitas, pelaku usaha berbasis impor (farmasi, baja) dan masyarakat akan merasakan dampak langsung berupa kenaikan biaya hidup. Nilai rupiah yang melemah ke level Rp17.000 adalah sinyal bahwa Indonesia perlu memperkuat fundamental ekonomi, terutama dalam mengurangi ketergantungan impor dan mengelola utang luar negeri di tengah gejolak global yang tidak menentu, sehingga diperlukan kebijakan moneter untuk menuntut kewaspadaan tinggi karena berpotensi menekan daya beli masyarakat akibat kenaikan biaya hidup.

Pos terkait