Oleh: Rois Siddiq Khalilullah
Palestina merupakan wilayah yang memiliki sejarah panjang dan kompleks. Letaknya yang berada di kawasan Timur Tengah menjadikan wilayah ini sebagai jalur penting yang menghubungkan Asia, Afrika, dan Eropa. Karena posisi geografis yang strategis serta nilai religiusnya bagi berbagai agama, Palestina sering menjadi pusat pertemuan berbagai peradaban sekaligus arena perebutan kekuasaan sepanjang sejarah.
Selain memiliki nilai politik dan ekonomi, Palestina juga memiliki nilai spiritual yang sangat penting bagi tiga agama besar dunia: Islam, Kristen, dan Yahudi. Oleh karena itu, perkembangan sejarah wilayah ini tidak hanya dipengaruhi oleh faktor politik, tetapi juga oleh faktor budaya dan keagamaan.
Palestina pada Masa Kuno
Sejarah Palestina dapat ditelusuri sejak ribuan tahun sebelum masehi. Wilayah ini awalnya dihuni oleh bangsa Kanaan yang membangun berbagai kota dan pusat perdagangan. Karena letaknya yang strategis di jalur perdagangan kuno, wilayah Palestina sering dikuasai oleh berbagai kerajaan besar seperti Mesir Kuno, Babilonia, dan Persia.
Pada masa kekuasaan Romawi, Palestina menjadi wilayah penting dalam perkembangan agama Kristen. Kota Yerusalem menjadi salah satu pusat keagamaan yang sangat penting dan hingga saat ini tetap memiliki nilai spiritual bagi berbagai kelompok agama di dunia.
Palestina pada Masa Kekuasaan Islam
Perubahan besar dalam sejarah Palestina terjadi pada abad ke-7 ketika wilayah tersebut berada di bawah kekuasaan Islam. Pada tahun 637 M, kota Yerusalem diserahkan secara damai kepada khalifah kedua umat Islam, yaitu Umar bin Khattab.
Pada masa pemerintahan Islam, Palestina berkembang sebagai wilayah yang memiliki stabilitas politik dan kehidupan sosial yang relatif harmonis antara berbagai kelompok agama. Salah satu tempat suci umat Islam yang berada di wilayah ini adalah Masjid Al-Aqsa yang menjadi salah satu dari tiga masjid paling suci dalam Islam.
Selama beberapa abad berikutnya, Palestina berada di bawah kekuasaan berbagai dinasti Islam seperti Umayyah dan Abbasiyah sebelum akhirnya menjadi bagian dari kekuasaan Turki Utsmani.
Masa Kesultanan Utsmaniyah
Pada tahun 1517, wilayah Palestina menjadi bagian dari Kesultanan Utsmaniyah. Kekuasaan ini berlangsung selama sekitar empat abad. Pada masa tersebut, masyarakat Palestina terdiri dari berbagai kelompok etnis dan agama yang hidup berdampingan.
Di bawah pemerintahan Utsmaniyah, wilayah Palestina relatif stabil secara politik dan ekonomi. Namun situasi mulai berubah ketika kekuasaan Utsmaniyah melemah pada awal abad ke-20 dan akhirnya runtuh setelah Perang Dunia I.
Palestina di Bawah Mandat Inggris
Setelah berakhirnya Perang Dunia I, wilayah Palestina berada di bawah pemerintahan Inggris melalui sistem mandat internasional yang diberikan oleh Liga Bangsa-Bangsa.
Pada masa pemerintahan Inggris muncul kebijakan yang memiliki dampak besar terhadap masa depan Palestina, yaitu Deklarasi Balfour 1917. Dalam deklarasi tersebut, pemerintah Inggris menyatakan dukungannya terhadap pembentukan tanah air bagi bangsa Yahudi di Palestina.
Kebijakan ini memicu ketegangan antara masyarakat Arab Palestina yang telah lama tinggal di wilayah tersebut dengan komunitas Yahudi yang mulai bermigrasi dalam jumlah besar.
Rencana Pembagian Palestina oleh PBB
Setelah berakhirnya mandat Inggris, masalah Palestina dibawa ke forum internasional. Pada tahun 1947, Perserikatan Bangsa-Bangsa mengusulkan rencana pembagian wilayah Palestina melalui keputusan yang dikenal sebagai United Nations Partition Plan for Palestine 1947.
Rencana tersebut mengusulkan pembentukan dua negara, yaitu negara Yahudi dan negara Arab, sementara kota Yerusalem direncanakan menjadi wilayah internasional yang dikelola oleh PBB.
Rencana ini diterima oleh sebagian pemimpin Yahudi, tetapi ditolak oleh pemimpin Arab Palestina dan negara-negara Arab karena dianggap tidak adil bagi penduduk Arab yang saat itu merupakan mayoritas di wilayah tersebut.
Pembentukan Israel dan Perang 1948
Pada tanggal 14 Mei 1948, pemimpin Yahudi David Ben-Gurion memproklamasikan berdirinya negara Israel.
Sehari setelah deklarasi tersebut, beberapa negara Arab seperti Mesir, Suriah, Irak, dan Yordania menyerang wilayah tersebut sehingga memicu konflik besar yang dikenal sebagai Perang Arab–Israel 1948.
Perang ini menjadi awal dari konflik panjang antara Israel dan dunia Arab yang masih berlangsung hingga saat ini.
Dampak terhadap Masyarakat Palestina
Perang tahun 1948 membawa dampak besar bagi masyarakat Palestina. Banyak warga Palestina meninggalkan rumah mereka dan menjadi pengungsi di berbagai wilayah sekitar.
Peristiwa ini dikenal dalam sejarah Palestina sebagai Nakba yang berarti “bencana”. Diperkirakan sekitar 700.000 warga Palestina menjadi pengungsi akibat konflik tersebut.
Sebagian besar pengungsi berpindah ke wilayah seperti Tepi Barat dan Jalur Gaza serta ke negara-negara tetangga seperti Yordania dan Lebanon. Masalah pengungsi Palestina hingga kini masih menjadi salah satu isu utama dalam konflik Palestina–Israel.