DEPOKPOS – Ketahanan pangan menjadi kebutuhan dasar utama manusia yang harus selalu terpenuhi. Ini tidak hanya makan cukup setiap hari, tetapi juga bagian dari hak asasi manusia yang wajib dijamin negara. Terlihat dari jumlah penduduk di Indonesia yang telah mencapai lebih dari 281 juta jiwa (BPS, 2024) hal ini menjadi tantangan dalam memenuhi kebutuhan pangan yang semakin besar, terutama di tengah pertumbuhan penduduk, perubahan iklim, dan ketergantungan pada komoditas terutama beras.
Ketergantungan terhadap satu jenis pangan seperti beras akan mempengaruhi sistem ketahanan pangan nasional menjadi rapuh. Saat ada masalah dalam produksi beras, misalnya karena faktor cuaca ekstrem, gagal panen, dan lainnya. Akan menyebabkan ketidakstabilan sosial dan ekonomi masyarakat terganggu. Karena itulah sebabnya penting bagi kita untuk membangun sistem pangan yang lebih beragam.
Lalu bagaimana mungkin kita bicara ketahanan pangan jika sayur dan buah yang menjadi sumber utama vitamin dan mineral justru kurang mendapatkan perhatian? Padahal, makanan sehat tidak cukup hanya mengandung karbohidrat. Tubuh kita juga perlu mendapatkan asupan gizi lainnya yang terdapat pada sayuran dan buah-buahan.
Berdasarkan data hasil Survey Kesehatan Indonesia (SKI) 2023, yang merupakan integrasi antara Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) dan Studi Kasus Gizi Indonesia (SSGI) mencatat 96,7% penduduk Indonesia masuk kategori kurang makan sayur dan buah, terlebih lagi angka tersebut hampir mencapai angka absolut 100% yang berarti menandakan bahwa konsumsi makanan sehat belum menjadi kebiasaan dalam masyarakat kita.
Padahal, Indonesia memiliki beragam sumber pangan selain beras yang dapat diandalkan termasuk singkong, jagung serta komoditas hortikultura seperti cabai, tomat, mangga, pisang, dan lainnya. Inilah yang disebut kekayaan pangan lokal yang dimana jika dikelola dengan baik, dapat mewujudkan ketahanan pangan Indonesia yang lebih kuat dan beragam. Ketahanan pangan tidak hanya mencangkup ketersediaan bahan makanan saja, tetapi juga harus memperlihatkan kualitas gizi, stabilitas harga dan keberlanjutan sistem produksinya.
Hortikultura inilah yang memainkan peran penting dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional yang sehat, mandiri dan berkelanjutan. Sektor hortikultura sudah mencangkup budidaya tanaman buah-buahan, sayuran, tanaman hias, serta tanaman obat. Produk-produk hortikultura ini banyak mengandung vitamin, mineral, serat dan antioksidan yang tidak bisa dipenuhi dengan hanya mengonsumsi beras atau makanan pokok lainnya. Mengkonsumsi buah dan sayur juga mampu menurunkan risiko penyakit seperti, diabetes, penyakit jantung, hipertensi, dan lainnya. Lalu bagaimana strateginya jika subsektor ini selalu terpinggirkan dalam prioritas kebijakan nasional dan kerap dijadikan sektor pelengkap saja?
Bahkan, Hortikultura di Indonesia juga masih menghadapi berbagai tantangan yang saling berkaitan. Salah satu permasalahan utama yaitu lemahnya infrastruktur pendukung, khususnya di sentra produksi. Produk hortikultura umumnya mudah rusak dan memiliki umur simpan yang pendek, sehingga sangat bergantung pada ketersediaan fasilitas pascapanen yang memadai seperti cold, storage, dan sarana lainnya. Hal ini membuat banyak petani yang mengalami kerugian besar karena hasil panen mereka yang rusak sebelum sampai ke pasar.
Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukan bahwa tingkat kehilangan hasil (losses) untuk komoditas hortikultura mencapai 20-30% akibat buruknya penanganan panen dan pasca panen. Hal ini terjadi karena terbatasnya edukasi mengenai teknologi pertanian serta belum tersedianya pelatihan yang terjangkau dan mudah di akses oleh petani.
Selain itu tantangan lainnya yaitu Indonesia masih sangat bergantung terhadap impor produk hortikultura yang berdampak negatif terhadap ketahanan ekonomi. Data BPS 2023 menunjukkan bahwa impor buah dan sayur segar mencapai hingga USD 1,5 miliar, sedangkan ekspor hanya mencapai USD 820 Juta. Komoditas seperti apel, jeruk, bawang putih masih banyak didatangkan dari luar negeri, padahal Indonesia memiliki peluang yang tinggi jika dibudidayakan di dalam negeri.
Secara statistik, hortikultura memiliki kontribusi terhadap perekonomian nasional. Pada tahun 2023, hortikultura menyumbang sekitar 22,9% dari total nilai produksi pertanian atau lebih dari Rp300 triliun. Permintaan terhadap komoditas seperti cabai, pisang, mangga terus meningkat, mulai dari di dalam negeri sekalipun di ekspor. Selain itu Hortikultura juga menyerap lebih dari 25 juta tenaga kerja di berbagai rantai produksi dari petani hingga pelaku UMKM.
Sektor ini bersifat terbuka dan melibatkan banyak perempuan dan anak muda, dan juga didukung oleh perkembangan teknologi dan pemasaran digital. Hal ini membuat hortikultura sebagai sektor strategis yang tidak hanya mendukung ketahanan pangan, dan ekonomi, tetapi juga mendorong pertanian modern dan berkelanjutan.
Hortikultura juga berperan penting dalam perekonomian daerah, terutama di wilayah yang memiliki komoditas unggulan seperti dataran tinggi Dieng dan Pangelengan dikenal sebagai wilayah sayuran dataran tinggi seperti wortel dan kentang, Batu Jawa Timur sebagai kawasan apel dan wisata Agro, tanah karo sebagai kawasan jeruk dan markisa. Daerah tersebut tidak hanya menjadi penghasil produk hortikultura, tetapi juga menarik sektor pariwisata dan kuliner. Hal ini sangat menarik dengan mengkolaborasikan antara hortikultura dan sektor lain menunjukkan potensi diversifikasi ekonomi berbasis lokal. Karena itu pengembangan hortikultura juga menjadi bagian penting dari strategi pembangunan daerah dan pengentasan kemiskinan.
Hingga saat ini, Indonesia belum memiliki grand design nasional yang serius untuk pengembangan hortikultura. Kebijakan antar sektor seperti pertanian, perdagangan, infrastruktur, dan keuangan seringkali berjalan sendiri-sendiri tanpa koordinasi yang kuat. Program yang diberikan seperti bantuan benih, subsidi pupuk, dan pelatihan teknis belum sepenuhnya menjawab kebutuhan langsung dengan fluktuasi harga dan kerusakan hasil panen. Investasi agribisnis terkait hortikultura juga masih sangat minim jika dibandingkan dengan sektor industri. Pemerintah daerah yang seharusnya menjadi ujung tombak pengembangan pertanian juga sering terkendala oleh anggaran dan kapasitas teknis yang terbatas.
Untuk menjadikan hortikultura sektor yang strategis dan berkelanjutan, diperlukan reformasi kebijakan yang berpihak pada penguatan hortikultura dan juga menyeluruh. Pemerintah pusat dan daerah perlu Menyusun peta jalan yang jelas dan terukur untuk pembangunan hortikultura termasuk aspek perbenihan, penyuluhan riset dan inovasi, sistem logistic, hingga akses pembiayaan dan perlindungan harga petani.
Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Koperasi dan UKM, serta Kementerian BUMN harus bersinergi dalam membentuk hortikultura yang sehat dan kompetitif. Tidak lupa juga keterlibatan swasta dan koperasi tani dalam rantai pasok hortikultura perlu diperkuat agar petani tidak selalu berada di posisi lemah dalam sistem pasar.
Sudah saatnya pemerintah memberikan perhatian khusus kepada hortikultura melalui langkah nyata. Jika hortikultura diberi ruang tumbuh yang memadai, bukan tidak mungkin sektor ini akan menjadi tempat baru bagi ketahanan pangan, dan ekonomi. Di tengah tantangan global hortikultura menjadi solusi nyata yang inklusif dan berkelanjutan.
Karena itu, hortikultura tak bisa dipandang sebagai subsektor pelengkap dalam struktur pertanian. Hortikultura merupakan pilar penting dalam mewujudkan ketahanan ekonomi dan pangan nasional. Melalui penguatan sektor ini. Indonesia dapat mengurangi ketergantungan impor, meningkatkan daya saing ekspor, memperluas lapangan kerja, dan menciptakan ekonomi daerah yang lebih Tangguh. Kini saatnya bagi negara ini untuk mengembangkan dan mengedepankan kekuatan agrarisnya secara lebih serius dan menjadikan hortikultura sebagai simbol kemandirian ekonomi dan sejahtera bangsa.
Arsylla Desti Failiya
Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

