Perbankan Syariah: Harapan Baru di Tengah Tantangan Ekonomi Global

DEPOKPOS – Sinyal positif yang cukup menggembirakan. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), total aset perbankan syariah di bulan Desember 2024 mencapai Rp 980,30 triliun, naik sekitar 9,88% dibandingkan tahun sebelumnya. Angka ini menunjukkan bahwa meskipun ekonomi dunia sedang menghadapi berbagai tantangan, minat masyarakat terhadap keuangan syariah tetap berkembang secara stabil. Selain itu, tidak hanya aset yang meningkat, penyaluran pembiayaan juga naik sekitar 9,92% secara tahunan, mencapai Rp 643,55 triliun, sementara dana pihak ketiga (DPK) berhasil dikumpulkan sebesar Rp 753,60 triliun, tumbuh sekitar 10%. Hal ini menunjukkan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap perbankan syariah tetap kuat bahkan semakin meningkat di tengah kesulitan.

Tantangan ekonomi dunia seperti inflasi, kenaikan bunga, dan ketidakpastian dalam pasokan barang impor memang tidak mudah diatasi. Namun, data global menunjukkan bahwa industri perbankan syariah tetap mampu bertahan dengan baik. Laporan Stability Report 2025 dari Islamic Financial Services Industry (IFSI) menyebutkan bahwa nilai aset perbankan syariah secara global terus tumbuh, serta indikator likuiditas dan kebijakan regulasi semakin membaik.

Bacaan Lainnya

Di Indonesia, salah satu tantangan yang dihadapi adalah memberi pemahaman yang lebih luas kepada masyarakat tentang berbagai produk perbankan syariah. Meski sebagian orang sudah mengenal tabungan atau pembiayaan syariah, produk seperti wakaf, sukuk, atau produk mikro masih butuh pemahaman lebih agar lebih banyak orang tertarik untuk menggunakan. Selain itu, teknologi informasi dan layanan perbankan digital syariah masih perlu dikembangkan agar lebih mudah diakses, terutama di daerah-daerah yang terpencil.

Namun, ada harapan yang muncul dari berbagai pihak. Pemerintah dan OJK menunjukkan komitmen kuat dalam mengatur dan mengawasi perbankan syariah. Kebijakan yang dilakukan untuk memperkuat sektor keuangan syariah termasuk pengeluaran delapan statistik perbankan syariah secara rutin, pengembangan produk fintech syariah, serta insentif regulasi untuk mempercepat proses digitalisasi. Hal-hal ini membuka peluang agar perbankan syariah bukan hanya menjadi pilihan tambahan, tetapi juga menjadi pilihan utama dalam kehidupan sehari-hari.

Manfaat positif dari pertumbuhan perbankan syariah juga bisa dirasakan oleh sektor riil. UMKM, usaha halal, dan usaha kecil mendapatkan akses pembiayaan lebih mudah melalui bank syariah. Kehadiran perbankan syariah bisa membantu usaha kecil tetap berjalan, sehingga lapangan kerja bisa bertahan dan distribusi ekonomi bisa lebih merata. Hal ini sangat penting terutama saat masyarakat merasakan tekanan ekonomi, seperti harga barang yang terus naik, daya beli turun, dan kebutuhan pokok yang terus meningkat harganya.

Meski demikian, kita juga harus waspada terhadap berbagai risiko. Kualitas pembiayaan (non performing financing) harus tetap terjaga agar pertumbuhan tidak berujung pada kredit macet. Selain itu, kemampuan untuk beradaptasi dengan perubahan ekonomi global, seperti fluktuasi nilai tukar, tekanan inflasi, serta kebijakan moneter di luar negeri, juga harus diantisipasi.

Dengan melihat semua hal tersebut, perbankan syariah memiliki posisi strategis sebagai harapan di tengah ketidakpastian ekonomi. Bagi masyarakat, ini artinya semakin banyak pilihan finansial yang sesuai prinsip syariah, bagi pelaku usaha, ini adalah peluang untuk berkembang, dan bagi pemerintah, ini adalah tanggung jawab untuk memperkuat regulasi serta edukasi keuangan syariah. Semoga pertumbuhan ini berkelanjutan dan manfaatnya bisa dirasakan hingga ke desa-desa terpencil.

Habibah Nur Chafsyah, STEI SEBI

Pos terkait