Persyaratan Pensiun Dini untuk ASN, Ketahui Juga Kelebihan, Kekurangan dan Persiapannya!

Pensiun dini merupakan sebuah keputusan yang harus diambil seorang karyawan setelah melalui pertimbangan matang. Ada persyaratan pensiun dini yang harus dipenuhi oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) jika ingin mengajukannya.

Seperti diketahui, pensiun dini merupakan permohonan pemberhentian tugas atau purna tugas sebelum masuk usia untuk pensiun atas permintaan karyawan sendiri. Biasanya, usia seorang karyawan untuk pensiun berkisar antara 56 sampai 58 tahun.

Hanya saja, karyawan dapat melakukan permohonan berhenti bekerja sebelum mereka mencapai usia pensiun. Pertanyaannya kini, apa persyaratan pensiun dini?

Persyaratan pensiun dini yang harus diketahui

Menurut undang-undang yang berlaku di Indonesia, batas waktu seseorang untuk mengajukan pensiun dini adalah 10 tahun sebelum usia pensiun.

Itu berarti, kalau usia pensiun di sebuah perusahaan adalah 55 tahun, maka seseorang dapat mengajukan pensiun dini minimal pada usia 45 tahun. Aturan ini tentu saja dibentuk dengan berdasar pada penggabungan masa kerja dan usia karyawan.

Namun, pada prakteknya, karyawan baru boleh mengajukan permohonan pensiun dini jika sudah menjalani masa kerja 10 hingga 25 tahun di sebuah perusahaan. Jadi, ketika karyawan baru memiliki masa kerja 9 tahun atau kurang, maka dirinya tidak diizinkan untuk pensiun dini.

Beberapa persyaratan pensiun dini yang harus diketahui, seperti dilansir https://blog.amartha.com/ini-dia-syarat-pensiun-dini-yuk-persiapkan-dari-sekarang/ terdiri dari:

  • Memperoleh persetujuan pihak manajemen perusahaan
  • 45 tahun atau 50 tahun adalah usia minimal untuk mengajukan pensiun dini
  • Masa kerja pada satu perusahaan sudah melewati 10 sampai 25 tahun, tergantung kebijakan manajemen perusahaan.

Setelah memenuhi persyaratan pensiun dini, maka kamu juga harus mengerti bagaimana cara mengajukan permohonan pensiun dini. Namun, setiap perusahaan memang memiliki cara pengajuan pensiun yang berbeda-beda.

Oleh karena itu, kamu sebaiknya juga mempelajari kontrak kerja sebelum melakukan pengajuan permohonan pensiun dini.

Berikut ini adalah beberapa berkas-berkas yang harus disiapkan untuk pengajuan pensiun dini bagi ASN:

  • Surat permohonan pensiun.
  • Surat pengantar dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansi masing-masing yang ditujukan ke kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN).
  • Data Perorangan Calon Penerima Pensiun (DPCP) yang ditandatangani PNS yang bersangkutan atau janda/duda/anaknya.
  • Fotokopi Surat Keterangan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) CPNS dan PNS (legalisir).
  • Fotokopi sah Surat Keputusan pangkat terakhir (legalisir).
  • Fotokopi sah surat nikah.
  • Fotokopi sah surat keputusan akta kelahiran/kenal lahir anak.
  • Fotokopi sah daftar keluarga diketahui kepala kelurahan/desa/camat
  • Pas foto ukuran 3 x 4 sebanyak 5 lembar.
  • Surat keterangan kematian dari kepala kelurahan/desa/camat (apabila pensiun karena meninggal).
  • Surat keterangan janda/duda dari kelurahan/desa/camat (jika janda/duda).
  • Batas usia sebagai persyaratan pensiun dini

Batas usia minimal merupakan salah satu persyaratan pensiun dini. Batas usia untuk pensiun dini bagi ASN dan pegawai swasta berbeda.

Berikut ini penjelasannya:

Usia minimal pensiun dini ASN

Jika merujuk pada Undang-Undang nomor 5 tahun 2014, ada dua jenis pensiun dini ASN yaitu karena permintaan pegawai sendiri, dan kedua adalah akibat perampingan organisasi.

Jika ingin mengajukan permohonan pensiun dini, maka syarat usia PNS adalah 45 tahun dan 20 tahun masa kerja atau lebih.

Jika pensiun dilakukan karena ada perampingan organisasi, maka syarat usianya adalah 50 tahun atau lebih, dan 10 tahun masa kerja atau lebih.

Usia minimal pensiun dini pegawai swasta

Berbeda dengan peraturan untuk ASN, ketentuan usia pensiun dini pegawai perusahaan swasta tentu berbeda. Umumnya ketentuan syarat usia pensiun dini pegawai perusahaan swasta itu dihitung dengan melihat kombinasi usia karyawan dan masa kerja.

Contohnya, usia minimal 45 tahun dengan masa kerja minimal 20 tahun. Permohonan pensiun dini di perusahaan swasta juga harus disetujui dulu oleh pihak manajemen perusahaan.

Mengenal apa itu pensiun dini

Pensiun dini karyawan swasta umumnya akan diajukan sebelum kontrak kerja perusahaan habis. Dikutip dari https://www.traveloka.com/id-id/explore/tips/pl-alasan-dan-hal-yang-perlu-kamu-siapkan-sebelum-pensiun-dini/148618, ada beragam alasan pengajuan pensiun dini.

Beberapa alasan pensiun dini yang umumnya diberikan karyawan, antara lain menderita sakit, tidak bisa beradaptasi dengan lingkungan kerja, hendak merintis usaha sendiri, dan jenjang karier tidak berkembang.

Ada pula faktor eksternal yang mendorong seorang karyawan untuk pensiun dini, yaitu perusahaan merampingkan organisasi, atau pengurangan jumlah karyawan.

Sebagai bahan pertimbangan, berikut ini adalah beberapa kelebihan dan kekurangan pensiun dini:

Kekurangan pensiun dini

Berikut ini adalah beberapa pensiun dini yang sebaiknya kamu pertimbangkan sebelum mengajukan surat resmi permohonan pensiun:

Mudah mengalami kebosanan karena hilangnya rutinitas kerja setiap hari
Berisiko mengalami gangguan kondisi finansial jika tidak memiliki perhitungan keuangan yang terencana
Hilangnya pendapatan bulanan sehingga harus lebih hemat.

Kelebihan pensiun dini

Berikut ini merupakan kelebihan yang bisa kamu dapatkan ketika memutuskan untuk pensiun dini dari perusahaan:

  • Awalan baru untuk mengembangkan usaha sendiri dan pengembangan diri
  • Memiliki waktu istirahat yang lebih banyak dan lebih berkualitas sebelum memasuki masa lansia
  • Melimpahnya family time, dan karyawan dapat bebas mengatur waktunya.

Persiapan keuangan untuk pensiun dini

Salah satu kekurangan dari keputusan untuk pensiun dini adalah munculnya risiko gangguan kondisi finansial, karena tidak adanya perencanaan keuangan yang matang sebelum memutuskan untuk pensiun.

Beberapa hal yang harus diperhitungkan sebelum memutuskan untuk mengajukan pensiun dini:

  • Jumlah pengeluaran selama sebulan
  • Biaya hidup sehari-hari
  • Cicilan
  • Jumlah tabungan.

Berikut ini adalah rumus yang bisa kamu gunakan untuk menghitung kebutuhan keuangan setelah pensiun:

Biaya hidup sebulan x jumlah bulan dalam setahun x selisih usia sekarang dengan usia harapan hidup kamu.

Contohnya:

Biaya hidup Andi dalam sebulan adalah Rp6 juta, Andi memutuskan untuk pensiun pada usia 50 tahun. Kemudian usia rata-rata orang Indonesia adalah 70 tahun.

Cara menghitungnya:

Rp6.000.000 x 12 bulan x 20 tahun = Rp1.440.000.000.

Dengan beguitu, setelah pensiun Andi sebaiknya mempunyai dana bekal hidup untuk 20 tahun ke depan sebanyak Rp1,4 miliar.

Selain memiliki empat hal di atas yang harus diperhitungkan sebelum mengajukan pensiun dini, jangan lupa untuk memastikan ketersediaan asuransi pensiun. Pasalnya, asuransi pensiun lebih ditujukan untuk menjaga ekonomi keluarga walaupun saat Anda sudah tidak bisa bekerja.

Produk asuransi satu ini memastikan Anda mendapatkan uang ekstra di masa pensiun. Dengan memakai uang ini, Anda bisa mencoba melakukan kegiatan seperti membuka usaha sampingan atau hidup tanpa kerja penuh dengan nyaman.

Itulah penjelasan mengenai persyaratan pensiun dini, kelebihan dan kekurangannya hingga persiapan keuangan saat pensiun dini.

Semoga informasi-informasi tersebut bisa menjadi bahan pertimbangan kamu dalam memutuskan atau merencanakan pensiun dini!

Pos terkait