Loncat ke konten
JAKPOS
Berita Jakarta
Suara Mahasiswa Hukum Unis Tangerang: Tegas Tolak Narkoba, Demi Prestasi dan Masa Depan Diduga Hina dan Usir Wartawan, Kadis LH Kabupaten Bekasi Resmi Dilaporkan ke Polisi! PEDAGANG PASAR PERMAI KOJA GUSUR, PERBAIKI KIOS DENGAN MODAL SENDIRI Tekan Potensi Kejahatan Jalanan, Polsek Kemayoran Gelar Operasi Stasioner Dikawasan Strategis IIME 2026 Hadirkan Ekosistem Musik Indonesia dalam Satu Panggung
Beranda Hukum Pihak H. Ato Bin Icang Persoalkan dugaan ketidak absahan dokumen serta perampasan paksa lahan

Pihak H. Ato Bin Icang Persoalkan dugaan ketidak absahan dokumen serta perampasan paksa lahan

Gambar Gravatar
Redaksi
26 Oktober 2026
Pihak H. Ato Bin Icang Persoalkan dugaan ketidak absahan dokumen serta perampasan paksa lahan

Hingga berita ini diterbitkan, keterangan dari Surya Sumitro, Sri Lestarii Ruspenuji, dan Muhamad Tabar, S.H., terkait tuduhan yang disampaikan pihak H. Ato Bin Icang belum dimuat dalam pemberitaan ini.

Sumber : FWJ Indonesia Korwil Tangkab

Sebarkan

Navigasi pos

Pos sebelumnya Dua Kali Panggilan Polda Jabar, Sentul City Mangkir Terkait Laporan Tetangga Prabowo

Pos terkait

  • Aroma Intervensi Oknum Wantimpres Terasa Pada Sidang Pra Peradilan ke 2 di PN Depok

    Aroma Intervensi Oknum Wantimpres Terasa Pada Sidang Pra Peradilan ke 2 di PN Depok

  • Rugi Puluhan Juta Dirut Pialang Asuransi Jadi Korban Penipuan di Sosmed

    Rugi Puluhan Juta Dirut Pialang Asuransi Jadi Korban Penipuan di Sosmed

  • Polres Jakarta Utara Musnahkan Ribuan Obat Keras dan Berbahaya

    Polres Jakarta Utara Musnahkan Ribuan Obat Keras dan Berbahaya

  • Pengacara Peci Merah dampingi Endang Sutisna (Bray) Adukan Dugaan Pelanggaran SOP Dan Adminitrasi Polsek Johar Baru ke bareskrim polri

    Pengacara Peci Merah dampingi Endang Sutisna (Bray) Adukan Dugaan Pelanggaran SOP Dan Adminitrasi Polsek Johar Baru ke bareskrim polri

  • Sengketa PHK Karyawan Telkomsel Berlanjut, Kuasa Hukum MR Persoalkan Proses Komite Disiplin

    Sengketa PHK Karyawan Telkomsel Berlanjut, Kuasa Hukum MR Persoalkan Proses Komite Disiplin

  • Nugraha Budi S SH Berterima kasih Kepada Pemerintah, Atas Penanganan Kasus HAM Yang Baik

    Nugraha Budi S SH Berterima kasih Kepada Pemerintah, Atas Penanganan Kasus HAM Yang Baik

Tambahkan Komentar
JAKPOS
  • Beranda
  • Berita Jakarta
  • Bodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Kriminal
  • Politik
  • Otomotif
  • Humanitas

Jaringan Social

  • RSS
Versi Non AMP
© Copyright JAKPOS
JAKPOS
  • JAKPOS
  • Beranda
  • Berita Jakarta
  • Bodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Kriminal
  • Politik
  • Otomotif
  • Humanitas
Exit mobile version