<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Disbud DKI Arsip - JAKPOS</title>
	<atom:link href="https://jakpos.id/tag/disbud-dki/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://jakpos.id/tag/disbud-dki/</link>
	<description>Medianya Orang Jakarta</description>
	<lastBuildDate>Fri, 03 Jan 2025 04:27:26 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.1</generator>

<image>
	<url>https://jakpos.id/go/wp-content/uploads/2025/01/cropped-JPlogo2-2-32x32.png</url>
	<title>Disbud DKI Arsip - JAKPOS</title>
	<link>https://jakpos.id/tag/disbud-dki/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>PJ Gubernur Minta Korupsi Disbud DKI Tak Terulang</title>
		<link>https://jakpos.id/pj-gubernur-minta-korupsi-disbud-dki-tak-terulang/</link>
					<comments>https://jakpos.id/pj-gubernur-minta-korupsi-disbud-dki-tak-terulang/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 03 Jan 2025 04:27:26 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[Disbud DKI]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jakpos.id/?p=175</guid>

					<description><![CDATA[<p>Teguh secara tegas meminta agar kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) yang melibatkan Dinas Kebudayaan Jakarta tidak terulang kembali</p>
<p>Artikel <a href="https://jakpos.id/pj-gubernur-minta-korupsi-disbud-dki-tak-terulang/">PJ Gubernur Minta Korupsi Disbud DKI Tak Terulang</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jakpos.id">JAKPOS</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://jakpos.id/"><strong>JAKARTA</strong></a> &#8211; Penjabat Gubernur Provinsi DKI Jakarta Teguh Setyabudi mengingatkan kepada seluruh jajaran di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta untuk melaksanakan program kegiatan sesuai dengan peraturan yang berlaku.</p>
<p>Teguh secara tegas meminta agar kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) yang melibatkan Dinas Kebudayaan Jakarta tidak terulang kembali.</p>
<p>“Sudah saya tekankan, apa yang terjadi pada dinas tersebut, walaupun itu terjadi pada tahun anggaran sebelumnya. Itu menjadi pembelajaran kita semua. Mari kita betul-betul melaksanakan program kegiatan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku,” kata Teguh di Jakarta, Jumat.</p>
<p>Teguh juga menegaskan agar jajarannya tak membuat kegiatan yang bersifat fiktif atau melaksanakan kegiatan yang asal-asalan tanpa memberikan dampak kepada masyarakat.</p>
<p>“Ayo kita tidak sekedar untuk meningkatkan kapasitasnya dan ketrampilan kita. Tetapi juga sisi integritas kita juga harus dijaga. Saya minta seluruh jajaran seperti itu,” kata Teguh.</p>
<p>Baca juga: Kejati DKI akan panggil mantan Kadisbud DKI Iwan Henry pekan depan</p>
<p>Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jakarta tahun anggaran 2025 juga akan menjadi yang tertinggi sepanjang sejarah yakni senilai Rp91,34 Triliun.</p>
<p>Untuk itu, Teguh meminta seluruh jajarannya betul-betul mencermati belanja anggaran di wilayah masing-masing.</p>
<p>&#8220;Selanjutnya kita juga harus mempersiapkan diri, bagaimana kita menyiapkan semua laporan kegiatan tahun 2024 dengan sebaik-baiknya. Saya minta jangan dianggap rutinitas itu adalah biasa. Siapkan laporan pertanggungjawaban, laporan seluruh kegiatan 2024 dengan sebaik-baiknya,” kata Teguh.</p>
<p>Sebelumnya (18/12), Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi DKI Jakarta menemukan stempel palsu yang diduga untuk penyimpangan dana di kantor Dinas Kebudayaan DKI yang beralamat di Jalan Gatot Subroto, Kuningan Timur, Setiabudi, Jakarta Selatan.</p>
<p>Kasipenkum Kejati DKI Jakarta, Syahron Hasibuan mengatakan stempel fiktif itu digunakan sebagai laporan kegiatan yang nyatanya diduga tidak sesuai dengan pelaksanaan di lapangan.</p>
<p>Dia menjelaskan pada awalnya tujuan pemakaian stempel itu agar anggaran Dinas Kebudayaan Provinsi Jakarta bisa dicairkan. Namun, ternyata stempel itu yang disalahgunakan.</p>
<p>Kejati DKI Jakarta menduga adanya kerugian yang mencapai Rp150 miliar lebih berdasarkan dari nilai kegiatan pada dokumen Anggaran Dinas Kebudayaan Provinsi Jakarta.</p>
<p>Artikel <a href="https://jakpos.id/pj-gubernur-minta-korupsi-disbud-dki-tak-terulang/">PJ Gubernur Minta Korupsi Disbud DKI Tak Terulang</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jakpos.id">JAKPOS</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://jakpos.id/pj-gubernur-minta-korupsi-disbud-dki-tak-terulang/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<media:content url="https://i1.wp.com/imgsrv2.voi.id/Hl023cxuhS_UjhwDdqvViU2i0Buh48t6WvrwnP4SfpI/auto/1200/675/sm/1/bG9jYWw6Ly8vcHVibGlzaGVycy80NDc2ODkvMjAyNTAxMDIxOTE2LW1haW4uY3JvcHBlZF8xNzM1ODIwMjE3LmpwZWc.jpg?ssl=1" medium="image"></media:content>
            	</item>
	</channel>
</rss>
