<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>FWJ Indonesia Arsip - JAKPOS</title>
	<atom:link href="https://jakpos.id/tag/fwj-indonesia/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://jakpos.id/tag/fwj-indonesia/</link>
	<description>Medianya Orang Jakarta</description>
	<lastBuildDate>Wed, 26 Nov 2025 04:38:41 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.1</generator>

<image>
	<url>https://jakpos.id/go/wp-content/uploads/2025/01/cropped-JPlogo2-2-32x32.png</url>
	<title>FWJ Indonesia Arsip - JAKPOS</title>
	<link>https://jakpos.id/tag/fwj-indonesia/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Massa Sambangi Polres Depok Tuntut Hentikan Peredaran Obat Daftar G</title>
		<link>https://jakpos.id/massa-sambangi-polres-depok-tuntut-hentikan-peredaran-obat-daftar-g/</link>
					<comments>https://jakpos.id/massa-sambangi-polres-depok-tuntut-hentikan-peredaran-obat-daftar-g/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 26 Nov 2025 04:38:41 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Depok]]></category>
		<category><![CDATA[FWJ Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[FWJI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jakpos.id/?p=92189</guid>

					<description><![CDATA[<p>DEPOK &#8211; Sejumlah masa aksi dari perwakilan organisasi dan elemen masyarakat yang menamakan dirinya Aliansi&#160;[&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://jakpos.id/massa-sambangi-polres-depok-tuntut-hentikan-peredaran-obat-daftar-g/">Massa Sambangi Polres Depok Tuntut Hentikan Peredaran Obat Daftar G</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jakpos.id">JAKPOS</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://www.depokpos.com"><strong>DEPOK</strong></a> &#8211; Sejumlah masa aksi dari perwakilan organisasi dan elemen masyarakat yang menamakan dirinya Aliansi Warga, Jurnalis dan Mahasiswa kembali geruduk Mako Polres Metro Depok. Aksi itu merupakan inisasi Tim 9 DPP FWJ Indonesia sebagai bentuk kepatutan dalam bingkai kedaulatan NKRI. Kedatangan mereka pada Selasa (25/11/2025) untuk menyuarakan hal-hal penting terkait upaya bersih-bersih peredaran obat daftar G di wilayah hukum Polres Depok.</p>
<p>Aksi gabungan yang dihadiri oleh ketua umum FWJ Indonesia, Mustofa Hadi Karya atau yang biasa disapa Opan beserta jajaran DPP nya yang juga dihadiri para perwakilan korwil FWJI dari berbagai wilayah Bekasi Kabupaten, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Jakarta Pusat, Tangerang Kota, Tangerang Selatan, Bogor Kabupaten, Bogor Kota dan tuan rumah sendiri Korwil FWJI Depok.</p>
<p>Selain itu hadir juga jajaran dari Penggiat anti obat-obatan terlarang, Kang Edo beserta jajarannya serta ketua umum LSM Ganas, brian Sakti dalam aksi ini.</p>
<p>Terbentang tulisan spanduk aksi jelas terbaca &#8216;Desak Kapolres Depok Bongkar dan Tangkap Jaringan Pengedar Obat Keras Daftar Tipe Gevaarlijk (G) sebagai muatan New Psychoactive Substances atau Narkoba Jenis Baru.</p>
<p>Dalam orasi damainya Ketua Tim 9 Dewan Pimpinan Pusat (DPP) FWJ Indonesia, Bahrudin alias bang Bule yabg didampingi wakil ketua Tim 9 Risky Syaifulloh menekankan tidak ada hal yang sulit jika ingin bersih-bersih wilayah dari peredaran narkotika dan obat obatan keras daftar G jika semua kepolisian bersama element dan para organ bersatu.</p>
<p>&#8220;Kami hadir disini membawa pesan generasi bangsa. Begitu dahsyatnya pengaruh negatif para pengkonsumsi obat-obat daftar G dilingkungan kita. Kami mendesak Kapolres dan jajarannya segera bongkar dan tangkap jaringan obat-obat perusak generasi. Jangan beri ruang sedikitpun peredaran obat-obat syetan itu di wilayah hukum Polres Depok. &#8220;Ucap Bule dalam orasi di depan Mako Polres Depok, Selasa (25/11/2025).</p>
<p>Respon Polres Depok menerima perwakilan masa aksi menjadi contoh presisi dalam ketegasan prinsip melindungi, mengayomani dan melayani masyarakat begitu terasa kental dan menyatu. Di dalam ruang diskusi sedikitnya ada 9 perwakilan masa aksi dan jajaran perwira Polres depok yang terdiri dari Kasat Narkoba, Kasat Intel, Wakasat Narkoba, Kanit Narkoba, Kanit Intel dan jajaran anggota Polres depok lainnya untuk perekatan konsep sterilisasi di wilayah hukum polres metro depok.</p>
<p><img fetchpriority="high" decoding="async" class="aligncenter size-full wp-post-92189 wp-image-93837" src="https://www.depokpos.com/go/wp-content/uploads/2025/11/IMG-20251126-WA0004.jpg" alt="" width="1022" height="562" /></p>
<p>&#8220;Apresiasi setinggi tingginya kami sampaikan kepada Kapolres Depok beserta jajaran, terkhusus Kasat Narkoba yang telah lakukan upaya-upaya penyelamatan anak bangsa dari peredaran obat-obat daftar G. Depok merupakan benteng wilayah dari perbatasan Bogor, Tangerang dan Bekasi, benteng inilah yang harus dijaga dari masuknya pengaruh negatif. &#8220;Kata Ketum FWJ Indonesia Opan diruang pertemuan Polres Depok kemaren.</p>
<p>Langkah pemberantasan pengedar obat daftar G di wilayah hukum Polres Depok telah menjadi contoh penting bagi wilayah-wilayah lainnya. Ketegasan Kapolres Kombes Pol Abdul Waras dan Kasat Narkoba Kompol Yefta Ruben Hasian Aruan beserta jajarannya telah mencatat prestasi gemilang.</p>
<p>&#8220;Tidak ada kata komproni bagi para pengedar dan pemakai obat obatan daftar G di wilayah hukum kami ini bang. Instruksi pimpinan kami sangat tegas. Ketegasan kami sebagai Polri bisa dilihat. Saat ini hampir semua aduan masyarakat soal peredaran obat-obatan jenis itu telah kami sidak dan para pelakunya sudah kami tangkapi hingga ke meja hijau. Komitmen itulah yang kami pegang. &#8220;Tegas Kasat Narkoba Kompol Ruben.</p>
<p>Kedepannya kata dia, FWJ Indonesia dapat bersinergi dan menjadi bagian dalam penyampaian informasi Polres Depok yang lebih cepat dan akurat.[]</p>
<p>Artikel <a href="https://jakpos.id/massa-sambangi-polres-depok-tuntut-hentikan-peredaran-obat-daftar-g/">Massa Sambangi Polres Depok Tuntut Hentikan Peredaran Obat Daftar G</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jakpos.id">JAKPOS</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://jakpos.id/massa-sambangi-polres-depok-tuntut-hentikan-peredaran-obat-daftar-g/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<media:content url="https://i3.wp.com/res.cloudinary.com/dfrmdtanm/images/c_scale,w_448,h_270,dpr_2/f_auto,q_auto/v1764131415/IMG-20251126-WA0011/IMG-20251126-WA0011.jpg?_i=AA&#038;ssl=1" medium="image"></media:content>
            	</item>
		<item>
		<title>FWJ Indonesia dan Gakorpan Sebut Negara Harus Hadir Diperkara Warga Dengan PT Agrinas Riau</title>
		<link>https://jakpos.id/fwj-indonesia-dan-gakorpan-sebut-negara-harus-hadir-diperkara-warga-dengan-pt-agrinas-riau/</link>
					<comments>https://jakpos.id/fwj-indonesia-dan-gakorpan-sebut-negara-harus-hadir-diperkara-warga-dengan-pt-agrinas-riau/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 06 Nov 2025 07:16:34 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[FWJ Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[FWJI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jakpos.id/?p=91920</guid>

					<description><![CDATA[<p>PEKANBARU, RIAU &#8211; Kinerja PT. Agrinas Palma Nusantara (Persero) yang merupakan perusahaan di bawah naungan&#160;[&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://jakpos.id/fwj-indonesia-dan-gakorpan-sebut-negara-harus-hadir-diperkara-warga-dengan-pt-agrinas-riau/">FWJ Indonesia dan Gakorpan Sebut Negara Harus Hadir Diperkara Warga Dengan PT Agrinas Riau</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jakpos.id">JAKPOS</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>PEKANBARU, RIAU</strong> &#8211; Kinerja PT. Agrinas Palma Nusantara (Persero) yang merupakan perusahaan di bawah naungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mendapat sorotan tajam dari berbagai kalangan, salah satunya Forum LSM Riau Bersatu, dan Organisasi Kontrol Publik lainnya sperti Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia.</p>
<p>Kekhawatiran Forum LSM Riau Bersatu, sejak awal penyitaan lahan kebun sawit diareal hutan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menjadi kenyataan. Karena dalam perjalanannya hingga lahan dalam penguasaan Satgas PKH dikelola PT. Agrinas Palma Nusantara, telah banyak menuai konflik di tengah masyarakat.</p>
<p>Ketua Forum LSM Riau Bersatu, Ir. Robert Hendrico mengamati, perkembangan PT Agrinas Palma Nusantara dengan sandaran Perpres No. 5 tahun 2025, berdampak bahwa kebijakan regulasi memunculkan konflik di masyarakat sekitar hutan, seperti kasus di Kab. Siak, Kabupaten Rohil dan Kab. Rohul.</p>
<p>Oleh sebab itu, kata Robert, dirinya bersama Tokoh Masyarakat berencana akan menggelar Dialog Terbuka dengan melibatkan Pelaku Usaha, Isntansi terkait, serta Stakeholder lainnya.</p>
<p>&#8220;Dalam waktu dekat kita akan mengadakan dialog terbuka terkait PT Agrinas Palma Nusantara. Hari ini kita akan merumuskan poin-poin yang akan kita bawa dalam dialog terbuka nanti,&#8221; ucap Robert saat membuka acara Pra Dialog dengan tema &#8220;Membedah Perkebunan Sawit Dalam Kawasan Hutan Ditinjau dari Perpres No. 5 Tahun 2025 dan keberadaan PT Agrinas Dalam Pengelolaan Kebun Sawit Dalam Kawasan Hutan&#8221; yang diadakan di Wareh Kupie, jalan Arifin Ahmad, Pekanbaru, Senin (03/11/2025).</p>
<p>&#8220;Yang penting status kepemilikan kebun sawit harus jelas, jangan pula penertiban yang dilakukan justru menimbulkan masalah baru,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Ia juga menjelaskan, lahan hasil sitaan Satgas PKH yang ditertibkan diserahkan kepada PT Agrinas. Namun yang terjadi, PT Agrinas yang merupakan perusahaan BUMN malah meng-KSO kan. Kalau PT. Agrinas itu tangguh, cerdas dan profesional, harusnya tangguh dan qualified, bukan meng-KSO kan.</p>
<p>Rancunya lagi, kata Robert, persoalan lahannya belum diselesaikan, malah PT Agrinas menyepakati Kerjasama Operasional (KSO) kepada perusahaan lain, tanpa menyelesaikan persoalannya.</p>
<p>Menurut Robert, selama ini PT Agrinas sangat kurang memberikan sosialisasi. Padahal masyarakat sangat berharap kepada PT. Agrinas, apakah mereka yang tergabung pada Koperasi atau Kelompok Tani mendapatkan pekerjaan dari pengelolaan sawit yang berada dalam kawasan hutan? Tapi kenyataannya, mereka yang mengelola datang dari daerah luar, sehingga yang terjadi, hadirnya PT. Agrinas menimbulkan persoalan baru.</p>
<p>Ia juga mengatakan, terkait ketidak sinkronan kinerja PT. Agrinas, Forum LSM Riau Bersatu akan menyurati PT Agrinas yang hingga kini belum diketahui keberadaan kantornya.</p>
<p>Sementara itu, Tokoh Cendikiawan, Mayjen (Purn) Priyadi Agus Priyanto mengatakan, PT Agrinas yang merupakan sebuah BUMN seharusnya memiliki pemikiran bisnis yang bisa mendapatkan hasil untuk negara. Sedangkan PT. Agrinas mendapatkan limpahan pekerjaan dari Satgas PKH dalam kondisi overload, sehingga dalam mengelola sawit jadi kesulitan. Pekerjaan yang dilimpahkan kepada pihak KSO malah menghasilkan konflik di tengah masyarakat sekitar hutan.</p>
<p>Diantara persoalan tersebut akibat limpahan pekerjaan yang diterima, sementara persoalan legalitas lahan perkebunan dari sitaan Satgas PKH belum diselesaikan. Seharusnya mereka mengerjakan dulu secara hukum lahan tersebut menjadi legal, baru di KSO kan.</p>
<p>Sebaliknya yang terjadi, PT Agrinas meng-KSO kan tugasnya kepada pihak lain non masyarakat, sementara kondisi persoalan belum diselesaikan.Indikasi pemain lama dan pemain baru (perusahaan) ini tercermin dalam kondisi di KSO kan ini.</p>
<p>Konsekuensinya, ketika PT Agrinas tidak mampu tentu dengan mengganti perusahaan yang baru. Sedangkan perusahaan baru ia harus mengelola dengan petani lama yang telah mengalami tingkat kesejahteraan dengan cara lama. Sementara melalui PT. Agrinas, harus menyesuaikan dengan sistem maunya PT. Agrinas yakni persentase 60:40.</p>
<p>Kondisi ini tidak serta merta dimengerti oleh para Petani. Apakah dipahami atau tidak oleh Pengusaha, karena di lapangan terjadi benturan. Biaya operasional tinggi, perusahaan tak mau rugi. Sedangkan masyarakat kalau tak bekerja mau makan apa?</p>
<p>Ketika diambil masyarakat, maka muncul istilah penjarahan. Lalu datang orang lain terjadi ribut dan muncullah korban, seperti di Rohil dan Rohul baru-baru ini, serta di Siak. Artinya, petani lama kaget karena kesejahteraannya berkurang, sementara perusahaan mau untung besar.</p>
<p>&#8220;Hal ini terjadi seperti kondisi lepas kontrol, karena begitu ada konflik di lapangan, baru kewalahan, siapa yang mengatasi? Kondisi ini terjadi merata di hampir 1,5 juta hektar lahan pengelolaan PT. Agrinas,&#8221; kata Mayjen (Purn) Priyadi Agus Priyanto yang merupakan mantan Danrem 031.</p>
<p>&#8220;Karena lemahnya pengawasan, sehingga yang berjalan semaunya mereka. Pihak PT. Agrinas harusnya dikonfirmasi atas kinerja mereka mengapa sampai muncul konflik hingga korban,&#8221; pungkasnya.</p>
<p>Ditempat yang sama, Tokoh Masyarakat Riau, Fauzi Kadir, merasa turut bertanggungjawab, peduli atas kondisi yang terjadi. Kondisi terjadi saat ini tak terlepas keteledoran masa lalu juga.</p>
<p>Kita harapkan dari dialog ini masyarakat jadi cerdas dan pemerintah jangan semudahnya mempermainkan masyarakat. &#8220;Jadi pra dialog yang digagas Forum LSM Riau Bersatu ini sangat bagus, apalagi mengundang narasumber kompeten,&#8221; kata Fauzi Kadir.</p>
<p>&#8220;Kita suka tak suka memang harus menerima. Namun demikian, PT. Agrinas jangan anggap Negeri ini tak ada rakyatnya, sebaliknya Negara ini karena ada rakyatnya. PT. Agrinas kelabakan ketika belum siap dengan semua aspek manajemen pengelolaan,&#8221; katanya.</p>
<p>Hal senada disampaikan oleh Tokoh Masyarakat lainnya, Ian Machyar. Ia sangat mendukung kegiatan yang digelar Forum LSM Riau Bersatu. Karena kegiatan dilakukan dalam rangka membela masyarakat yang terzolimi. Dengan adanya LSM ini sekaligus menjadi kontrol bagi PT. Agrinas yang juga belum ada prestasi maupun manfaatnya bagi masyarakat.</p>
<p>Ketua LSM Gerakan Anti Korupsi dan Penyelamatan Aset Negara (Gakorpan) DPD Prov. Riau, Rahmad Panggabean yang turut hadir dalam acara pra dialog tersebut, memaparkan beberapa informasi dan hasil investigasi yang mereka lakukan di beberapa daerah terkait PT Agrinas Palma Nusantara.</p>
<p>&#8220;Sebelum terjadi bentrokan berdarah di Rohil antara Masyarakat dengan pihak perusahaan penerima KSO dari PT. Agrinas, Saya sudah turun ke lokasi. Dan Saya berkeyakinan saat itu, ini pasti terjadi bentrokan antara masyarakat dengan perusahaan. Akhirnya terjadi juga,&#8221; ujar Rahmad.</p>
<p>Sembari memperlihatkan beberapa bukti, Ia juga mengatakan, bahwa tak menutup kemungkinan hal serupa terjadi di Kampar Kiri. Pasalnya kata Rahmad, hasil penelusuran LSM Gakorpan DPD Prov. Riau di beberapa desa yang ada di Kec. Kampar Kiri, lahan sitaan Satgas PKH yang dikelola oleh PT. Agrinas Palma Nusantara kemudian melakukan perjanjian kerjasama kemitraan atau Kerjasama Operasional (KSO) dengan PT. Parumartha Permai, tanpa ada sosialiasi kepada Petani maupun pelaku usaha, ini akan menjadi pemicu awal ketidakadilan yang dialami petani setempat. PT. Agrinas Palma Nusantara hanya memberikan surat pemberitahuan ke Kepala Desa bahwa lahan Hutan Tanaman Industri (HTI) ek PT. Perawang Sukses Perkasa Industri (PSPI) seluas 13.49, 17 Ha akan dikelola oleh PT. Agrinas dan telah melakukan perjanjian kerjasama kemitraan atau Kerjasama Operasional (KSO) dengan PT. Parumartha Permai.</p>
<p>Tapi, surat pemberitahuan tersebut juga diterima oleh beberapa org petani, tanpa amplop bertuliskan PT. Agrinas Palma Nusantara, seperti yang diterima oleh beberapa orang Kepala Desa. Disini kami menilai, ada upaya ingin menguasai lahan petani dengan mengatasnamakan PT. Agarinas. Kemungkinan lain, PT. Agrinas dengan perusahaan penerima KSO bekerjasama dengan Oknum Kepala Desa diduga ingin &#8220;menguasai&#8221; lahan petani.</p>
<p>&#8220;PT. Agrinas Palma Nusantara kan milik pemerintah (BUMN). Mengirim surat kepada pemilik lahan bermodalkan amplop polos harga seribuan dengan tulisan tangan tanpa nama maupun logo PT. Agrinas? Kenapa berbeda dengan amplop surat yang diterima Kepala Desa? Apa benar surat dari PT. Agrinas, atau direkayasa?&#8221; tanya Rahmad sambil menunjukkan surat yang diterima Sanusi Sitorus di Desa Rambai dan surat Supendi di Desa IV Koto Setingkai.</p>
<p>Terbaru, ungkap Rahmad, informasi yang mereka terima, bahwa yang memberikan surat kepada Sanusi Sitorus dan Hutagaol melalui Kepala Desa Sungai Rambai, Dedi Kandar SY, serta Supendi melalui istri Kepala Desa IV Koto Setingkai, bukan pihak PT. Agrinas, tetapi pihak PT. Parumartha Permai yang diduga bernama Fernandus Gultom.</p>
<p>Ironisnya, surat Supendi ditulis tangan bernada rasis, Supendi (Pendi Cina).</p>
<p>&#8220;Dari rangkaian yang saya sampaikan di atas, apabila surat untuk petani benar-benar dari PT. Agrinas Palma, sebegitu buruk kah administrasi di perusahaan milik negara tersebut? Saya tak percaya. Ini saya duga ada &#8220;permainan&#8221; untuk mengambil keuntungan dari lahan petani,&#8221; imbuh Rahmad.</p>
<p>&#8220;Seharusnya PT. Agrinas Palma Nusantara melakukan perjanjian kerjasama kemitraan atau Kerjasama Operasional (KSO) kepada Kelompok Tani atau Koperasi setempat. Kalau ini dilakukan, tidak akan ada kemarahan masyarakat,&#8221; pungkasnya.</p>
<p>Dalam acara pra dialog, dihadiri Ketua Forum LSM Riau Bersatu dan jajaran, Robert Hendrico, Tokoh Cendekiawan Riau, Mayjen (Purn) Priyadi Agus Priyanto, Pejabat Disbun Riau, Tokoh Masyarakat Riau, Fauzi Kadir dan Ian Machyar, Ketua LSM Gakorpan Prov. Riau, Rahmad Panggabean, Akademisi, Pengacara, Pelaku Usaha, Ketua Koperasi serta dukungan dari lembaga kontrok publik lainnya seperti FWJ Indonesia.[]</p>
<p>Artikel <a href="https://jakpos.id/fwj-indonesia-dan-gakorpan-sebut-negara-harus-hadir-diperkara-warga-dengan-pt-agrinas-riau/">FWJ Indonesia dan Gakorpan Sebut Negara Harus Hadir Diperkara Warga Dengan PT Agrinas Riau</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jakpos.id">JAKPOS</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://jakpos.id/fwj-indonesia-dan-gakorpan-sebut-negara-harus-hadir-diperkara-warga-dengan-pt-agrinas-riau/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<media:content url="https://i0.wp.com/kabartoday.co.id/site/wp-content/uploads/2025/11/IMG-20251106-WA0011.jpg?ssl=1" medium="image"></media:content>
            	</item>
		<item>
		<title>FWJ Indonesia Apresiasi Kerja Cepat Camat Pinang dan Kadis LH Pemkot Tangerang</title>
		<link>https://jakpos.id/fwj-indonesia-apresiasi-kerja-cepat-camat-pinang-dan-kadis-lh-pemkot-tangerang/</link>
					<comments>https://jakpos.id/fwj-indonesia-apresiasi-kerja-cepat-camat-pinang-dan-kadis-lh-pemkot-tangerang/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 16 Oct 2025 02:26:45 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bodetabek]]></category>
		<category><![CDATA[FWJ Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[FWJI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jakpos.id/?p=91879</guid>

					<description><![CDATA[<p>TANGERANG KOTA &#8211; Gelombang protes warga terdampak akibat adanya pembangunan perumahan komersil oleh pengembang Sutera&#160;[&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://jakpos.id/fwj-indonesia-apresiasi-kerja-cepat-camat-pinang-dan-kadis-lh-pemkot-tangerang/">FWJ Indonesia Apresiasi Kerja Cepat Camat Pinang dan Kadis LH Pemkot Tangerang</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jakpos.id">JAKPOS</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>TANGERANG KOTA</strong> &#8211; Gelombang protes warga terdampak akibat adanya pembangunan perumahan komersil oleh pengembang Sutera Rasuna di wilayah kecamatan Pinang telah mendapatkan signal baik dari Pemerintahan Kota Tangerang. Hal itu dikatakan Ketua Umum FWJ Indonesia, Mustofa Hadi Karya atau yang biasa disapa Opan dalam keterangan tertulisnya, Kamis (16/10/2025).</p>
<p>Berdasarkan aduan masyarakat dan warga terdampak dengan belum terbitnya segala bentuk administrasi perijinan maupun dari Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) sebagai muatan terpenting bagi setiap usaha kegiatan terhadap lingkungan hidup, meskipun pihak pengembang telah mengajukan proses administrasi yang dibutuhkan dalam pemenuhan sesuai aturan yang berlaku.</p>
<p>&#8220;Aduan warga terdampak sebenarnya telah menjadi kajian kami di FWJ Indonesia, mengingat sebelum kami turun aksi pada tanggal 9 Oktober 2025 lalu, kami sudah lakukan berbagai upaya kajian internal dan penyerapan dari berbagai aduan warga. Kajian ini penting untuk pengambilan keputusan sebelum suatu usaha atau kegiatan dilaksanakan, serta berfungsi sebagai syarat dalam proses perijinan. Karena Amdal akan memastikan pembangunan dapat berjalan berkelanjutan dan tidak merusak lingkungan secara signifikan. &#8220;Kata Opan.</p>
<p>Lebih lanjut dia mengatakan respon cepat Pemkot Tangerang telah menjadi satu catatan penting bagi organisasi FWJ Indonesia sebagai kontrol publik tata kelola Pemerintah &#8220;Pada prinsipnya kami mendukung langkah-langkah Pemerintah dalam mengenjot laju pembangunan diberbagai sektor, namun hal utama yang harus diperhatikan adalah kesejahteraan, keselamatan dan kenyamanan warga terdampak. &#8220;Bebernya.</p>
<p>Opan juga menyebut dirinya bersama Bendahara Umum Tri Wulansari, Ketua FWJI Korwil Tangerang Kota Cecep Yuliardi beserta jajarannya dan disaksikan oleh ketua FWJI Provinsi Banten Robby Liu beserta jajarannya telah menghadap Camat Pinang Syarifudin Harja Winata pada Selasa (14/102025) untuk berdiskusi guna mencari solusi terbaik untuk warga Pinang yang terdampak.</p>
<p>&#8220;Dalam pertemuan itu telah dibacakan hasil notulen pertemuan antar dinas terkait, Camat Pinang, dan pengembang sutera Rasuna yang digelar di Pemkot Tangerang pada hari Senin (13/10/2025). &#8220;Ucapnya.</p>
<p>Sebagai bentuk tanggungjawab moril dan menjaga kondusivitas wilayah, Camat Pinang Syarifudin menyampaikan apa yang telah dilakukan FWJ Indonesia berdasarkan aduan warga menjadi catatan penting. Bahkan dia menegaskan Pemerintah Kota Tangerang terus berupaya melakukan berbagai pembenahan signifikan dalam menata wilayah.</p>
<p>&#8220;Negara kita merupakan wujud demokrasi. Dengan seperti ini kami berterimakasih sehingga kami bisa lebih intens dalam melakukan pengawasan wilayah maupun menerima berbagai kritik saran yang sifatnya membangun. &#8220;Jelas Camat Pinang.</p>
<p>Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Wawan Fauzi saat dikonfirmasi langsung mengatakan untuk sementara waktu kegiatan pembangunan yang dilakukan pengembang Sutera Rasuna di wilayah Kecamatan Pinang diminta untuk menghentikan segala kegiatannya sebelum perijinan selesai.</p>
<p>&#8220;Kesimpulan yang kami berikan hasil pertemuan forum Pemkot Tangerang Senin kemaren tanggal 13 Oktober 2025 seperti itu bang. Kami juga berikan ketegasan untuk percepatan disarankan mereka (pengembang) Sutera Rasuna agar mengurus perijinan terhadap bangunan yang sudah terbangun dengan terlebih dahulu berkoordinasi dengan PTSP dan DLH terkait jenis doklingkungan yang sesuai. &#8220;Papar Kadis LH, Wawan Fauzi ketika ditemui diruangan kerjanya, Rabu (15/10/2025).</p>
<p>Bahkan Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang meminta segenap warganya untuk saling berkomunikasi 2 arah sehingga tercapainya intensitas yang baik guna menindaklanjuti berbagai aduan masyarakat.</p>
<p>&#8220;Kami Dinas LH terutama saya sebagai Kepala Dinasnya sangat mengapresiasi untuk rekan-rekan FWJ Indonesia dalam memberikan masukan dan aduan masyarakat sehingga kami dapat lakukan pembenahan sebagai bentuk penataan Kota Tangerang. Jadi kami berharap untuk warga Tangerang Kota bisa langsung membuat aduan melalui contact persons pribadi saya baik melalui WhatsApp maupun call. Kami sangat membutuhkan berbagai detail terkhusus soal dampak lingkungan agar kedepannya apa yang kami bangun bersama Pemerintah Kota Tangerang menjadi bentuk pelayanan publik yang dinikmati seluruh warga. &#8220;Pungkas Kadis LH.[]</p>
<p>Artikel <a href="https://jakpos.id/fwj-indonesia-apresiasi-kerja-cepat-camat-pinang-dan-kadis-lh-pemkot-tangerang/">FWJ Indonesia Apresiasi Kerja Cepat Camat Pinang dan Kadis LH Pemkot Tangerang</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jakpos.id">JAKPOS</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://jakpos.id/fwj-indonesia-apresiasi-kerja-cepat-camat-pinang-dan-kadis-lh-pemkot-tangerang/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<media:content url="https://i1.wp.com/fwjinews.com/go/wp-content/uploads/2025/10/IMG-20251016-WA0007.jpg?ssl=1" medium="image"></media:content>
            	</item>
		<item>
		<title>Mantan Kapolrestro Tangkot Pecah Bintang Menjadi Brigjen Pol</title>
		<link>https://jakpos.id/mantan-kapolrestro-tangkot-pecah-bintang-menjadi-brigjen-pol/</link>
					<comments>https://jakpos.id/mantan-kapolrestro-tangkot-pecah-bintang-menjadi-brigjen-pol/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 08 Oct 2025 00:14:35 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[FWJ Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[FWJI]]></category>
		<category><![CDATA[Zain Dwi Nugroho]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jakpos.id/?p=91868</guid>

					<description><![CDATA[<p>Zain Dwi Nugroho resmi menyandang Pangkat Brigadir Jenderal (Brigjen) Polisi paska upacara kenaikan pangkat di Rupattama Mabes Polres</p>
<p>Artikel <a href="https://jakpos.id/mantan-kapolrestro-tangkot-pecah-bintang-menjadi-brigjen-pol/">Mantan Kapolrestro Tangkot Pecah Bintang Menjadi Brigjen Pol</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jakpos.id">JAKPOS</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA</strong> &#8211; Kapolresta Tangerang &amp; Kapolrestro Metro Tangerang Kota, Wadirtipideksus Bareskrim Polri Zain Dwi Nugroho resmi menyandang Pangkat Brigadir Jenderal (Brigjen) Polisi paska upacara kenaikan pangkat di Rupattama Mabes Polres pada Senin, (6 Oktober 2025).</p>
<p>Kabar tersebut disambut baik Oleh seluruh pengurus maupun anggota Forum Wartawan Jaya Indonesia (FWJI), melalui ketua umumnya Mustofa Hadi Karya atau biasa disapa Opan, &#8221; selamat atas kenaikan pangkat yang diterima oleh Abangda kita Zain Dwi Nugroho yang sudah pecah bintang, &#8220;ucap Opan melalui siaran persnya, di sebuah resto seafood Kepiting Montok News, Tangkot, pada Selasa, (7 Oktober 2025).</p>
<p>&#8220;Sudah sepantasnya beliau mendapatkan kenaikan pangkat itu, dinilai dari dedikasi kerja nyatanya yang selalu tegas, humble tetapi tetap mengedepankan sikap humanisnya sebagai sosok perwira yang dicintai oleh bawahannya bahkan dikalangan insan pers, &#8220;terang Opan.</p>
<p>Semoga dengan kenaikan pangkat dan saat memimpin jabatan yang barunya Abangda Brigjen Pol Zain Dwi Nugroho akan selalu amanah dan mempertahankan sikap humanisnya, &#8220;tambah Opan.</p>
<p>Upacara kenaikan pangkat Pati Polri berbarengan dengan 27 perwira tinggi (Pati) Polri yang lainnya, tertuang dalam Surat Telegram Kapolri, ST/2134/IX/KEP./2025 tertanggal 19 September dan ST/2192/IX/KEP./2025 tertanggal 24 September.</p>
<p>Diketahui Brigjen Pol Zain Dwi Nugroho, SH, S.I.K, M.Si, lulusan Akpol 1997, adalah salah satu putra terbaik kelahiran Demak, Jawa Tengah.[]</p>
<p>Artikel <a href="https://jakpos.id/mantan-kapolrestro-tangkot-pecah-bintang-menjadi-brigjen-pol/">Mantan Kapolrestro Tangkot Pecah Bintang Menjadi Brigjen Pol</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jakpos.id">JAKPOS</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://jakpos.id/mantan-kapolrestro-tangkot-pecah-bintang-menjadi-brigjen-pol/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<media:content url="https://i0.wp.com/jejakprofil.com/wp-content/uploads/2025/10/1000931777-1536x977.jpg?ssl=1" medium="image"></media:content>
            	</item>
		<item>
		<title>FWJ Indonesia Apresiasi Majelis Hakim PN Bekasi</title>
		<link>https://jakpos.id/fwj-indonesia-apresiasi-majelis-hakim-pn-bekasi/</link>
					<comments>https://jakpos.id/fwj-indonesia-apresiasi-majelis-hakim-pn-bekasi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 04 Oct 2025 05:17:06 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[FWJ Indonesia]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jakpos.id/?p=91862</guid>

					<description><![CDATA[<p>BEKASI KOTA &#8211; Hasil putusan sidang E Court dengan nomor perkara 642/Pdt.G/2024 atas nama penggugat&#160;[&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://jakpos.id/fwj-indonesia-apresiasi-majelis-hakim-pn-bekasi/">FWJ Indonesia Apresiasi Majelis Hakim PN Bekasi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jakpos.id">JAKPOS</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BEKASI KOTA</strong> &#8211; Hasil putusan sidang E Court dengan nomor perkara 642/Pdt.G/2024 atas nama penggugat DS yang digelar pada hari Kamis (2/10/2025) di Pengadilan Negeri (PN) Bekasi membuahkan hasil yang cukup nyata. Hal itu dikatakan tergugat 1 PY paska diterimanya hasil putusan. Dia mengapresasi langkah-langkah dan penilaian objektif Majelis Hakim dalam memutuskan perkara itu.</p>
<p>&#8220;Kami para tergugat 1 dan tergugat 2 serta keluarga besar menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Majelis Hakim yang menangani perkara ini. Terlebih kepada ketua PN Bekasi, Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY) yang turut berikan pengawasan internal atas perkara 642/Pdt.G, sehingga hasil yang diputuskan Majelis Hakim sangat objektif dan mengedepankan rasa berkeadilan sesuai dengan amanah Undang-Undang. &#8220;Ucapnya.</p>
<p>PY juga berharap perkara yang telah dilaporkannya atas dugaan Pidana maupun etik kepolisian di Propam terhadap mantan suaminya DS di Polda Metro Jaya dan Mabes Polri dapat segera kembali di proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia. Selain itu, dia juga akan melaporkan kembali DS atas pencemaran nama baiknya atas berbagai kebohongan dan pemutar balikan fakta yang ada.</p>
<p>&#8220;Saya serta keluarga besar berharap laporan-laporan yang sudah diterbitkan di Polda Metro Jaya dan Mabes Polri baik Pidana maupun etik kepolisian terhadap DS segera diproses. Mengingat DS adalah anggota aktif di kepolisian wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kota. &#8220;Pinta Putri.</p>
<p>Terkait aset rumah yang ditempati mantan suaminya, PY meminta DS untuk segera mengosongkan rumah miliknya Itu, sebagai aparat yang paham akan hukum sepatutnya mematuhi putusan pengadilan dan fakta yang ada, karena disinyalir DS telah merubah isi rumah juga dengan sengaja mengganti kunci rumah tanpa konfirmasi.</p>
<p>&#8220;Kami keluarga besar tidak ingin ada lagi DS dirumah saya itu ya. Karena itu aset rumah saya dan suratnya pun atas nama saya. Silahkan anda (DS) keluar rumah dengan kesadaran anda, &#8220;Tegas PY.</p>
<p>Sementara jubir PN Bekasi, Daryanto ketika dikonfirmasi pada Kamis (2/10/2025) membenarkan perkara 642/Pdt.G/2024 atas nama pengguat DS dan tergugat 1 PY, tergugat 2 RA telah terbit putusan sidang E Court oleh Majelis Hakim.</p>
<p>&#8220;Dalam putusan itu, perkaranya tidak diterima alias kabur. Kalau dibaca berdasarkan amar putusan perkara 642/Pdt.G/2024/PN Bks, tanggal 2 Oktober 2025 mengadili dalam eksepsi mengabulkan eksepsi tergugat 1 dan tergugat 2 bahwa gugatan Penggugat tidak jelas / kabur. Sehingga dalam pokok perkara menyatakan gugatan penggugat tidak dapat diterima. &#8220;Rincinya.</p>
<p>Terpisah, ketua umum FWJ Indonesia Mustofa Hadi Karya atau yang biasa disapa Opan dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Ssbtu (4/10/2025) juga memberikan semangat dan apresiasi untuk Majelis Hakim PN Bekasi atas putusan yang berkeadilan terkait perkara itu.</p>
<p>&#8220;PN Bekasi perlu kita diapresiasi. Dengan amar putusan yang memutus gugatan penggugat tidak jelas atau kabur sehingga gugatannya tidak diterima merupakan bukti para pencari keadilan dapat merasakan benar keadilan ditegak kan dengan tegak lurus. &#8220;Pungkasnya.[]</p>
<p>Artikel <a href="https://jakpos.id/fwj-indonesia-apresiasi-majelis-hakim-pn-bekasi/">FWJ Indonesia Apresiasi Majelis Hakim PN Bekasi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jakpos.id">JAKPOS</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://jakpos.id/fwj-indonesia-apresiasi-majelis-hakim-pn-bekasi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<media:content url="https://i0.wp.com/www.depokpos.com/go/wp-content/uploads/2025/10/IMG-20251004-WA0013.jpg?ssl=1" medium="image"></media:content>
            	</item>
		<item>
		<title>Ini Alasan FWJ Indonesia Turun Aksi di Pemkab Tangerang</title>
		<link>https://jakpos.id/ini-alasan-fwj-indonesia-turun-aksi-di-pemkab-tangerang-2/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 16 Sep 2025 10:47:53 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[FWJ Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[FWJI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.depokpos.com/?p=91791</guid>

					<description><![CDATA[<p>KABUPATEN TANGERANG &#8211; Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia turun aksi massa di depan Pemerintah Kabupaten&#160;[&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://jakpos.id/ini-alasan-fwj-indonesia-turun-aksi-di-pemkab-tangerang-2/">Ini Alasan FWJ Indonesia Turun Aksi di Pemkab Tangerang</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jakpos.id">JAKPOS</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KABUPATEN TANGERANG</strong> &#8211; Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia turun aksi massa di depan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang sebagai bentuk protes keras pertanggunjawaban Bupati Tangerang atas berbagai persekusi jurnalis yang dilakukan jajarannya. Aksi yang diinisasi FWJ Indonesia ini digelar hari Selasa (16/9/2025).</p>
<p>Ketua Umum FWJ Indonesia Mustofa Hadi Karya atau yang biasa disapa Opan mengatakan sedikitnya ada 150 wartawan dari berbagai media hadir guna menunjukan empati dan solidaritasnya atas prilaku jajaran Bupati terkhusus dinas Perkim dan Pedesaan Tigaraksa.</p>
<p><img decoding="async" class="aligncenter size-full wp-post-91791 wp-image-89710" src="https://fwji.or.id/go/wp-content/uploads/2025/09/Gambar-WhatsApp-2025-09-16-pukul-17.32.03_2e11f8c3.jpg" alt="" width="994" height="853" /></p>
<p>&#8220;Tadi jika tak direspon, kami akan duduki kantor Pemkab Tangerang. Bahkan memblokade pintu masuk kantor Bupati sampai tuntutan kami terealisasi. &#8220;Kata Opan dihalaman kantor Pemkab Tangerang paska aksi.</p>
<p>Lebih rinci Opan menjelaskan perwakilan aksi dari DPP, DPD Banten, korwil Kabupaten Tangerang, dan Tangerang Kota penuhi panggilan kedalam untuk menyampaikan secara gamblang hal-hal pokok persoalan.</p>
<p>&#8220;Tanggapan dari perwakilan Pemkab yakni Kabag dinas Perkim dan Kadis Pedesaan langsung temui massa aksi dilapangan dan berkomitmen. &#8220;Ucapnya.</p>
<p><img decoding="async" class="aligncenter size-full wp-post-91791 wp-image-89711" src="https://fwji.or.id/go/wp-content/uploads/2025/09/Gambar-WhatsApp-2025-09-16-pukul-17.32.01_bb09b618.jpg" alt="" width="1054" height="683" /></p>
<p>Berikut tuntutan FWJ Indonesia atas persekusi profesi jurnalis:</p>
<p>1. Pertanggungjawaban Bupati atas sikap arogansi dan premanisme oknum Security Dinas Perkim;<br />
2. Pemeriksaan dan pencopotan Kepala Dinas Perkim serta para oknum security;<br />
3. Pemanggilan Kepala Desa Mauk yang diyakini memerintahkan sejumlah preman dengan lakukan ancaman pembunuhan terhadap jurnalis dan pengurus FWJI Korwil Kab Tangerang;<br />
4. Proses hukum terhadap oknum security dan Kepala Desa Mauk yang terlibat;<br />
5. Tindakan tegas terhadap pejabat Kab Tangerang yang diduga menggunakan ormas dengan perilaku preman bayaran untuk persekusi dan melakukan ancaman pembunuhan terhadap jurnalis;<br />
6. Sikap FWJ Indonesia menuntut ketegasan Bupati Tangerang;</p>
<p>Persoalan-persoalan diatas kata Opan sangat melukai profesi jurnalis, untuk itu Opan meminta 3X24 jam Bupati Tangerang untuk berikan undangan resminya kepada Dewan Pimpinan Pusat (FWJ) Indonesia untuk berdiskusi dan lakukan hal-hal yang dianggap penting guna memberikan efek jera terhadap jajarannya serta melakukan evaluasi sesuai prinsip-prinsip pembangunan.</p>
<p>&#8220;Meskipun tadi sudah disampaikan oleh perwakilan dari dinas Perkim dan dinas Pedesaan dihadapan peserta aksi, dengan berkomitmen untuk menyelesaikan tuntutan aksi dalam waktu 2X24 jam, kami akan terus mengawasi serta lakukan fungsi kontrol yang lebih intens. &#8220;Tegas Opan.</p>
<p>Berikut pernyataan perwakilan Pemkab Tangerang dihadapan peserta aksi dengan mengungkapkan penyesalan mendalam atas insiden yang menjadi pemicu aksi protes tersebut.</p>
<p>&#8220;Kami sangat memahami kekecewaan serta kemarahan yang dirasakan oleh rekan-rekan jurnalis. Kami berkomitmen penuh untuk menindaklanjuti seluruh tuntutan yang telah diajukan oleh FWJI Indonesia. &#8220;Ucap Kabag Dinas Perkim.</p>
<p>Selain itu, Kadis Pedesaan yang juga mewakili Bupati menjelaskan secara rinci langkah-langkah yang akan diambil terkait tuntutan spesifik mengenai dugaan keterlibatan oknum Kepala Desa Mauk Barat dan Camat Mauk dalam kasus persekusi keluarga jurnalis yang juga pengurus FWJI Korwil Kab Tangerang.</p>
<p>&#8220;Pemkab Tangerang akan segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan mendalam dan menyeluruh terkait dugaan keterlibatan kedua pejabat tersebut. Kami akan memastikan bahwa proses hukum berjalan transparan dan adil. &#8220;Jelasnya.</p>
<p>Menanggapi respons dari Pemkab Tangerang, Ketua Umum FWJI Indonesia juga menyampaikan apresiasi atas kesigapan pemerintah Kabupaten Tangerang dalam merespon aspirasi peserta aksi.</p>
<p>&#8220;Kami menyambut baik respons cepat yang ditunjukkan oleh Pemkab Tangerang. Namun, kami juga menekankan bahwa janji-janji ini harus benar-benar diimplementasikan secara nyata, bukan hanya sekadar menjadi pernyataan di atas kertas,&#8221; ujarnya dengan nada penuh harap.</p>
<p>Opan juga menambahkan bahwa FWJ Indonesia akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, serta memastikan bahwa kebebasan pers di wilayah Kabupaten Tangerang benar-benar terlindungi dari segala bentuk ancaman dan intimidasi dan persekusi.</p>
<p>Hingga berita ini diturunkan, belum ada informasi lebih lanjut mengenai perkembangan penyelidikan yang akan dilakukan oleh pihak kepolisian. Namun, Pemkab Tangerang telah menegaskan komitmennya untuk bekerja sama secara penuh dengan aparat penegak hukum demi mengungkap kebenaran dan memberikan sanksi tegas kepada siapapun yang terbukti bersalah.[]</p>
<p>Artikel <a href="https://jakpos.id/ini-alasan-fwj-indonesia-turun-aksi-di-pemkab-tangerang-2/">Ini Alasan FWJ Indonesia Turun Aksi di Pemkab Tangerang</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jakpos.id">JAKPOS</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://i1.wp.com/fwji.or.id/go/wp-content/uploads/2025/09/Gambar-WhatsApp-2025-09-16-pukul-17.32.02_927db997.jpg?ssl=1" medium="image"></media:content>
            	</item>
		<item>
		<title>Ini Alasan FWJ Indonesia Turun Aksi di Pemkab Tangerang</title>
		<link>https://jakpos.id/ini-alasan-fwj-indonesia-turun-aksi-di-pemkab-tangerang/</link>
					<comments>https://jakpos.id/ini-alasan-fwj-indonesia-turun-aksi-di-pemkab-tangerang/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 16 Sep 2025 10:47:48 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[FWJ Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[FWJI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jakpos.id/?p=91343</guid>

					<description><![CDATA[<p>KABUPATEN TANGERANG &#8211; Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia turun aksi massa di depan Pemerintah Kabupaten&#160;[&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://jakpos.id/ini-alasan-fwj-indonesia-turun-aksi-di-pemkab-tangerang/">Ini Alasan FWJ Indonesia Turun Aksi di Pemkab Tangerang</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jakpos.id">JAKPOS</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KABUPATEN TANGERANG</strong> &#8211; Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia turun aksi massa di depan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang sebagai bentuk protes keras pertanggunjawaban Bupati Tangerang atas berbagai persekusi jurnalis yang dilakukan jajarannya. Aksi yang diinisasi FWJ Indonesia ini digelar hari Selasa (16/9/2025).</p>
<p>Ketua Umum FWJ Indonesia Mustofa Hadi Karya atau yang biasa disapa Opan mengatakan sedikitnya ada 150 wartawan dari berbagai media hadir guna menunjukan empati dan solidaritasnya atas prilaku jajaran Bupati terkhusus dinas Perkim dan Pedesaan Tigaraksa.</p>
<p><img loading="lazy" decoding="async" class="aligncenter size-full wp-post-91343 wp-image-89710" src="https://fwji.or.id/go/wp-content/uploads/2025/09/Gambar-WhatsApp-2025-09-16-pukul-17.32.03_2e11f8c3.jpg" alt="" width="994" height="853" /></p>
<p>&#8220;Tadi jika tak direspon, kami akan duduki kantor Pemkab Tangerang. Bahkan memblokade pintu masuk kantor Bupati sampai tuntutan kami terealisasi. &#8220;Kata Opan dihalaman kantor Pemkab Tangerang paska aksi.</p>
<p>Lebih rinci Opan menjelaskan perwakilan aksi dari DPP, DPD Banten, korwil Kabupaten Tangerang, dan Tangerang Kota penuhi panggilan kedalam untuk menyampaikan secara gamblang hal-hal pokok persoalan.</p>
<p>&#8220;Tanggapan dari perwakilan Pemkab yakni Kabag dinas Perkim dan Kadis Pedesaan langsung temui massa aksi dilapangan dan berkomitmen. &#8220;Ucapnya.</p>
<p><img loading="lazy" decoding="async" class="aligncenter size-full wp-post-91343 wp-image-89711" src="https://fwji.or.id/go/wp-content/uploads/2025/09/Gambar-WhatsApp-2025-09-16-pukul-17.32.01_bb09b618.jpg" alt="" width="1054" height="683" /></p>
<p>Berikut tuntutan FWJ Indonesia atas persekusi profesi jurnalis:</p>
<p>1. Pertanggungjawaban Bupati atas sikap arogansi dan premanisme oknum Security Dinas Perkim;<br />
2. Pemeriksaan dan pencopotan Kepala Dinas Perkim serta para oknum security;<br />
3. Pemanggilan Kepala Desa Mauk yang diyakini memerintahkan sejumlah preman dengan lakukan ancaman pembunuhan terhadap jurnalis dan pengurus FWJI Korwil Kab Tangerang;<br />
4. Proses hukum terhadap oknum security dan Kepala Desa Mauk yang terlibat;<br />
5. Tindakan tegas terhadap pejabat Kab Tangerang yang diduga menggunakan ormas dengan perilaku preman bayaran untuk persekusi dan melakukan ancaman pembunuhan terhadap jurnalis;<br />
6. Sikap FWJ Indonesia menuntut ketegasan Bupati Tangerang;</p>
<p>Persoalan-persoalan diatas kata Opan sangat melukai profesi jurnalis, untuk itu Opan meminta 3X24 jam Bupati Tangerang untuk berikan undangan resminya kepada Dewan Pimpinan Pusat (FWJ) Indonesia untuk berdiskusi dan lakukan hal-hal yang dianggap penting guna memberikan efek jera terhadap jajarannya serta melakukan evaluasi sesuai prinsip-prinsip pembangunan.</p>
<p>&#8220;Meskipun tadi sudah disampaikan oleh perwakilan dari dinas Perkim dan dinas Pedesaan dihadapan peserta aksi, dengan berkomitmen untuk menyelesaikan tuntutan aksi dalam waktu 2X24 jam, kami akan terus mengawasi serta lakukan fungsi kontrol yang lebih intens. &#8220;Tegas Opan.</p>
<p>Berikut pernyataan perwakilan Pemkab Tangerang dihadapan peserta aksi dengan mengungkapkan penyesalan mendalam atas insiden yang menjadi pemicu aksi protes tersebut.</p>
<p>&#8220;Kami sangat memahami kekecewaan serta kemarahan yang dirasakan oleh rekan-rekan jurnalis. Kami berkomitmen penuh untuk menindaklanjuti seluruh tuntutan yang telah diajukan oleh FWJI Indonesia. &#8220;Ucap Kabag Dinas Perkim.</p>
<p>Selain itu, Kadis Pedesaan yang juga mewakili Bupati menjelaskan secara rinci langkah-langkah yang akan diambil terkait tuntutan spesifik mengenai dugaan keterlibatan oknum Kepala Desa Mauk Barat dan Camat Mauk dalam kasus persekusi keluarga jurnalis yang juga pengurus FWJI Korwil Kab Tangerang.</p>
<p>&#8220;Pemkab Tangerang akan segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan mendalam dan menyeluruh terkait dugaan keterlibatan kedua pejabat tersebut. Kami akan memastikan bahwa proses hukum berjalan transparan dan adil. &#8220;Jelasnya.</p>
<p>Menanggapi respons dari Pemkab Tangerang, Ketua Umum FWJI Indonesia juga menyampaikan apresiasi atas kesigapan pemerintah Kabupaten Tangerang dalam merespon aspirasi peserta aksi.</p>
<p>&#8220;Kami menyambut baik respons cepat yang ditunjukkan oleh Pemkab Tangerang. Namun, kami juga menekankan bahwa janji-janji ini harus benar-benar diimplementasikan secara nyata, bukan hanya sekadar menjadi pernyataan di atas kertas,&#8221; ujarnya dengan nada penuh harap.</p>
<p>Opan juga menambahkan bahwa FWJ Indonesia akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, serta memastikan bahwa kebebasan pers di wilayah Kabupaten Tangerang benar-benar terlindungi dari segala bentuk ancaman dan intimidasi dan persekusi.</p>
<p>Hingga berita ini diturunkan, belum ada informasi lebih lanjut mengenai perkembangan penyelidikan yang akan dilakukan oleh pihak kepolisian. Namun, Pemkab Tangerang telah menegaskan komitmennya untuk bekerja sama secara penuh dengan aparat penegak hukum demi mengungkap kebenaran dan memberikan sanksi tegas kepada siapapun yang terbukti bersalah.[]</p>
<p>Artikel <a href="https://jakpos.id/ini-alasan-fwj-indonesia-turun-aksi-di-pemkab-tangerang/">Ini Alasan FWJ Indonesia Turun Aksi di Pemkab Tangerang</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jakpos.id">JAKPOS</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://jakpos.id/ini-alasan-fwj-indonesia-turun-aksi-di-pemkab-tangerang/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<media:content url="https://i1.wp.com/fwji.or.id/go/wp-content/uploads/2025/09/Gambar-WhatsApp-2025-09-16-pukul-17.32.02_927db997.jpg?ssl=1" medium="image"></media:content>
            	</item>
		<item>
		<title>Bupati Tangerang Akan Di Demo FWJ Indonesia, Ini Alasannya</title>
		<link>https://jakpos.id/bupati-tangerang-akan-di-demo-fwj-indonesia-ini-alasannya/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 12 Sep 2025 04:26:15 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[FWJ Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[FWJI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.depokpos.com/?p=91604</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA &#8211; Ketua umum Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia yang dikenal sebagai aktivis pers dan&#160;[&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://jakpos.id/bupati-tangerang-akan-di-demo-fwj-indonesia-ini-alasannya/">Bupati Tangerang Akan Di Demo FWJ Indonesia, Ini Alasannya</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jakpos.id">JAKPOS</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://jakpos.id/go/"><strong>JAKARTA</strong> </a>&#8211; Ketua umum Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia yang dikenal sebagai aktivis pers dan juga sekretaris eksekutif Majelis Pers Mustofa Hadi Karya atau kerap disapa Opan angkat bicara terkait peristiwa yang dialami seorang wartawan Gakorpan atas tindakan persekusi dan penghinaan serta perlakuan tak elok dari oknum security dinas Perkim Tangerang Kabupaten.</p>
<p>Insiden yang terjadi pada kamis (11/9/2025) dikantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Tangerang Kabupaten itu menurutnya sangat melukai profesi jurnalis dan tentunya menjadi catatan penting atas prilaku oknum security melakukan tindakan yang melanggar hukum terkhusus Undang Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers serta pelanggaran HAM.</p>
<p>&#8220;Apapun itu, dan apapun alasannya sangat tidak dibenarkan bagi siapapun melakukan tindakan tak elok dengan mempersekusi, menghina dan melakukan tindakan arogansi terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugasnya. &#8220;Ucap Opan dalam keterangan Pers nya di Jakarta, Jum&#8217;at (12/9/2025).</p>
<p>Sebagai aktivis pers, dia menekankan peristiwa itu tidak lepas dari tanggungjawab Kepala Dinas Perkim dan Bupati Tangerang Kabupaten sebagai pimpinan pejabat dari instansi terkait.</p>
<p>&#8220;Itu jelas tanggungjawab kepala dinasnya dan Bupati untuk mengambil sikap tegas dalam menangani perkara ini. Jangan-jangan semua security di instansi Pemkab Tangerang di didik preman seperti itu untuk menghadapi rekan-rekan jurnalis dilapangan. &#8220;Singgungnya.</p>
<p>Opan mengancam akan lakukan aksi turun ke kantor Bupati Tangerang dalam waktu 2X24 jam jika perkara ini tidak segera diselesaikan berdasarkan ketentuan hukum. &#8220;Kami akan gelar aksi demo minggu depan jika sampai 2 hari ini tidak ada ketegasan kepala dinas perkim dan bupatinya terkait persoalan itu. &#8220;Tegasnya.</p>
<p>Insiden yang dialami seorang wartawan bernama Zack dari media Gakorpan itu kata Opan merupakan perbuatan yang sangat jelas melanggar norma-norma Bangsa. Dimana oknum tersebut terang-terangan mengatakan dirinya bebas untuk berkata kotor, bego dan tolol kepada siapapun saat bertugas.<br />
‎<br />
‎Peristiwa itu bermula ketika para awak media hadir di kantor Dinas Perkim Tangerang Kabupaten untuk konfirmasi kejurnalistikan sebagai kontrol publik tata kelola Pemerintah.</p>
<p>&#8220;Pengakuan Zack begini ya ke saya, ada beberapa awak media kemaren itu untuk konfirmasi hal-hal kejurnalistikan di kantor dinas perkim itu. Namun ditunggu berjam-jam tak kunjung dapat dijumpai para pejabat dinas Perkim. &#8220;Urai Opan.</p>
<p>Lebih lanjut dikatakan sewaktu rekan-rekan media berada di meja security, mereka dijumpai (E), (Ma) dan juga (Ag) yang mengaku security kantor dinas Perkim. ‎Awak media pun bertanya ke mereka perihal maksud dan tujuan untuk konfirmasi ke pejabat Perkim. Namun yang didapat justru jawaban sinis, kasar dan kotor dari oknum security bahkan sampai melakukan pengusiran tak elok terhadap Zack dengan melontarkan bahasa keras, bernada lantang sambil mengatakan, &#8216;saya bebas mau ngomong dan berkata kotor, bego, tolol atau apa kek, apa urusan lo&#8217; itu hak saya&#8217;. &#8220;Kata oknum security dinas perkim ke Zack sambil menyeret dirinya keluar kantor.[]</p>
<p>Artikel <a href="https://jakpos.id/bupati-tangerang-akan-di-demo-fwj-indonesia-ini-alasannya/">Bupati Tangerang Akan Di Demo FWJ Indonesia, Ini Alasannya</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jakpos.id">JAKPOS</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://i0.wp.com/fwji.or.id/go/wp-content/uploads/2025/09/Gambar-WhatsApp-2025-09-12-pukul-11.22.05_752638af.jpg?ssl=1" medium="image"></media:content>
            	</item>
		<item>
		<title>Wartawan Gakorpan Dipersekusi Oknum Security Dinas Perkim, Ketum FWJ Indonesia: Itu Tanggungjawab Kadis dan Bupati</title>
		<link>https://jakpos.id/wartawan-gakorpan-dipersekusi-oknum-security-dinas-perkim-ketum-fwj-indonesia-itu-tanggungjawab-kadis-dan-bupati/</link>
					<comments>https://jakpos.id/wartawan-gakorpan-dipersekusi-oknum-security-dinas-perkim-ketum-fwj-indonesia-itu-tanggungjawab-kadis-dan-bupati/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 12 Sep 2025 04:25:52 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[FWJ Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[FWJI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jakpos.id/?p=91339</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA &#8211; Ketua umum Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia yang dikenal sebagai aktivis pers dan&#160;[&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://jakpos.id/wartawan-gakorpan-dipersekusi-oknum-security-dinas-perkim-ketum-fwj-indonesia-itu-tanggungjawab-kadis-dan-bupati/">Wartawan Gakorpan Dipersekusi Oknum Security Dinas Perkim, Ketum FWJ Indonesia: Itu Tanggungjawab Kadis dan Bupati</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jakpos.id">JAKPOS</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://jakpos.id/"><strong>JAKARTA</strong> </a>&#8211; Ketua umum Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia yang dikenal sebagai aktivis pers dan juga sekretaris eksekutif Majelis Pers Mustofa Hadi Karya atau kerap disapa Opan angkat bicara terkait peristiwa yang dialami seorang wartawan Gakorpan atas tindakan persekusi dan penghinaan serta perlakuan tak elok dari oknum security dinas Perkim Tangerang Kabupaten.</p>
<p>Insiden yang terjadi pada kamis (11/9/2025) dikantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Tangerang Kabupaten itu menurutnya sangat melukai profesi jurnalis dan tentunya menjadi catatan penting atas prilaku oknum security melakukan tindakan yang melanggar hukum terkhusus Undang Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers serta pelanggaran HAM.</p>
<p>&#8220;Apapun itu, dan apapun alasannya sangat tidak dibenarkan bagi siapapun melakukan tindakan tak elok dengan mempersekusi, menghina dan melakukan tindakan arogansi terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugasnya. &#8220;Ucap Opan dalam keterangan Pers nya di Jakarta, Jum&#8217;at (12/9/2025).</p>
<p>Sebagai aktivis pers, dia menekankan peristiwa itu tidak lepas dari tanggungjawab Kepala Dinas Perkim dan Bupati Tangerang Kabupaten sebagai pimpinan pejabat dari instansi terkait.</p>
<p>&#8220;Itu jelas tanggungjawab kepala dinasnya dan Bupati untuk mengambil sikap tegas dalam menangani perkara ini. Jangan-jangan semua security di instansi Pemkab Tangerang di didik preman seperti itu untuk menghadapi rekan-rekan jurnalis dilapangan. &#8220;Singgungnya.</p>
<p>Opan mengancam akan lakukan aksi turun ke kantor Bupati Tangerang dalam waktu 2X24 jam jika perkara ini tidak segera diselesaikan berdasarkan ketentuan hukum. &#8220;Kami akan gelar aksi demo minggu depan jika sampai 2 hari ini tidak ada ketegasan kepala dinas perkim dan bupatinya terkait persoalan itu. &#8220;Tegasnya.</p>
<p>Insiden yang dialami seorang wartawan bernama Zack dari media Gakorpan itu kata Opan merupakan perbuatan yang sangat jelas melanggar norma-norma Bangsa. Dimana oknum tersebut terang-terangan mengatakan dirinya bebas untuk berkata kotor, bego dan tolol kepada siapapun saat bertugas.<br />
‎<br />
‎Peristiwa itu bermula ketika para awak media hadir di kantor Dinas Perkim Tangerang Kabupaten untuk konfirmasi kejurnalistikan sebagai kontrol publik tata kelola Pemerintah.</p>
<p>&#8220;Pengakuan Zack begini ya ke saya, ada beberapa awak media kemaren itu untuk konfirmasi hal-hal kejurnalistikan di kantor dinas perkim itu. Namun ditunggu berjam-jam tak kunjung dapat dijumpai para pejabat dinas Perkim. &#8220;Urai Opan.</p>
<p>Lebih lanjut dikatakan sewaktu rekan-rekan media berada di meja security, mereka dijumpai (E), (Ma) dan juga (Ag) yang mengaku security kantor dinas Perkim. ‎Awak media pun bertanya ke mereka perihal maksud dan tujuan untuk konfirmasi ke pejabat Perkim. Namun yang didapat justru jawaban sinis, kasar dan kotor dari oknum security bahkan sampai melakukan pengusiran tak elok terhadap Zack dengan melontarkan bahasa keras, bernada lantang sambil mengatakan, &#8216;saya bebas mau ngomong dan berkata kotor, bego, tolol atau apa kek, apa urusan lo&#8217; itu hak saya&#8217;. &#8220;Kata oknum security dinas perkim ke Zack sambil menyeret dirinya keluar kantor.[]</p>
<p>Artikel <a href="https://jakpos.id/wartawan-gakorpan-dipersekusi-oknum-security-dinas-perkim-ketum-fwj-indonesia-itu-tanggungjawab-kadis-dan-bupati/">Wartawan Gakorpan Dipersekusi Oknum Security Dinas Perkim, Ketum FWJ Indonesia: Itu Tanggungjawab Kadis dan Bupati</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jakpos.id">JAKPOS</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://jakpos.id/wartawan-gakorpan-dipersekusi-oknum-security-dinas-perkim-ketum-fwj-indonesia-itu-tanggungjawab-kadis-dan-bupati/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<media:content url="https://i0.wp.com/fwji.or.id/go/wp-content/uploads/2025/09/Gambar-WhatsApp-2025-09-12-pukul-11.22.05_752638af.jpg?ssl=1" medium="image"></media:content>
            	</item>
		<item>
		<title>Mafia BBM Jenis Solar di Rimbo Datar Tuding Kotor Jurnalis, Ketum FWJI: Tangkap Pelaku Usahanya</title>
		<link>https://jakpos.id/mafia-bbm-jenis-solar-di-rimbo-datar-tuding-kotor-jurnalis-ketum-fwji-tangkap-pelaku-usahanya/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 10 Sep 2025 22:55:09 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[FWJ Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[FWJI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.depokpos.com/?p=91538</guid>

					<description><![CDATA[<p>DEPOKPOS &#8212; Ketua Umum Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia yang juga dikenal sebagai aktivis pers&#160;[&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://jakpos.id/mafia-bbm-jenis-solar-di-rimbo-datar-tuding-kotor-jurnalis-ketum-fwji-tangkap-pelaku-usahanya/">Mafia BBM Jenis Solar di Rimbo Datar Tuding Kotor Jurnalis, Ketum FWJI: Tangkap Pelaku Usahanya</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jakpos.id">JAKPOS</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://jakpos.id/go/"><strong>DEPOKPOS</strong> </a>&#8212; Ketua Umum Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia yang juga dikenal sebagai aktivis pers dan sekaligus sekretaris eksekutif Majelis Pers, Mustofa Hadi Karya atau yang biasa disapa Opan angkat bicara atas adanya dugaan tuduhan pelaku usaha ilegal Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Rimbo Datar Nagari Tanjung Balit Sumatera Barat terhadap beberapa rekan jurnalis dalam menjalankan tupoksinya.</p>
<p>Pernyataan tegas itu disampaikan Opan melalui keterangan Pers nya di Jakarta, Rabu (10/9/2025). Dia menyinggung adanya tuduhan tak elok dari pelaku usaha BBM ilegal jenis solar terhadap salah satu perwakilan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) FWJ Indonesia atas nama Ryn yang bertugas di wilayah Sumatera Barat.</p>
<p>&#8220;Benar Ryn itu pengurus sekaligus anggota kami di FWJ Indonesia. Secara organisasi kami melihat persoalan yang dilakukan beberapa media online lokal disana itu adanya penggiringan opini atas tuduhan dan pencemaran nama baiknya. Sangat terlihat jelas itu dari sejumlah media yang kerap membekingi pelaku usaha BBM ilegal di wilayah Nagari Tanjung Balit Sumbar. &#8220;Kata Opan.</p>
<p>Peristiwa yang terjadi awal Agustus 2025 lalu, menurutnya telah menimbulkan keresahan bagi pengusaha SPBU dan kawan-kawan yang menjalankan tupoksinya dilapangan. Bahkan ada beberapa wartawan sayap kiri yang diduga terlibat melakukan pembekingan usaha BBM ilegal dengan melakukan tuduhan yang sangat melukai profesi serta organisasi.</p>
<p>&#8220;Ini merupakan persoalan yang harus diselesaikan dengan bijak. Kami minta mereka para awak media dari sayap kiri yang melakukan penggiringan opini dengan tuduhan pemerasan dan pengancaman terhadap perwakilan kami di Sumbar harus segera memulihkan kembali nama baiknya. Dan bukan hanya Ryn, akan tetapi ketiga wartawan yang dituduh itu harus kembali dipulihkan nama baik mereka. &#8220;Jelasnya.</p>
<p>Opan juga berikan apresiasi dan dukungan moral kepada kepolisian Polres 50 Kota untuk segera memproses terduga pelaku usaha ilegal BBM jenis solar yang telah jelas melakukan pembelian solar bersubsidi menggunakan puluhan jerigen dengan pemaksaan terhadap SPBU Rimbo Datar.</p>
<p>Langkah itu dijelaskannya sebagai bentuk apresiasi terhadap Kepolisian, TNI dan Pemerintah dalam melakukan tugasnya. Bahkan dia menyebut sinergitas 4 pilar demokrasi sangat penting guna menjaga stabilitas Nasional dan menjaga keutuhan bangsa.</p>
<p>&#8220;Sebagai pilar demokrasi tentunya sinergitas itu sangat penting. Terlebih fungsi kami sebagai kontrol publik tata kelola pemerintah. Kami berharap semua pihak dapat memahaminya. &#8220;Ucap Opan.</p>
<p>Sebelumnya SPBU Rimbo Datar telah lakukan klarifikasi. Dalam pernyataan resmi supervisor SPBU Ahmad Endri yang menjelaskan perkara dugaan BBM ilegal jenis solar perlu disertai bukti konkret untuk meyakinkan publik.</p>
<p>Dalam poin kliarifikasinya terurai bahwa:<br />
1. Pelaku usaha ilegal BBM jenis solar mendatangi kantor spbu Rimbo Datar dan meminta paksa sehingga terjadi keributan;<br />
2. Pelaku usaha ilegal BBM jenis solar melakukan pembelian dengan menggunakan jerigen dalam jumlah besar;<br />
3. Terjadinya pengancaman yang dilakukan pelaku usaha ilegal BBM jenis solar terhadap pihak spbu dan diketahui mereka adalah oknum warga Nagari Tanjuang Balit;<br />
4. Ikut terduga para oknum wartawan lokal presindo berinisial EY (32) sebagai pembeking pelaku usaha ilegal BBM jenis solar.</p>
<p>Selain itu, pihak spbu mengingatkan, jika BBM bersubsidi seperti solar digunakan dengan jerigen, konsumen juga dirugikan, &#8220;meski ada paksaan bisa mendeteksi merusak nama baik spbu rimbo datar, &#8220;tegasnya.</p>
<p>Atas peristiwa yang terjadi, pihak spbu mengajak masyarakat untuk menjadi konsumen cerdas. Masyarakat diminta harus melaporkan dugaan ilegal ke aduan yang tersedia. Aduan seperti itu bisa digunakan untuk mengawal kasus serupa hingga tuntas.</p>
<p>&#8220;Jika ada dugaan oplosan benar terjadi, masyarakat yang dirugikan. &#8220;Singkatnya.</p>
<p>Pernyataam Ahmad Endri merupakan rangkaian peristiwa kejadian. Bahkan dirinya sempat tertekan dengan adanya tekanan sampai ancaman jiwa oleh oknum masyarakat yang ingin membeli solar secara ilegal dari SPBU nya dengan menggunakan jerigen, sehingga dia terpaksa mengeluarkan senjata jenis air soft gun.</p>
<p>Insiden yang terjadi antara pemuda Nagari Tanjung Balit dan supervisor SPBU Rimbo Datar telah diselesaikan secara kekeluargaan yang difasilitasi Mapolsek Pangkalan pada hari Minggu tanggal 3 Agustus 2025 lalu.</p>
<p>&#8220;Pertemuan itu berlangsung sejak pukul 18.00–20.30 WIB dipimpin Kasat Intelkam Polres 50 Kota Iptu Deby Kurnia Putra, S.H., dan didampingi Kapolsek Pangkalan Iptu Yulianus Iwan Purwanto, S.H., dan Wali Nagari Tanjuang Balik Andi Altoni, S.Pt. &#8220;ulas Ahmad Endri.</p>
<p>Audiensi itu lanjut dia juga dihadiri Kanit IV Sat Intelkam Aiptu Yudhi Siswandi, Kanit Intelkam Polsek Pangkalan Aipda Syamsul Rizal, Unit Intel Kodim 0306/50 Kota Serda Dasrizal, Manager SPBU Asep Setyawan, Ketua Pemuda Nanda, serta perwakilan pemuda dan personel Polres 50 Kota.</p>
<p>Dalam kesempatan itu Kapolsek menegaskan pentingnya menjaga keamanan bersama, terkhusus di SPBU sebagai objek vital masyarakat. Sementara Kasat Intelkam meminta persoalan tidak berlarut demi kestabilan kamtibmas. Wali Nagari bertindak sebagai mediator dan mengingatkan semua pihak agar menjadikan insiden ini pelajaran bersama.</p>
<p>Hasilnya, kedua belah pihak sepakat berdamai. Ahmad Endri yang mewakili SPBU Rimbo Datar telah menyampaikan permohonan maaf dan menyerahkan kompensasi uang senilai Rp 2 juta kepada pemuda atas dugaan pengancaman menggunakan airsoft gun.</p>
<p>Pihak SPBU juga akan memperbaiki kaca dan pintu yang rusak saat keributan. Replika senjata telah diamankan Sat Intelkam sebagai barang bukti.[]</p>
<p>sumber FWJ Indonesia</p>
<p>Artikel <a href="https://jakpos.id/mafia-bbm-jenis-solar-di-rimbo-datar-tuding-kotor-jurnalis-ketum-fwji-tangkap-pelaku-usahanya/">Mafia BBM Jenis Solar di Rimbo Datar Tuding Kotor Jurnalis, Ketum FWJI: Tangkap Pelaku Usahanya</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jakpos.id">JAKPOS</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://i1.wp.com/tbinterpol.com/wp-content/uploads/2025/09/IMG-20250911-WA0004.jpg?ssl=1" medium="image"></media:content>
            	</item>
	</channel>
</rss>
