<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Gerindra Arsip - JAKPOS</title>
	<atom:link href="https://jakpos.id/tag/gerindra/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://jakpos.id/tag/gerindra/</link>
	<description>Medianya Orang Jakarta</description>
	<lastBuildDate>Mon, 25 Aug 2025 09:27:13 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.1</generator>

<image>
	<url>https://jakpos.id/go/wp-content/uploads/2025/01/cropped-JPlogo2-2-32x32.png</url>
	<title>Gerindra Arsip - JAKPOS</title>
	<link>https://jakpos.id/tag/gerindra/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Jadi Tersangka, Gerindra Bakal Cabut KTA Noel</title>
		<link>https://jakpos.id/jadi-tersangka-gerindra-bakal-cabut-kta-noel/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 25 Aug 2025 09:27:13 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Gerindra]]></category>
		<category><![CDATA[Immanuel Ebenezer]]></category>
		<category><![CDATA[Noel Ebenezer]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.depokpos.com/?p=91091</guid>

					<description><![CDATA[<p> Prabowo juga telah memecat Noel sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan</p>
<p>Artikel <a href="https://jakpos.id/jadi-tersangka-gerindra-bakal-cabut-kta-noel/">Jadi Tersangka, Gerindra Bakal Cabut KTA Noel</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jakpos.id">JAKPOS</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://jakpos.id/go/"><strong>JAKARTA</strong> </a>&#8211; Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Sugiono memastikan bakal mencabut Kartu Tanda Anggota (KTA) Immanuel Ebenezer alias Noel usai ditetapkan jadi tersangka pemerasan sertifikasi K3 oleh KPK.</p>
<p>Sugiono menyebut proses tersebut akan segera dilakukan di internal partai menyusul langkah hukum yang tengah berjalan di KPK. Terlebih, kata dia, Presiden Prabowo Subianto juga telah memecat Noel sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan.</p>
<p>&#8220;Kemarin sempat udah tersangka ya, sudah diberhentikan juga sebagai anggota kabinet, saya kira proses di Partai juga akan segera menyusul,&#8221; ujarnya kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (25/8).</p>
<p>&#8220;Dicabut keanggotaannya, dicabut KTA-nya,&#8221; imbuhnya.</p>
<h3>Noel Anggota Gerindra, tapi Bukan Kader</h3>
<p>Di sisi lain, Sugiono membenarkan apabila Noel memang anggota dari Partai Gerindra. Akan tetapi, ia menyebut yang bersangkutan bukanlah kader dari Gerindra.</p>
<p>&#8220;Kader ini syaratnya adalah mereka yang melewati suatu proses kaderisasi ada beberapa tingkatan dan sepanjang ingatan saya pak Noel belum pernah mengikuti kaderisasi di Gerindra,&#8221; tuturnya.</p>
<p>Sugiono menjelaskan kartu anggota Partai Gerindra dimiliki oleh Noel lantaran sempat maju sebagai Caleg DPR untuk wilayah Kalimantan Utara di tahun 2024.</p>
<p>&#8220;Proses yang akan kami lakukan tentu saja akan mengevaluasi keanggotaan tersebut,&#8221;katanya.</p>
<p>Noel sebelumnya menjadi tersangka atas dugaan menerima uang dari pemerasan sertifikasi K3 di lingkungan Kemenaker.</p>
<p>Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut Noel diduga menerima uang sebesar Rp3 miliar dari pemerasan itu.</p>
<p>Ia diduga menerima uang itu pada akhir 2024 lalu, dua bulan seusai ia menjabat Wamenaker. Kasus ini menjadikan Noel menjadi anggota Kabinet Merah Putih pertama yang terjerat kasus dugaan rasuah.</p>
<p>Usai jumpa pers penetapannya sebagai tersangka, Jumat (22/8), Noel mengungkap harapannya mendapat amnesti dari Prabowo.</p>
<p>Sementara itu, Istana melalui Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi menegaskan Prabowo tidak akan membela anak buahnya yang terlibat tindak pidana korupsi.</p>
<p>&#8220;Presiden juga pernah menyampaikan tidak akan membela bawahannya yang terlibat korupsi,&#8221; kata Hasan melalui keterangan tertulis, Sabtu (23/8).</p>
<p>Artikel <a href="https://jakpos.id/jadi-tersangka-gerindra-bakal-cabut-kta-noel/">Jadi Tersangka, Gerindra Bakal Cabut KTA Noel</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jakpos.id">JAKPOS</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://i0.wp.com/asset.kompas.com/crops/A6Hn7iL2f798tU8cbKCQ95jcIzA=/0x0:5000x3333/1200x800/data/photo/2025/08/22/68a84dde5f62b.jpg?ssl=1" medium="image"></media:content>
            	</item>
		<item>
		<title>Gerindra Usulkan Dana Bantuan Partai Naik 10 Kali Lipat</title>
		<link>https://jakpos.id/gerindra-usulkan-dana-bantuan-partai-naik-10-kali-lipat/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 23 May 2025 22:55:29 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Dana Bantuan Partai]]></category>
		<category><![CDATA[Gerindra]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.depokpos.com/?p=86977</guid>

					<description><![CDATA[<p>DEPOKPOS &#8211; Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, Bahtra Banong, mendukung wacana kenaikan dana bantuan&#160;[&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://jakpos.id/gerindra-usulkan-dana-bantuan-partai-naik-10-kali-lipat/">Gerindra Usulkan Dana Bantuan Partai Naik 10 Kali Lipat</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jakpos.id">JAKPOS</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://www.depokpos.com/"><strong>DEPOKPOS</strong></a> &#8211; Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, Bahtra Banong, mendukung wacana kenaikan dana bantuan partai yang saat ini dinilai masih rendah dan memicu penerimaan dari sumber yang tidak jelas.</p>
<p>Bahtra mengaku ingin meniru Jerman yang dinilai ideal. Selain diizinkan menerima sumbangan dari eksternal dan internal, partai politik di Jerman juga menerima bantuan yang cukup besar dari negara.</p>
<p>Dampaknya, kata Bahtra, biaya pemilu di Negeri Panzer itu juga murah. Kondisi itu, lanjut dia, berbeda dengan Indonesia yang menerima bantuan lebih kecil dari pemerintah.</p>
<p>&#8220;Kenapa di Jerman itu biaya kampanye murah? Karena partai politiknya selain mereka boleh mendapatkan sumbangan dana dari pihak swasta, terus kemudian sumbangan dari kader-kader mereka, mereka juga dikasih uang oleh negara,&#8221; kata Bahtra di kompleks parlemen, Jumat (23/5).</p>
<p>Sumber pendanaan partai politik di Indonesia saat ini diatur dalam UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik. Lalu, ada aturan turunannya dalam PP Nomor 1 Tahun 2018 yang menyebutkan sumber dana partai hanya berasal tiga sumber, yakni iuran anggota, sumbangan yang sah menurut hukum, dan bantuan APBN/APBD.</p>
<p>Lebih spesifik, aturan itu menyebutkan bantuan hanya diberikan kepada partai pemilik kursi di DPR atau DPRD. Sementara besarannya dihitung Rp1 ribu per suara sah hasil pemilu, dan untuk partai pemilik kursi DPRD disesuaikan kemampuan daerah.</p>
<p>Namun, jumlah itu dinilai tak cukup. Akibatnya, kata Bahtra, partai umumnya mengandalkan iuran dari kader sehingga umumnya dilakukan secara sembunyi-sembunyi.</p>
<p>&#8220;Nah karena dia mengandalkan iuran dari pihak anggota, pada akhirnya nanti pasti sembunyi-sembunyi meminta bantuan oleh pihak lain. Nah kita pengen regulasinya diatur dengan tepat, bahwa begitu dikasih uang oleh negara, itu harus dipergunakan untuk apa saja,&#8221; kata Wakil Ketua Komisi II DPR itu.</p>
<p>Namun, Bahtra belum dapat memastikan apakah usulan tersebut akan masuk dalam pembahasan RUU Politik Omnibus Law. Pihaknya tak ingin terburu-buru sebab pembahasan RUU tersebut harus dilakukan dengan matang.</p>
<p>Sementara, Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani sebelumya mengusulkan kenaikan hingga 10 kali lipat. Menurut dia, jumlah ideal kenaikan dana bantuan partai bisa di angka Rp10 ribu per suara sah dari semula Rp1000.</p>
<p>&#8220;Sekarang menurut saya angka itu bisa sekitar Rp10 ribu,&#8221; kata Muzani di Kantor DPP Partai Gerindra, Rabu (21/5).</p>
<p>Artikel <a href="https://jakpos.id/gerindra-usulkan-dana-bantuan-partai-naik-10-kali-lipat/">Gerindra Usulkan Dana Bantuan Partai Naik 10 Kali Lipat</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jakpos.id">JAKPOS</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://i3.wp.com/awsimages.detik.net.id/community/media/visual/2025/05/21/gerindra-terima-dana-parpol-rp-20-miliar-dari-pemerintah-1747807771234_169.jpeg?w=600&#038;q=90&#038;ssl=1" medium="image"></media:content>
            	</item>
	</channel>
</rss>
