<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Margonda Arsip - JAKPOS</title>
	<atom:link href="https://jakpos.id/tag/margonda/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://jakpos.id/tag/margonda/</link>
	<description>Medianya Orang Jakarta</description>
	<lastBuildDate>Wed, 19 Nov 2025 00:30:07 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.1</generator>

<image>
	<url>https://jakpos.id/go/wp-content/uploads/2025/01/cropped-JPlogo2-2-32x32.png</url>
	<title>Margonda Arsip - JAKPOS</title>
	<link>https://jakpos.id/tag/margonda/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>DPRD Depok Sebut Rencana Pembangunan Fly Over Margonda Akhirnya Ditunda, Masuk RAPBD 2027</title>
		<link>https://jakpos.id/dprd-depok-sebut-rencana-pembangunan-fly-over-margonda-akhirnya-ditunda-masuk-rapbd-2027/</link>
					<comments>https://jakpos.id/dprd-depok-sebut-rencana-pembangunan-fly-over-margonda-akhirnya-ditunda-masuk-rapbd-2027/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 19 Nov 2025 00:30:07 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bodetabek]]></category>
		<category><![CDATA[Depok]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Depok]]></category>
		<category><![CDATA[Margonda]]></category>
		<category><![CDATA[PKS Depok]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jakpos.id/?p=92103</guid>

					<description><![CDATA[<p>DEPOK &#8211; Rencana pembangunan Fly Over Margonda akhirnya ditunda dan akan dimasukkan kedalam RAPBD 2027&#160;[&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://jakpos.id/dprd-depok-sebut-rencana-pembangunan-fly-over-margonda-akhirnya-ditunda-masuk-rapbd-2027/">DPRD Depok Sebut Rencana Pembangunan Fly Over Margonda Akhirnya Ditunda, Masuk RAPBD 2027</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jakpos.id">JAKPOS</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>DEPOK</strong> &#8211; Rencana pembangunan Fly Over Margonda akhirnya ditunda dan akan dimasukkan kedalam RAPBD 2027 atau perubahan APBD 2026.</p>
<p>Hal tersebut ditegaskan anggota Komisi C DPRD Kota Depok H.  Bambang Sutopo (HBS) saat dikonfirmasi Depokpos, Rabu (19/10).</p>
<p>HBS menyebut, kepastian ditundanya rencana tersebut setelah Banggar DPRD Kota Depok menggelar rapat pada Selasa (17/10) kemarin. Hal ini sesuai dengan Rapat Renja 2026 dengan komisi C, 12 September lalu yang hanya dianggarkan untuk Detailed Engineering Design (DED) Fly Over Margonda, pada rapat pembahasan banggar sempat muncul pengajuan anggaran sebesar 275 milyar, yang bersumber dari pinjaman.</p>
<p>&#8220;Hal ini sdah sesuai Waktu Rapat Renja 2026 Dinas PUPR dg komisi C, 12 September lalu yang hanya dianggarkan utk DED FO Margonda, dan belum ada FS, serta belum mendapat persetujuan dari Dewan dan dari Pusat,&#8221; tegas HBS.</p>
<p>HBS Sebagai Anggota DPRD Kota Depok juga menegaskan Komisi C akan terus mengawal usulan pinjaman daerah dan menyebut beberapa hal penting yang perlu diperhatikan.</p>
<p>&#8220;Yang pertama memastikan usulan pinjaman daerah selaras dengan kapasitas fiskal daerah dan diuji kelayakannya, DPRD perlu meminta dokumen studi kelayakan, laporan keuangan 3 tahun terakhir, proyeksi pengembalian, risiko gagal bayar,&#8221; jelas HBS.</p>
<p>&#8220;Yang kedua, bahwa pinjaman hanya boleh digunakan untuk proyek-yang produktif dan strategis, bukan hanya untuk menutup defisit rutin atau belanja operasional yang biasa,&#8221; tambahnya.</p>
<p>&#8220;Karena sanksi denda dan mekanisme pemotongan transfer bisa timbul, saya sebagai anggota DPRD Depok perlu memastikan adanya mekanisme pengawasan dan transparansi, termasuk tahapan persetujuan peminjaman, penggunaan dana, dan pelaporan pengembalian,&#8221; tambah HBS.</p>
<p>Hal tersebut menurutnya karena beban pengembalian dapat mempengaruhi APBD ke depan, DPRD harus mempertimbangkan dampak pembiayaan utang terhadap kemampuan daerah menjaga layanan publik seperti pendidikan, kesehatan dan lainnya.</p>
<p>&#8220;Sebagai bentuk mitigasi risiko, DPRD bisa mengusulkan agar pinjaman tersebut tidak melebihi masa jabatan Kepala Daerah (praktik yang disarankan oleh ekonom) agar tanggung jawab pengembalian tidak dilempar ke penggantinya,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Seperti diketahui, PP 38/2025 membuka peluang bagi Pemkot Depok untuk mendapatkan pembiayaan dari Pemerintah Pusat, namun dengan syarat ketat, batas pemanfaatan, dan risiko sanksi yang nyata apabila kewajiban pengembalian tidak dipenuhi.</p>
<p>&#8220;Bagi DPRD Kota Depok, peran pengawasan menjadi sangat penting agar pinjaman daerah benar-benar mendukung pembangunan daerah dan tidak menjadi beban fiskal di masa depan,&#8221; pungkas HBS.</p>
<p>Sebelumnya, Ketua Komisi C pada DPRD Depok, Hengky mengaku hingga kini pihaknya bersama anggota komisi C belum mendapatkan laporan perihal kajian perencanaan dan kajian teknis rencana pembangunan Fly Over Margonda.</p>
<p>&#8220;Sudah pernah rapat kerja antara DPUPR dengan Komisi C, namun belum sampai kepada materi khusus tentang perencanaan yang matang tentang pembangunan fly over yang di maksud. Bahkan hingga kini, DED maupun Feasibility Study (FS) belum kami terima dari Bappeda Kota Depok,&#8221; papar Hengky.</p>
<p>Sebagai Ketua Komisi C, Hengky mengaku tidak bermaksud menghambat rencana pembangunan Fly Over Margonda. Ia bahkan dalam rapat paripurna memberikan apresiasi atas langkah Wali Kota Depok dalam mengentaskan masalah kemacetan yang ada.</p>
<p>Hengky mengaku hanya mengimbau agar Pemkot Depok berhati-hati dalam penggunaan anggaran, terlebih itu uang masyarakat dimana penggunaannya harus berdasarkan pada layanan Good Governance, sehingga benar2 menyentuh pada aspek prioritas kebutuhan masyarakat yang dalam penggunaannya tepat sasaran.</p>
<p>Hengky menegaskan bahwa proses penganggaran pada proyek infrastruktur strategis harus mengikuti prinsip kehati-hatian serta mematuhi standar tata kelola yang baik.</p>
<p>Komisi C menilai bahwa Detail Engineering Design (DED) dan Feasibility Study (FS) merupakan dokumen fundamental yang wajib diselesaikan sebelum anggaran pembangunan fisik disetujui.</p>
<p>“Komisi C berpandangan bahwa pengambilan keputusan anggaran harus didasarkan pada dokumen teknis yang lengkap dan valid. Tanpa DED dan FS yang tuntas, risiko ketidaktepatan biaya, ketidaksesuaian desain, serta potensi pemborosan anggaran menjadi sangat tinggi,” tegas Hengky.</p>
<p>Ia juga menegaskan bahwa pihaknya tidak dalam posisi menolak pembangunan, namun meminta agar Pemerintah Kota Depok memastikan seluruh pra-syarat teknis dipenuhi terlebih dahulu. Hal ini penting agar proyek dapat berjalan efektif, efisien, dan terukur, serta tidak menimbulkan persoalan hukum maupun administrasi di kemudian hari.</p>
<p>Ia katakan, Komisi C DPRD Depok mendorong Pemkot Depok untuk mempercepat penyelesaian FS dan DED secara terbuka, akuntabel, dan dapat diawasi publik, menyampaikan laporan perkembangan secara berkala kepada DPRD serta menjamin bahwa setiap proyek infrastruktur besar memiliki kajian teknis yang kuat agar tepat manfaat dan tepat anggaran.</p>
<p>“Pada prinsipnya kami mendukung pembangunan. Namun dukungan tersebut harus sejalan dengan kehati-hatian, agar setiap rupiah dari APBD benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” tutup Hengky.</p>
<p>Artikel <a href="https://jakpos.id/dprd-depok-sebut-rencana-pembangunan-fly-over-margonda-akhirnya-ditunda-masuk-rapbd-2027/">DPRD Depok Sebut Rencana Pembangunan Fly Over Margonda Akhirnya Ditunda, Masuk RAPBD 2027</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jakpos.id">JAKPOS</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://jakpos.id/dprd-depok-sebut-rencana-pembangunan-fly-over-margonda-akhirnya-ditunda-masuk-rapbd-2027/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<media:content url="https://i3.wp.com/fpksdepok.id/wp-content/uploads/2025/07/Fraksi-PKS-Depok-HBS-Soroti-Soal-Masjid-Agung-dan-Sankem.jpg?ssl=1" medium="image"></media:content>
            	</item>
		<item>
		<title>Anggaran Pembangunan Masjid Margonda Rp 20M Hilang dari Laporan, Komisi C DPRD Depok Minta Penjelasan Terbuka</title>
		<link>https://jakpos.id/anggaran-pembangunan-masjid-margonda-rp-20m-hilang-dari-laporan-komisi-c-dprd-depok-minta-penjelasan-terbuka/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 14 Aug 2025 09:25:17 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bodetabek]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kota Depok]]></category>
		<category><![CDATA[Margonda]]></category>
		<category><![CDATA[Masjid agung]]></category>
		<category><![CDATA[Masjid Qudus Margonda]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.depokpos.com/?p=90775</guid>

					<description><![CDATA[<p>Dalam rapat tersebut, Komisi C DPRD Kota Depok mempertanyakan anggaran sebesar Rp20 milyar yang tidak masuk dalam laporan Disrumkim Kota Depok</p>
<p>Artikel <a href="https://jakpos.id/anggaran-pembangunan-masjid-margonda-rp-20m-hilang-dari-laporan-komisi-c-dprd-depok-minta-penjelasan-terbuka/">Anggaran Pembangunan Masjid Margonda Rp 20M Hilang dari Laporan, Komisi C DPRD Depok Minta Penjelasan Terbuka</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jakpos.id">JAKPOS</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<blockquote>
<h3><em>Dalam rapat tersebut, Komisi C DPRD Kota Depok mempertanyakan anggaran sebesar Rp20 milyar yang tidak masuk dalam laporan Disrumkim Kota Depok</em></h3>
</blockquote>
<p><a href="https://jakpos.id/go/"><strong>DEPOK</strong> </a>&#8211; Komisi C DPRD Kota Depok menggelar rapat kerja bersama Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Pemerintah Kota Depok di ruang Komisi C DPRD Kota Depok, Kamis (14/8)</p>
<p>Dalam rapat tersebut, Komisi C DPRD Kota Depok mempertanyakan anggaran sebesar Rp20 milyar yang tidak masuk dalam laporan Disrumkim Kota Depok.</p>
<p>Anggota Komisi C DPRD Kota Depok, Bambang Sutopo, menyampaikan keprihatinan mendalam terkait tidak jelasnya anggaran pembangunan Masjid Qudus Margonda sebesar Rp20 miliar yang tidak tercantum dalam laporan Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkin) pada rapat kerja hari ini.</p>
<p>“Aneh! Anggaran sebesar itu tiba-tiba hilang dari laporan, tanpa penjelasan kemana dialihkan. Sementara pergeseran anggaran untuk embung Sukatani dan lahan parkir Stasiun Pondok Rajeg justru disampaikan dengan sangat jelas,” tegas Bambang Sutopo.</p>
<p>Ironisnya, jelas Bambang Sutopo, pejabat daerah yang hadir, termasuk Sekretaris Dinas (Sekdis) Muksithakim yang mewakili Kepala Dinas Rumkin, tidak mampu memberikan jawaban memadai mengenai persoalan tersebut.</p>
<p>Komisi C DPRD Kota Depok menilai kejadian ini menunjukkan lemahnya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah.</p>
<p>Terkait hal tersebut, Komisi C DPRD Kota Depok meminta Pemerintah Kota Depok memberikan klarifikasi resmi dan tertulis.</p>
<p>“Ini menyangkut uang rakyat, bukan sekadar angka di atas kertas. Publik berhak tau dan pemerintah wajib memberikan penjelasan secara terbuka,” tutup Bambang Sutopo.</p>
<p>Hingga berita ini diturunkan, wartawan Depokpos masih mencoba mengkonfirmasi Sekdis Rumkim dan Kadis Rumkim Kota Depok melalui pesan singkat, namun belum ada jawaban.</p>
<h3>Pembatalan Pembangunan Masid Raya di Margonda</h3>
<p>Sebelumnya, ramai pemberitaan Pemkot Depok bersama Wali Kota Supian Suri berencana menghentikan rencana pembangunan Masjid Agung di Margonda hingga menghapus bantuan Santunan Kematian (Sankem) yang sudah berjalan selama 20 tahun terakhir.</p>
<p>Terkait isu adanya perubahan anggaran untuk tahun 2025 ini, Bambang Sutopo juga dengan tegas tidak ada pembahasan sama sekali melalui perubahan anggaran.</p>
<p>“Kalau ada perubahan anggaran, teman-teman dari media pasti yang pertama tahu karena sidang paripurna DPRD selalu digelar terbuka dan senantiasa diliput puluhan wartawan dari berbagai media,” jelasnya beberapa waktu lalu.</p>
<p>“Jadi tidak benar itu keputusan SS <em>(Supian Suri &#8211; Red)</em> sepihak, belum diputuskan di Banggar dan disahkan di Paripurna perubahan anggaran, sekarang baru pembahasan KUA/PPAS , dan saat ini masih anggaran Pembangunan Masjid Margonda senilai 20 Milyar,” tegasnya.</p>
<p>Artikel <a href="https://jakpos.id/anggaran-pembangunan-masjid-margonda-rp-20m-hilang-dari-laporan-komisi-c-dprd-depok-minta-penjelasan-terbuka/">Anggaran Pembangunan Masjid Margonda Rp 20M Hilang dari Laporan, Komisi C DPRD Depok Minta Penjelasan Terbuka</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jakpos.id">JAKPOS</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>PKS Soroti Pembatalan Pembangunan Masjid di Margonda dan Santunan Kematian di Depok</title>
		<link>https://jakpos.id/pks-soroti-pembatalan-pembangunan-masjid-di-margonda-dan-santunan-kematian-di-depok/</link>
					<comments>https://jakpos.id/pks-soroti-pembatalan-pembangunan-masjid-di-margonda-dan-santunan-kematian-di-depok/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 13 Aug 2025 00:44:12 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bodetabek]]></category>
		<category><![CDATA[Depok]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Depok]]></category>
		<category><![CDATA[Margonda]]></category>
		<category><![CDATA[Masjid Raya Depok]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jakpos.id/?p=89402</guid>

					<description><![CDATA[<p>Fraksi PKS DPRD Kota Depok menyoroti setidaknya enam poin pada Raperda Perubahan APBD 2025. DEPOK&#160;[&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://jakpos.id/pks-soroti-pembatalan-pembangunan-masjid-di-margonda-dan-santunan-kematian-di-depok/">PKS Soroti Pembatalan Pembangunan Masjid di Margonda dan Santunan Kematian di Depok</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jakpos.id">JAKPOS</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<blockquote>
<h3><em>Fraksi PKS DPRD Kota Depok menyoroti setidaknya enam poin pada Raperda Perubahan APBD 2025.</em></h3>
</blockquote>
<p><a href="https://jakpos.id/"><strong>DEPOK</strong> </a>&#8211; Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Depok Terhadap Nota Keuangan dan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 yang dibacakan Bambang Sutopo.</p>
<p>Fraksi PKS memandang bahwa proses pembahasan dan penetapan perubahan APBD semestinya dilaksanakan dalam waktu yang memadai dan tidak terkesan terburu-buru. Jangan sampai terjadi perubahan dan pergeseran alokasi anggaran anggaran yang tidak sempat dicermati secara seksama, dan atau minim kajian yang berbasis data lapangan dan referensi aturan serta prosedur yang berlaku.</p>
<p>Pada dasarnya Fraksi PKS mendukung setiap perubahan dan alokasi anggaran pada APBD yang berdampak positif bagi peningkatan kesejahteraan warga Depok. Namun di sisi lain, Fraksi PKS juga menyampaikan nota keberatan (Minderheit Nota) atas beberapa isu pergeseran alokasi anggaran sebagai berikut:</p>
<h3><strong>Penghapusan Alokasi Belanja untuk Pembangunan Masjid di Margonda</strong></h3>
<p>Fraksi PKS secara lugas menyampaikan keberatannya atas pergeseran ini, karena pembangunan masjid merupakan<br />
rekomendasi para Ulama dan menjadi kebutuhan umat dan mayoritas warga Depok.</p>
<p>Margonda sebagai pusat keramaian dinilai membutuhkan masjid yang representatif untuk mendukung sarana ibadah.</p>
<h3><strong>Penghapusan Program Santunan Kematian untuk Warga Miskin</strong></h3>
<p>Fraksi PKS menyebut penghapusan Santunan Kematian bagi Warga Miskin adalah kebijakan yang sangat tidak pro-rakyat kecil.</p>
<p>Program ini selama ini menjadi simbol kehadiran negara pada saat warga mengalami kedukaan, dan memiliki nilai sosial yang kuat serta mendapat pengakuan dan<strong> penghargaan Anugerah Paritrana</strong> karena Depok dinilai konsisten dalam pengelolaan program jaminan sosial dan jaminan kematian warga tidak mampu.</p>
<h4>Penyelenggaraan RSSG (Rintisan Sekolah Swasta Gratis)</h4>
<p>Fraksi PKS mendukung prinsip pemerataan akses pendidikan, termasuk melalui program Sekolah Swasta Gratis. Namun pelaksanaan program ini hedaknya berbasis perencanaan yang matang, terukur, dan berkelanjutan.</p>
<p>Fraksi PKS mencatat minimnya persiapan pelaksanaan program ini, dari sisi prosedur pendaftaran, kesiapan SDM Tenaga Pengajar/Guru dan Administrasi, serta fasilitas Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di sekolah mitra.</p>
<p>Dampaknya adalah, sebagian sekolah mitra kelebihan siswa, sementara sekolah swasta lain kekurangan murid, yang mengancam keberlangsungan pendidikan swasta.</p>
<h4>Wacana Penghentian Program UHC (Berobat Gratis dengan KTP)</h4>
<p>Fraksi PKS menolak tegas wacana ini, dengan alasan beban belanja tinggi dan sebagainya.</p>
<p>PKS menilai, UHC sangat dirasakan manfaatnya bagi seluruh warga Depok. Untuk itu Fraksi PKS mendesak agar program UHC bisa terus berlanjut di Kota Depok.</p>
<h5>Rencana Pembebasan Lahan untuk Pelebaran Jalan Enggram</h5>
<p>Fraksi PKS menilai kebijakan ini perlu dikaji kembali dari berbagai sisi dan dibahas secara intens dengan berbagai stakeholder, termasuk rapat konsultasi dan koordinasi dengan Komisi C DPRD bidang Pembangunan Infrastruktur.</p>
<p>Kekhawatirannya adalah rogram ini tidak menjadi solusi kemacetan di Sawangan, tapi justru menimbulkan masalah baru seperti konflik lahan dan titik kemacetan baru di ruas Jalan Enggram dan Jalan Pemuda.</p>
<h5>Perluasan Areal Lahan TPA Cipayung untuk Pembangunan PLTSa</h5>
<p>Fraksi PKS menilai pengalaman kegagalan Integrated Solid Waste Management Project (ISWMP) harus jadi pelajaran.</p>
<p>Diperlukan terobosan mandiri seperti teknologi pengolahan sampah modern dan edukasi masyarakat untuk mengurangi sampah dari sumbernya, yang lebih berpijak pada kapasitas fiskal daerah. Bukan hanya bergantung pada bantuan pemerintah pusat.</p>
<p>Selain catatan keberatan di atas, Fraksi PKS juga mendorong dibentuknya Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), sebagai lembaga koordinasi lintas OPD terkait, yang disiapkan untuk memberikan peringatan dan mitigasi dini serta respon cepat pada wilayah rawan bencana.</p>
<p>Hal tersebut dimaksudkan agar penanganan bencana tidak hanya bersifat reaktif, tapi juga preventif dan antisipatif.</p>
<p>Artikel <a href="https://jakpos.id/pks-soroti-pembatalan-pembangunan-masjid-di-margonda-dan-santunan-kematian-di-depok/">PKS Soroti Pembatalan Pembangunan Masjid di Margonda dan Santunan Kematian di Depok</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jakpos.id">JAKPOS</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://jakpos.id/pks-soroti-pembatalan-pembangunan-masjid-di-margonda-dan-santunan-kematian-di-depok/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<media:content url="https://i2.wp.com/res.cloudinary.com/dvd4tnrxr/images/v1755045423/Gambar-WhatsApp-2025-08-13-pukul-06.50.54_1e5dd7cc-FILEminimizer/Gambar-WhatsApp-2025-08-13-pukul-06.50.54_1e5dd7cc-FILEminimizer.jpg?ssl=1" medium="image"></media:content>
            	</item>
		<item>
		<title>PKS Soroti Pembatalan Pembangunan Masjid di Margonda dan Santunan Kematian</title>
		<link>https://jakpos.id/pks-soroti-pembatalan-pembangunan-masjid-di-margonda-dan-santunan-kematian/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 13 Aug 2025 00:37:32 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bodetabek]]></category>
		<category><![CDATA[Depok]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Depok]]></category>
		<category><![CDATA[Margonda]]></category>
		<category><![CDATA[Masjid Raya Depok]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.depokpos.com/?p=90686</guid>

					<description><![CDATA[<p>Fraksi PKS DPRD Kota Depok menyoroti setidaknya enam poin pada Raperda Perubahan APBD 2025.</p>
<p>Artikel <a href="https://jakpos.id/pks-soroti-pembatalan-pembangunan-masjid-di-margonda-dan-santunan-kematian/">PKS Soroti Pembatalan Pembangunan Masjid di Margonda dan Santunan Kematian</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jakpos.id">JAKPOS</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<blockquote>
<h3><em>Fraksi PKS DPRD Kota Depok menyoroti setidaknya enam poin pada Raperda Perubahan APBD 2025.</em></h3>
</blockquote>
<p><a href="https://jakpos.id/go/"><strong>DEPOK</strong> </a>&#8211; Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Depok Terhadap Nota Keuangan dan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 yang dibacakan Bambang Sutopo.</p>
<p>Fraksi PKS memandang bahwa proses pembahasan dan penetapan perubahan APBD semestinya dilaksanakan dalam waktu yang memadai dan tidak terkesan terburu-buru. Jangan sampai terjadi perubahan dan pergeseran alokasi anggaran anggaran yang tidak sempat dicermati secara seksama, dan atau minim kajian yang berbasis data lapangan dan referensi aturan serta prosedur yang berlaku.</p>
<p>Pada dasarnya Fraksi PKS mendukung setiap perubahan dan alokasi anggaran pada APBD yang berdampak positif bagi peningkatan kesejahteraan warga Depok. Namun di sisi lain, Fraksi PKS juga menyampaikan nota keberatan (Minderheit Nota) atas beberapa isu pergeseran alokasi anggaran sebagai berikut:</p>
<h3><strong>Penghapusan Alokasi Belanja untuk Pembangunan Masjid di Margonda</strong></h3>
<p>Fraksi PKS secara lugas menyampaikan keberatannya atas pergeseran ini, karena pembangunan masjid merupakan rekomendasi para Ulama dan menjadi kebutuhan umat dan mayoritas warga Depok.</p>
<p>Margonda sebagai pusat keramaian dinilai membutuhkan masjid yang representatif untuk mendukung sarana ibadah.</p>
<h3><strong>Penghapusan Program Santunan Kematian untuk Warga Miskin</strong></h3>
<p>Fraksi PKS menyebut penghapusan Santunan Kematian bagi Warga Miskin adalah kebijakan yang sangat tidak pro-rakyat kecil.</p>
<p>Program ini selama ini menjadi simbol kehadiran negara pada saat warga mengalami kedukaan, dan memiliki nilai sosial yang kuat serta mendapat pengakuan dan<strong> penghargaan Anugerah Paritrana</strong> karena Depok dinilai konsisten dalam pengelolaan program jaminan sosial dan jaminan kematian warga tidak mampu.</p>
<h4>Penyelenggaraan RSSG (Rintisan Sekolah Swasta Gratis)</h4>
<p>Fraksi PKS mendukung prinsip pemerataan akses pendidikan, termasuk melalui program Sekolah Swasta Gratis. Namun pelaksanaan program ini hedaknya berbasis perencanaan yang matang, terukur, dan berkelanjutan.</p>
<p>Fraksi PKS mencatat minimnya persiapan pelaksanaan program ini, dari sisi prosedur pendaftaran, kesiapan SDM Tenaga Pengajar/Guru dan Administrasi, serta fasilitas Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di sekolah mitra.</p>
<p>Dampaknya adalah, sebagian sekolah mitra kelebihan siswa, sementara sekolah swasta lain kekurangan murid, yang mengancam keberlangsungan pendidikan swasta.</p>
<h4>Wacana Penghentian Program UHC (Berobat Gratis dengan KTP)</h4>
<p>Fraksi PKS menolak tegas wacana ini, dengan alasan beban belanja tinggi dan sebagainya.</p>
<p>PKS menilai, UHC sangat dirasakan manfaatnya bagi seluruh warga Depok. Untuk itu Fraksi PKS mendesak agar program UHC bisa terus berlanjut di Kota Depok.</p>
<h5>Rencana Pembebasan Lahan untuk Pelebaran Jalan Enggram</h5>
<p>Fraksi PKS menilai kebijakan ini perlu dikaji kembali dari berbagai sisi dan dibahas secara intens dengan berbagai stakeholder, termasuk rapat konsultasi dan koordinasi dengan Komisi C DPRD bidang Pembangunan Infrastruktur.</p>
<p>Kekhawatirannya adalah program ini tidak menjadi solusi kemacetan di Sawangan, tapi justru menimbulkan masalah baru seperti konflik lahan dan titik kemacetan baru di ruas Jalan Enggram dan Jalan Pemuda.</p>
<h5>Perluasan Areal Lahan TPA Cipayung untuk Pembangunan PLTSa</h5>
<p>Fraksi PKS menilai pengalaman kegagalan Integrated Solid Waste Management Project (ISWMP) harus jadi pelajaran.</p>
<p>Diperlukan terobosan mandiri seperti teknologi pengolahan sampah modern dan edukasi masyarakat untuk mengurangi sampah dari sumbernya, yang lebih berpijak pada kapasitas fiskal daerah. Bukan hanya bergantung pada bantuan pemerintah pusat.</p>
<p>Selain catatan keberatan di atas, Fraksi PKS juga mendorong dibentuknya Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), sebagai lembaga koordinasi lintas OPD terkait, yang disiapkan untuk memberikan peringatan dan mitigasi dini serta respon cepat pada wilayah rawan bencana.</p>
<p>Hal tersebut dimaksudkan agar penanganan bencana tidak hanya bersifat reaktif, tapi juga preventif dan antisipatif.</p>
<p>Artikel <a href="https://jakpos.id/pks-soroti-pembatalan-pembangunan-masjid-di-margonda-dan-santunan-kematian/">PKS Soroti Pembatalan Pembangunan Masjid di Margonda dan Santunan Kematian</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jakpos.id">JAKPOS</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Fly Over Margonda Simpang Juanda akan Dibangun 2026</title>
		<link>https://jakpos.id/fly-over-margonda-simpang-juanda-akan-dibangun-2026/</link>
					<comments>https://jakpos.id/fly-over-margonda-simpang-juanda-akan-dibangun-2026/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 16 Jul 2025 23:22:07 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bodetabek]]></category>
		<category><![CDATA[Depok]]></category>
		<category><![CDATA[Juanda]]></category>
		<category><![CDATA[Margonda]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jakpos.id/?p=89265</guid>

					<description><![CDATA[<p>"Pembangunan flyover Margonda ini kurang lebih dananya Rp250 Miliar," kata Citra</p>
<p>Artikel <a href="https://jakpos.id/fly-over-margonda-simpang-juanda-akan-dibangun-2026/">Fly Over Margonda Simpang Juanda akan Dibangun 2026</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jakpos.id">JAKPOS</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<blockquote>
<h3><em>&#8220;Pembangunan flyover Margonda ini kurang lebih dananya Rp250 Miliar,&#8221; kata Citra</em></h3>
</blockquote>
<p><a href="https://jakpos.id/"><strong>DEPOK</strong> </a>&#8211; Kemacetan di Jalan Margonda yang tak kunjung mereda setiap harinya di Simpang Juanda-Margonda dan Exit Tol Margonda, membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengambil langkah untuk membangun jalan layang atau flyover Margonda.</p>
<p>Pembangunan flyover yang direncanakan pada tahun 2026 ini merupakan solusi pemerintah sebagai upaya mengatasi kemacetan di kawasan tersebut.</p>
<p>Pada Selasa (15/07) sudah dilakukan peninjauan lokasi calon pembangunan Flyover Margonda oleh Tim yang dikomandoi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok, Citra Indah Yulianti.</p>
<p>Lalu Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah (Bappeda), Dinas Perhubungan Kota Depok, perwakilan Balai Jalan dan Satuan Kerja Jalan Kementerian Pekerjaan Umum (PU), serta PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).</p>
<p>&#8220;Iya sudah kita cek lokasi bersama tim dari pemerintah pusat dan kota untuk rencana pembangunan flyover Margonda,&#8221; ujar Kepala Dinas PUPR Kota Depok, Citra Indah Yulianti, Rabu (17/07/25).</p>
<p>Dikatakannya, pembangunan flyover ini masih dalam tahap perencanaan, dimana untuk feasibility study (FS) atau uji kelayakan mendapat bantuan dari PT SMI melalui donor keuangan dari Jerman.</p>
<p>Sedangkan terkait biaya pembangunan rencananya bersumber dari pinjaman daerah, kerja sama antara Pemkot Depok dengan PT SMI sebagai sumber pendanaannya.</p>
<p>&#8220;Pembangunan flyover Margonda ini kurang lebih dananya Rp250 Miliar,&#8221; kata Citra.</p>
<p>Rencananya flyover sepanjang 460 meter akan dibangun dari restoran Spesial Sambal sampai Toyota dekat Depok Town Square, dengan sistem dua arah menggunakan jalur cepat.</p>
<p>Kemudian dari Jalan Ir. Juanda satu arah menuju Jalan Margonda sepanjang 300 meter.</p>
<p>&#8220;Itu salah satu untuk menghindari kemacetan di Jalan Margonda, terutama di hari kerja, pagi dan pulang kerja, dan juga weekend,&#8221; paparnya.</p>
<p>Citra mengungkapkan, sejauh ini Pemkot Depok terus menjalin koordinasi dan komunikasi dengan pemerintah pusat, sebab Jalan Margonda berada di ruas jalan nasional dan jalan kota.</p>
<p>&#8220;Jadi tahapannya kita sudah rapat, sudah permohonan ke Kemendagri, BAPPENAS, Kementerian Keuangan dan Kementerian PU. Sekarang ini crosscheck lapangan untuk proses selanjutnya, apakah PT SMI mengacc atau tidak gitu,&#8221; tandasnya.</p>
<p>Artikel <a href="https://jakpos.id/fly-over-margonda-simpang-juanda-akan-dibangun-2026/">Fly Over Margonda Simpang Juanda akan Dibangun 2026</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jakpos.id">JAKPOS</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://jakpos.id/fly-over-margonda-simpang-juanda-akan-dibangun-2026/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<media:content url="https://i1.wp.com/jurnaldepok.id/wp-content/uploads/2018/09/FOTO-A-BERITANYA-YG-BHL-.jpg?ssl=1" medium="image"></media:content>
            	</item>
		<item>
		<title>Zoe Cafe, Padukan Kuliner dan Perpustakaan di Pusat Kota Depok</title>
		<link>https://jakpos.id/zoe-cafe-padukan-kuliner-dan-perpustakaan-di-pusat-kota-depok/</link>
					<comments>https://jakpos.id/zoe-cafe-padukan-kuliner-dan-perpustakaan-di-pusat-kota-depok/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 03 Mar 2017 03:00:54 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Jalan-jalan]]></category>
		<category><![CDATA[Depok]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[kafe buku]]></category>
		<category><![CDATA[Kuliner]]></category>
		<category><![CDATA[Margonda]]></category>
		<category><![CDATA[tempat nongkrong depok]]></category>
		<category><![CDATA[zoe cafe]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.depokpos.com/?p=10690</guid>

					<description><![CDATA[<p>Banyak sekali tempat kuliner di wilayah Margonda Depok, persaingan bisnis kuliner begitu terlihat jelas, setiap&#160;[&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://jakpos.id/zoe-cafe-padukan-kuliner-dan-perpustakaan-di-pusat-kota-depok/">Zoe Cafe, Padukan Kuliner dan Perpustakaan di Pusat Kota Depok</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jakpos.id">JAKPOS</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<figure id="attachment_10692" aria-describedby="caption-attachment-10692" style="width: 825px" class="wp-caption aligncenter"><img fetchpriority="high" decoding="async" class="wp-post-10690 wp-image-10692" src="https://res.cloudinary.com/depok-pos/image/upload/v1488509666/12.jpg.e4404ab77712306e79ac29fbda1cde89_lmiuue.jpg" width="825" height="550" /><figcaption id="caption-attachment-10692" class="wp-caption-text">(Foto Istimewa)</figcaption></figure>
<p>Banyak sekali tempat kuliner di wilayah Margonda Depok, persaingan bisnis kuliner begitu terlihat jelas, setiap perusahaan mempunyai ciri khas dan nial jual yang pastinya untuk menarik pelanggan, dengan desain interior yang di bentuk sebagus mungkin ditambah menu makan yang bervariasi menjadikan persaingan bisnis kuliner di Depok menarik untuk di kunjungi.</p>
<p>Ada salah satu tempat kuliner yang cukup menarik perhatian, yaitu Zoe Cafe berada di Jalan. Margonda Raya No.27, PD.Cina, Beji, Kota Depok. Bisa dibilang menarik karena tempat tersebut menyediakan perpustakaan baca, jika ingin datang ke sana kita tidak hanya menyantap makanan saja, kita juga bisa membaca buku di perpustakaan yang berada di Zoe Cafe tersebut, dengan merogoh kocek 6.000 Rupiah kita dapat membaca sepuas hati. Perpustakaan tersebut juga menerima penyewaan, dengan membuat member perpustakaan 30.000 Rupiah kita dapat menyewa buku yang disediakan. Mulai dari buku novel, komik, buku non fiksi/fiksi dan buku langka lainnya.</p>
<figure id="attachment_10691" aria-describedby="caption-attachment-10691" style="width: 300px" class="wp-caption alignleft"><img decoding="async" class="wp-post-10690 wp-image-10691" src="https://res.cloudinary.com/depok-pos/image/upload/v1488509533/istimewa_ivrt4w.jpg" width="300" height="200" /><figcaption id="caption-attachment-10691" class="wp-caption-text">(Foto Istimewa)</figcaption></figure>
<p>Zoe Cafe di Depok merupakan cabang dari Zoe Cafe di Bandung yang dahulu bernama pojok comic berdiri sejak 30 Juni 2006. Menu yang di tawarkan di Zoe Cafe cukup bervariasi mulai dari makanan lokal sampai Internasional kita bisa rasakan, ayam bakar, nasi goreng kambing, Cheese and Fries, blueberry milk shake, raspberry juice dan berbagai menu lainnya dengan harga yang terjangkau.</p>
<p>Banyak fasilitas yang bisa kita dapatkan, seperti Hospot/Free WiFi, TV kabel, Projektor dan masih banyak lagi. Dengan fasilitas tersebut Zoe Cafe sering sekali menjadi tempat Nobar(nonton bareng) sepak bola luar negri, menjadi home base United Indonesia (Pecinta Manchester United di Depok) setiap partai BigMacth pasti komunitas United Indonesia selalu mengadakan nobar, hal tersebut bisa jadi salah satu daya tarik dari Zoe Cafe agar terkenal di wilayah Depok dan sekitarnya.</p>
<p>Bila para pecinta kuliner di Depok ingin merasakan suasana yang berbeda di wilayah Margonda, bisa langsung mencoba bersantap ria bersama teman-teman di Zoe Cafe dengan suasana yang begitu nyaman. (Afrizal Abdulrahman)</p>
<p>Artikel <a href="https://jakpos.id/zoe-cafe-padukan-kuliner-dan-perpustakaan-di-pusat-kota-depok/">Zoe Cafe, Padukan Kuliner dan Perpustakaan di Pusat Kota Depok</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jakpos.id">JAKPOS</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://jakpos.id/zoe-cafe-padukan-kuliner-dan-perpustakaan-di-pusat-kota-depok/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
