<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>MUI Arsip - JAKPOS</title>
	<atom:link href="https://jakpos.id/tag/mui/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://jakpos.id/tag/mui/</link>
	<description>Medianya Orang Jakarta</description>
	<lastBuildDate>Wed, 10 Dec 2025 09:31:13 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.1</generator>

<image>
	<url>https://jakpos.id/go/wp-content/uploads/2025/01/cropped-JPlogo2-2-32x32.png</url>
	<title>MUI Arsip - JAKPOS</title>
	<link>https://jakpos.id/tag/mui/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>MUI DKI Jakarta Dirikan Pusat Layanan Kesehatan dan Pemberdayaan Keluarga</title>
		<link>https://jakpos.id/mui-dki-jakarta-dirikan-pusat-layanan-kesehatan-dan-pemberdayaan-keluarga/</link>
					<comments>https://jakpos.id/mui-dki-jakarta-dirikan-pusat-layanan-kesehatan-dan-pemberdayaan-keluarga/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 10 Dec 2025 09:31:13 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[MUI]]></category>
		<category><![CDATA[MUI DKI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jakpos.id/?p=92351</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA &#8211; Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi DKI Jakarta melalui Bidang Perempuan, Remaja, dan Keluarga&#160;[&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://jakpos.id/mui-dki-jakarta-dirikan-pusat-layanan-kesehatan-dan-pemberdayaan-keluarga/">MUI DKI Jakarta Dirikan Pusat Layanan Kesehatan dan Pemberdayaan Keluarga</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jakpos.id">JAKPOS</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA</strong> &#8211; Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi DKI Jakarta melalui Bidang Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK–MUI) meluncurkan program strategis berupa pendirian Pusat Layanan Kesehatan dan Pemberdayaan Keluarga MUI DKI Jakarta bekerja sama dengan Klinik Utama Asshomadiyah Health Care.</p>
<p>Peluncuran ditandai dengan penandatanganan MoU pada 9 Desember 2025, berbarengan dengan Rapat Paripurna MUI DKI Jakarta. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap kompleksitas persoalan sosial, ekonomi, kesehatan, dan perlindungan keluarga yang terus meningkat di wilayah DKI Jakarta.</p>
<p>Ketua Bidang PRK MUI DKI Jakarta, Hj. Nuraini Syaifullah, mengatakan bahwa sebagai organisasi kemasyarakatan keagamaan yang menaungi para ulama, zu’ama, dan cendekiawan dari berbagai ormas Islam, MUI DKI Jakarta terus berkomitmen memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat.</p>
<p>“Melalui PRK–MUI, isu perempuan, remaja, dan keluarga menjadi salah satu fokus utama, mengingat meningkatnya problem seperti kekerasan dalam rumah tangga, kriminalitas remaja, penyalahgunaan narkoba, trafficking, hingga masalah kesehatan mental dan fisik,” ujarnya.</p>
<p>Ia menambahkan, berbagai data terbaru menunjukkan urgensi penanganan terpadu. Tingkat kriminalitas di Jakarta meningkat hingga 32 persen pada 2023, sementara kasus narkoba serta kekerasan terhadap perempuan dan anak juga menunjukkan tren naik. Pada aspek kesehatan, prevalensi penyakit kronis seperti stroke, hipertensi, dan tingginya kasus obesitas menjadikan intervensi kesehatan masyarakat semakin mendesak.</p>
<p>“Menjawab tantangan ini, PRK–MUI DKI Jakarta menetapkan pendirian pusat layanan baru yang diharapkan menjadi mitra strategis Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam memperkuat kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.</p>
<p>Sebagai langkah awal, PRK–MUI akan menggelar soft launching pendirian pusat layanan tersebut yang dirangkaikan dengan kegiatan Tes IVA (Inspeksi Visual dengan Asam Asetat). Tes ini ditujukan bagi perempuan usia di atas 35 tahun sebagai upaya deteksi dini kanker leher rahim, salah satu penyakit yang masih menjadi ancaman serius bagi perempuan di Indonesia.</p>
<p>“Kegiatan ini memiliki dua tujuan utama, yaitu memperkenalkan pusat layanan secara resmi serta memberikan fasilitas pemeriksaan kesehatan gratis kepada masyarakat, khususnya kaum perempuan,” paparnya.</p>
<p>Acara soft launching ditargetkan dihadiri para pemangku kebijakan seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Mental Spiritual, serta perwakilan MUI tingkat kota/kabupaten. Sementara kegiatan Tes IVA menargetkan 100 peserta dari lima wilayah kota serta Kabupaten Kepulauan Seribu.</p>
<p>Sejumlah lembaga menjadi mitra pelaksana, antara lain Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Wali Kota Jakarta Utara, Suku Dinas Kesehatan Jakarta Utara, Baznas Bazis Jakarta Utara, Asshomadiyah Health Care, serta BPJS Kesehatan DKI Jakarta.</p>
<p>Rencananya, acara akan dilaksanakan pada Senin (22/12/2025) bertempat di Ruang Bahari Lantai 14, Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Balai Yos Sudarso, Jakarta Utara.</p>
<p>Dengan pendirian pusat layanan ini, PRK–MUI berharap dapat memperkuat ketahanan keluarga, meningkatkan kesehatan masyarakat, serta berkolaborasi dengan pemerintah dalam mewujudkan Jakarta yang lebih maju dan sejahtera.*</p>
<p>Artikel <a href="https://jakpos.id/mui-dki-jakarta-dirikan-pusat-layanan-kesehatan-dan-pemberdayaan-keluarga/">MUI DKI Jakarta Dirikan Pusat Layanan Kesehatan dan Pemberdayaan Keluarga</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jakpos.id">JAKPOS</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://jakpos.id/mui-dki-jakarta-dirikan-pusat-layanan-kesehatan-dan-pemberdayaan-keluarga/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<media:content url="https://i3.wp.com/blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjAWKuuA_uy5UlgUHXHmt2eHRl3hgQYaLm8TfAcBkXwbd64BrdEShFWNcVVCCsDHuhXpbG5KHtR5qB4I7yjZFFhN1orL5zWOGVjQC9lbccrCz1lPN9yG-Top27nNP8BQ9rDM_JcFWqIaPXTRSeD5u7DDZk5ayWFbyTAseM0Zs2FG5IsNHiw0_rp5E1qcIU/s4032/1004551789.jpg?ssl=1" medium="image"></media:content>
            	</item>
		<item>
		<title>Terpilih Secara Aklamasi oleh 13 Formatur: Kyai Didi Supandi Melanjutkan Kepemimpinan MUI Jakarta Timur 5 Tahun ke Depan</title>
		<link>https://jakpos.id/terpilih-secara-aklamasi-oleh-13-formatur-kyai-didi-supandi-melanjutkan-kepemimpinan-mui-jakarta-timur-5-tahun-ke-depan/</link>
					<comments>https://jakpos.id/terpilih-secara-aklamasi-oleh-13-formatur-kyai-didi-supandi-melanjutkan-kepemimpinan-mui-jakarta-timur-5-tahun-ke-depan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 30 Nov 2025 07:50:30 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[MUI]]></category>
		<category><![CDATA[MUI DKI]]></category>
		<category><![CDATA[MUI Jakarta]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jakpos.id/?p=92245</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA &#8211; Musyawarah Daerah (MUSDA) VI Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Administrasi Jakarta Timur menetapkan&#160;[&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://jakpos.id/terpilih-secara-aklamasi-oleh-13-formatur-kyai-didi-supandi-melanjutkan-kepemimpinan-mui-jakarta-timur-5-tahun-ke-depan/">Terpilih Secara Aklamasi oleh 13 Formatur: Kyai Didi Supandi Melanjutkan Kepemimpinan MUI Jakarta Timur 5 Tahun ke Depan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jakpos.id">JAKPOS</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://majalahjakarta.com"><strong>JAKARTA</strong></a> &#8211; Musyawarah Daerah (MUSDA) VI Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Administrasi Jakarta Timur menetapkan kembali Assoc. Prof. Dr. Didi Supandi, M.Ag., sebagai Ketua MUI Jakarta Timur untuk periode 2025–2030. Penetapan ini lahir dari sidang formatur yang berlangsung penuh kebersamaan, di mana seluruh 13 anggota formatur secara bulat menyampaikan dukungan aklamasi kepada beliau.</p>
<p>Pelaksanaan MUSDA VI digelar di dua lokasi. Pembukaan resmi dilakukan di Kantor Wali Kota Jakarta Timur, tempat Wali Kota Munjirin memulai rangkaian acara dengan sambutan dan pembukaan resmi. Setelah itu, kegiatan berlanjut di Putri Duyung Ancol, yang menjadi pusat penyelenggaraan Sidang Komisi dan Sidang Formatur.</p>
<p><img fetchpriority="high" decoding="async" class="aligncenter size-full wp-post-92245 wp-image-89512" src="https://majalahjakarta.id/go/wp-content/uploads/2025/11/IMG-20251130-WA0007_copy_640x360.jpg" alt="" width="640" height="360" /></p>
<p>Acara pembukaan turut dihadiri berbagai tokoh penting, mulai dari Dewan Pertimbangan MUI, pimpinan FKUB, pengurus MUI DKI Jakarta, Kapolres Metro Jakarta Timur, pimpinan DMI, Kemenag Jakarta Timur, hingga para kiai, tokoh masyarakat, dan pimpinan ormas Islam. Kehadiran mereka mencerminkan dukungan kolektif terhadap upaya memperkuat peran ulama dalam kehidupan masyarakat.</p>
<p>Sidang Formatur yang berlangsung pada 29–30 November 2025 dipimpin KH. Syamsul Ma’arif dari MUI Provinsi DKI Jakarta. Seluruh proses berjalan tertib dan mengedepankan adab musyawarah. Para formatur menyampaikan pandangan dan catatan strategis untuk pengembangan MUI Jakarta Timur lima tahun ke depan, yang kemudian dihimpun dalam Notulensi Sidang Formatur ke-13.</p>
<p>Dalam pandangan mayoritas formatur, MUI Jakarta Timur membutuhkan sosok pemimpin yang berkeadaban, berwawasan kebangsaan, memiliki kapasitas keilmuan, serta kemampuan manajerial yang kuat. Rekam jejak Assoc. Prof. Dr. Didi Supandi selama memimpin MUI Jakarta Timur dinilai selaras dengan seluruh kriteria tersebut, sehingga dukungan aklamasi mengalir dengan sendirinya melalui prinsip musyawarah mufakat.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><img decoding="async" class="aligncenter size-full wp-post-92245 wp-image-89514" src="https://majalahjakarta.id/go/wp-content/uploads/2025/11/IMG-20251130-WA0006_copy_640x360.jpg" alt="" width="640" height="360" /></p>
<p>Komposisi Formatur MUSDA VI MUI Kota Jakarta Timur:</p>
<p>1. Ahmad Solahudin – Unsur Dewan Pertimbangan (Perwakilan Wali Kota Jakarta Timur)</p>
<p>2. Dr. KH. Didi Supandi, Lc., M.A. – Ketua Umum Demisioner</p>
<p>3. KH. Arif Fauzan, S.E., M.M. – Sekretaris Umum Demisioner</p>
<p>4. Ust. Irfanullah, M.B.A. – Bendahara Umum Demisioner</p>
<p>5. KH. Anwar Islami – Ketua MUI Kecamatan</p>
<p>6. KH. Akmal Sidik – Ketua MUI Kecamatan</p>
<p>7. KH. Hasan Bisri – Ketua MUI Kecamatan</p>
<p>8. KH. Abdul Rozak – MUI Kecamatan</p>
<p>9. Hj. Siti Raudhoh Hasbiallah – Tokoh Ormas Islam/Pontren</p>
<p>10. KH. Ahmad Wahyuddin – Tokoh Ormas Islam/Pontren</p>
<p>11. Husni Mubarak Amir – Unsur NU</p>
<p>12. SM Hasyir – Unsur Muhammadiyah</p>
<p>13. Ustadzah Atifah Hasan – Tokoh Ormas Islam/Pontren</p>
<p>Susunan formatur ini mencerminkan representasi yang lengkap dari unsur internal MUI, kecamatan, serta tokoh-tokoh ormas Islam seperti NU dan Muhammadiyah. Karena itulah keputusan aklamasi memiliki legitimasi yang kuat dan mencerminkan suara kelembagaan secara menyeluruh.</p>
<p>Melalui MUSDA VI, para formatur menitipkan harapan agar MUI Jakarta Timur dapat memperkuat peran ulama sebagai pembimbing umat, membangun sinergi yang lebih erat dengan pemerintah, pesantren, dan ormas Islam, serta menjaga marwah lembaga melalui pelayanan keagamaan yang semakin baik. Mereka juga berharap program kerja MUI ke depan lebih responsif terhadap dinamika sosial dan mampu menjadi pusat penguatan nilai-nilai Islam yang moderat, teduh, inklusif, dan berkemajuan.</p>
<p>Terpilihnya kembali Assoc. Prof. Dr. Didi Supandi, M.Ag., diharapkan dapat menjadi momentum untuk melanjutkan langkah-langkah strategis dalam memperkuat kelembagaan serta memberi manfaat yang lebih luas bagi masyarakat dan umat Islam di Jakarta Timur.</p>
<p>Artikel <a href="https://jakpos.id/terpilih-secara-aklamasi-oleh-13-formatur-kyai-didi-supandi-melanjutkan-kepemimpinan-mui-jakarta-timur-5-tahun-ke-depan/">Terpilih Secara Aklamasi oleh 13 Formatur: Kyai Didi Supandi Melanjutkan Kepemimpinan MUI Jakarta Timur 5 Tahun ke Depan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jakpos.id">JAKPOS</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://jakpos.id/terpilih-secara-aklamasi-oleh-13-formatur-kyai-didi-supandi-melanjutkan-kepemimpinan-mui-jakarta-timur-5-tahun-ke-depan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<media:content url="https://i0.wp.com/majalahjakarta.id/go/wp-content/uploads/2025/11/IMG-20251130-WA0008_copy_640x360.jpg?ssl=1" medium="image"></media:content>
            	</item>
		<item>
		<title>MUI Dorong Jakarta Jadi Pusat Ekonomi Syariah dan Motor Nasional</title>
		<link>https://jakpos.id/mui-dorong-jakarta-jadi-pusat-ekonomi-syariah-dan-motor-nasional/</link>
					<comments>https://jakpos.id/mui-dorong-jakarta-jadi-pusat-ekonomi-syariah-dan-motor-nasional/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 27 Nov 2025 13:11:52 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[MUI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jakpos.id/?p=92225</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA &#8211; Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bertekad menjadikan Ibu Kota sebagai pusat perekonomian Indonesia dan&#160;[&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://jakpos.id/mui-dorong-jakarta-jadi-pusat-ekonomi-syariah-dan-motor-nasional/">MUI Dorong Jakarta Jadi Pusat Ekonomi Syariah dan Motor Nasional</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jakpos.id">JAKPOS</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA</strong> &#8211; Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bertekad menjadikan Ibu Kota sebagai pusat perekonomian Indonesia dan menargetkan masuk dalam 50 besar kota perekonomian dunia pada tahun 2030, dengan menjadikan ekosistem ekonomi syariah sebagai pilar utama pertumbuhan.</p>
<p>Komitmen ini mengemuka dalam Lokakarya dan Focus Group Discussion (FGD) Kongres Ekonomi Umat ke-II Provinsi DKI Jakarta bertajuk “Membangun Ekosistem Ekonomi Syariah Jakarta yang Inklusif, Kolaboratif, dan Berkelanjutan” di The Sultan Hotel &amp; Residence, Jakarta, yang diselenggarakan Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta, Kamis (27/11/2025).</p>
<p>Acara yang dibuka dengan keynote dari Ketua Umum MUI DKI Jakarta KH. Muhammad Faiz dan Ketua Dewan Pertimbangan MUI Pusat Prof. Dr. KH. Ma’ruf Amin ini menyoroti pentingnya kolaborasi dan optimalisasi potensi umat Islam dalam menopang perekonomian daerah.</p>
<p>Suharini Eliawati, M.Si., Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, mengungkapkan bahwa saat ini peringkat perekonomian Jakarta berada di urutan 71 dunia. Target ambisius untuk melonjak ke posisi 50 besar dunia pada 2030 dipastikan tidak bisa dicapai sendiri oleh Pemprov DKI.</p>
<p>“Saat ini investasi kita ada pada angka 204,2 triliun,” ujar Suharini.</p>
<p>“Dengan adanya UU Nomor 2 Tahun 2024, meskipun Jakarta tidak lagi menjadi ibu kota, kita pastikan Jakarta akan menjadi pusat perekonomian di Indonesia. Ekonomi syariah menjadi bagian yang tidak bisa terpisahkan,” tegasnya.</p>
<p>Suharini juga menyoroti perlunya menjaga inflasi agar tetap “terjaga dan terkendali”. Ia menawarkan tiga skenario pertumbuhan ekonomi, dengan skenario optimis mencapai 6,08% jika seluruh pihak, termasuk sektor ekonomi syariah, berpartisipasi aktif.</p>
<h3>Mandat Halal dan Potensi Zakat Belum Optimal</h3>
<p>Mursidi, Perwakilan Bank Indonesia Provinsi DKI Jakarta, menjelaskan bahwa ekonomi dan keuangan syariah dengan semangat keadilan mendukung stabilitas sistem keuangan. Bank Indonesia secara aktif mendukung rantai nilai halal terintegrasi dan berdaya saing serta melaksanakan business matching pembiayaan syariah bagi UMKM.</p>
<p>Sementara itu, Bukhari Muslim dari Bidang Registrasi Halal BPJPH mengingatkan tentang mandat wajib sertifikasi halal.</p>
<p>“Per 17 Oktober 2026, semua jenis makanan dan minuman harus bersertifikat halal. Kalau tidak, tidak boleh diperjualbelikan,” tegas Bukhari.</p>
<p>BPJPH berupaya membantu UMKM, terutama rumah makan khas daerah, untuk menjadi tuan rumah di negeri sendiri melalui program sertifikasi halal gratis yang didanai dari CSR perusahaan besar.</p>
<p>Dari aspek filantropi Islam, Ahmad Abu Bakar MM, Kepala Baznas Bazis DKI Jakarta, menyampaikan bahwa potensi zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di DKI Jakarta mencapai 64 triliun per tahun. Namun, yang baru terkumpul dan dikelola Baznas Bazis DKI baru sekitar 400 miliar rupiah, menunjukkan kesadaran umat yang masih relatif rendah.</p>
<p>“Potensi zakat se-Indonesia itu ada 325 triliun. Artinya kita masih butuh perjuangan,” kata Ahmad Abu Bakar, seraya menekankan perlunya meningkatkan kepercayaan muzaki agar menunaikan ZIS melalui lembaga resmi.</p>
<h4>Pemberdayaan Umat Jadi Solusi Kemiskinan</h4>
<p>Bambang Suprihadi, Pimpinan Masjid Raya Bintaro Jaya melalui program Bank Infak, menawarkan model pemberdayaan ekonomi umat berbasis masjid. Gerakan ini telah membantu 1.700 UMKM dengan dana bergulir mencapai Rp 8,5 miliar.</p>
<p>“Kami adalah lembaga pemberdayaan ekonomi umat berprinsip syariah qardhul hasan, tanpa margin atau riba,” jelas Bambang.</p>
<p>“Dari 1.700 UMKM yang kami bantu, tingkat Non-Performing Financing-nya nol. Ini membuktikan mereka yang kecil ini patuh dan berintegritas untuk membayar,” tambahnya.</p>
<p>Bambang menegaskan bahwa charity atau bantuan sosial tidak akan menyelesaikan masalah kemiskinan, melainkan pemberdayaan ekonomi umat yang bisa mengubah status mustahik menjadi muzaki.</p>
<h5>Deklarasi Ekonomi Syariah Jakarta</h5>
<p>Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan FGD yang dihadiri akademisi, pelaku usaha, pegiat halal, asosiasi UMKM, dan perbankan. Diskusi ini menghasilkan tujuh butir Deklarasi Ekonomi Syariah Jakarta, yang mencakup:</p>
<p>1. Menguatkan pembiayaan syariah yang inklusif dan berkeadilan.</p>
<p>2. Mendorong pengembangan wakaf produktif sebagai sumber keberlanjutan ekonomi umat.</p>
<p>3. Memperkuat peran masjid, pesantren, dan komunitas usaha sebagai inkubator UMKM syariah.</p>
<p>4. Memastikan standardisasi dan sertifikasi halal sebagai fondasi daya saing UMKM.</p>
<p>5. Mempercepat transformasi digital syariah.</p>
<p>6. Mengembangkan marketplace halal sebagai ekosistem pasar berbasis syariah.</p>
<p>7. Memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah dan mitra strategis.</p>
<p>Menutup kegiatan, Ketua Panitia, Deden Edi, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak.</p>
<p>“Kami berterima kasih kepada Pemprov DKI, Baznas BAZIS DKI, Bank Indonesia, dan LPPOM yang telah memfasilitasi kegiatan ini. Deklarasi yang lahir hari ini adalah langkah besar menuju ekosistem ekonomi syariah yang inklusif, kolaboratif, dan berkelanjutan bagi umat Jakarta,” ungkapnya.</p>
<p>Kongres Ekonomi Umat ini diakhiri dengan pembacaan Deklarasi Ekonomi Syariah dan penandatanganan bersama oleh para pemangku kepentingan. Rekomendasi kongres akan segera disusun untuk mendukung kemajuan dan penguatan ekonomi syariah di Jakarta*</p>
<p>Artikel <a href="https://jakpos.id/mui-dorong-jakarta-jadi-pusat-ekonomi-syariah-dan-motor-nasional/">MUI Dorong Jakarta Jadi Pusat Ekonomi Syariah dan Motor Nasional</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jakpos.id">JAKPOS</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://jakpos.id/mui-dorong-jakarta-jadi-pusat-ekonomi-syariah-dan-motor-nasional/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<media:content url="https://i0.wp.com/blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEilmKNLwxujhEpvgDdOHKFYhGWXgw8yFEF_NLYv_JTkKVN1x0QI23jFj-okonPhpbY4pes_Tc167TM9NEkHZTLyTDv86d-1k3UhSjKC46fDxm3EdWfhJqLm1SlVEACPSpOi5WC_DC9hnP8QZcSyt8S0vP8fpU0YJcOduK4PfMHkJ_8UQP39e_lVwfvOHM0k/s1280/1000001974.jpg?ssl=1" medium="image"></media:content>
            	</item>
		<item>
		<title>Ijtima’ Ulama MUI DKI Soroti Tantangan Fatwa di Era Global, Ulama–Umara Diminta Perkuat Sinergi</title>
		<link>https://jakpos.id/ijtima-ulama-mui-dki-soroti-tantangan-fatwa-di-era-global-ulama-umara-diminta-perkuat-sinergi/</link>
					<comments>https://jakpos.id/ijtima-ulama-mui-dki-soroti-tantangan-fatwa-di-era-global-ulama-umara-diminta-perkuat-sinergi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 27 Nov 2025 04:24:02 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[MUI]]></category>
		<category><![CDATA[MUI DKI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jakpos.id/?p=92209</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA &#8211; Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa MUI DKI Jakarta 2025 dibuka di Sofyan Hotel Cut&#160;[&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://jakpos.id/ijtima-ulama-mui-dki-soroti-tantangan-fatwa-di-era-global-ulama-umara-diminta-perkuat-sinergi/">Ijtima’ Ulama MUI DKI Soroti Tantangan Fatwa di Era Global, Ulama–Umara Diminta Perkuat Sinergi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jakpos.id">JAKPOS</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA</strong> &#8211; Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa MUI DKI Jakarta 2025 dibuka di Sofyan Hotel Cut Meutia, Cikini, Jakarta, Rabu (26/11/2025), dengan penekanan pada urgensi pembaruan fatwa agar mampu menjawab persoalan umat di tengah derasnya perubahan zaman.</p>
<p>Forum yang mengusung tema “Fatwa Sebagai Pilar Peradaban Kota dan Penyangga Keutuhan Bangsa” ini mempertemukan para ulama, mufti, dan pemangku kebijakan untuk merumuskan respons keagamaan yang relevan bagi masyarakat kota metropolitan.</p>
<p>Ketua Bidang Fatwa MUI DKI Jakarta, Habib Ahmad Mujtaba bin Shahab, mengingatkan besarnya tanggung jawab seorang mufti.</p>
<p>Ia menilai posisi fatwa saat ini “tertinggal zaman” karena banyak persoalan baru yang belum terjawab. “Dulu posisi fatwa melampaui zaman, saat ini fatwa ketinggalan zaman,” ujarnya.</p>
<p>Mengutip I’lām al-Muwaqqi‘īn, ia menegaskan mufti adalah wakil Tuhan dalam memberi keputusan hukum, sehingga kesalahan fatwa berisiko secara spiritual. Karena itu, menurutnya, syarat-syarat ketat yang ditetapkan ulama klasik seperti al-Ghazālī harus menjadi rambu bagi siapa pun yang memberi fatwa.</p>
<p>Ketua Umum MUI DKI Jakarta, KH Muhammad Faiz, menambahkan bahwa fatwa harus luwes dan kontekstual. Ia mencontohkan isu zakat fitrah yang kini lebih banyak dibayarkan dengan uang, serta dinamika standar kekayaan yang berbeda dari masa Nabi. “Konteks masyarakat berubah, termasuk persoalan media sosial. Ijtima’ ini perlu memberi jawaban alternatif yang relevan,” katanya.</p>
<p>Ia menekankan agar Komisi Fatwa MUI DKI tidak hanya berpikir lokal, tetapi mampu merespons perkembangan fatwa di tingkat nasional maupun internasional.</p>
<p>Sementara itu, Asisten Kesejahteraan Rakyat Pemprov DKI Jakarta, Ali Maulana Hakim, menyoroti pentingnya harmonisasi ulama dan pemerintah dalam menjawab persoalan masyarakat. Ia mengibaratkan hubungan ulama–umara seperti orang tua bagi rakyat. “Kalau jalan sendiri-sendiri, anak-anaknya akan bingung,” ujarnya.</p>
<p>Ia menegaskan Jakarta sebagai kota global menghadapi tantangan besar akibat arus globalisasi dan aglomerasi wilayah. Karena itu, menurutnya, fatwa tidak hanya harus menjawab kebutuhan warga Jakarta, tetapi juga kawasan penyangga yang bergantung pada ibu kota.</p>
<p>Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa MUI DKI Jakarta 2025 dijadwalkan berlangsung hingga Kamis (27/11) dengan pembahasan berbagai isu kontemporer dan rencana penyusunan fatwa yang adaptif terhadap perkembangan sosial-kemasyarakatan.*</p>
<p>Artikel <a href="https://jakpos.id/ijtima-ulama-mui-dki-soroti-tantangan-fatwa-di-era-global-ulama-umara-diminta-perkuat-sinergi/">Ijtima’ Ulama MUI DKI Soroti Tantangan Fatwa di Era Global, Ulama–Umara Diminta Perkuat Sinergi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jakpos.id">JAKPOS</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://jakpos.id/ijtima-ulama-mui-dki-soroti-tantangan-fatwa-di-era-global-ulama-umara-diminta-perkuat-sinergi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<media:content url="https://i1.wp.com/res.cloudinary.com/dvd4tnrxr/images/c_scale,w_575,h_432/f_webp,q_auto:low/v1764216838/IMG-20251127-WA0008/IMG-20251127-WA0008.jpg?_i=AA&#038;ssl=1" medium="image"></media:content>
            	</item>
		<item>
		<title>Wasekjen MUI: Rumah Rakyat Tidak Semestinya Berpagar Tinggi dan Digembok</title>
		<link>https://jakpos.id/wasekjen-mui-rumah-rakyat-tidak-semestinya-berpagar-tinggi-dan-digembok/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 06 Sep 2025 11:27:03 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[DPR]]></category>
		<category><![CDATA[MUI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.depokpos.com/?p=91414</guid>

					<description><![CDATA[<p>Ikhsan mengkritik keras sikap DPR yang menutup rapat akses ke gedung parlemen saat aksi demonstrasi</p>
<p>Artikel <a href="https://jakpos.id/wasekjen-mui-rumah-rakyat-tidak-semestinya-berpagar-tinggi-dan-digembok/">Wasekjen MUI: Rumah Rakyat Tidak Semestinya Berpagar Tinggi dan Digembok</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jakpos.id">JAKPOS</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<blockquote>
<h3><em>Ikhsan mengkritik keras sikap DPR yang menutup rapat akses ke gedung parlemen saat aksi demonstrasi</em></h3>
</blockquote>
<p><a href="https://jakpos.id/go/"><strong>JAKARTA</strong> </a>&#8211; Aksi demonstrasi yang berujung kericuhan hingga menimbulkan korban jiwa pada akhir Agustus lalu masih menyisakan keprihatinan.</p>
<p>Agar peristiwa serupa tidak kembali terulang, Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ikhsan Abdullah, meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membuka akses seluas-luasnya bagi masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi.</p>
<p>Ikhsan mengkritik keras sikap DPR yang menutup rapat akses ke gedung parlemen saat aksi demonstrasi mahasiswa, buruh, dan masyarakat. Menurutnya, sebagai “rumah rakyat”, DPR seharusnya bersifat terbuka, bukan justru dibentengi pagar tinggi dan digembok.</p>
<p>“Rumah wakil rakyat dibangun oleh rakyat, digaji oleh rakyat. Mengapa pintunya digembok dan dipagari tinggi? Hal itu tidak semestinya terjadi. Di sejumlah negara lain, pagar gedung parlemen rendah bahkan terbuka untuk rakyat,” ujar Ikhsan di Cikarang, Kabupaten Bekasi, belum lama ini.</p>
<p>Ia menilai sikap tertutup DPR berpotensi memicu kemarahan massa. Mahasiswa yang ingin menyampaikan aspirasi terhalang, sehingga aksi meluas dan rentan disusupi pihak yang bermaksud menciptakan kerusuhan.</p>
<p>“Apabila pintu DPR dibuka, mahasiswa akan menyampaikan aspirasi dengan tertib. Jangan salahkan publik apabila muncul rasa kecewa, sebab justru wakil rakyat yang menutup diri,” tegas Katib Syuriyah PBNU ini.</p>
<p>Ikhsan juga mengusulkan agar pagar DPR dipangkas dan gerbang dibuka untuk mempermudah akses rakyat. “Kalau perlu, pagarnya diperendah dan tidak ditutup rapat-rapat. Polisi dapat mengawal jalannya aksi. Demonstrasi itu sah dan dijamin oleh undang-undang,” jelasnya.</p>
<p>Lebih lanjut, Ikhsan menekankan bahwa DPR harus kembali pada fungsi utamanya sebagai penyalur aspirasi rakyat. “Jangan sampai rakyat merasa tidak memiliki rumah di gedung parlemen yang dibangun dari uang mereka sendiri,” pungkasnya.*</p>
<p>Artikel <a href="https://jakpos.id/wasekjen-mui-rumah-rakyat-tidak-semestinya-berpagar-tinggi-dan-digembok/">Wasekjen MUI: Rumah Rakyat Tidak Semestinya Berpagar Tinggi dan Digembok</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jakpos.id">JAKPOS</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://i2.wp.com/media.suara.com/pictures/653x366/2022/04/11/21373-ribuan-massa-bem-si-demo-di-gedung-dpr.jpg?ssl=1" medium="image"></media:content>
            	</item>
		<item>
		<title>LPPOM dan BP PKU MUI DKI Jakarta Luncurkan Program Duta Halal</title>
		<link>https://jakpos.id/lppom-dan-bp-pku-mui-dki-jakarta-luncurkan-program-duta-halal/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 19 Aug 2025 08:06:17 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[DKI]]></category>
		<category><![CDATA[Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[MUI]]></category>
		<category><![CDATA[MUI DKI Jakarta]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.depokpos.com/?p=90879</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA – Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) DKI Jakarta menjalin kerja sama strategis&#160;[&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://jakpos.id/lppom-dan-bp-pku-mui-dki-jakarta-luncurkan-program-duta-halal/">LPPOM dan BP PKU MUI DKI Jakarta Luncurkan Program Duta Halal</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jakpos.id">JAKPOS</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://jakpos.id/go/"><strong>JAKARTA</strong> </a>– Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) DKI Jakarta menjalin kerja sama strategis dengan Badan Pendidikan Kader Ulama (BP PKU) MUI DKI Jakarta dalam rangka memperkuat peran MUI dalam pelayanan umat.</p>
<p>Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman yang dilakukan oleh Direktur LPPOM MUI DKI Jakarta, Drg. H Deden Edi Soetrisna, MM dan Direktur BP PKU MUI DKI Jakarta, KH. Muladi, Ph.D., serta disaksikan langsung oleh Ketua MUI DKI Jakarta, KH. Muhammad Faiz Syukron Makmun dan Prof. Dr. Bunyamin Kepala Bidang Pendidikan MUI DKI Jakarta. Penandatanganan kerja sama dilakukan di Cisarua Bogor, Jawa Barat, Senin (18/8/2025).</p>
<p>Melalui kerja sama ini, LPPOM DKI dan BP-PKU MUI DKI meluncurkan Program Duta Halal MUI DKI Jakarta, sebuah inisiatif yang bertujuan untuk mencetak kader-kader muda yang akan berperan sebagai agen sosialisasi dan edukasi halal di tengah masyarakat.</p>
<p>“Program Duta Halal ini menjadi langkah nyata MUI DKI Jakarta dalam mendukung pemerintah memperluas literasi halal. Kami berharap para kader dapat menjadi pionir yang mengajak masyarakat semakin peduli terhadap produk halal,” ujar KH. Muladi, Ph.D., Direktur BP PKU MUI DKI Jakarta.</p>
<p>Sementara itu, Drg. Deden Edi Soetrisna, MM, Direktur LPPOM DKI Jakarta, menambahkan bahwa Duta Halal akan dibekali dengan pendidikan, wawasan, dan keterampilan dalam menyampaikan pentingnya halal, tidak hanya dari sisi agama, tetapi juga kesehatan, etika bisnis, dan kepentingan masyarakat luas.</p>
<p>Prof. Dr. Bunyamin, Kepala Bidang Pendidikan MUI DKI Jakarta yang membidangi BP PKU, juga menegaskan pentingnya implementasi ilmu kader ulama. “Peran Kader Ulama bukan hanya sebatas ilmu teori, tetapi juga ilmu terapan yang langsung bermanfaat bagi masyarakat, termasuk dalam memberikan edukasi tentang halal. Hal ini akan membuat masyarakat semakin memahami pentingnya sertifikasi halal,” ujarnya.</p>
<p>Dengan adanya program ini, diharapkan:<br />
• Masyarakat semakin memahami kewajiban halal dan berkomitmen menghadirkan produk halal dalam usahanya.<br />
• Citra MUI semakin kuat sebagai lembaga pembina halal yang aktif, solutif, dan relevan dengan kebutuhan umat.<br />
• Ekosistem halal di DKI Jakarta dapat tumbuh lebih cepat dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat.</p>
<p>KH. Muhammad Faiz Syukron Makmun, Ketua MUI DKI Jakarta, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kolaborasi ini. “Program ini adalah bentuk nyata pengabdian MUI kepada umat. Melalui Duta Halal, kita ingin memastikan Jakarta menjadi motor penggerak ekosistem halal di Indonesia,” tegasnya.</p>
<p>Dengan sinergi LPPOM MUI DKI dan BP PKU MUI DKI, diharapkan Program Duta Halal menjadi inspirasi dan teladan dalam memperkuat pelayanan umat sekaligus mewujudkan visi besar Indonesia sebagai pusat industri halal dunia.*</p>
<p>Artikel <a href="https://jakpos.id/lppom-dan-bp-pku-mui-dki-jakarta-luncurkan-program-duta-halal/">LPPOM dan BP PKU MUI DKI Jakarta Luncurkan Program Duta Halal</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jakpos.id">JAKPOS</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://i2.wp.com/nasionalnews.id/wp-content/uploads/2025/08/36bb1cde-1526-45f4-9f45-a706778bd010.jpg" medium="image"></media:content>
            	</item>
		<item>
		<title>Luncurkan Program Duta Halal, MUI DKI Perkuat Peran Edukasi dan Bangun Ekosistem Halal di Ibu Kota</title>
		<link>https://jakpos.id/luncurkan-program-duta-halal-mui-dki-perkuat-peran-edukasi-dan-bangun-ekosistem-halal-di-ibu-kota/</link>
					<comments>https://jakpos.id/luncurkan-program-duta-halal-mui-dki-perkuat-peran-edukasi-dan-bangun-ekosistem-halal-di-ibu-kota/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 07 Aug 2025 03:26:52 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi Halal]]></category>
		<category><![CDATA[Halal]]></category>
		<category><![CDATA[Industri Halal]]></category>
		<category><![CDATA[MUI]]></category>
		<category><![CDATA[MUI DKI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jakpos.id/?p=89370</guid>

					<description><![CDATA[<p>Program ini diharapkan dapat mendorong Jakarta menjadi provinsi percontohan dalam penguatan industri halal dan perlindungan konsumen muslim</p>
<p>Artikel <a href="https://jakpos.id/luncurkan-program-duta-halal-mui-dki-perkuat-peran-edukasi-dan-bangun-ekosistem-halal-di-ibu-kota/">Luncurkan Program Duta Halal, MUI DKI Perkuat Peran Edukasi dan Bangun Ekosistem Halal di Ibu Kota</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jakpos.id">JAKPOS</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<blockquote>
<h3><em>Program ini diharapkan dapat mendorong Jakarta menjadi provinsi percontohan dalam penguatan industri halal dan perlindungan konsumen muslim</em></h3>
</blockquote>
<p><a href="https://jakpos.id/"><strong>JAKARTA</strong> </a>&#8211; Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi DKI Jakarta secara resmi meluncurkan program Duta Halal MUI DKI Jakarta, sebagai salah satu langkah strategis dalam memperkuat peran dakwah halal dan membangun ekosistem halal yang berkelanjutan di wilayah DKI Jakarta.</p>
<p>Acara launching yang digelar di Jakarta Utara ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Umum MUI Provinsi DKI Jakarta, KH. Auzai Mahfudz, dan dihadiri oleh berbagai tokoh penting dari jajaran MUI serta LPPOM MUI Provinsi DKI Jakarta.</p>
<p>Turut hadir dalam kegiatan ini, Ketua Umum MUI Kota Jakarta Utara KH. Ibnu Abidin, Wakil Ketua MUI Kota Jakarta Utara KH. Sodikin Marzuki, serta jajaran Pimpinan LPPOM MUI DKI Jakarta: Drg. Deden Edi Soetrisna, KH. Dr. Abi Ikwanuddin (Wakil Direktur LPPOM sekaligus Bendahara Umum MUI Provinsi DKI Jakarta), dan KH. Abdul Muin, M.Pd.</p>
<p>Sebanyak 70 pengurus MUI Kota dan Kecamatan se-Jakarta Utara turut hadir dalam kegiatan ini sebagai bagian dari penguatan sinergi kelembagaan untuk mendorong kesadaran dan kepatuhan terhadap Jaminan Produk Halal di tengah masyarakat.</p>
<h3>Mewujudkan Dakwah Halal yang Masif dan Terstruktur</h3>
<p>Dalam sambutannya, KH. Auzai Mahfudz menegaskan bahwa salah satu tugas utama MUI adalah menyampaikan dakwah tentang halal kepada masyarakat. Program Duta Halal ini diharapkan menjadi bentuk nyata dari pelaksanaan tugas dakwah tersebut, sehingga peran MUI akan semakin dirasakan langsung oleh masyarakat luas, terutama dalam hal pembinaan dan edukasi halal.</p>
<p>Sementara itu, Drg. Deden Edi Soetrisna menegaskan bahwa kehadiran Duta Halal merupakan langkah konkret dalam memperluas jangkauan edukasi halal di masyarakat, baik kepada konsumen maupun para pelaku usaha.</p>
<p>“Program Duta Halal ini kami rancang untuk mendorong sosialisasi halal yang lebih luas dan masif. Ini juga merupakan bagian dari upaya bersama kita dalam membangun ekosistem halal khususnya di Jakarta, agar masyarakat dan pelaku usaha semakin memahami pentingnya jaminan produk halal sesuai amanat Undang-Undang No. 33 Tahun 2014,” ungkap Deden.</p>
<p>Ia juga menambahkan bahwa LPPOM MUI, sebagai lembaga pelopor sertifikasi halal di Indonesia, akan terus menjaga amanah dan kepercayaan masyarakat melalui layanan yang profesional dan berintegritas, serta berkomitmen melindungi umat dari produk yang tidak halal.</p>
<h4>Langkah Awal Menuju Kota Halal</h4>
<p>Program Duta Halal MUI DKI Jakarta ini akan menyasar berbagai sektor, mulai dari makanan dan minuman, jasa logistik, pengolahan daging, hingga UMKM. Para Duta Halal akan menjadi mitra strategis dalam mendampingi pelaku usaha agar lebih siap memenuhi kewajiban sertifikasi halal.</p>
<p>Dengan kolaborasi lintas struktur MUI, program ini diharapkan dapat mendorong Jakarta menjadi provinsi percontohan dalam penguatan industri halal dan perlindungan konsumen muslim.</p>
<p>Artikel <a href="https://jakpos.id/luncurkan-program-duta-halal-mui-dki-perkuat-peran-edukasi-dan-bangun-ekosistem-halal-di-ibu-kota/">Luncurkan Program Duta Halal, MUI DKI Perkuat Peran Edukasi dan Bangun Ekosistem Halal di Ibu Kota</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jakpos.id">JAKPOS</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://jakpos.id/luncurkan-program-duta-halal-mui-dki-perkuat-peran-edukasi-dan-bangun-ekosistem-halal-di-ibu-kota/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<media:content url="https://i2.wp.com/majalahbogor.com/go/wp-content/uploads/2025/08/Gambar-WhatsApp-2025-08-07-pukul-10.15.42_415d9fa3-FILEminimizer.jpg?ssl=1" medium="image"></media:content>
            	</item>
		<item>
		<title>Luncurkan Program Duta Halal, MUI DKI Perkuat Peran Edukasi dan Bangun Ekosistem Halal di Ibu Kota</title>
		<link>https://jakpos.id/luncurkan-program-duta-halal-mui-dki-perkuat-peran-edukasi-dan-bangun-ekosistem-halal-di-ibu-kota-2/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 07 Aug 2025 03:25:41 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi Halal]]></category>
		<category><![CDATA[Halal]]></category>
		<category><![CDATA[Industri Halal]]></category>
		<category><![CDATA[MUI]]></category>
		<category><![CDATA[MUI DKI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.depokpos.com/?p=90482</guid>

					<description><![CDATA[<p>Program ini diharapkan dapat mendorong Jakarta menjadi provinsi percontohan dalam penguatan industri halal dan perlindungan konsumen muslim</p>
<p>Artikel <a href="https://jakpos.id/luncurkan-program-duta-halal-mui-dki-perkuat-peran-edukasi-dan-bangun-ekosistem-halal-di-ibu-kota-2/">Luncurkan Program Duta Halal, MUI DKI Perkuat Peran Edukasi dan Bangun Ekosistem Halal di Ibu Kota</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jakpos.id">JAKPOS</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<blockquote>
<h3><em>Program ini diharapkan dapat mendorong Jakarta menjadi provinsi percontohan dalam penguatan industri halal dan perlindungan konsumen muslim</em></h3>
</blockquote>
<p><a href="https://jakpos.id/go/"><strong>JAKARTA</strong> </a>&#8211; Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi DKI Jakarta secara resmi meluncurkan program Duta Halal MUI DKI Jakarta, sebagai salah satu langkah strategis dalam memperkuat peran dakwah halal dan membangun ekosistem halal yang berkelanjutan di wilayah DKI Jakarta.</p>
<p>Acara launching yang digelar di Jakarta Utara ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Umum MUI Provinsi DKI Jakarta, KH. Auzai Mahfudz, dan dihadiri oleh berbagai tokoh penting dari jajaran MUI serta LPPOM MUI Provinsi DKI Jakarta.</p>
<p>Turut hadir dalam kegiatan ini, Ketua Umum MUI Kota Jakarta Utara KH. Ibnu Abidin, Wakil Ketua MUI Kota Jakarta Utara KH. Sodikin Marzuki, serta jajaran Pimpinan LPPOM MUI DKI Jakarta: Drg. Deden Edi Soetrisna, KH. Dr. Abi Ikwanuddin (Wakil Direktur LPPOM sekaligus Bendahara Umum MUI Provinsi DKI Jakarta), dan KH. Abdul Muin, M.Pd.</p>
<p>Sebanyak 70 pengurus MUI Kota dan Kecamatan se-Jakarta Utara turut hadir dalam kegiatan ini sebagai bagian dari penguatan sinergi kelembagaan untuk mendorong kesadaran dan kepatuhan terhadap Jaminan Produk Halal di tengah masyarakat.</p>
<h3>Mewujudkan Dakwah Halal yang Masif dan Terstruktur</h3>
<p>Dalam sambutannya, KH. Auzai Mahfudz menegaskan bahwa salah satu tugas utama MUI adalah menyampaikan dakwah tentang halal kepada masyarakat. Program Duta Halal ini diharapkan menjadi bentuk nyata dari pelaksanaan tugas dakwah tersebut, sehingga peran MUI akan semakin dirasakan langsung oleh masyarakat luas, terutama dalam hal pembinaan dan edukasi halal.</p>
<p>Sementara itu, Drg. Deden Edi Soetrisna menegaskan bahwa kehadiran Duta Halal merupakan langkah konkret dalam memperluas jangkauan edukasi halal di masyarakat, baik kepada konsumen maupun para pelaku usaha.</p>
<p>“Program Duta Halal ini kami rancang untuk mendorong sosialisasi halal yang lebih luas dan masif. Ini juga merupakan bagian dari upaya bersama kita dalam membangun ekosistem halal khususnya di Jakarta, agar masyarakat dan pelaku usaha semakin memahami pentingnya jaminan produk halal sesuai amanat Undang-Undang No. 33 Tahun 2014,” ungkap Deden.</p>
<p>Ia juga menambahkan bahwa LPPOM MUI, sebagai lembaga pelopor sertifikasi halal di Indonesia, akan terus menjaga amanah dan kepercayaan masyarakat melalui layanan yang profesional dan berintegritas, serta berkomitmen melindungi umat dari produk yang tidak halal.</p>
<h4>Langkah Awal Menuju Kota Halal</h4>
<p>Program Duta Halal MUI DKI Jakarta ini akan menyasar berbagai sektor, mulai dari makanan dan minuman, jasa logistik, pengolahan daging, hingga UMKM. Para Duta Halal akan menjadi mitra strategis dalam mendampingi pelaku usaha agar lebih siap memenuhi kewajiban sertifikasi halal.</p>
<p>Dengan kolaborasi lintas struktur MUI, program ini diharapkan dapat mendorong Jakarta menjadi provinsi percontohan dalam penguatan industri halal dan perlindungan konsumen muslim.</p>
<p>Artikel <a href="https://jakpos.id/luncurkan-program-duta-halal-mui-dki-perkuat-peran-edukasi-dan-bangun-ekosistem-halal-di-ibu-kota-2/">Luncurkan Program Duta Halal, MUI DKI Perkuat Peran Edukasi dan Bangun Ekosistem Halal di Ibu Kota</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jakpos.id">JAKPOS</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://i2.wp.com/majalahbogor.com/go/wp-content/uploads/2025/08/Gambar-WhatsApp-2025-08-07-pukul-10.15.42_415d9fa3-FILEminimizer.jpg?ssl=1" medium="image"></media:content>
            	</item>
		<item>
		<title>Ribuan Warga Padati Monas pada Aksi &#8220;Bersatu Padu Selamatkan Gaza&#8221;</title>
		<link>https://jakpos.id/ribuan-warga-padati-monas-pada-aksi-bersatu-padu-selamatkan-gaza/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 03 Aug 2025 03:37:27 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Dunia]]></category>
		<category><![CDATA[Aksi Bela Palestina]]></category>
		<category><![CDATA[Gaza]]></category>
		<category><![CDATA[Israel]]></category>
		<category><![CDATA[MUI]]></category>
		<category><![CDATA[Palestina]]></category>
		<category><![CDATA[UAS]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.depokpos.com/?p=90271</guid>

					<description><![CDATA[<p>Aksi ini dihadiri sejumlah tokoh nasional, termasuk dai kondang Ustaz Abdul Somad (UAS) yang membakar semangat peserta aksi dengan seruan kemanusiaan dan perlawanan terhadap penjajahan</p>
<p>Artikel <a href="https://jakpos.id/ribuan-warga-padati-monas-pada-aksi-bersatu-padu-selamatkan-gaza/">Ribuan Warga Padati Monas pada Aksi &#8220;Bersatu Padu Selamatkan Gaza&#8221;</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jakpos.id">JAKPOS</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<blockquote>
<h3><em>Aksi ini dihadiri sejumlah tokoh nasional, termasuk dai kondang Ustaz Abdul Somad (UAS) yang membakar semangat peserta aksi dengan seruan kemanusiaan dan perlawanan terhadap penjajahan</em></h3>
</blockquote>
<p><a href="https://jakpos.id/go/"><strong>JAKARTA</strong> </a>&#8211; Ribuan massa tumpah ruah memenuhi kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Ahad pagi (3/8/2025), dalam Aksi Akbar &#8220;Bersatu Padu Selamatkan Gaza&#8221; yang digelar oleh Aliansi Rakyat Indonesia Bela Palestina (ARI-BP) bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI).</p>
<p>Aksi ini dihadiri sejumlah tokoh nasional, termasuk dai kondang Ustaz Abdul Somad (UAS) yang membakar semangat peserta aksi dengan seruan kemanusiaan dan perlawanan terhadap penjajahan.</p>
<p>“Tidak perlu menjadi Muslim untuk peduli Palestina. Tidak perlu menjadi mukmin untuk peduli Palestina. Cukup menjadi manusia untuk peduli Palestina,” seru UAS dari atas panggung utama, disambut takbir ribuan peserta.</p>
<p>Ustaz Abdul Somad menegaskan bahwa penderitaan rakyat Palestina bukan sekadar isu agama, tetapi panggilan nurani untuk seluruh umat manusia. Ia mengingatkan bahwa saat ini Palestina tengah menunggu suara dan langkah nyata dari umat Islam, termasuk dari Indonesia, negeri dengan penduduk Muslim terbesar di dunia.</p>
<p>“Sekarang Palestina sedang menunggu orang Indonesia. Palestina sedang menunggu Muslim terjauh,” ujarnya lantang.</p>
<p><img decoding="async" class="aligncenter size-full wp-post-90271 wp-image-90273" src="https://res.cloudinary.com/dvd4tnrxr/images/v1754192153/Gambar-WhatsApp-2025-08-03-pukul-10.29.21_c5f55c28-FILEminimizer/Gambar-WhatsApp-2025-08-03-pukul-10.29.21_c5f55c28-FILEminimizer.jpg?_i=AA" alt="" width="1280" height="576" /></p>
<p>Dalam orasinya, UAS juga mengingatkan agar kepedulian terhadap Palestina tidak berhenti pada seremoni atau sekadar deklarasi. Ia mengajak para ulama dan umat Islam untuk terus menggaungkan isu Palestina melalui dakwah, simbol-simbol perjuangan, hingga aksi nyata seperti kampanye boikot produk-produk yang terafiliasi dengan Israel.</p>
<p>“Wahai ulama, wahai ustaz, sampaikanlah khotbah. Pakailah syal Palestina agar umat selalu ingat. Ingatkan mereka dengan syal Palestina. Pakai hijab Palestina kepada ibu-ibu, anak-anak kita,” pesannya.</p>
<p>Ia bahkan mendorong aksi kreatif dalam menyebarkan kesadaran, seperti menempelkan stiker Palestina di tempat minum, motor, mobil, bahkan kulkas.</p>
<p>“Ketika haus dan minum, kita ingat Palestina,” tegasnya.</p>
<p><img loading="lazy" decoding="async" class="aligncenter size-full wp-post-90271 wp-image-90274" src="https://res.cloudinary.com/dvd4tnrxr/images/v1754192221/Gambar-WhatsApp-2025-08-03-pukul-10.29.20_9b78fecc-FILEminimizer/Gambar-WhatsApp-2025-08-03-pukul-10.29.20_9b78fecc-FILEminimizer.jpg?_i=AA" alt="" width="1600" height="720" /></p>
<p>Terkait kampanye boikot, UAS menyampaikan seruan keras untuk tidak memberikan dukungan finansial sekecil apa pun kepada perusahaan yang terafiliasi dengan Israel. Menurutnya, setiap rupiah yang dibelanjakan untuk produk Israel bisa berujung menjadi peluru yang membunuh warga sipil di Gaza.</p>
<p>“Tidak boleh ada satu rupiah pun untuk membeli produk Israel, yang digunakan untuk membeli peluru membunuh warga Palestina,” tandasnya.</p>
<p>Aksi ini menjadi bagian dari gelombang solidaritas global atas tragedi kemanusiaan yang terus berlangsung di Jalur Gaza. Selain Ustaz Abdul Somad, hadir pula berbagai tokoh nasional, ulama, pimpinan ormas Islam, serta perwakilan kemanusiaan dan masyarakat lintas agama. Mereka bersatu menyuarakan satu pesan, hentikan penjajahan dan pelaparan terhadap rakyat Palestina.*</p>
<p>Artikel <a href="https://jakpos.id/ribuan-warga-padati-monas-pada-aksi-bersatu-padu-selamatkan-gaza/">Ribuan Warga Padati Monas pada Aksi &#8220;Bersatu Padu Selamatkan Gaza&#8221;</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jakpos.id">JAKPOS</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Larangan Membawa Makanan dari Luar Restoran : Demi Untung Sendiri atau Peduli dengan Pembeli?</title>
		<link>https://jakpos.id/larangan-membawa-makanan-dari-luar-restoran-demi-untung-sendiri-atau-peduli-dengan-pembeli/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 18 Jun 2025 04:31:45 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Artikel]]></category>
		<category><![CDATA[LPPOM]]></category>
		<category><![CDATA[MUI]]></category>
		<category><![CDATA[Restoran]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.depokpos.com/?p=88256</guid>

					<description><![CDATA[<p>DEPOKPOS &#8211; Melalui survey yang dilakukan badan pusat statistik tentang banyaknya usaha penyediaan makanan dan&#160;[&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://jakpos.id/larangan-membawa-makanan-dari-luar-restoran-demi-untung-sendiri-atau-peduli-dengan-pembeli/">Larangan Membawa Makanan dari Luar Restoran : Demi Untung Sendiri atau Peduli dengan Pembeli?</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jakpos.id">JAKPOS</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://www.depokpos.com/"><strong>DEPOKPOS</strong></a> &#8211; Melalui survey yang dilakukan badan pusat statistik tentang banyaknya usaha penyediaan makanan dan minuman di Indonesia pada tahun 2023 didapatkan hasil sebanyak 4,85 juta usaha, yang mana angka ini meningkat sekitar 21,13 persen dibanding tahun 2016 yang pada saat itu usaha penyedia makanan dan minuman di Indonesia baru berjumlah 4,01 juta usaha.</p>
<p>Dari semua bisnis di bidang food and baverage tersebut tentu masing-masing mempunyai kebijakan bagi pengunjung saat berkunjung ke restorannya. Salah satu kebijakan yang sering kita lihat adalah larangan untuk membawa makanan atau minuman dari luar restoran. Biasanya tulisan tersebut kita lihat di depan pintu masuk, meja kasir hingga meja makan customer.</p>
<p>Mungkin sebagian dari kita pernah bertanya-tanya, memangnya kenapa kalau membawa makanan dan minuman dari luar restoran? apakah restoran tersebut takut kita tidak banyak memesan menu yang mereka sediakan? Jawabannya adalah ya, setiap restoran tentu memiliki target penjualan yang harus dipenuhi dan salah satu caranya adalah dengan membuat kebijakan dalam melarang pengunjungnya membawa makanan dan minuman dari luar.</p>
<p>Namun bukan hanya itu saja, untuk beberapa restoran khususnya yang sudah memiliki sertifikat halal dari MUI dan membuka bisnisnya di Indonesia yang mayoritas penduduknya muslim, kebijakan ini sangatlah penting. Sebab jika aturan ini dilanggar, dikhawatirkan pengunjung akan membawa makanan atau minuman non halal ke dalam restoran dan menggunakan alat makan yang ada di dalamnya. Tentu bagi umat muslim ini akan menjadi kekhawatirannya tersendiri karena peralatan makanan yang digunakan untuk makanan non halal tidak bisa dipastikan kehalalannya lewat mata.</p>
<p>Menurut data dari Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) jumlah usaha yang sudah mendapat sertifikasi halal di 2022 ada sebanyak 15.273 usaha yang termasuk usaha makanan dan minuman di dalamnya. Angka ini belum maksimal karena belum semua restoran mau dan lolos saat mengajukan sertifikasi halal bagi produk-produk yang dijualnya.</p>
<p>Mendapatkan sertifikat halal bagi restoran bukanlah hal yang mudah. Ada berbagai prosedur dan aspek yang harus dilewati juga dipertimbangkan untuk mendapatkan sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Menurut situs resmi MUI, setelah didapatkan sertifikat halal hanya akan berlaku selama 4 tahun dan perlu diperpanjang lagi setiap 6 bulan sekali demi menjaga kehalalannya. Yang berarti pihak restoran harus mengulang kembali berbagai audit dan proses yang tidak mudah. Maka restoran harus menjaganya, salah satunya adalah dengan kebijakan untuk tidak membawa makanan atau minuman dari luar restoran.</p>
<p>Larangan tersebut juga sebagai bentuk komitmen restoran dalam menjaga dan memastikan restorannya memenuhi standar kebersihan dan kehalalan bagi para pengunjungnya supaya pengunjung dapat merasa aman, nyaman dan dapat menikmati makanan minuman yang disediakan di restoran tanpa rasa khawatir kalau makanan, minuman dan alat makannya tidak bersih atau terkena najis dari hal-hal di dalam maupun di luar restoran.</p>
<p><em><strong>Ajeng Foni Sitoresmi</strong></em><br />
<em><strong>Mahasiswa Universitas Pamulang</strong></em></p>
<p>Artikel <a href="https://jakpos.id/larangan-membawa-makanan-dari-luar-restoran-demi-untung-sendiri-atau-peduli-dengan-pembeli/">Larangan Membawa Makanan dari Luar Restoran : Demi Untung Sendiri atau Peduli dengan Pembeli?</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jakpos.id">JAKPOS</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://i3.wp.com/img.okezone.com/content/2016/06/16/298/1417146/ini-alasan-khusus-restoran-larang-pengunjung-bawa-makanan-dari-luar-0s3vrcCZAp.jpg?ssl=1" medium="image"></media:content>
            	</item>
	</channel>
</rss>
