<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Ormas Arsip - JAKPOS</title>
	<atom:link href="https://jakpos.id/tag/ormas/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://jakpos.id/tag/ormas/</link>
	<description>Medianya Orang Jakarta</description>
	<lastBuildDate>Mon, 26 May 2025 08:12:49 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.1</generator>

<image>
	<url>https://jakpos.id/go/wp-content/uploads/2025/01/cropped-JPlogo2-2-32x32.png</url>
	<title>Ormas Arsip - JAKPOS</title>
	<link>https://jakpos.id/tag/ormas/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Jaksa di Deli Serdang Dibacok Anggota Ormas</title>
		<link>https://jakpos.id/jaksa-di-deli-serdang-dibacok-anggota-ormas/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 26 May 2025 08:12:49 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Ormas]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.depokpos.com/?p=87091</guid>

					<description><![CDATA[<p>Polisi menyebut bahwa otak pelaku penusukan terhadap jaksa di Deli Serdang juga merupakan pelaku perampokan</p>
<p>Artikel <a href="https://jakpos.id/jaksa-di-deli-serdang-dibacok-anggota-ormas/">Jaksa di Deli Serdang Dibacok Anggota Ormas</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jakpos.id">JAKPOS</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<blockquote>
<h3><em>Polisi menyebut bahwa otak pelaku penusukan terhadap jaksa di Deli Serdang juga merupakan pelaku perampokan</em></h3>
</blockquote>
<p><a href="https://www.depokpos.com/"><strong>DEPOKPOS</strong></a> &#8211; Seorang jaksa di bidang Pidum (Pidana Umum) berinisial JWS (53) dan ASN inisial ASH (25) di Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Sumut, dibacok orang tak dikenal (OTK) pada Sabtu (24/5) siang.</p>
<p>Insiden ini terjadi di Kecamatan Kotari, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumut.</p>
<p>“Iya benar peristiwanya,” kata Kasi Penkum Kejari Sumut Adre W Ginting saat dikonfirmasi.</p>
<p>“Pelakunya dua orang OTK menggunakan sepeda motor Vario,” sambungnya.</p>
<p>2 Pelaku Pembacokan Jaksa di Deli Serdang Ditangkap, Salah Satunya Oknum Ormas</p>
<p>Polisi mengamankan dua pelaku pembacokan jaksa fungsional Kejari Deli Serdang bernama Jhon Wesli Sinaga. Keduanya ditangkap di dua wilayah berbeda.</p>
<p>&#8220;Dua orang yang sudah kami amankan,&#8221; kata Dirkrimum Polda Sumatera Utara, Brigjen Sumaryono, dalam keterangannya, Minggu (25/5).</p>
<p>Kedua pelaku yang ditangkap yakni Alpa Patria Lubis alias Kepot dan Surya Darma alias Gallo.</p>
<p>Sumaryono mengatakan, Alpa merupakan otak pelaku penganiayaan. Dia merupakan Wakil Koti Pemuda Pancasila (PP) Deli Serdang. Dia ditangkap Sabtu (24/5) pukul 23.00 WIB.</p>
<p>Sementara, Surya merupakan eksekutor pembacokan. Dia ditangkap pada Minggu (25/5) pukul 04.30 WIB.</p>
<p>&#8220;Kedua tersangka adalah merupakan residivis kasus 365 (pencurian dengan kekerasan),&#8221; kata dia.</p>
<p>Adapun dalam peristiwa ini, ada dua orang korban. Selain Jhon Wesli Sinaga yang dibacok, staf tata usaha Kejari Deli Serdang, Acensio Silvanov Hutabarat juga turut mengalami kekerasan.</p>
<p>Peristiwa kekerasan ini terjadi pada Sabtu (24/5) sekitar pukul 13.15 WIB.</p>
<p>Polisi menyebut bahwa otak pelaku penusukan terhadap jaksa di Deli Serdang juga merupakan pelaku perampokan. Dia adalah Alpa Patria Lubis alias Kepot yang merupakan Wakil Komando Operasi Tingkat Wilayah (Koti) Pemuda Pancasila (PP) Deli Serdang.</p>
<p>&#8220;Catatan kriminal dilakukan oleh Alpa Patria Lubis alias Kepot dan belum dipertanggungjawabkan di muka hukum,&#8221; kata Dirkrimum Polda Sumatera Utara, Brigjen Sumaryono, dalam keterangannya, Minggu (25/5).</p>
<p>Sumaryono mengatakan, dalam menganiaya jaksa, Alpa beraksi tidak sendiri. Dia bersama dengan Surya Darma alias Gallo sebagai eksekutor. Keduanya sudah ditangkap oleh Polda Sumut. Sementara, satu pelaku lainnya masih buron.</p>
<p>Adapun korbannya yakni jaksa fungsional Kejari Deli Serdang bernama Jhon Wesli Sinaga dan staf tata usaha di kejaksaan yang sama, Acensio Silvanov Hutabarat.</p>
<p>Ketiga pelaku menganiaya Jhon hingga mengalami luka bacok di lengan kirinya. Sementara Acensio mengalami luka di lengan bawah dan perut.</p>
<p>Polisi masih menyelidiki motif penganiayaan tersebut.</p>
<p>Artikel <a href="https://jakpos.id/jaksa-di-deli-serdang-dibacok-anggota-ormas/">Jaksa di Deli Serdang Dibacok Anggota Ormas</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jakpos.id">JAKPOS</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://i2.wp.com/blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,f_auto,q_auto:best,w_640/v1634025439/01jw2z856t0q8c3kya0ec1f874.jpg?ssl=1" medium="image"></media:content>
            	</item>
		<item>
		<title>Polres, Kodim dan Satpol PP Bersatu Tertibkan Ormas di Depok</title>
		<link>https://jakpos.id/polres-kodim-dan-satpol-pp-bersatu-tertibkan-ormas-di-depok/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 19 May 2025 22:21:29 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bodetabek]]></category>
		<category><![CDATA[Depok]]></category>
		<category><![CDATA[Ormas]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.depokpos.com/?p=86800</guid>

					<description><![CDATA[<p>Tim gabungan yang terdiri dari anggota Polresta Depok, Kodim 0508 dan Satpol PP, menertibkan atribut&#160;[&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://jakpos.id/polres-kodim-dan-satpol-pp-bersatu-tertibkan-ormas-di-depok/">Polres, Kodim dan Satpol PP Bersatu Tertibkan Ormas di Depok</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jakpos.id">JAKPOS</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<blockquote><p><em><strong>Tim gabungan yang terdiri dari anggota Polresta Depok, Kodim 0508 dan Satpol PP, menertibkan atribut bendera organisasi masyarakat (ormas) dan posko yang tidak memiliki izin mendirikan bangunan.</strong></em></p></blockquote>
<p><a href="https://www.depokpos.com/"><strong>DEPOK</strong></a> &#8211; Penertiban tersebut merupakan bagian dari Operasi Berantas Jaya 2025 yang bertujuan untuk menciptakan ruang publik yang aman, tertib dan bebas dari simbol-simbol yang berpotensi memicu gangguan keamanan.</p>
<p>Tim Gabungan Terpadu yang berjumlah 50 orang tersebut di antaranya membongkar posko ormas yang berdiri di jalur hijau Jalan Boulevard Grand Depok City, Kecamatan Cilodong.</p>
<p>Posko itu diketahui tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB), dan dianggap melanggar ketertiban umum.</p>
<p>Kapolres Depok, Kombes Pol Abdul Waras, menegaskan bahwa kegiatan penertiban ini merupakan bagian dari strategi menciptakan lingkungan kota yang bersih, aman, dan inklusif.</p>
<p>&#8220;Kami berkomitmen menciptakan Kota Depok yang tertib, aman dan inklusif bagi seluruh warga. Tidak boleh ada simbol ormas yang mengintimidasi atau menciptakan kesan penguasaan wilayah,&#8221; tegas<br />
Abdul Waras, Senin (19/5/2025).</p>
<p>Ia menekankan bahwa penertiban dilakukan secara tegas namun tetap humanis, mencerminkan netralitas negara terhadap seluruh kelompok tanpa kecuali.</p>
<p>&#8220;Penertiban ini akan terus dilakukan secara rutin sebagai bentuk tanggung jawab negara menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat,&#8221; kata Abdul Waras.</p>
<p>Sementara itu Kabag Ops Polres Metro Depok, AKBP Maulana Jali Karepesina, menyampaikan bahwa sebanyak 50 personel gabungan dari unsur TNI, Polri, dan Satpol PP terlibat dalam operasi tersebut.</p>
<p>Sasaran utamanya adalah premanisme berkedok perorangan maupun kelompok masyarakat yang kerap menggunakan simbol-simbol ormas.</p>
<p>&#8220;Kegiatan hari ini dalam rangka Operasi Brantas Jaya. Targetnya adalah premanisme yang berkedok ormas. Kami bersama tim terpadu menertibkan bendera dan posko yang meresahkan masyarakat,” jelas Maulana.</p>
<p>Ia juga mengimbau ormas-ormas lain yang masih memiliki posko di jalur hijau atau ruang publik, agar segera membongkar secara sukarela sebelum dilakukan tindakan lebih lanjut oleh pemerintah.</p>
<p>&#8220;Nanti juga akan ada surat dari pemerintah kota. Kami akan terus lakukan penertiban secara bertahap dan berkelanjutan,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Selain penertiban atribut dan bangunan liar, petugas juga mencatat adanya indikasi pungutan liar (pungli) terhadap pedagang kaki lima (PKL) di sekitar jalur hijau tersebut.</p>
<p>Meski belum ada yang diamankan, pihak kepolisian memastikan bahwa penyelidikan terus dikembangkan oleh tim terkait.</p>
<p>&#8220;Kita tahu sendiri bahwa di sini ada posko dan jalur hijau, juga tempat-tempat jualan. Patut diduga dilakukan pungutan liar dan itu dalam pengembangan oleh posisi terkait,”papar Maulana.</p>
<p>Ia menambahkan, untuk hari ini penertiban baru dilakukan pada satu posko, namun bendera-bendera ormas lain juga telah dicopot dan diamankan.</p>
<p>Operasi ini, lanjutnya, akan terus berlanjut hingga 23 Mei 2025, sebagai bentuk implementasi dari instruksi langsung Presiden RI terkait pemberantasan premanisme dan penyalahgunaan ruang publik.</p>
<p>&#8220;Baru satu posko yang kami tertibkan hari ini. Tidak ada anggota ormas yang kami temui di lokasi. Kegiatan juga akan terus berlanjut,&#8221; demikian Maulana.</p>
<p>Artikel <a href="https://jakpos.id/polres-kodim-dan-satpol-pp-bersatu-tertibkan-ormas-di-depok/">Polres, Kodim dan Satpol PP Bersatu Tertibkan Ormas di Depok</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jakpos.id">JAKPOS</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://i2.wp.com/www.monitordepok.co/uploads/images/2025/05/image_750x_682b8fba31baf.webp?ssl=1" medium="image"></media:content>
            	</item>
	</channel>
</rss>
