<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Pagar Laut Arsip - JAKPOS</title>
	<atom:link href="https://jakpos.id/tag/pagar-laut/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://jakpos.id/tag/pagar-laut/</link>
	<description>Medianya Orang Jakarta</description>
	<lastBuildDate>Wed, 16 Apr 2025 00:50:45 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.1</generator>

<image>
	<url>https://jakpos.id/go/wp-content/uploads/2025/01/cropped-JPlogo2-2-32x32.png</url>
	<title>Pagar Laut Arsip - JAKPOS</title>
	<link>https://jakpos.id/tag/pagar-laut/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Dedi Mulyadi Ultimatum Perusahaan Segera Cabut Semua Pagar Laut di Wilayahnya</title>
		<link>https://jakpos.id/dedi-mulyadi-ultimatum-perusahaan-segera-cabut-semua-pagar-laut-di-wilayahnya/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 16 Apr 2025 00:50:45 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[Bekasi]]></category>
		<category><![CDATA[Pagar Laut]]></category>
		<category><![CDATA[Pagar laut Bekasi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.depokpos.com/?p=85656</guid>

					<description><![CDATA[<p>Pagar laut Bekasi belum sepenuhnya dicabut, berdasarkan dari pengakuan seorang nelayan setempat</p>
<p>Artikel <a href="https://jakpos.id/dedi-mulyadi-ultimatum-perusahaan-segera-cabut-semua-pagar-laut-di-wilayahnya/">Dedi Mulyadi Ultimatum Perusahaan Segera Cabut Semua Pagar Laut di Wilayahnya</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jakpos.id">JAKPOS</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<blockquote>
<h3><em>Pagar laut Bekasi belum sepenuhnya dicabut, berdasarkan dari pengakuan seorang nelayan setempat</em></h3>
</blockquote>
<p><a href="https://www.depokpos.com/"><strong>DEPOKPOS</strong></a> &#8211; Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (Demul) mengatakan Pemerintah Provinsi Jabar bisa mengambil alih pembongkaran pagar laut di Kabupaten Bekasi jika pengerjaan proyek itu berjalan lambat.</p>
<p>Hal tersebut disampaikan Dedi merespons keluhan nelayan Bekasi terhadap pagar bambu yang masih membatasi pergerakan mereka mencari ikan.</p>
<p>Dedi berkata saat ini tanggung jawab pembongkaran ada pada pihak yang dulu membangunnya, yakni Tata Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) dan PT Mega Agung Nusantara (MAN).</p>
<p>&#8220;Pagar bambu Bekasi kalau belum selesai kan itu kemarin akan dibongkar sendiri atas kesadaran sendiri,&#8221; ungkap Dedi, saat diwawancarai di Bandung, Selasa (15/4).</p>
<p>&#8220;Tapi kalau nanti lama ya kita bongkar saja,&#8221; kata Dedi.</p>
<p>Dedi mengatakan, soal pagar laut jenjang hukumnya berada di Kementrian Kelautan. Maka dari itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementrian Kelautan untuk pembongkaran pagar laut tersebut.</p>
<p>&#8220;Kan itu yang menangani dari sisi aspek jenjang hukumnya adalah kementrian kelautan iya kan. Tetapi kalau mengalami perlambatan saya akan kordinasi dengan kementerian kelautan nanti Pemprov bersedia untuk bantu pembongkaran,&#8221; katanya.</p>
<p>Pagar laut Bekasi belum sepenuhnya dicabut, berdasarkan dari pengakuan seorang nelayan setempat, Muhammad Ramli (42).</p>
<p>Nelayan asal Kampung Paljaya, Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat itu mengeluhkan jalur trayek akses mencari nafkah mereka masih tertutup pagar laut.</p>
<p>Deretan batang bambu milik PT Tata Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) dan PT Mega Agung Nusantara (MAN) masih membentang di lautan, belum dibongkar sepenuhnya sehingga membatasi akses nelayan tradisional untuk mencari ikan.</p>
<p>&#8220;Pembongkaran waktu itu cuma di bagian dekat daratan reklamasi saja. Itu juga cuma seremonial, setelah itu berhenti,&#8221; kata Ramli dikutip Antara, Minggu (13/4).</p>
<p>Sebelumnya, pada 11 Februari lalu, PT TRPN sempat melakukan pembongkaran awal di area dekat daratan reklamasi dengan disaksikan langsung oleh Dirjen PSDKP KKP Pung Nugroho Saksono dan Kepala DKP Jawa Barat Hermansyah.</p>
<p>Namun sejak saat itu, tidak ada kelanjutan pembongkaran yang berarti. Sementara para nelayan masih terus bergantung pada laut untuk menghidupi keluarga mereka</p>
<p>Kuasa hukum PT TRPN Deolipa Yumara mengaku menghentikan proses pembongkaran pagar laut dengan alasan pagar-pagar bambu itu merupakan barang bukti penyelidikan yang sedang dilakukan Bareskrim Polri.</p>
<p>&#8220;Kalau dibongkar semua, bisa menghilangkan barang bukti. Jadi kami tunggu proses hukum selesai dulu,&#8221; katanya.</p>
<p>Ia pun memastikan pembongkaran keseluruhan pagar bambu itu akan dilanjutkan setelah seluruh tahapan penyelidikan tuntas. &#8220;Nanti kalau proses hukum sudah selesai, kami bongkar semua sekaligus,&#8221; kata dia.</p>
<p>Bareskrim Polri sendiri telah menetapkan sembilan tersangka kasus pagar laut Bekasi. Mereka disebut memalsukan total 93 Sertifikat Hak Milik yang ada di wilayah pagar laut di Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.</p>
<p>Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menyebut 93 sertifikat itu disalahgunakan dengan diperluas hingga masuk ke area laut Segarajaya.</p>
<p>&#8220;93 sertifikat yang dipindahkan, di mana sertifikatnya adalah sertifikat di darat kemudian diubah subyek maupun obyeknya dipindah ke laut dengan luasan yang lebih luas lagi,&#8221; ujarnya kepada wartawan di Bareskrim, Kamis (10/4).</p>
<p>Artikel <a href="https://jakpos.id/dedi-mulyadi-ultimatum-perusahaan-segera-cabut-semua-pagar-laut-di-wilayahnya/">Dedi Mulyadi Ultimatum Perusahaan Segera Cabut Semua Pagar Laut di Wilayahnya</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jakpos.id">JAKPOS</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://i3.wp.com/media.suara.com/pictures/653x366/2025/01/16/51612-pagar-laut-pagar-laut-bekasi.jpg?ssl=1" medium="image"></media:content>
            	</item>
		<item>
		<title>PT TRPN Bakal Diperiksa KKP Terkait Pagar Laut</title>
		<link>https://jakpos.id/pt-trpn-bakal-diperiksa-kkp-terkait-pagar-laut/</link>
					<comments>https://jakpos.id/pt-trpn-bakal-diperiksa-kkp-terkait-pagar-laut/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 25 Jan 2025 07:57:16 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[KKP]]></category>
		<category><![CDATA[Pagar Laut]]></category>
		<category><![CDATA[PT TRPN]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jakpos.id/?p=428</guid>

					<description><![CDATA[<p>Pada 15 Januari, KKP sendiri telah menyegel pagar laut dan reklamasi di Bekasi, Jawa Barat, yang dilakukan PT TRPN</p>
<p>Artikel <a href="https://jakpos.id/pt-trpn-bakal-diperiksa-kkp-terkait-pagar-laut/">PT TRPN Bakal Diperiksa KKP Terkait Pagar Laut</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jakpos.id">JAKPOS</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://jakpos.id/"><strong>JAKPOS</strong></a> &#8211; Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) bakal melanjutkan pemeriksaan terhadap PT. Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) terkait pagar laut di Bekasi.</p>
<p>&#8220;Setelah menyelesaikan validasi lapangan untuk pemeriksaan awal, KKP akan melanjutkan pemeriksaan terhadap PT TRPN pada awal Februari 2025,&#8221; ujar Staf Khusus Menteri KKP Doni Ismanto Darwin dalam sebuah keterangan, Sabtu (25/1).</p>
<p>&#8220;Pemeriksaan ini bertujuan untuk memverifikasi luas area pelanggaran dan menentukan potensi sanksi administrasi, termasuk denda,&#8221; tambahnya.</p>
<p>Pada 15 Januari, KKP sendiri telah menyegel pagar laut dan reklamasi di Bekasi, Jawa Barat, yang dilakukan PT TRPN tanpa memiliki Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL).</p>
<p>Menurutnya, pagar laut tersebut memberikan dampak negatif, baik untuk ekosistem laut maupun untuk nelayan dan pembudidaya.</p>
<p>&#8220;Kegiatan tersebut diketahui berdampak negatif terhadap ekosistem laut, mempersempit area penangkapan ikan, merugikan nelayan dan pembudidaya, serta mengganggu operasional PLTU Banten 03 dan PLTGU Muara Tawar Bekasi yang merupakan objek vital nasional,&#8221; tuturnya.</p>
<p>Pagar laut di Bekasi terletak di pesisir laut Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya. Pagar laut ini diklaim proyek pemerintah Provinsi Jawa Barat yang akan diperuntukkan untuk pelabuhan perikanan.</p>
<p>Proyek itu disebut melibatkan beberapa pihak baik negeri maupun swasta. Luas area 50 hektare untuk kegiatan ini disebut milik dua perusahaan yakni PT TRPN dan PT Mega Agung Nusantara (MAN).</p>
<p>Meski demikian, pagar laut itu kini telah disegel oleh KKP atas dasar proyek tidak memiliki izin (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut) KKPRL.</p>
<p>Sebelumnya, PT TRPN melalui kuasa hukumnya Deolipa Yumara menyampaikan rencana untuk melaporkan Kementerian KKP ke DPR jika permasalahan penyegelan pagar laut di Bekasi tidak segera diselesaikan.</p>
<p>&#8220;Iya (akan dilaporkan ke DPR), nanti kalau enggak selesai urusan. Karena kan (perusahaan) rugi soalnya. Tapi kelihatannya (seharusnya) selesai urusannya,&#8221; ujar Deolipa seperti dilansir CNNIndonesia.com, Jumat (17/1).</p>
<p>Menurut Deolipa, kasus ini muncul akibat kurangnya koordinasi antara KKP dan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Jawa Barat, meskipun keduanya berada dalam satu institusi pemerintahan.</p>
<p>Deolipa menjelaskan bahwa pagar laut tersebut merupakan bagian dari proyek pendalaman alur laut yang dikerjakan oleh PT TRPN selaku kontraktor, atas permintaan DKP Jawa Barat.</p>
<p>Artikel <a href="https://jakpos.id/pt-trpn-bakal-diperiksa-kkp-terkait-pagar-laut/">PT TRPN Bakal Diperiksa KKP Terkait Pagar Laut</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jakpos.id">JAKPOS</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://jakpos.id/pt-trpn-bakal-diperiksa-kkp-terkait-pagar-laut/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<media:content url="https://i2.wp.com/awsimages.detik.net.id/community/media/visual/2025/01/18/potret-pagar-laut-misterius-di-tangerang-akhirnya-dibongkar-1_169.jpeg?w=600&#038;q=90&#038;ssl=1" medium="image"></media:content>
            	</item>
		<item>
		<title>Bongkar Pagar Laut di Tangerang, 1.500 Personel Gabungan Dikerahkan</title>
		<link>https://jakpos.id/bongkar-pagar-laut-di-tangerang-1-500-personel-gabungan-dikerahkan/</link>
					<comments>https://jakpos.id/bongkar-pagar-laut-di-tangerang-1-500-personel-gabungan-dikerahkan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 22 Jan 2025 05:22:20 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[KKP]]></category>
		<category><![CDATA[Pagar Laut]]></category>
		<category><![CDATA[Pembongkaran Pagar Laut]]></category>
		<category><![CDATA[Tangerang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jakpos.id/?p=404</guid>

					<description><![CDATA[<p>Proses pembongkaran pagar laut tersebut, langsung dikawal oleh Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Muhammad Ali</p>
<p>Artikel <a href="https://jakpos.id/bongkar-pagar-laut-di-tangerang-1-500-personel-gabungan-dikerahkan/">Bongkar Pagar Laut di Tangerang, 1.500 Personel Gabungan Dikerahkan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jakpos.id">JAKPOS</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://jakpos.id/"><strong>JAKPOS</strong></a> &#8211; Sebanyak 1.500 personel dari jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut (AL), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) beserta nelayan kembali membongkar pagar laut di sepanjang perairan pesisir pantai utara (pantura), Kabupaten Tangerang, Banten pada Rabu.</p>
<p>Proses pembongkaran pagar laut tersebut, langsung dikawal oleh Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Muhammad Ali, Direktur Jenderal PSDKP KKP Pung Nugroho Saksono dan Ketua Komisi IV DPR Siti Hediati Haryadi dengan diawali di area Pantai Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga sekitar pukul 09.55 WIB.</p>
<p>Ulaya pembongkaran itu, nantinya dilakukan hingga berakhir di pesisir Pantai Kronjo, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang.</p>
<p>Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) III Jakarta Brigjen TNI (Mar) Harry Indarto di Tangerang, mengatakan bahwa proses pembongkaran pagar laut ini akan dilakukan secara bertahap.</p>
<p>&#8220;Untuk pelaksanaan pembukaan pagar hari ini, dilaksanakan di Tanjung Pasir. Dan nanti ada dua spot yang akan kita laksanakan. Nah, spot pertama adalah di sini (Tanjung Pasir), kemudian spot yang kedua adalah di Kronjo,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Tahapan pembongkaran tahap kedua ini sedikitnya melibatkan puluhan kapal baik dari TNI AL, KKP dan nelayan. Dimana, kapal-kapal tersebut digunakan sebagai pengangkut objek pagar bambu tersebut.</p>
<p>Sementara itu, berdasarkan pantauan di lokasi pembongkaran pagar terlihat ratusan personel TNI dan nelayan tampak melangsungkan pencabutan pagar bambu dengan ketinggian 6 meter.</p>
<p>Tiga kapal khusus TNI AL seperti jenis Ranpur Amfibi LVT diterjunkan untuk membantu tahapan pembongkaran pagar laut tersebut.</p>
<p>Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan pagar laut di perairan Tangerang, Banten, akan dibongkar pada Rabu (22/1) secara bersama-sama setelah rapat koordinasi bersama jajaran TNI AL dan pihak terkait lainnya.</p>
<p>Usai menemui Presiden Prabowo Subianto, di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (20/1), Trenggono melaporkan bahwa pihaknya akan melakukan rapat koordinasi bersama jajaran TNI AL pada Rabu (22/1) pagi, kemudian pada siang di hari yang sama, jajaran Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersinergi dengan TNI AL melanjutkan pembongkaran pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di perairan tersebut.</p>
<p>Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan pagar laut di perairan Tangerang, Banten, akan dibongkar pada Rabu (22/1) secara bersama-sama setelah rapat koordinasi bersama jajaran TNI AL dan pihak terkait lainnya</p>
<p>Usai menemui Presiden Prabowo Subianto, di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (20/1), Trenggono melaporkan bahwa pihaknya akan melakukan rapat koordinasi bersama jajaran TNI AL pada Rabu (22/1) pagi, kemudian pada siang di hari yang sama, jajaran Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersinergi dengan TNI AL melanjutkan pembongkaran pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di perairan tersebut.</p>
<p>Artikel <a href="https://jakpos.id/bongkar-pagar-laut-di-tangerang-1-500-personel-gabungan-dikerahkan/">Bongkar Pagar Laut di Tangerang, 1.500 Personel Gabungan Dikerahkan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jakpos.id">JAKPOS</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://jakpos.id/bongkar-pagar-laut-di-tangerang-1-500-personel-gabungan-dikerahkan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<media:content url="https://i2.wp.com/img.antaranews.com/cache/1200x800/2025/01/22/1000001749.jpg.webp?ssl=1" medium="image"></media:content>
            	</item>
		<item>
		<title>Ekonom: Kerugian Akibat Pagar Laut Capai Rp116,91 Miliar</title>
		<link>https://jakpos.id/ekonom-kerugian-akibat-pagar-laut-capai-rp11691-miliar/</link>
					<comments>https://jakpos.id/ekonom-kerugian-akibat-pagar-laut-capai-rp11691-miliar/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 16 Jan 2025 03:57:23 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[Pagar Laut]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jakpos.id/?p=336</guid>

					<description><![CDATA[<p>Keberadaan pagar laut di pesisir Tangerang dan Bekasi telah menciptakan kerugian ekonomi, sosial, dan ekologis yang signifikan</p>
<p>Artikel <a href="https://jakpos.id/ekonom-kerugian-akibat-pagar-laut-capai-rp11691-miliar/">Ekonom: Kerugian Akibat Pagar Laut Capai Rp116,91 Miliar</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jakpos.id">JAKPOS</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<blockquote>
<h3><em>Keberadaan pagar laut di pesisir Tangerang dan Bekasi telah menciptakan kerugian ekonomi, sosial, dan ekologis yang signifikan</em></h3>
</blockquote>
<p><a href="https://www.depokpos.com/"><strong>DEPOKPOS</strong></a> &#8211; Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik dari UPN Veteran Jakarta Achmad Nur Hidayat memperkirakan kerugian yang ditimbulkan oleh pemasangan pagar laut ilegal mencapai Rp116,91 miliar per tahun.</p>
<p>Kerugian ini mencakup dampak terhadap pendapatan nelayan, peningkatan biaya operasional, serta kerusakan ekosistem laut.</p>
<p>“Keberadaan pagar laut di pesisir Tangerang dan Bekasi telah menciptakan kerugian ekonomi, sosial, dan ekologis yang signifikan. Proyek ini tidak hanya merugikan nelayan, tetapi juga gagal memberikan manfaat yang dijanjikan. Fakta-fakta di lapangan menunjukkan bahwa pembangunan pagar ini lebih banyak memberikan dampak negatif daripada positif,” kata Achmad kepada ANTARA di Jakarta, Kamis.</p>
<p>Ia merinci, kerugian sebesar Rp116,91 miliar tersebut terdiri dari penurunan pendapatan nelayan sebesar Rp93,31 miliar per tahun, peningkatan biaya operasional sebesar Rp18,60 miliar per tahun, dan kerusakan ekosistem laut senilai Rp5 miliar per tahun. Perhitungan ini didasarkan pada data dari Ombudsman RI serta analisis ekologis independen.</p>
<p>Sebagaimana diketahui, telah ditemukan pembangunan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di pesisir utara Kabupaten Tangerang dan 8 kilometer di Bekasi yang tengah menjadi sorotan.</p>
<p>Pagar ini diklaim sebagai upaya mitigasi abrasi dan tsunami, namun data menunjukkan bahwa struktur ini lebih banyak mendatangkan kerugian.</p>
<p>Berdasarkan data Ombudsman RI, sekitar 3.888 nelayan di Tangerang dan Bekasi mengalami kerugian akibat terhambatnya akses ke wilayah tangkapan ikan.</p>
<p>Achmad menilai pendapatan nelayan menurun rata-rata Rp100.000 per hari karena waktu melaut yang berkurang dan jarak melaut yang lebih jauh. Dengan asumsi nelayan bekerja 20 hari per bulan, kerugian total mencapai Rp7,776 miliar setiap bulan atau Rp93,31 miliar per tahun.</p>
<p>Selain itu, rute melaut yang lebih panjang meningkatkan konsumsi bahan bakar hingga Rp1,55 miliar per bulan atau Rp18,60 miliar per tahun. Biaya tambahan ini semakin memperburuk kondisi ekonomi nelayan.</p>
<p>&#8220;Dengan ekosistem yang terganggu dan akses masyarakat yang terbatas, pagar laut ini justru menjadi penghalang utama dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Selain kerugian ekonomi, pagar laut juga dinilai merusak ekosistem pesisir. Struktur bambu dan pemberat pasir yang digunakan untuk membangun pagar mengganggu habitat alami ikan, udang, dan kerang. Hal ini memperburuk kondisi ekosistem yang sudah rentan akibat aktivitas manusia lainnya.</p>
<p>&#8220;Hal ini semakin memperburuk kondisi ekosistem yang sudah rentan akibat aktivitas manusia lainnya. Alih-alih mencegah abrasi, pagar ini justru menciptakan tekanan baru pada lingkungan,&#8221; terang Achmad.</p>
<p>Lebih lanjut, analisis biaya dan manfaat (cost-benefit analysis) menunjukkan ketimpangan yang mencolok antara kerugian yang ditimbulkan dan manfaat yang diharapkan.</p>
<p>Dengan kerugian ekonomi yang mencapai Rp116,91 miliar per tahun, namun manfaat seperti mitigasi abrasi dan tsunami serta budidaya kerang hijau tidak dapat diverifikasi atau memberikan dampak nyata.</p>
<p>&#8220;Hasil analisis ini menunjukkan bahwa proyek pagar laut tidak memberikan nilai tambah bagi masyarakat pesisir. Sebaliknya, proyek ini justru menciptakan beban tambahan yang signifikan bagi masyarakat lokal,&#8221; tuturnya.</p>
<p>Oleh karena itu, ia menekankan perlunya tindakan tegas untuk mengatasi permasalahan ini. Achmad merekomendasikan agar pagar laut ilegal segera dibongkar demi memulihkan akses nelayan ke wilayah penangkapan ikan.</p>
<p>Selain itu, kebijakan berbasis data harus diterapkan untuk memastikan bahwa mitigasi abrasi dilakukan secara efektif dan berkelanjutan.</p>
<p>Pemerintah juga harus meningkatkan pengawasan terhadap wilayah pesisir untuk mencegah kasus serupa terjadi di masa depan.</p>
<p>&#8220;Dengan langkah-langkah tersebut, keadilan bagi nelayan dapat dipulihkan, dan ekosistem pesisir dapat dilindungi dari kerusakan lebih lanjut. Semua pihak harus bersinergi untuk memastikan bahwa kebijakan pembangunan selalu berpihak pada rakyat kecil dan lingkungan yang berkelanjutan,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Artikel <a href="https://jakpos.id/ekonom-kerugian-akibat-pagar-laut-capai-rp11691-miliar/">Ekonom: Kerugian Akibat Pagar Laut Capai Rp116,91 Miliar</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jakpos.id">JAKPOS</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://jakpos.id/ekonom-kerugian-akibat-pagar-laut-capai-rp11691-miliar/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<media:content url="https://i2.wp.com/mmc.tirto.id/image/otf/425x0/2025/01/15/pagar-laut-bekasi-3_ratio-16x9.jpg?ssl=1" medium="image"></media:content>
            	</item>
	</channel>
</rss>
