<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Premanisme Arsip - JAKPOS</title>
	<atom:link href="https://jakpos.id/tag/premanisme/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://jakpos.id/tag/premanisme/</link>
	<description>Medianya Orang Jakarta</description>
	<lastBuildDate>Wed, 28 May 2025 05:41:42 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.1</generator>

<image>
	<url>https://jakpos.id/go/wp-content/uploads/2025/01/cropped-JPlogo2-2-32x32.png</url>
	<title>Premanisme Arsip - JAKPOS</title>
	<link>https://jakpos.id/tag/premanisme/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Koperasi Desa Minta Ikut Kelola Limbah B3, Kapolri Sebut Premanisme</title>
		<link>https://jakpos.id/koperasi-desa-minta-ikut-kelola-limbah-b3-kapolri-sebut-premanisme/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 28 May 2025 05:41:42 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Kapolri]]></category>
		<category><![CDATA[Limbah B3]]></category>
		<category><![CDATA[Premanisme]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.depokpos.com/?p=87252</guid>

					<description><![CDATA[<p>DEPOKPOS &#8211; Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melapor ke polisi soal adanya oknum koperasi desa yang ingin&#160;[&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://jakpos.id/koperasi-desa-minta-ikut-kelola-limbah-b3-kapolri-sebut-premanisme/">Koperasi Desa Minta Ikut Kelola Limbah B3, Kapolri Sebut Premanisme</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jakpos.id">JAKPOS</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://www.depokpos.com/"><strong>DEPOKPOS</strong></a> &#8211; Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melapor ke polisi soal adanya oknum koperasi desa yang ingin ikut serta mengelola limbah B3 di suatu perusahaan yang termasuk ke dalam objek vital nasional.</p>
<p>Menanggapi hal itu, Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, mengatakan persoalan itu tak dibahas secara spesifik dengan Kementerian Lingkungan Hidup saat kegiatan penandatanganan MoU antara Polri dengan Kementerian Lingkungan Hidup.</p>
<p>&#8220;Tadi tidak dibicarakan,&#8221; kata Listyo pada Rabu (28/5).</p>
<p>Namun demikian, Listyo menegaskan, Polri bakal memberantas semua bentuk aksi premanisme untuk menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif.</p>
<p>&#8220;Kita ingin kegiatan masyarakat aktivitas berjalan dengan aman apalagi kegiatan masyarakat tidak hanya siang tapi juga malam,&#8221; ucap dia.</p>
<p>&#8220;Langkah yang paling utama adalah terkait dengan hal-hal yang meresahkan masyarakat apalagi mengarah ke kriminal Polri harus turun untuk menertibkan dan penegakkan aturan,&#8221; lanjut dia.</p>
<p>Sebelumnya, Dirpamobvit Korsabhara Baharkam Polri, Brigjen Suhendri, tak menyebut secara rinci lokasi objek vital tersebut.</p>
<p>Namun, sesuai aturan, koperasi desa tak diperkenankan untuk diikutsertakan mengelola limbah.</p>
<p>&#8220;Aksinya itu berubah, minta proyek seperti kami pernah diundang oleh Kementerian Perindustrian terkait ada suatu koperasi desa minta ikut mengelola limbah B3 di suatu objek vital nasional,&#8221; kata Dirpamobvit Korsabhara Baharkam Polri, Brigjen Suhendri kepada wartawan di Hotel Grandhika, Jakarta Selatan, Selasa (27/5).</p>
<p>Kasus itu sudah dilaporkan oleh Kemenperin ke polisi.</p>
<p>&#8220;Mereka (koperasi desa) memaksakan untuk tetap dapat proyek itu sehingga dari pihak perusahaan melapor ke kita,&#8221; ucap dia.</p>
<p>Artikel <a href="https://jakpos.id/koperasi-desa-minta-ikut-kelola-limbah-b3-kapolri-sebut-premanisme/">Koperasi Desa Minta Ikut Kelola Limbah B3, Kapolri Sebut Premanisme</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jakpos.id">JAKPOS</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://i2.wp.com/hlpu.co.id/wp-content/uploads/2023/10/Karakteristik-Limbag-B3.jpg?ssl=1" medium="image"></media:content>
            	</item>
		<item>
		<title>Premanisme Meresahkan, Islam Menjamin Keamanan</title>
		<link>https://jakpos.id/premanisme-meresahkan-islam-menjamin-keamanan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 15 May 2025 00:22:53 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[Premanisme]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.depokpos.com/?p=86648</guid>

					<description><![CDATA[<p>Oleh: Anisa Bella Fathia, S.Si, Anggota Komunitas Muslimah Menulis (KMM) Depok</p>
<p>Artikel <a href="https://jakpos.id/premanisme-meresahkan-islam-menjamin-keamanan/">Premanisme Meresahkan, Islam Menjamin Keamanan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jakpos.id">JAKPOS</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><em><strong>Oleh: Anisa Bella Fathia, S.Si, Anggota Komunitas Muslimah Menulis (KMM) Depok</strong></em></p>
<p>Polisi diminta menindak tegas berbagai bentuk premanisme. Sebab, perbuatan tersebut dinilai sangat meresahkan dalam beberapa waktu belakangan. Sebagaimana yang disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni saat memimpin kunjungan kerja Komisi III DPR ke Polda Metro Jaya. Menurutnya, aparat harus bergerak cepat menindak berbagai bentuk premanisme. Bendahara Umum DPP Partai NasDem itu menyampaikan, aksi premanisme mengancam keselamatan warga, para pelaku tak jarang menggunakan senjata saat melakukan aksinya (Metrotvnews.com,8/5/25).</p>
<p>Tak hanya itu, Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menegaskan aksi premanisme berkedok organisasi masyarakat (Ormas) sudah menjadi sorotan Presiden Prabowo Subianto. Pasalnya aksi premanisme yang dibungkus melalui ormas ini sudah menciptakan keresahan, juga tidak menciptakan iklim bisnis yang kondusif. Sebelumnya, sejumlah pengusaha mengaku resah karena tindakan premanisme ormas seperti meminta Tunjangan Hari Raya (THR) hingga jatah proyek (cnbcindonesia.com, 9/5/25).</p>
<p>Aksi premanisme adalah tindakan tercela yang meresahkan masyarakat baik warga maupun pengusaha. Dulu premanisme hanya sebatas perorangan atau kelompok, sekarang semakin kreatif dengan berkedok ormas. Aksi mereka sangat meresahkan mulai dari pemalakan, intimidasi dan tindakan anarkis. Bila dianalisa lebih dalam, para preman ini tidak ujug-ujug muncul. Mereka dilahirkan dari rahim sekuler kapitalisme. Ideologi kapitalisme memiliki arti bahwa kebahagiaan hidup adalah mendapatkan materi sebanyak-banyaknya untuk memenuhi jasmani. Sedangkan sekularisme memisahkan agama dari kehidupan, agama hanya ada di tempat-tempat ibadah, tidak mengatur kehidupan bermasyarakat.</p>
<p>Alhasil ideologi tersebut melahirkan orang-orang yang mencari materi sebanyak-banyaknya tanpa memikirkan apakah halal, apakah mudharat, apakah mengganggu keamanan manusia lainnya. Hanya dirinyalah yang ia pikirkan. Sistem ini pun tidak tegas dalam memberi sanksi. Para aparat keamanan mengalami disfungsi profesi. Tugasnya yang seharusnya melayani, menjamin keamanan masyarakat tapi bekerja dengan semangat bila ada cuannya. &#8220;No viral no justice&#8221; begitu ucap warganet Indonesia. Bila suatu kasus sudah viral di sosial media barulah aparat bertindak.</p>
<p>Hukum yang lemah akibat penerapan demokrasi kapitalis. Sistem sanksi tebang pilih menjadikan rasa tidak aman bagi warga negara. Berbeda dengan sistem Islam. Setiap kejahatan harus diberikan sanksi yang menjerakan. Premanisme dalam istilah Arabnya disebut al-balthajah yang artinya penggunaan kekerasan dan kekuatan untuk manakut-menakuti orang lain atau mengambil harta benda miliknya.</p>
<p>Islam memandang perilaku premanisme sebagai perbuatan merusak muka bumi. Islam melarang tindakan yang menimbulkan ketakutan di tengah masyarakat. Dari Nu&#8217;man bin Basyir RA, ia berkata, “Dahulu kami bersama Rasulullah SAW dalam suatu perjalanan, lalu ada seseorang yang mencurigai di atas kendaraannya. Kemudian ada seorang laki-laki lain mengambil anak panah orang yang ngantuk tersebut dari wadahnya. Orang itu pun terbangun seraya terkejut. Kemudian Rasulullah SAW bersabda, “Tidak halal bagi seseorang membuat takut seorang Muslim” (HR Thabrani).</p>
<p>Karena itu tindakan menakut-nakuti, mengancam, mengintimidasi adalah tindakan haram. Islam mewajibkan negara menjamin keamanan dan ketertiban bagi warganya. Untuk itulah dibentuk institusi kepolisian yang bertugas mewujudkan rasa aman dan tertib di tengah rakyat. Kepolisian dalam Islam adalah kesatuan terbaik dan menonjol. Al-Azhari berkata, “Polisi adalah setiap kesatuan terbaik. Di antara kesatuan pilihan tersebut adalah polisi karena mereka adalah prajurit-prajurit pilihan. Bahkan dikatakan mereka adalah kesatuan terbaik yang lebih menonjol daripada tentara” (Ajhizah ad-Dawlah, hlm. 94).</p>
<p>Peran polisi dalam Islam bukan hanya sebagai profesi mencari nafkah, bukan hanya orang yang kuat secara fisik. Namun mereka adalah pribadi-pribadi yang bertakwa. Ibnu Azraq menyebutkan, “Wajib bagi Imam/Khalifah untuk memilih polisi dari kalangan orang yang tsiqah (terpercaya) agamanya, tegas dalam membela kebenaran dan hudûd (hukum pidana Islam), waspada dan tidak mudah dibodohi” (Bada’ as-Silki fî Thabai’ al-Mulki, 1/289, Maktabah Syamilah).</p>
<p>Institusi kepolisian dan hukum yang ditegakkan atas dasar ketakwaan kepada Allah hanya lahir dari sistem Islam. Oleh karena itu, premanisme pun hanya akan bisa diatasi dengan sistem Islam di bawah institusi khilafah. []</p>
<p>Artikel <a href="https://jakpos.id/premanisme-meresahkan-islam-menjamin-keamanan/">Premanisme Meresahkan, Islam Menjamin Keamanan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jakpos.id">JAKPOS</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://i0.wp.com/sumbartodaynews.com/wp-content/uploads/2023/03/ilustrasi-preman.jpg?resize=640%2C359&#038;ssl=1" medium="image"></media:content>
            	</item>
		<item>
		<title>Rakyat Kembali Resah, Premanisme Semakin Berulah, Dimanakah Rasa Aman?</title>
		<link>https://jakpos.id/rakyat-kembali-resah-premanisme-semakin-berulah-dimanakah-rasa-aman/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 15 May 2025 00:18:08 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[Premanisme]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.depokpos.com/?p=86645</guid>

					<description><![CDATA[<p>Oleh: Retnaning Putri, S.S Pemerintah melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan bahwa Presiden Prabowo&#160;[&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://jakpos.id/rakyat-kembali-resah-premanisme-semakin-berulah-dimanakah-rasa-aman/">Rakyat Kembali Resah, Premanisme Semakin Berulah, Dimanakah Rasa Aman?</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jakpos.id">JAKPOS</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><em><strong>Oleh: Retnaning Putri, S.S</strong></em></p>
<p>Pemerintah melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto menaruh perhatian serius terhadap maraknya aksi premanisme yang berkedok organisasi masyarakat (ormas). Aksi tersebut dinilai meresahkan masyarakat dan mengganggu iklim investasi. Presiden telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung dan Kepolisian, termasuk membentuk Satgas Terpadu yang melibatkan TNI, Polri, dan instansi terkait, guna menangani secara tegas praktik-praktik melanggar hukum oleh ormas yang menyimpang dari fungsi sosialnya (cnbcindonesia.com, 09 Mei 2025).</p>
<p>Langkah ini mendapat dorongan kuat dari kalangan pengusaha yang merasa dirugikan, antara lain karena pemaksaan pemberian THR hingga permintaan jatah proyek oleh oknum ormas. Sejumlah asosiasi industri seperti Apindo, PHRI, HIMKI, hingga API menyuarakan keresahan mereka atas intimidasi yang mereka alami. Pemerintah juga berkomitmen melakukan pembinaan terhadap ormas bermasalah, namun menegaskan bahwa pelanggaran hukum tidak akan ditoleransi dan akan diproses sesuai aturan yang berlaku.</p>
<p>Dulu, premanisme dikenal sebagai aksi sekelompok kecil atau individu yang menggunakan kekerasan dan ancaman untuk meraih keuntungan pribadi. Namun kini, bentuk premanisme jauh lebih rapi dan terorganisir, bahkan bersembunyi di balik bendera organisasi masyarakat. Ini membuat masyarakat semakin sulit membedakan mana organisasi sosial yang benar-benar membantu dan mana yang hanya menjadikan ormas sebagai kedok. Meski berlabel organisasi, cara kerja mereka tetap sama: menciptakan ketakutan, menekan pihak lain, dan meminta keuntungan secara paksa. Bentuknya saja yang berubah, tapi tujuannya tetap meresahkan. Perubahan wujud ini justru makin membahayakan karena mereka beroperasi seolah sah secara hukum.</p>
<p>Ketika premanisme dibiarkan, yang pertama kali merasakan dampaknya adalah dunia usaha. Para pelaku bisnis jadi enggan berinvestasi karena tak ada jaminan keamanan. Mereka harus menghadapi tekanan nonformal yang tidak bisa dilawan dengan prosedur biasa. Permintaan uang, jatah proyek, atau bahkan ancaman fisik kerap terjadi di balik kedok ormas. Ini tentu membuat para pengusaha berpikir ulang untuk mengembangkan usaha atau membuka lapangan kerja. Pada akhirnya, bukan hanya pengusaha yang rugi, tetapi masyarakat pun ikut terdampak karena terganggunya stabilitas ekonomi dan sosial.</p>
<p>Fenomena premanisme ini tidak bisa dilepaskan dari cara pandang hidup masyarakat yang semakin materialistis. Akar masalahnya adalah pandangan hidup sekuler-kapitalistik, yang menempatkan materi sebagai tujuan utama dalam hidup. Nilai moral dan kepedulian sosial sering kali dikesampingkan dalam sistem ini, yang penting kaya, yang penting untung, tanpa peduli caranya benar atau salah. Maka tak heran, jika banyak orang berlomba-lomba mengejar kekayaan meski harus menindas sesama. Premanisme pun tumbuh subur sebagai jalan pintas meraih keuntungan dalam masyarakat yang kehilangan arah nilai.</p>
<p>Sayangnya, hukum yang ada belum cukup kuat untuk memberantas fenomena ini secara tuntas. Hukum sering kali bisa dinegosiasikan dalam sistem demokrasi kapitalisme. Uang, kekuasaan, dan kedekatan dengan elite bisa memengaruhi proses hukum yang seharusnya adil. Ketika aparat penegak hukum tidak bisa bersikap netral, masyarakat pun kehilangan kepercayaan. Inilah yang membuat pelaku premanisme merasa bebas dan kebal hukum. Mereka tahu bahwa sistem ini lemah dan bisa dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi atau kelompok.</p>
<p>Ditambah lagi dengan penerapan sanksi yang tidak tegas dan tebang pilih. Pelaku yang memiliki “backing” kuat cenderung lolos dari jerat hukum, sementara masyarakat kecil yang melakukan kesalahan kecil bisa dihukum berat. Ketimpangan ini menciptakan rasa tidak aman dan tidak adil di tengah masyarakat. Jika hukum hanya tajam ke bawah, maka warga akan merasa tidak dilindungi. Kepercayaan terhadap sistem pun makin pudar. Maka tidak heran, jika ketertiban dan keamanan sulit untuk benar-benar terwujud secara merata.</p>
<p>Islam menawarkan solusi menyeluruh untuk menyelesaikan masalah seperti premanisme. Islam membangun ketakwaan individu dan komunal melalui pendidikan berbasis akidah. Sistem pendidikan Islam membentuk pola pikir dan sikap yang terarah sesuai syariat, mulai dari keluarga hingga institusi pendidikan. Masyarakat juga diajarkan untuk aktif dalam budaya amar makruf nahi munkar, yaitu saling menasihati dan mencegah perbuatan maksiat. Dengan begitu, kontrol sosial berjalan efektif tanpa kekerasan, melainkan melalui kesadaran kolektif yang tumbuh dari iman dan kepedulian sesama. Inilah yang membedakan masyarakat Islam dari masyarakat sekuler yang cenderung apatis dan individualis.</p>
<p>Selain itu, Islam memiliki sistem sanksi yang tegas dan adil berdasarkan jenis pelanggaran. Premanisme yang melibatkan kekerasan, ancaman, atau pemaksaan, dikategorikan sebagai tindak kriminal yang memiliki ketentuan hukuman jelas. Jika masuk penganiayaan, dikenai sanksi jinayah; jika pembunuhan, maka berlaku hukum qisas. Jika termasuk takzir, maka sanksi ditetapkan oleh hakim atau khalifah sesuai tingkat bahaya perbuatan tersebut. Tujuan sanksi ini bukan sekadar memberi efek jera, tetapi menjaga keamanan dan keadilan masyarakat secara menyeluruh. Inilah bentuk keadilan Islam yang benar-benar berpihak pada rakyat, tanpa pandang bulu.</p>
<p>Artikel <a href="https://jakpos.id/rakyat-kembali-resah-premanisme-semakin-berulah-dimanakah-rasa-aman/">Rakyat Kembali Resah, Premanisme Semakin Berulah, Dimanakah Rasa Aman?</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jakpos.id">JAKPOS</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://i2.wp.com/palpos.bacakoran.co/upload/08fc5ac1ef90128fe4db7db76fd7a57c.jpg?ssl=1" medium="image"></media:content>
            	</item>
	</channel>
</rss>
