DEPOKPOS – Banyak yang masih merasa bahwasannya asuransi itu rumit dan kurang transparan. Ada yang takut uangnya akan hangus, ada yang khawatir mengenai transparansi pengelolaan dana, dan ada juga yang mempertanyakan akuntabilitas sistemnya. Lalu sebenarnya bagaimana asuransi syariah bekerja?
Apa itu Asuransi Syariah?
Asuransi syariah merupakan sistem penanggulangan resiko yang berbasis pada prinsip-prinsip Islam. Pada asuransi syariah, resiko tidak ditanggung oleh perusahaan asuransi, melainkan oleh seluruh peserta asuransi. Dalam asuransi syariah terdapat pemisahan dana pengelola dan dana milik peserta asuransi, dana ini disebut dengan dana tabarru. Dana inilah yang akan dipakai ketika ada pengajuan klaim. Hakikat dari dana tabarru ini ialah milik seluruh peserta asuransi, sehingga perusahaan hanya dapat berlaku sebagai pengelola dana tersebut.
Apa Bedanya dengan Asuransi Biasa?
Asuransi syariah memiliki beberapa perbedaan dengan asuransi biasa. Pertama, dari segi kepemilikan dana.
Pada asuransi syariah terdapat pemisahan dana pengelola dan dana peserta, sedangkan pada asuransi biasa seluruh dana ada pada pengelola.
Kedua, dari cara pengelolaanya asuransi syariah harus beroperasi menggunakan prinsip-prinsip Islam yang dirumuskan pada fatwa Dewan Syariah Nasional MUI dan diawasi operasinya oleh Dewan Pengawas Syariah.
Ketiga, dari konsep pengelolaan resiko. Pada asuransi biasa pengelolaan atas resiko ditanggung sepenuhnya oleh dana perusahaan sehingga mempengaruhi secara langsung laporan laba rugi perusahaan. Sedangkan pada asuransi syariah resiko ditanggung oleh seluruh peserta melalui dana tabarru dan tidak mempengaruhi laba rugi perusahaan secara langsung.
Keempat, terdapat potensi surplus atas dana tabarru. Hal ini disebabkan karena perusahaan asuransi syariah sebagai pengelola dana tabarru mendapatkan imbal hasil atas investasi menggunakan dana tabarru.
Apakah Asuransi Syariah Lebih Aman dan Transparan
Asuransi syariah menawarkan proteksi dan akuntabilitas lebih daripada asuransi biasa. Mulai dari adanya pemisahan antara dana pengelola dan dana peserta sehingga tidak mempengaruhi laba rugi perusahaan secara langsung. Diawasi oleh lebih banyak pihak melalui adanya Dewan Pengawas Syariah. Lalu, operasinya harus berjalan dengan peraturan dari OJK dan DSN-MUI. Serta terdapat laporan atas pengelolaan dana tabarru.
Apakah Asuransi Syariah Hanya untuk Muslim?
Sebagai salah satu produk daripada ekonomi syariah, asuransi syariah berpenggang dalam prinsip yang sama dengannya juga. Yaitu bahwa ekonomi syariah bersifat universal dan dapat digunakan oleh semua orang termasuk mereka yang tidak beragama Islam. Hal ini juga berlaku terhadap pengguna asuransi syariah, siapa pun bisa menjadi peserta dan menggunakan asuransi syariah.
Apa Tantangan Asuransi Syariah Saat Ini?
Asuransi syariah saat ini masih memiliki beberapa tantangan yang mesti dilalui. Mulai dari literasi masyarakat mengenai asuransi syariah yang masih rendah. Sehingga menyebabkan banyak masyarakat yang samar-samar mengetahui mengenai perbedaan antara asuransi biasa dan asuransi syariah. Serta edukasi akan literasi keuangan yang masih harus ditingkatkan.
Asuransi hadir bukan sebagai pemberat finansial, melainkan sebagai penjaga atas aset dan diri kita. Pilihan mengenai sistemnya kembali pada kebutuhan dan keyakinan kita sebagai pengguna. Yang terpenting ialah memahami cara kerjanya sebelum membuat pilihan. Karena sejatinya asuransi itu memberikan keamanan finansial.
*Ahmad Faisal Ichsan, mahasiswa prodi akuntansi syariah dari IAI SEBI