Zakat Vs Resesi, Kemiskinan dan Kesenjangan Sosial

DEPOK POS – Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk miskin Indonesia pada Maret 2022 adalah 26,16 juta jiwa. Sedangkan tingkat kemiskinan Indonesia pada bulan yang sama sebesar 9,54 persen. BPS menetapkan garis kemiskinan Maret 2022 sebesar Rp 504.469 per kapita per bulan. Jumlah itu terdiri dari Rp 377.598 per kapita per bulan untuk pengeluaran makanan.

Masih menurut Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahawa jumlah pengangguran di Indonesia sebanyak 8,42 juta orang pada Agustus 2022. Dengan demikian, tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Indonesia sebesar 5,86%. Jika dirinci berdasarkan wilayah, tingkat pengangguran terbuka paling tinggi pada Agustus 2022 berada di Jawa Barat.

Per bulan Maret 2022 BPS juga menyebutkan bahwa: Kesenjangan orang miskin dikota sebesar 7,50%, sedangkan orang miskin di desa sebesar 12,29%. Jumlah orang miskin di kota sebanyak 11,82 juta, sedangkan jumlah orang miskin di desa sebanyak 14,34 juta orang, dampak dari kesenjangan sosial diantaranya adalah meningkatnya angka riminalitas, pengangguran dimana-mana, begitu juga angka kemiskinan.

Ditengah-tengah itu juga negara Indonesia di tahun 2023 ini akan menghadapi ancaman potensi Resesi sebagaimana pendapat dari Menteri keuangan Ibu Sri Mulyani dalam beberapa kesempatan menyampaikan masa depan Ekomoni Indonesia dalam menghadapi Resesi Ekonomi, menurutnya ada 4 Negara yang akan terimbas isu global ini yaitu negara Amerika Serikat Inggris dan China isu ini didukung dengan keadaan Geopolotik antara Ukraina dan Rusia yang belum bisa ditaksir kapan akan berhenti.

Serupa dengan pernyataan menteri keuangan, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo meramalkan ekonomi dunia yang tadinya diperkirakan tumbuh 3 persen kemungkinan akan turun menjadi 2,6 bahkan 2 persen di tahun 2023, kondisi ini juga akan dibarengi dengan Inflsi global yang tinggi diperkiraan sekitar 9,2%, inflasi di Amerika bahkan mendekari 8,8%, Eropa 10% bahkan Inggris 11%.

Tapi, disamping itu semua muncul sebuah harapan, mengingat Indonesia merupakan negara no 1 Paling Dermawan Manurut Riset dari World Giving Index, Negara dengan lembaga dan badan Amil Zakat Terbanyak Di Dunia Dengan Jumlah Kurang Lebih 606 Lembaga Organisasi Pengelola Zakat dan dengan Potensi Zakat Nasional mencapai 233 Triliun total dari keseluruhan jenis Zakat. Berdasarkan data Dari Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf bahwa potensi zakat Indonesia terdiri dari Zakat Perusahaan Rp. 6,71 Triliun, Zakat Pertanian Rp. 19,79 Triliun, Zakat Peternakan Rp 9,51 Triliun, Zakat Penghasilan Rp. 139,07 Triliun dan Zakat Uang Rp. 58,76 Triliun.

Satu satunya yang menjadi ke khawatiran kita adalah dari potensi yang besar tadi inklusi Zakat hanya Rp. 12,5 Triliun, ini menjadi pekerjaan kita semua. Mengingat tugas zakat sangat penting untuk mengentaskan kemiskinan dengan sistem pemberdayaan dan pemberian modal kerja untuk fakir/miskin, zakat juga sebagai pengentas kesenjangan sosial karena setelah berhasil di berdayakan kebutuhan kehidupan ekonomi penerima manfaat (fakir/miskin) akan terselesaikan dan kesenjangan bisa diminimalisir.

Ditulis Oleh: Dudi Supriadi

Pos terkait