DLH Provinsi Aceh Kunjungi PT Ensem, Pastikan Penanganan Limbah B3 Benar

DLH Provinsi Aceh Kunjungi PT Ensem, Pastikan Penanganan Limbah B3 Benar

JAKPOS – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Aceh baru-baru ini melakukan kunjungan mendadak ke pabrik pengolahan kelapa sawit milik PT Ensem di Kabupaten Aceh Singkil. kunjungan ini dilakukan tanpa pemberitahuan sebelumnya dan berlangsung secara mendadak, memicu spekulasi publik: apakah ini inspeksi rutin atau ada indikasi masalah serius di pabrik tersebut?

“Tujuan kunjungan, menurut keterangan DLH, tujuan kunjungan adalah memastikan bahwa operasional pabrik sudah sesuai dengan amdal (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan). yang disetujui dan tidak melanggar perizinan lingkungan khususnya terkait, pembuangan limbah cair dan padat, kualitas udara dan emisi gas buang.

Pengelolaan limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun), pengolahan sisa tandan kosong dan limbah padat lain.

Temuan awal, hasil kunjungan awal memang menunjukkan bahwa PT Ensem telah, mengoperasikan instalasi pengolah limbah. mengukur parameter kualitas air secara rutin, serta menyimpan limbah B3 dengan benar.

“Namun, tim inspeksi juga menemukan beberapa catatan perbaikan, antara lain:

1. Beberapa saluran limbah belum sesuai rancangan pengelolaan amdal.

2. Pencemaran bau terdeteksi di sekitar area pengolahan—mungkin akibat kontrol emisi yang belum optimal.

3. Dokumentasi pengukuran kualitas air masih terdapat kekosongan data pada beberapa tanggal penting.

4. Pengelolaan vegetasi buffer zone (tumbuhan penyerap polutan) tidak merata di beberapa lokasi kritis.

Apakah terdapat masalah serius, meski pun belum ada tanda bahaya lingkungan yang signifikan (seperti limbah mencemari sungai utama atau emisi yang melampaui ambang), beberapa temuan di atas menunjukkan bahwa standar pengelolaan lingkungan PT Ensem masih perlu ditingkatkan. dengan kata lain, kunjungan ini bersifat preventif, menunjukkan bahwa DLH sedang menjalankan fungsi pengawasan agar tidak terjadi pelanggaran lingkungan yang lebih besar.

“Tanggapan Pihak PT Ensem, Manajemen PT Ensem menyatakan, kami menyambut baik kunjungan DLH dan berterima kasih atas rekomendasi yang diberikan. semua catatan akan segera ditindaklanjuti, kami berkomitmen menjaga kelestarian lingkungan dan akan melakukan perbaikan dalam waktu dekat.

Selanjutnya, DLH akan memberikan surat rekomendasi resmi yang memuat poin-poin perbaikan, dengan tenggat waktu tertentu. setelah itu, akan dilakukan kunjungan lanjutan untuk memastikan tindak lanjut dilakukan. Jika ditemukan pelanggaran serius di tahap berikutnya, perusahaan bisa dikenakan sanksi administratif atau bahkan penghentian operasi.

Kunjungan DLH Aceh ke PT Ensem Singkil saat ini belum mengindikasikan adanya pelanggaran serius yang signifikan, melainkan bagian dari pengawasan berkala. Namun, sejumlah catatan penting menunjukkan perlunya peningkatan manajemen lingkungan agar operasional pabrik tetap berkelanjutan dan sesuai peraturan.

Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Aceh melalui situsnya yang beralamat di https://dlhprovinsiaceh.id/ menekankan pentingnya pengelolaan lingkungan hidup terus berupaya agar pelestarian lingkungan hidup dapat dilaksanakan. Upaya yang dilakukan baik melalui pengawasan, penegakan hukum maupun pemantauan kualitas lingkungan serta pemulihan lingkungan.

Sumber: https://dlhprovinsiaceh.id/

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *