DPRD Pati Bentuk Hak Angket, Bupati Sudewo Tolak Mundur

Bupati Pati, Sudewo, menegaskan tidak akan mengundurkan diri meski mendapat desakan dari massa demonstran

DEPOKPOS – DPRD Kabupaten Pati resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket untuk memproses pemakzulan Bupati Pati, Sudewo.

Keputusan ini diambil melalui sidang paripurna yang digelar pada Rabu (13/8) dan disepakati seluruh fraksi.

Bacaan Lainnya

Sekretaris Fraksi PDIP DPRD Pati, Danu Iksan, membenarkan bahwa keputusan tersebut diambil secara bulat.

“Semua fraksi sepakat membentuk Pansus Hak Angket,” ujarnya.

Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, menyebut Pansus akan dipimpin oleh Bandang Waluyo dari Fraksi PDIP, dengan Joni Kurnianto dari Fraksi Demokrat sebagai wakil ketua.

Ia menambahkan, tim tersebut akan langsung bekerja setelah resmi terbentuk.

“Ketua Pansus adalah Bandang Waluyo, wakil ketuanya Joni Kurnianto. Mereka akan mulai menjalankan tugas dalam waktu sekitar satu minggu setelah pembentukan,” kata Ali.

Bupati Tolak Mundur

Terkait langkah DPRD Pati yang menggelar rapat paripurna dan menyetujui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket untuk memakzulkannya, Sudewo mengatakan akan menghormati mekanisme yang berlaku.

Bupati Pati, Sudewo, menegaskan tidak akan mengundurkan diri meski mendapat desakan dari massa demonstran.

Ia menilai, jabatannya diperoleh melalui proses konstitusional dan demokratis, sehingga tidak bisa dilepaskan hanya karena tuntutan pihak tertentu.

“Tuntutan sudah disampaikan, tapi saya dipilih rakyat secara konstitusional dan demokratis. Tidak bisa saya berhenti hanya karena ada tuntutan seperti itu,” ujar Sudewo.

Pos terkait