DEPOKPOS – Di saat sistem keuangan konvensional terguncang dengan krisis utang dan tekanan inflasi yang menurunkan kepercayaan publik terhadap sistem keuangan saat ini, keuangan syariah hadir menunjukkan kelebihannya. Sektor keuangan syariah tumbuh dan memperluas manfaatnya bahkan mampu membuka peluang baru di Barat yang selama ini menjadi pionir sistem konvensional.
Fondasi Syariah Berbeda Dengan Yang Lain
Keuangan syariah mampu bertahan di ketidakpastian sistem ekonomi global saat ini dikarenakan adanya landasan fondasi yang kuat. Keuangan syariah selalu didasari dengan prinsip bebas dari beberapa hal seperti bunga (riba), gharar (ketidakpastian) hingga maysir (spekulasi). Islam membuat aturan bukan hanya karena wahyu; melainkan mengajarkan untuk selalu terbuka dan waspada terhadap resiko-resiko yang dapat terjadi.
Dalam mekanisme keuangan konvensional berbasis bunga, uang merupakan sebuah komoditas yang diperdagangkan yang bisa dijadikan tempat mendapatkan keuntungan tanpa perlu menciptakan iklim ekonomi secara riil. Resiko mekanisme ini akhirnya menjadi penyebab dari krisis keuangan global seperti krisis Asia pada tahun 1997-1998 dan Lehman Brothers pada tahun 2008. Di sisi lain, keuangan syariah memastikan bahwa setiap aktivitas yang dilakukan harus dilandasi dengan underlying asset atau dengan kata lain uang tidak boleh menghasilkan uang begitu saja.
Indonesia: Calon Pemain Keuangan Syariah Global
Sebagai salah satu negara dengan pemeluk Islam terbesar di dunia, Indonesia memiliki kapasitas yang mumpuni untuk menjadi pemain utama keuangan syariah secara global. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan iklim keuangan syariah kian bertumbuh, diwadahi oleh perbankan syariah, pasar modal syariah, hingga instrumen non bank syariah yang mendukung pertumbuhan ekosistem semakin matang.
Langkah penggabungan tiga bank BUMN yang menjadi cikal bakal Bank Syariah Indonesia (BSI) menjadi langkah awal yang mengubah peta perjalanan ekosistem keuangan syariah. Kehadiran Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) juga menandai komitmen pemerintah untuk terus mendukung pertumbuhan serta inklusivitas keuangan syariah di Indonesia.
Tantangan yang Harus Diselesaikan
Optimisme harus diimbangi dengan realitas yang terjadi saat ini. Standarisasi masih menjadi sebuah isu krusial yang dimana adanya perbedaan pengimplementasian fikih di antara berbagai mazhab yang menimbulkan keputusan yang inkonsisten sehingga membingungkan investor dan pelaku pasar internasional. Saat ini organisasi internasional seperti AAOIFI (Accounting and Auditing Organization for Islamic Financial Institutions) terus mengupayakan dalam menciptakan standarisasi global.
Sumber daya manusia (SDM) juga menjadi pekerjaan rumah untuk sistem keuangan syariah. Menguasai fikih muamalah sekaligus keuangan masih menjadi barang langka dan mahal. Dewan Pengawas Syariah (DPS) di berbagai lembaga perlu menjadi pion dalam pengawasan pengembangan kemampuan para ahli keuangan yang patuh sesuai ajaran syariat.
Relevansi Keuangan Syariah di Era Ketidakpastian
Ketidakpastian global menjadi peluang keuangan syariah untuk bertumbuh pesat dan membuktikan proposisi nilainya. Ketika resiko meningkat, investasi pada sektor riil seperti properti, infrastruktur, pertanian, hingga energi terbarukan menjadi fondasi pertumbuhan keuangan syariah menjadi semakin menarik.
Keuangan syariah bukanlah sebuah pelarian di tengah ketidakpastian ekonomi global. Ia merupakan solusi terhadap kelemahan-kelemahan yang telah berulang kali terjadi pada sistem keuangan konvensional dari dalam.
Hamizan Suheil Ibnu Hadi
Mahasiswa Universitas Tazkia