Oleh: Anggi Angraini (Politeknik Negeri Jakarta)
Krisis tenaga kerja global bukan lagi sekadar isu ekonomi, tetapi cerminan kegagalan fundamental dari sistem yang mendominasi dunia saat ini, yaitu kapitalisme. Realitas pahit ini sangat dirasakan oleh generasi muda, yang seharusnya menjadi motor penggerak ekonomi, tetapi justru menjadi korban utama dari ketidakmampuan sistem dalam menyediakan kesempatan yang layak. Di negara-negara maju seperti Inggris, Prancis, dan Amerika Serikat, angka pengangguran terus meningkat, bahkan memicu fenomena ironis seperti “pura-pura kerja” atau “kerja tanpa digaji” demi sekadar mendapatkan pengakuan. Hal ini menunjukkan betapa parahnya situasi pasar kerja saat ini. Di Indonesia, situasinya juga tidak jauh berbeda. Meskipun data nasional menunjukkan penurunan angka pengangguran secara keseluruhan, laporan Badan Pusat Statistik (BPS) pada Februari 2024 mengungkapkan bahwa 52,43% dari total pengangguran terbuka adalah lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Data ini sangat mengkhawatirkan dan memperlihatkan ketidakcocokan yang parah antara output pendidikan dan kebutuhan pasar.
Akar permasalahan ini terletak pada sifat dasar kapitalisme yang mengutamakan akumulasi kekayaan di tangan segelintir elite. Konsentrasi kekayaan ini menciptakan ketimpangan yang luar biasa sehingga menghambat sirkulasi ekonomi dan membatasi penciptaan lapangan kerja. Fakta ini sangat nyata di Indonesia, di mana laporan dari Centre of Economic and Law Studies (Celios) dan Oxfam Indonesia menunjukkan bahwa kekayaan 50 orang terkaya di Indonesia setara dengan kekayaan 100 juta penduduk termiskin. Kesenjangan yang masif ini menegaskan bahwa kekayaan tidak terdistribusi secara adil. Akibatnya, sebagian besar masyarakat, terutama generasi muda, kesulitan untuk mendapatkan pekerjaan dan meningkatkan taraf hidup mereka. Ironisnya, alih-alih mengatasi ketidakadilan ini, negara seringkali pasif dan menyerahkan nasib rakyat pada mekanisme pasar yang tidak adil.
Upaya-upaya pemerintah yang ada seringkali hanya menyentuh permukaan dan tidak menyentuh hingga ke akar masalah yang terjadi. Solusi-solusi pragmatis seperti kartu prakerja atau jobfair tidak bisa menjadi solusi efektif ketika industri dilanda gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang masif. PHK ini seringkali dilakukan demi efisiensi dan peningkatan keuntungan, dimana ini menunjukkan prioritas sistem kapitalisme ini. Demikian pula dengan pembukaan sekolah dan jurusan vokasi yang masif. Meskipun bertujuan baik, kenyataannya banyak lulusan vokasi yang juga menganggur. Ini membuktikan bahwa masalahnya bukan hanya pada kesiapan tenaga kerja, tetapi pada tidak adanya lapangan pekerjaan yang tersedia. Bahkan, janji untuk membuka 19 juta lapangan pekerjaan yang disampaikan oleh wakil presiden Gibran Rakabuming Raka dalam debat cawapres, seakan hanya menjadi angin surga tanpa basis data yang jelas, sementara di lapangan, PHK justru terus terjadi. Selama sistem kapitalisme yang berorientasi pada keuntungan masih mendominasi, masalah pengangguran akan terus menjadi isu sistemik yang tak terpecahkan. Selama sistem kapitalisme yang berorientasi pada keuntungan masih mendominasi, masalah pengangguran akan terus menjadi isu sistemik yang tak terpecahkan.
Kegagalan sistem kapitalisme dalam menyediakan lapangan kerja yang layak bagi generasi muda adalah bukti nyata bahwa sistem ini tidak berkelanjutan dan gagal menepati janji-janji kesejahteraannya. Melihat kebuntuan ini, penting untuk menengok solusi alternatif yang telah teruji dan berpihak pada rakyat. Islam menawarkan sebuah konstruksi ekonomi dan peran negara yang fundamental berbeda. Dalam Islam, penguasa tidak hanya berfungsi sebagai administrator, melainkan sebagai raa’in (pengurus) yang memiliki tanggung jawab penuh terhadap kesejahteraan rakyatnya. Tanggung jawab ini mencakup penyediaan pekerjaan yang layak bagi setiap individu.
Dalam pandangan Islam, negara memiliki kewajiban untuk memfasilitasi rakyat agar mendapatkan pekerjaan. Hal ini bisa diwujudkan melalui industrialisasi yang terencana, di mana negara memimpin pembangunan industri yang berorientasi pada penciptaan lapangan kerja, bukan hanya keuntungan. Selain itu, negara juga harus menyediakan pendidikan yang berkualitas dan relevan yang tidak hanya melahirkan tenaga kerja siap pakai, tetapi juga individu yang memiliki keahlian spesifik dan mampu menciptakan lapangan kerja. Lebih dari itu, sistem ekonomi Islam, melalui instrumen seperti zakat, infak, sedekah, dan wakaf, memastikan kekayaan tidak hanya berputar di kalangan orang-orang kaya. Harta diwajibkan untuk disalurkan kepada mereka yang membutuhkan, sehingga tercipta distribusi kekayaan yang merata dan mendorong sirkulasi ekonomi yang sehat.
Melalui penerapan sistem ekonomi Islam, kekayaan dunia akan terdistribusi secara adil, tidak terkonsentrasi pada segelintir pihak. Hal ini akan memecah monopoli ekonomi dan membuka lebih banyak kesempatan bagi semua lapisan masyarakat. Sistem pendidikan Islam juga akan menyiapkan sumber daya manusia yang tidak hanya siap kerja, tetapi juga memiliki keahlian yang mumpuni di bidangnya, sehingga mereka mampu berkontribusi secara nyata bagi masyarakat. Pada akhirnya, krisis tenaga kerja yang menimpa anak muda global adalah alarm bagi kita semua bahwa sistem yang ada tidak berfungsi. Sudah saatnya kita menuntut perubahan mendasar dan beralih dari sistem yang hanya menguntungkan elite ke sistem yang lebih adil dan berpihak pada kesejahteraan rakyat.

