DEPOKPOS – Pendidikan yang tinggi belum tentu menghasilkan orang yang terdidik, apakah teman-teman tahu apa maksud dari kalimat tersebut? Ya, maksud dari kalimat tersebut adalah pendidikan tinggi seseorang tidak bisa menjamin bahwa orang tersebut akan menjadi orang yang benar atau orang yang memiliki akhlak.
Banyaknya masalah yang terjadi di masyarakat seperti pelecehan seksual, kriminal, dan korupsi adalah beberapa contoh nyata dari orang yang tidak terdidik. Sekolah tinggi dan mempunyai gelar bukan lah suatu patokan seseorang terlihat baik dan mampu mengubah perilaku nya.
Pelecehan Seksual adalah setiap perbuatan merendahkan, menghina, melecehkan, dan menyerang tubuh, atau fungsi reproduksi seseorang, karena ketimpangan relasi kuasa atau gender, yang mengakibatkan penderitaan psikis atau fisik termasuk yang mengganggu kesehatan reproduksi seseorang.
Banyak sekali diluar sana para pejabat, polisi, maupun guru yang melakukan pelecehan seksual dan tindakan kriminal lainnya. Mengapa hal itu dengan mudahnya bisa terjadi? Karna lemahnya penegakan hukum pelecehan seksual dan kurangnya ketegasan hukum yang diberlakukan.
Pelecehan seksual di Indonesia tidak mengenal batasan gender maupun usia. Meskipun sudah menjadi masalah yang serius, tampaknya sampai saat ini belum ada hukum yang kuat untuk mengatasi kasus seperti ini. Seperti halnya, para pelaku korban pelecehan seksual tidak mendapatkan hukuman yang jelas, bahkan sampai saat ini pelaku masih bisa berkeliaran bebas tanpa adanya jerat hukum.
Sering nya terjadi kasus pelecehan seksual pada anak dibawah umur, hal ini menyebabkan dampak yang cukup serius bagi anak. Apabila tidak teratasi dengan baik, hal ini dapat menyebabkan Gangguan Mental, Depresi, dan Ansietas (kecemasan). Jika hal itu sudah terjadi, hal yang harus dilakukan adalah terapi untuk kesehatan mental seperti Psikoterapi supportif, Rehabilitasi Psikososial, dan yang terpenting adalah Support System dari keluarga dan lingkungan sekitar.
Yayang Putri Anjani

