DEPOKPOS – Kenakalan remaja merupakan fenomena kompleks yang mencakup sejumlah permasalahan serius, termasuk bullying, lemah mental, tawuran, dan aspek lainnya. Data dan fakta mengenai kenakalan remaja memberikan gambaran tentang kompleksitas tantangan yang dihadapi generasi muda saat ini.
Berdasarkan data, kejadian bullying dalam di kalangan remaja semakin meresahkan, baik dalam lingkungan sekolah ataupun daring, bullying menjadi ancaman nyata bagi kesejahteraan emosional remaja.
Untuk tingkat gangguan kesehatan mental di kalangan remaja mengundang keprihatinan, depresi, kecemasan, dan gangguan makan menjadi masalah yang semakin serius atau mendalam. Serta kejadian tawuran di kalangan remaja sangat sering berkaitan dengan faktor lingkungan, pergaulan, dan ketidakstabilan emosional.
Generasi muda saat ini menjadi perbincangan semua kalangan, karena generasi muda adalah generasi penerus bangsa, orang-orang yang kelak akan memegang nasib bangsa ini, maka generasi mudalah yang merupakan generasi penerus bangsa memutuskan segalanya tentang bangsa dan negara.
Keinginan negara dapat disimpulkan bahwa generasi muda merupakan masa peralihan dari anak-anak menuju remaja dan dewasa muda yang disertai dengan perubahan fisik. Generasi muda adalah pemimpin masa depan yaitu pemimpin masa depan, oleh karena itu nasib suatu negara ada di tangan generasi muda (Kristiono, N., & Wiratomo, G.H., 2017).
Jika generasi muda mempunyai semangat dan kemampuan untuk membangun negara dan bangsanya, maka semuanya akan baik-baik saja. Sebaliknya, jika generasi muda masa kini acuh tak acuh terhadap negara dan negaranya, maka negara bisa saja menghadapi hambatan.
Generasi muda merupakan tulang punggung negara karena sangat membutuhkan generasi muda untuk menjadi generasi penerus bangsa, sehingga peran serta generasi muda dalam peningkatan kualitas negara sangat berperan penting dalam kemajuan negara atau resesi suatu negara. Saat ini perkembangan generasi muda sangat pesat, baik positif maupun negatif.
Sisi positifnya, kini banyak generasi muda yang turut memperkuat nama baik negara, baik di dalam negeri maupun internasional. Namun perkembangan tersebut tidak lepas dari sisi negatif yang timbul akibat perkembangan zaman dan teknologi serta mempunyai pengaruh yang sangat kuat terhadap perkembangan generasi muda.
Persoalan pertahanan masih menjadi permasalahan pertahanan dan keamanan Indonesia karena aksi teroris yang menggunakan simbol-simbol agama untuk membenarkan tindakannya masih sering terjadi.
Masa inovasi dengan langkah-langkah untuk mengorientasikan dan menginovasi model pendidikan Bela Negara dikalangan peserta didik, dari satu arah ke banyak arah, dari teknologi itu sendiri hingga ke arah humaniora.
Pemanfaatan teknologi terkini, sumber daya manusia yang unggul dan kesadaran nasional yang kuat dalam hubungan militer dan pendidikan tinggi merupakan bentuk reformasi terpadu untuk mengatasi ancaman (Gredinand, 2017).
Ancaman dari dalam dan luar harus selalu diantisipasi agar tidak menjadi bahaya yang mengancam keutuhan bangsa dan negara. Bentuk kejelian yang baik adalah dengan menjaga ketahanan dan keutuhan bangsa.
Negara memerlukan kekuatan pendukung utama yaitu rakyat. Sebagai faktor penting dan penentu, masyarakat tentunya harus menyadari sepenuhnya situasi di negaranya. Kepribadian penting yang perlu dikembangkan adalah cinta Tanah Air, kesadaran berbangsa dan bernegara, keyakinan terhadap Pancasila sebagai ideologi negara, rela berkorban dan kemampuan awal bela negara ( Kristiono, N., & Wiratomo, G.H., 2017; Matondang, 2018).
Dalam pembinaan karakter patriot, generasi muda menjadi sasaran utama. Generasi muda adalah agen perubahan dan agen kontrol untuk mampu mengubah tatanan baru negaranya. Di perkebunan ini, generasi muda mendapatkan pendidikan karakter melalui dunia pendidikan formal yang diselenggarakan secara terpadu mulai dari mata pelajaran TK hingga Perguruan Tinggi.
Bela Tanah Air adalah sikap dan tindakan warga negara yang dilandasi rasa cinta tanah air, kesadaran nasional, negara, keyakinan Pancasila adalah ideologi bangsa, negara, kemauan berkorban di atas segala resiko dan tantangan, hambatan dan gangguan.
Datangnya baik dari dalam maupun luar, hal ini sangat membahayakan: kelangsungan hidup bangsa dan negara, keutuhan wilayah dan nilai-nilai luhur Pancasila dan UUD 1945. Menurut Sunarso (2008), apa yang harus dilindungi dalam bernegara Perlindungan itu memuat empat hal, yaitu kemerdekaan dan kedaulatan negara, persatuan dan kesatuan bangsa, keutuhan wilayah dan yurisdiksi nasional, serta nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945 lainnya.
Dapat disimpulkan bahwa perlindungan negara adalah perilaku warga negara yang dilandasi rasa cintanya terhadap negara Indonesia dan mampu melindungi negara dari berbagai ancaman dan permasalahan.
Indonesia, sebagai negara yang kaya akan keberagaman dan keindahan alam, membutuhkan komitmen dari setiap generasi, termasuk remaja, untuk menjaga dan membangun keutuhan bangsa. Wujud bela negara pada remaja bukan sekadar semangat patriotisme, melainkan juga keterlibatan aktif dalam tindakan nyata demi kemajuan bangsa.
Bela negara pada remaja melibatkan pengembangan karakter yang kuat. Disiplin, integritas, dan semangat kebersamaan menjadi pondasi untuk membentuk individu yang dapat memberikan kontribusi positif pada masyarakat. Remaja perlu diajak untuk terlibat dalam kegiatan sosial, seperti kegiatan kebersihan lingkungan, bakti sosial, atau kegiatan amal lainnya. Ini membantu membentuk kepribadian yang peduli terhadap lingkungan sekitar dan sesama.
Keterpaduan dan kekuatan SDM bangsa merupakan modal utama penyokong terhadap majunya peradaban suatu bangsa. Dengan SDM yang andal, tentu akan mampu mengelola sumber daya alam (SDA) dengan baik dan benar untuk kesejahteraan warganya.
Tantangan yang saat ini kita hadapi dan tidak dapat dipungkiri adalah tingkat patriotisme generasi muda terhadap tanah air dan negara. Dengan semakin melemahnya rasa nasionalisme mahasiswa, timbul kekhawatiran bahwa bangsa akan mudah dipimpin oleh kepentingan luar yang dapat merugikan bangsa dan negara.
Kecintaan terhadap Tanah Air harus dibentuk secara bertahap dan sistematis agar keterikatan emosional terhadap Tanah Air dan Negara tertanam kuat dalam jiwa dan raga. Oleh karena itu, bentuk cinta kasih yang timbul tidak merugikan tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dengan ilmu yang lengkap tentu akan mudah dalam menata potensi yang ada untuk kepentingan umat manusia. Oleh karena itu, tidak berlebihan jika dikatakan bahwa ilmu pengetahuan merupakan “motor penggerak” yang mendorong pembangunan suatu negara.
Namun menguasai ilmu pengetahuan yang maju dan mendalam akan sangat berbahaya jika tidak didasari landasan etika yang baik. Beragamnya fasilitas yang ditawarkan Kampus Merdeka menjadi peluang untuk memperoleh berbagai kombinasi ilmu pengetahuan yang disesuaikan dengan keinginan dan kemampuan mahasiswa.
Kemudahan ini tidak boleh menghilangkan jati diri dan moralitas peserta didik, yang merupakan cerminan bangsa yang beradab.
Penguatan pendidikan bela negara diharapkan dapat memperkuat kebudayaan yang telah terbentuk sesuai dengan keyakinan agama yang terbentuk di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Budaya kesopanan dengan etika, moral, dan sikap yang baik harus mampu menjadi benteng bagi mahasiswa yang memiliki pengetahuan dan keterampilan tingkat lanjut yang diharapkan dalam program Yayasan mandiri.
Pembentukan karakter ini harus diperkuat dan dijadikan penghalang agar generasi mendatang tidak terjerumus ke dalam lembah aib. Semoga bangsa dan negara Indonesia terlindungi dari berbagai ancaman yang dapat merusak persatuan yang telah dijalin bersama oleh para pendiri negara sejak dahulu.
Naufal Rifky Pradana
Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta

