Jakarta, jakpos.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menemukan adanya pengendapan APBN 2025 direkening Yayasan SPPG (Dapur MBG) sebesar Rp 12 trilyun, sebuah dana yang sangat besar, dan seharusnya dikembalikan ke negara melalui Kementerian Keuangan RI. Beberapa waktu lalu, KPK RI juga telah menyampaikan ada 8 celah potensi korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Untuk itu, selaku Ketua Umum Asosiasi PKL Indonesia Perjuangan (APKLI-P) mendesak KPK segera melakukan penyelidikan dugaan tindakan koruptif dan penyalahgunaan kewenangan program MBG. Karena, KPK itu bukan lembaga konsultan, bukan lembaga kajian, juga bukan juru bicara pemerintah.
Melainkan Komisi Pemberantasan Korupsi yang seharusnya segera bertindak cepat dan mengusut tuntas ketika ada bau sangat menyengat dugaan korupsi program MBG, tegas Ketua Umum APKLI-P, dr. Ali Mahsun ATMO, M.Biomed., Jakarta, Jumat, 29 Mei 2026.
Menurut dokter ahli kekebalan tubuh lulusan FKUB Malang dan FKUI Jakarta ini, ketika ada banyak bau sangat menyengat dugaan tindakan koruptif dan penyalahgunaan kewenangan program MBG unggulan Presiden Prabowo seharusnya KPK RI segera bertindak cepat dan usut tuntas tanpa pandang bulu.
Segera lakukan penyelidikan bahkan penyidikan. Bukan berubah wajah sebagai konsultan, pengkaji bahkan juru bicara pemerintah. Kenapa? Paling tidak ada 8 penggunaan APBN yang beraroma korupsi dan penyalahgunaan kewenangan program MBG. Yaitu; 1. Dana APBN 2025 mengendap di rekening Yayasan SPPG sebesar Rp. 12 trilyun, 2. SPPG yang di suspend bukan diberi sanksi melainkan tetap dapat insentif Rp 6 Juta/hari, 3. Praktik sogok-menyogok titik dapur MBG @Rp. 400 juta, 4. Pengadaan 21.081 motor listrik dengan harga @Rp 42 juta sebesar Rp. 1,22 trilyun, 5. Pengadaan 31 paket event organizer senilai Rp 113,9 miliar, 6. Pengadaan IT sebesar Rp. 1,2 trilyun, 7. Pengadaan alat makan untuk 315 SPPG senilai Rp 215 miliar, dan, 8. Pengadaan kaos kaki dengan harga @Rp 100 ribu per pasang sebesar 6,9 milyar.
Bagi Ketua Bakornas LKMI PBHMI 1995-1998 ini, setiap rupiah yang keluar dari APBN dan setiap kewenangan amanah rakyat harus dipertanggungjawabkan. Ia menggunakan peribahasa Jawa untuk menggambarkan situasi ini, ngunu yo ngunu tapi yo ngunu atau ojo kebacut.
Demi Marwah dan ruh kepemimpinan Presiden Prabowo, dimana program MBG adalah luhur dan mulia.
Memiliki visi dan misi besar sebagai driver gizi generasi penerus bangsa, juga sebagai driver ekonomi rakyat pedesaan dan gang-gang perkotaan, dimana pagu APBN-nya sangat besar (2026: Rp. 335 trilyun di efisienkan menjadi Rp. 268 trilyun). Bahkan MBG adalah bagian dari instrument penegakan kedaulatan ekonomi bangsa dan penggapaian pertumbuhan ekonomi nasional 8% tahun 2029. Artinya program MBG wajib sukses tidak boleh gagal.
Lebih dari itu, Presiden Prabowo telah menyatakan bahwa masih banyak masalah yang harus ditertibkan dalam program MBG, dan telah perintahkan Kepala KSP RI Dudung Abdurrahman untuk segera lakukan investigasi terhadap berbagai masalah dan adanya dugaan korupsi dilapangan. Oleh karena itu, kami mendesak Presiden Prabowo melakukan evaluasi total dan segera mencopot Kepala BGN RI, Dadan Hindayana dan Wakil Kepala BGN RI, Sony Sanjaya. Kami juga mendesak Presiden RI ke-8 mengembalikan ruh program MBG ke kantin sekolah dan kuliner rakyat.
Dan KPK RI harus segera periksa oknum pejabat BGN RI yang diduga melakukan tindakan koruptif dan menyalahgunakan kewenangan. Atau ojo suwe-suwe ben ora ambyar (jangan lama-lama agar tidak luruhkan kepercayaan rakyat), pungkas Ali Mahsun ATMO, Presiden Kawulo Alit Indonesia (KAI) yang pernah emban Sekretaris Lembaga Sosial Mabrot PBNU 2000-2005.(rosid)
