Ruwatan Anak: Melestarikan Tradisi Jawa di Tengah Arus Modernisasi

DEPOKPOS – Suku Jawa merupakan salah satu suku yang terbesar di Indonesia dengan kekayaan adat dan tradisi yang tetap terjaga hingga saat ini dengan metode pelestarian turun temurun melalui keturunannya. Salah satu tradisi yang masih terjaga hingga saat ini adalah tradisi ruwatan, khususnya ruwatan anak dengan media wayang kulit.

Tradisi ini dipercaya oleh masyarakat suku Jawa sebagai penolak bala (mala petaka) pada individu. Tradisi ini mengandung nilai nilai luhur mengenai harmoni hidup, keselarasan alam, dan hubungan manusia dengan Sang Penciptanya.

Sejarah Munculnya Tradisi Ruwatan di Jawa

Ruwatan dalam bahasa Jawa memiliki arti “dilepas” atau “dibebaskan”. Sehingga secara keseluruhan ruwatan memiliki pengertian yakni sebuah upacara yang berasal dari Jawa dan digunakan untuk membebaskan atau melepaskan seseorang dari hukuman atau kutukan yang membawa sial atau membahayakan.

Konon tradisi ini erat kaitannya dengan mitologi Jawa terkait kisah Batara kala (Dewa waktu). Batara kala adalah putra Batara Guru (Dewa Siwa) yang memiliki wujud raksasa.

Konon Batara kala meminta makanan kepada Batara guru berupa manusia. Batara guru pun mengizinkannya dengan syarat orang yang dimakan haruslah wong sukerto yaitu orang yang memiliki kesialan. Sehingga untuk menghindari seseorang dimakan Batara kala maka dilakukan ruwatan wayang dengan maksud memohon kepada Tuhan Yang Maha Esa untuk tetap memberikan keselamatan.

Versi cerita yang berbeda menyatakan bahwa ruwatan wayang ini digunakan ditukarnya wong sukerto dengan sesajen agar tidak dimakan oleh Batara Kala.

Konsekuensi Jika Tidak Melakukan Ruwatan Anak

Masyarakat suku jawa mempercayai bahwa apabila tidak melakukan ruwatan akan mendatangkan bala (kesialan) bagi yang tidak seseorang yang tidak di ruwat. Berikut adalah beberapa kesialan yang dapat dialami oleh orang yang tidak melakukan ruwatan:

1. Hidup sengsara
Masyarakat Jawa mempercayai bahwa tidak melakukan ruwatan anak dapat memicu kesengsaraan hidup seperti rezeki yang tidak lancar, apabila memiliki usaha maka usahanya gagal, dan sering mendapatkan cobaan hidup lainnya

2. Sakit sakitan
Kepercayaan yang muncul akibat individu jika tidak melakukan ruwatan yakni sakit sakitan. Hal ini sudah dipercaya dari zaman dahulu hingga sekarang meskipun peralatan medis cukup canggih dalam menangani segala macam penyakit. Tetapi masyarakat Jawa sebagaian percaya bahwa jika ada penyakit yang tidak bisa disembuhkan oleh obat dan peralatan medis ini diakibatkan jika individu tadi belum melakukan tradisi ruwatan.

3. Gila
Konsekuensi apabila tidak melakukan tradisi ruwatan yaitu memiliki penyakit gila yang tidak dapat disembuhkan.

4. Kematian
Akibat fatal menurut kepercayaan suku Jawa apabila tidak melakukan tradisi ini adalah kematian.

Kategori yang Membutuhkan Ruwatan Anak

Secara keseluruhan semua suku Jawa dengan inisiatif sendiri akan adanya konsekuensi yang didapat apabila tidak melakukan ruwatan anak maka sebagian besar masyarakat suku Jawa melakukan tradisi ini. Namun ada beberapa pengkategorian yang harus melakukan ruwatan yaitu wong sukerto.

Siapa saja yang termasuk dalam kategori wong sukerto? berikut penjelasannya:

1. Ontang-anting yaitu anak tunggal laki-laki.
2. Unting-unting yaitu anak tunggal wanita.
3. Gedhana-gedhini yaitu satu anak laki-laki dan satu anak wanita dalam keluarga.
4. Uger-uger lawang yaitu dua anak laki-laki dalam keluarga.
5. Kembar sepasang yaitu dua anak wanita dalam keluarga.
6. Pendhawa yaitu lima anak laki-laki dalam keluarga.
7. Pendhawa pancala putri yaitu lima anak perempuan dalam keluarga.
8. Gotong Mayit yaitu tiga anak wanita semua.
9. Cukil dulit yaitu tiga anak laki-laki semua.
10. Serimpi yaitu empat anak wanita semua.
11. Sarambah yaitu empat anak laki-laki semua.
12. Sendang kapit pancuran yaitu anak tiga, dua laki-laki, yang tengah wanita.
13. Pancuran kapit sendang yaitu anak tiga, dua wanita, yang tengah laki-laki.
14. Sumala yaitu anak cacat sejak lahir.
15. Wungle yaitu anak lahir bule.
16. Margana yaitu anak lahir sewaktu ibunya dalam perjalanan.
17. Wahana yaitu anak lahir sewaktu ibunya sedang pesta.
18. Wuyungan yaitu anak lahir di waktu perang atau lagi ada bencana.
19. Julung sungsang yaitu nak lahir di tengah hari.
20. Julung sarab yaitu anak lahir waktu matahari terbenam.
21. Julung caplok yaitu anak lahir di senja hari.
22. Julung kembang yaitu anak lahir saat fajar.
23. Kembar yaitu dua anak laki-laki atau wanita lahir bersamaan.

Proses Ritual Tradisi Ruwatan Anak Dengan Wayang Kulit

Adapun proses ritual yang harus dilakukan, berikut adalah prosedurnya:

1. Pihak keluarga yang ingin melaksanakan tradisini ini mengundang dalang beserta wayang di sanggar seni dalang. Biaya yang diperlukan cukup mahal yaitu kurang lebih 15jt perkiraan ini disesuaikan dengan lokasi dan daerah masing masing

2. Menyiapkan sesajen. Sesajen ini beraneka macam yaitu jajan pasar 7 rupa, bunga setaman yang ditempatkan di mendengan, tumpeng, panggang ayam, ketupat lepet, jarik batik berjumlah 7, ayam hidup yang di ikat, kekehan yaitu mainan seperti gangsing, krakal (kayu pembajak biasa digunakan untuk membajak sapi), kain cele digunakan untuk menutupi tumpeng, jagung 2 ikat, padi 2 ikat, 2 pohon tebu, bunga jambe, buah kelapa berjumlah 2, serta membakar dupa dan kemenyan.

3. Setelahnya dalang memulai pagelaran wayang dengan cerita Bathara kala yang ingin memakan anak. Di saat ini pula bunga setaman digunakan mandi orang yang diruwat sedangkan sisa bunganya dipecahkan di perempatan jalan desa setempat. Hal ini bermaksud untuk mensucikan diri.

4. Orang yang melakukan ruwatan diharuskan duduk dan melihat penampilan wayang. Disaat ini pula dupa dibakar dan orang yang melakukan ruwatan diharuskan melihat proses pembakaran dupa ini. Adapun efek yang dirasakan yaitu merasakan capek seperti telah dikejar oleh orang lain.

Respon Pemerintah Terkait Tradisi Ruwatan Anak dengan Media Wayang Kulit di Jawa

Dalam menjaga adat dan tradisi ini pemerintah senantiasa melakukan dukungan secara eksplisit agar tradisi ini tidak hilang dan tergerus zaman yang semakin modernisasi. Berikut adalah respon Pemerintah terkait Tradisi ruwatan wayang di Jawa:

1. Melalui kementerian pendidikan kebudayaan riset dan teknologi (Kemendikbudristek) secera keseluruhan ruwatan diakui sebagai salah satu Warisan Budaya Takbenda sejak tahun 2013.

2. Pemerintah memberikan dukungan berupa hibah dan pelatihan kepada dalang wayang kulit untuk menjaga kelestarian ruwatan

3. Integrasi dengan pendidikan berupa beberapa sekolah dan perguruan tinggi di Jawa mengadakan workshop ruwatan untuk memperkenalkan tradisi ini kepada generasi muda.

Tantangan Tradisi Ruwatan Anak di Era Moderenisasi

Tantangan yang harus dihadapi tradisi ini yaitu:

1. Era moderenisasi mengakibatkan generasi muda cenderung lebih mengutamakan nilai-nilai modern, yang dapat mengurangi minat mereka terhadap tradisi seperti ruwatan.

2. Ketidak sesuaian dengan pemikiran modern, adanya akses informasi yang lebih luas, beberapa orang merasa bahwa praktik ini tidak lagi sesuai dengan pemikiran modern, sehingga menyebabkan pergeseran pandangan terhadap arti pentingnya ruwatan.

3. Minimnya regenerasi pelaku budaya seperti dalang yang memimpin alur cerita wayang.

Bella Ima Fauziyah
Mahasiswa Prodi Hukum UIN Sunan Ampel Surabaya.

Pos terkait