Jakarta, Jakpos – Orang tua korban pengeroyokan di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara, tetap berharap kepada tim penyidik Polsek Metro Penjaringan selaku aparat penegak hukum akan selalu bekerja propesional dan presisi. Dan para pelaku ditangkap dan tidak dibiarkan bebas tanpa menjalani proses hukum.
Keluarga korban menjelaskan, bukti sudah cukup dan lengkap, visum ada dan saksi-saksi sudah diperiksa. Bahkan alamat para pelaku dan nomor telepon selulernya sudah disampaikan kepada penyidik.
“Anak kami jadi bingung, kok alamat rumah pelaku dan RT/RW dan nomor telepon pelaku diminta kepada korban. Tapi sebagai orang tua, kami berusaha mencari dan sudah diberikan ke penyidik,” jelas orang tua korban, Senin, (7/6/2026) seraya minta tidak menyebut identitasnya.
Pihaknya tetap berharap tim penyidik akan bekerja profesional dan para pelaku di proses hukum sesuai perbuatan yang dilakukan dan merugikan korban.
Tim penyidik menurutnya, harusnya langsung dong datang ke lokasi tempat kejadian perkara, mengumpulkan informasi dan barang bukti serta menangkap para pelaku.
“Kan dalam laporan polisi sudah kita jelaskan semua tentang kronologi pengeroyokan anak kami. Namun hingga saat ini belum ada penangkapan terhadap para pelaku. Orang mah langsung aja ditangkap,” katanya.
Menyikapi kinerja tim penyidik Polsek Metro Penjaringan yang menangani laporan polisi soal kasus tindak pidana pengeroyokan tersebut, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Forum Wartawan Jaya Indonesia (DPD-FWJI) DKI Jakarta, Rosid, sangat menyayangkan kinerja tim penyidik polsek penjaringan yang dinilai tidak professional dan tidak presisi.
“Masa penyidik nanyain segala alamat rumah para pelaku, di RT/RW berapa hingga nomor telepon pelaku kepada korban. Itu menandakan tim penyidik Polsek Metro Penjaringan tidak profesional dan tidak presisi,” tandas Rosid.
Ia meminta kepada Kapolsek Penjaringan AKBP Agta Bhuwana Putra SIK, MAP, agar jajarannya bisa menyikapi setiap pengaduan masyarakat dengan baik, profesional dan presisi.
Apalagi laporan dari korban adalah tindak pidana pengeroyokan, harusnya tim penyidik sesegera mungkin menindak lanjutinya dan menangkap para pelaku.
“Laporan polisi sudah berjalan sejak 10 Mei 2026, namun hingga saat ini anggota penyidik Polsek Penjaringan bernama Heru, malah minta alamat rumah para pelaku, RT/RW berapa hingga nomor telepon masing-masing pelaku,” tandas Rosid.
Korban tentu jadi bingung menjawab permintaan penyidik. Kendati demikian, orang tua korban berusaha mencari alamat para pelaku dan sudah disampaikan ke penyidik.
“Kita minta kepada Kapolsek Penjaringan bersama tim penyidik segera menangkap para pelaku dan memprosesnya sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, transparan dan akuntabel,” ujar Rosid.
Diberitakan sebelumnya, keluarga korban pengeroyokan dengan tangan kosong di Penjaringan menyoroti lambanya penanganan laporan pengeroyokan oleh tim penyidik Polsek Metro Penjaringan, Jakarta Utara. Laporan polisi nomor LP/B/528/V/2026/SPKT/POLSEK METRO PENJARINGAN sudah sejak 10 Mei 20026, dan kepada pihak korban tim penyidik baru menyampaikan SP2HP pengiriman pertama.
Bukti sudah cukup dan lengkap, visum ada dan saksi-saksi sudah diperiksa.
Berdasarkan laporan polisi, peristiwa pengeroyokan berawal ketika korban bertamu ke temannya, lewat tempat dimana pelaku sering berkumpul. Tak lama, korban berpapasan dengan pelaku berinisial (IG), tanpa basa-basi pelaku bersama 4 orang temannya ikut melakukan pemukulan dengan tangan kosong secara Bersama-sama.
Akibatnya, korban mengalami luka cakar di pipi kiri, tangan kiri luka cakar, bibir kanan luka memar. Korban selanjutnya oleh keluarga di bawa ke RS Atmajaya dan mendapatkan perawatan akibat luka-luka yang dideritanya.
Peristiwa pengeroyokan terjadi di Gang Malina Jalan Muara Baru Kelurahan Penjaringan Jakarta Utara pada Minggu siang 10 Mei 2026, dan sore harinya membuat laporan polisi ke Polsek Penjaringan.
Sementara itu, dihubungi melalui pesan Whatsapp, anggota tim penyidik Polsek Penjaringan menjelaskan bahwa berkas perkara korban pengeroyokan masih di meja Kapolsek Penjaringan dan belum turun ke tim penyidik.
“Berkas perkara laporan polisi masih di Kapolsek, dan kalo sudah turun akan segera kita tindak lanjuti,” kata anggota tim penyidik seraya mangatakan akan mengundang lagi pihak pelapor. (Tulus)
Keluarga Korban Pengeroyokan Minta Polsek Metro Penjaringan Tangkap Para Pelaku
