Peran Media Digital sebagai Ruang Terbuka Antara Negara dan Masyarakat Sipil dalam Merespon Isu Lingkungan yang Terjadi di Indonesia

DEPOKPOS – Perkembangan media digital di era sekarang telah mengalami transformasi secara signifikan. Di era sekarang hubungan antara negara dan masyarakat sipil semakin dekat, karena adanya media digital membuat komunikasi antara pemerintah dan masyarakat semakin mudah dilaksanakan. Sehingga masyarakat bisa dengan mudah untuk menyampaikan pesan/aspirasi kepada pemerintah melalui media digital, begitu juga pemerintah dapat menyampaikan suatu pernyataan melalui media digital, oleh karena itu komunikasi antara negara dan masyarakat di era sekarang bisa di kategorikan Top-down dan Bottom-up karena negara dan masyarakat semakin mudah untuk berkomunikasi lewat media digital. Media digital tidak hanya menjadi alat komunikasi saja, tetapi juga ruang politik baru yang mempertemukan kepentingan negara, masyarakat sipil, dan aktor global dalam suatu jejaring yang kompleks.

Dalam memahami posisi negara, penting merujuk pada konsep klasik yang menempatkan negara sebagai aktor utama dalam politik. Seperti pandangan Aristoteles yang melihat negara sebagai sarana mencapai “kehidupan baik”. Max Weber yang menekankan monopoli kekerasan yang sah. Sedangkan menurut Niccolò Machiavelli negara juga berfungsi sebagai instrumen kekuasaan untuk menjaga stabilitas. Berdasarkan pandangan para ahli tersebut dapat kita asumsikan di era sekarang negara tetap memiliki otoritas dalam wilayahnya, tetapi negara tidak lagi dominan sepenuhnya atas wilayahnya.

Bacaan Lainnya

Pada hakekatnya, terdapat ruang untuk memfasilitasi negara dan individu yang disebut sebagai civil society. Masyarakat sipil merupakan sebuah ruang otonom yang memungkinkan warga untuk berpartisipasi, menyampaikan aspirasi, dan mempengaruhi kebijakan tanpa intimidasi. Media digital memperluas ruang ini secara drastis. Platform seperti Instagram atau X (Twitter) kini berfungsi sebagai “ruang publik digital” yang memungkinkan masyarakat sipil di Indonesia untuk mengangkat isu-isu yang perlu diberikan perhatian penting, seperti isu deforestasi, polusi, dan krisis iklim.

Fenomena seperti ini sangat erat kaitannya dengan konsep New Social Movement (NSM). New Social Movement berbeda dengan gerakan sosial klasik yang berfokus pada isu ekonomi dan kelas saja, New Social Movement ini lebih menekankan pada identitas, nilai, dan kualitas hidup, seperti isu lingkungan. Di Indonesia sendiri sering terjadi gerakan terkait isu lingkungan yang terjadi di berbagai wilayah Indonesia, seperti kampanye menolak eksploitasi sumber daya alam, dan menaikkan Hashtag di media sosial untuk menaikkan isu yang perlu menjadi perhatian publik. Hal tersebut merupakan contoh nyata dari New Social Movement yang bersifat simbolik, kultural, dan sering kali transnasional.

Menurut Rahmawan penggunaan Symbol dan Hashtag ini sejalan dengan konsep digital activism yang menekankan empat elemen penting yakni, Aksesibilitas, Visibilitas, Popularitas, Ekosistem. Empat elemen ini penting agar masyarakat mudah ikut berpartisipasi, isu nya menjadi viral dan negara tidak dapat mengabaikan isu tersebut, dukungan dari masyarakat yang lain, serta terbentuk keberlanjutan dari isu yang diangkat. Dalam konteks Indonesia, ketika isu lingkungan menjadi viral, tekanan terhadap negara meningkat. Negara tidak lagi bisa mengabaikan tuntutan publik karena visibilitas yang tinggi menciptakan tekanan politik dan reputasi, baik domestik maupun internasional.

Namun, dalam praktiknya hubungan antara negara dan masyarakat sipil tidak selalu berjalan secara harmonis. Hubungan ini dapat bersifat kooperatif, konfliktual, maupun kooptatif. Dalam isu lingkungan, ketiganya dapat terjadi sekaligus, contohnya seperti negara bekerja sama dengan NGO lingkungan, terjadi protes terhadap kebijakan eksploitasi, negara mengakomodasi gerakan untuk meredam tekanan. Dalam kacamata Hubungan Internasional, dinamika ini dapat dijelaskan melalui konstruktivisme, di mana realitas politik dibentuk oleh narasi dan interaksi sosial. Media digital juga memiliki kemungkinan digunakan oleh masyarakat sipil untuk membentuk narasi “krisis iklim” sebagai isu mendesak, sehingga memaksa negara untuk merespon secara normatif.

Namun, efektivitas gerakan sosial tidak selalu bisa berjalan dengan baik, menurut Jonathan Christiansen gerakan sosial memiliki empat tahap perkembangan, yaitu emergence, coalescence, bureaucratization, dan decline. Banyak gerakan-gerakan digital di Indonesia berhenti pada tahap awal karena hanya viral dan tanpa aksi nyata/slacktivism, atau kehilangan dukungan publik. Selain itu, tantangan New Social Movement di era digital juga semakin kompleks. karena tidak semua gerakan menghasilkan perubahan nyata, serta adanya risiko disinformasi dan manipulasi opini publik. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun media digital memperkuat masyarakat sipil, ia juga membawa konsekuensi negatif bagi kualitas demokrasi.

Di sisi lain, negara juga menghadapi tekanan ganda dari internal/masyarakat sipil dan dari external/komunitas global. Dalam isu krisis iklim, Indonesia tidak hanya berhadapan dengan tuntutan domestik, tetapi juga komitmen internasional terkait keberlanjutan. Hal ini memperkuat posisi masyarakat sipil sebagai bagian dari global civil society yang mampu mempengaruhi kebijakan negara melalui jejaring global. Pada akhirnya, transformasi relasi antara negara dan masyarakat sipil di era media digital menunjukkan bahwa kekuasaan dalam politik tidak lagi bersifat Tunggal, melainkan Negara tetap memiliki otoritas, tetapi masyarakat sipil kini memiliki kapasitas yang lebih besar untuk mempengaruhi kebijakan melalui media digital. Namun, keberhasilan gerakan sosial sangat bergantung pada kemampuan untuk melampaui sekadar viralitas menuju aksi kolektif yang berkelanjutan.

Moh Basith Thomas R

Pos terkait