Pendidikan Kewarganegaraan di Era Globalisasi

DEPOKPOS – Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang semakin pesat, menandakan masuknya globalisasi di suatu negara. Globalisasi memberikan dampak yang besar, baik itu dampak negatif maupun positif. Dampak positif dari globalisasi dapat dirasakan dengan perubahan tata nilai dan sikap, ilmu pengetahuan dan teknologi semakin berkembang dan tingkat kehidupan yang lebih baik. Globalisasi menyebabkan berbagai budaya asing dengan mudah masuk ke Indonesia, sehingga menimbulkan gaya hidup yang kebarat-baratan dan mengurangi nilai-nilai luhur dan nasionalisme bangsa.

Dampak dari globalisasi tersebut akan menghilangkan nilai-nilai luhur dan identitas nasional bangsa Indonesia, oleh sebab itu dibutuhkan pembentukan karakter bagi generasi muda sebagai upaya untuk memperbaiki nilai moral bangsa serta membentuk generasi penerus bangsa yang berkualitas unggul dengan menumbuhkan sikap bertanggung jawab dalam menghadapi era globalisasi.

Dalam hal ini, pendidikan kewarganegaraan memiliki peran penting untuk mengembangkan dan membentuk karakter bangsa Indonesia di era globalisasi. Pendidikan kewarganegaraan memiliki peranan yang sangat penting karena dapat menciptakan perubahan terhadap keadaan mental menjadi lebih stabil yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas diri. Selain itu, dapat membentuk masyarakat sebagai individu yang mempunyai kesadaran akan hak serta kewajibannya sebagai warga negara Indonesia. Semakin tinggi tingkat kualitas penerapan Pendidikan Kewarganegaraan, maka semakin baik pula kesadaran masyarakat dalam memegang peranan sebagai penerus bangsadi era globalisasi. Adapun fungsi Pendidikan Kewarganegaraan antara lain:

  • Membantu generasi milenial memahami cita-cita nasional sebagai tujuan bangsa.
  • Generasi milenial dapat mengambil keputusan yang bertanggung jawab dalam menyelesaikan masalah pribadi, komunitas,dan nasional.
  • Dapat menghargai cita-cita bangsa dan dapat mengambil keputusan yang bijak
  • Dengan membina kebiasaan berpikir dan bertindak sesuai dengan pancasila dan UUD 1945, membentuk warganegara yang cerdas, terampil dan khas serta setia pada bangsa dan negara Indonesia.

Melalui Pendidikan Kewarganegaraan diharapkan mampu membangun sikap setia dan cinta kepada tanah air dan dapat menyumbangkan setiap potensi untuk kemajuan bangsa.

Amirah Destiani Hermawan

Pos terkait