Peran Ekonomi Kreatif untuk Pertumbuhan Perekonomian Indonesia

Konsep ekonomi kreatif merupakan sebuah konsep ekonomi di era ekonomi baru yang mengintensifkan informasi dan kreativitas dengan mengandalkan ide dan dan pengetahuan dari Sumber Daya Manusia (SDM) sebagai faktor produksi utama dalam kegiatan ekonominya.

Ekonomi kreatif diukur menggunakan indikator yang sama seperti pada ekonomi lainnya, seperti output produsen, pengeluaran konsumen, lapangan kerja dan perdagangan. Menurut Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, perkembangan sektor ekonomi kreatif tumbuh 5,76 persen atau di atas rata-rata pertumbuhan ekonomi nasional 5,74 persen.

Nilai tambahnya mencapai Rp 641,8 triliun atau tujuh persen dari produk domestik bruto (PDB) nasional. Penyerapan tenaga kerja industri kreatif mencapai 11,8 juta orang atau 10,7 persen dari angkatan kerja nasional. Jumlah unit usahanya mencapai 5,4 juta unit atau 9,7 persen dari total nasional, sedangkan aktivitas ekspornya mencapai Rp 118 triliun atau 5,7 persen dari total ekspor nasional.

Dengan peluang tersebut, Indonesia sebagai negara berkembang harus bisa mendorong industri kreatif sebagai penggerak ekonomi. Hal tersebut perlu dilakukan untuk mengejar ketertinggalan Indonesia dan menggerakkan pertumbuhan di bidang ekonomi melalui pengelolaan sumber daya yang bernilai ekonomi tinggi.

Selain itu diantara peran dan manfaat ekonomi kreatif untuk pertembuhan perekonomuan Indonesua diantaranya :

1. Menekan Penurunan Angka Pengangguran
Dengan adanya kegiatan ekonomi kreatif akan membuka sebuah peluang usaha baru yang membuka lapangan pekerjaan yang luas sehingga dapat membuka lapangan pekerjaan baru dan menekan penurunan angka pengangguran.

2. Meningkatkan Nilai Tambah Kontribusi PDB

Pendapatan Domestic Bruto (PDB) adalah jumlah nilai akhir barang dan jasa yang dihasilkan seluruh unit ekonomi. PDB sebagai salah satu indikator kondisi perekonomian negara, dengan adanya ekonomi kreatif sebagai peluang usaha baru maka akan menghasilkan PDB pada tiap usaha baru sehingga menjadi nilai tambah.

3. Menciptakan Persaingan Sehat

Ekonomi kreatif dapat menciptakan persaingan sehat dengan berbagai inovasi. Kemampuan creator inilah yang membuat suatu inovasi bertahan dan berlanjut sehingga terciptanya persaingan yang sehat antar pengusaha dan creator dengan ciri khas masing-masing sesuai peminatnya.

4. Memberi Tambah Nilai Suatu Produk

Masyarakat memiliki peluang memberikan nilai tambah terhadap suatu produk dengan inovasi yang dimiliki, hal ini adalah inti dari ekonomi kreatif. dengan adanya tambahan nilai suatu prodok itu akan menjadi ciri khas dari suatu produk itu sendiri sehingga dari produk produk tersebut akan terciptanya keberagaman produk untuk kebutuhan masyarakat.

Dari keberagaman itu sendiri maka akan adanya nilai tambah suatu produk. Semakin naik harga produk karena kualitasnya maka itu akan menjadu nilai tambah untuk produk lokal, dandari kualitasnya mampu bersaing dengan produk luar negri. Maka produk lokal mempunyai nilai tambah dan mampu menciptakan persaingan sampai taraf internasional. Secara otomatis akan menambah nilai tambah sendiri untuk produk Indonesia sebagai penggerak perekonomian.

Rumaysha Zaizifa, Mahasiswa STEI SEBI

Pos terkait