DEPOKPOS – Agama seringkali diposisikan sebagai salah satu sistem nilai acuan dalam keseluruhan sistem perilaku yang memandu dan menentukan sikap dan tindakan umat beragama.
Kata fanatisme berasal dari dua kata yaitu “fanatik” dan “isme.” Fanatik sebenarnya berasal dari bahasa Latin “fanaticus”, yang dalam bahasa Inggrisnya diartikan sebagai frantic atau frenzeid. Artinya adalah gila-gilaan, kalut, mabuk atau hingar binger.
Dari asal kata ini, tampaknya kata fanatik dapat diartikan sebagai sikap seseorang yang melakukan atau mencintai sesuatu secara serius dan sungguh-sungguh. Sedangkan “isme” dapat diartikan sebagai suatu bentuk keyakinan atau kepercayaan.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia menyebutkan bahwa fanatisme adalah keyakinan (kepercayaan) yang terlalu kuat terhadap ajaran (politik, agama dan sebagainya). Jadi, dari definisi di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa fanatisme adalah keyakinan atau kepercayaan yang terlalu kuat terhadap suatu ajaran baik itu politik, agama.
Fanatisme merupakan fenomena yang sangat penting dalam budaya modern, pemasaran, serta realitas pribadi di sosial masyarakat. Hal ini karena, budaya sekarang sangat berpegaruh besar terhadap individu dan hubungan yang terjadi di diri individu menciptakan suatu keyakinan dan pemahaman berupa hubungan, kesetian, pengabdian, kecintaan, dan sebagainya.
Perilaku fanatik terjadi sebagai akibat dari proses interaksi budaya antar individu dan dapat melahirkan bentuk-bentuk perilaku baru. Fanatisme terjadi karena dua alasan yang pertama adalah fanatisme terhadap sesuatu yang berupa benda, barang, atau orang, dan yang kedua adalah fanatisme karena keinginan sendiri.
Fanatisme agama sebenarnya adalah sebuah konsekuensi seseorang yang percaya pada suatu agama, bahwa apa yang dianutya adalah benar. Paham ini tentu akan berdampak positif pada seseorang karena yang bersangkutan akan mengaplikasikan dan merefleksikan segala hukum dalam kehidupan sehari-hari. Karena pada dasarnya, tidak ada satu agama pun yang mengajarkan kekerasan, peperangan dan permusuhan.
Dengan fanatisme, seseorang tidak akan mencampur adukan kebenaran agamanya dengan kebenaran yang lain. Dalam ajaran Islam, konsistensi (dapat disebut fanatisme) adalah sebuah keharusan bagi setiap umatnya. Seorang penganut yang tidak fanatik terhadap agama Islam tentu hanya akan merusak agama Islam itu sendiri.
Pencampuran ajaran agama dengan yang lain (terutama ibadah mahdhoh) berakibat ditolaknya amal perbuatan itu. Seperti misal, jika Islam mengharamkan suatu makanan kemudian kita mencoba melanggar hanya karena agama lain tidak mengharamkan, maka hal ini akan merusak nilai keimanan seseorang itu.
Fanatisme juga dipandang sebagai penyebab penguatan perilaku kelompok dan seringkali juga dapat menyebabkan agresi. Sebagai tipe kognitif, individu fanatik cenderung kurang memiliki kendali dan tidak rasional. Ketika bentuk kognisi ini mendasari semua perilaku, kemungkinan besar agresi akan berkembang.
Secara psikologis, orang fanatik tidak mampu memahami apa pun selain dirinya sendiri, tidak mampu memahami permasalahan orang atau kelompok lain, dan tidak mampu memahami ideologi dan filosofi selain yang diyakininya. Tanda yang jelas dari fanatisme adalah ketidakmampuan, benar atau salah, untuk memahami karakteristik pribadi orang lain di luar kelompok.
Fanatisme keagamaan melunturkan nilai-nilai moderasi beragama
Pembentukan perilaku manusia tidak terjadi dengan sendirinya akan tetapi, selalu berlangsung dengan interaksi manusia berkenaan dengan obyek tertentu, terdapat dua aspek yang kemudian mempengaruh perilaku seseorang:
Aspek Internal, yaitu aspek yang berasal dari dalam diri pribadi meliputi:
Pengalaman pribadi, pengalaman seseorang tentunya juga berpengaruh terhadap pola perilakunya
Pengaruh emosi. Emosi berpengaruh kepada seseorang bagaimana kemudian seseorang mampu mengendalikan perilakunya dalam kehipan sehari-hari.
Aspek Eksternal meliputi:
Interaksi. Interaksi manusia dengan lingkungan sekitarnya memberikan dampak terhadap pola perilaku manusia
Sebagaimana dijelaskan dalam Q.S Al-Baqarah ayat 143 sebagaimana dalam ayat berikut
وَكَذَٰلِكَ جَعَلْنَاكُمْ أُمَّةً وَسَطًا لِتَكُونُوا شُهَدَاءَ عَلَى النَّاسِ وَيَكُونَ الرَّسُولُ عَلَيْكُمْ شَهِيدًا ۗ وَمَا جَعَلْنَا الْقِبْلَةَ الَّتِي كُنْتَ عَلَيْهَا إِلَّا لِنَعْلَمَ مَنْ يَتَّبِعُ الرَّسُولَ مِمَّنْ يَنْقَلِبُ عَلَىٰ عَقِبَيْهِ ۚ وَإِنْ كَانَتْ لَكَبِيرَةً إِلَّا عَلَى الَّذِينَ هَدَى اللَّهُ ۗ وَمَا كَانَ اللَّهُ لِيُضِيعَ إِيمَانَكُمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ بِالنَّاسِ لَرَءُوفٌ رَحِيمٌ
Artinya:
Dan demikian (pula) Kami telah menjadikan kamu (umat Islam), umat yang adil dan pilihan agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu. Dan Kami tidak menetapkan kiblat yang menjadi kiblatmu (sekarang) melainkan agar Kami mengetahui (supaya nyata) siapa yang mengikuti Rasul dan siapa yang membelot. Dan sungguh (pemindahan kiblat) itu terasa amat berat, kecuali bagi orang-orang yang telah diberi petunjuk oleh Allah; dan Allah tidak akan menyia-nyiakan imanmu. Sesungguhnya Allah Maha Pengasih lagi Maha Penyayang kepada manusia.
Dalam ayat tersebut kemudian menjabarkan sebagaimana yang dikatakan oleh Syeikh Ali Al-Ṣābūnī yang dimaksud dengan ummatan wasaṭan dalam ayat tersebut adalah umat yang adil dan terpilih. Wahbah al-Zuhaylī, mengartikan lafadz tersebut sebagai sifat pertengahan antara sifat melampaui batas dan boros. Beliau juga memandang bahwa sikap moderat dalah sikap yang memadukan antara ilmu dan tindakan.
Maka kemudian fanatisme keagamaan memberikan sebuah pengaruh terhadap perilaku sosial manusia. Fanatisme terhadap sebuah objek yang dijadikan sebuah landasan tidak sesuai dengan kutipan ayat di atas.
Fanatisme keagamaan dapat melunturkan adanya moderasi beragama yang ada ditengah masyarakt. Indonesia merupakan negara multikultur yang sangat menggaungkan adanya nilai nilai moderasi ditengah mnasyarakat yang beragam.
Fanatisme merupakan konsekuensi ideologis atau logis dari pluralisme sosial dan heterogenitas dunia, suatu jenis perasaan solidaritas terhadap mereka yang memiliki pandangan yang sama dan kebencian terhadap mereka yang berbeda.
Pengaruh fanatisme agama terhadap perilaku sosial menciptakan suasana saling ketergantungan yang diperlukan demi keamanan kelangsungan hidup manusia. Sebagai bukti bahwa seseorang sebagai individu tidak dapat memenuhi kebutuhan hidupnya sendiri dan bergantung pada bantuan orang lain. Adanya ikatan saling ketergantungan antara satu orang dengan orang lainnya.
Kelangsungan hidup manusia berlangsung dalam suasana kerjasama dan saling mendukung. Untuk itu masyarakat dituntut untuk bekerjasama dalam kehidupan bermasyarakat, saling menghormati, tidak melanggar hak orang lain, dan bersikap toleran. Perilaku sosial seseorang tercermin dalam pola respon antar manusia dan dinyatakan dalam hubungan interpersonal yang timbal balik.
Perilaku sosial juga identik dengan reaksi seseorang terhadap orang lain.Perilaku ini dapat diungkapkan dalam bentuk perasaan, tindakan, keyakinan, ingatan, atau rasa hormat terhadap orang lain. Kajian tersebut merekomendasikan agar umat beragama menjaga kerukunan umat beragama agar terhindar dari fanatisme buta.
Siti Miftahun Ni’mah
Mahasiswi prodi Ilmu Al-Qur’an Dan Tafsir semester satu UINSATU Tulungagung.